Cara Mendaftarkan Merek Usaha Denpasar

Anda Memiliki Brand Produk/ Jasa Sendiri? Perlu Megerti Cara Mendaftarkan Brand Offline serta Online.

Hak merek merupakan proteksi pada hak brand yang terdaftar di DJKI (Ditjen Kekayaan Intelektual). Cara pendaftaran brand dapat dilakukan dengan offline maupun online. Dengan memiliki bentuk perlindungan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) satu ini, pemiliknya bisa mengaplikasikan merek usaha atau bisnis yang eksklusif. Merek dapat berwujud pedoman yang bisa digambarkan dengan grafis, seperti logo, gambar, nama, huruf, kata, angka, susunan warna, dalam bentuk dimensi, hologram, suara, atau kombinasi dari dua maupun lebih faktor itu.

 

YouTube video

 

Kegunaan dari merek merupakan memperbedakan barang atau jasa diproduksi oleh seseorang ataupun suatu badan hukum di dalam sebuah aktivitas bisnis perdagangan barang atau jasa. Mengenai hal pembeda brand dengan yang dipunyai pihak lain dapat berupa: nama, gambar, kata, frasa, warna, angka sampai kalimat, atau kombinasi beragam unsur tersebut. 

Tiap merek dapat didaftarkan ke DJKI kalau tidak sama dengan milik dari pihak lain yang telah teregistrasi. Jika sudah didaftarkan, pemilik merek bisa melarang pihak lainnya menerapkan merek itu. Merek yang telah terdaftar di DJKI bisa menerima perlindungan hukum hingga 10 tahun dari tanggal penerimaan permohonan pendaftaran. Masa perlindungan tersebut bahkan dapat diperpanjang.

 

Jasa Daftar Merek Online

 

Apa yang Dimaksud dengan Pendaftaran Brand?

Pada umumnya, brand merupakan identitas diri yang dapat dijadikan pembeda suatu produk atau jasa layanan sejenisnya di market. Dengan adanya merek pada suatu produk atau barang yang diperjualbelikan ini yang kelak bisa membikin produk/barang tertentu dapat dibedakan dengan barang sejenis lain. Sehingga, hal itu nantinya akan memberi kemudahan konsumen atau pembeli di dalam mengetahui merek usaha produk dari satu perusahaan dengan perusahaan yang lain.  Karena itu, bagi Anda pemilik bisnis direkomendasikan untuk secepatnya mendaftarkan merek usaha atau produk supaya dapat menjadi pembeda.

 

Bagaimana Cara Mendaftarkan Hak Merek

Tata cara pendaftaran HKI saat ini kian gampang sebab bisa dikerjakan tak hanya secara offline tapi juga online. Mulai dari tanggal 17 Agustus 2019, DJKI sudah menyediakan fasilitas yang memungkinkan untuk pendaftaran hak merek, desain, industri, serta paten dengan online. Pembuatan hak merek, desain, serta paten dengan daring (dalam jaringan) itu dapat dilaksanakan melalui aplikasi pendaftaran kekayaan intelektual online. Dengan adanya aplikasi tersebut Anda dan masyarakat tak lagi harus membawa banyak dokumen permohonan. Pendaftaran pun bisa di tempat kerja konsultan masing-masing atau masyarakat kalangan manapun, tidak perlu pergi ke kantor DJKI. 

Berikut ini akan ditunjukkan mengenai tata cara mengajukan hak merek offline maupun online:

1. Pendaftaran Hak Merek Offline

Proses registrasi Hak Merek usaha atau produk ke DJKI secara offline atau manual dapat diurus dengan beberapa cara di bawah ini:

  • Mengajukan pendaftaran ke DJKI serta penuhi persyaratan 
  • Permohonan pendaftaran diserahkan pada dua rangkap (dokumen, diketik menggunakan Bahasa Indonesia, dan memakai formulir yang DJKI buat
  • Formulir permohonan Hak Merek memuat beberapa data, yaitu: tanggal, bulan dan tahun permohonan, kewarganegaraan, nama lengkap, serta alamat pemohon, nama lengkap dan alamat kuasa, jika pendaftaran diajukan lewat kuasa, warna-warna jika Merek dimohonkan memakai beberapa unsur warna, nama negara serta tanggal permohonan pertama kali daftar Merek (jika dimohonkan menggunakan hak prioritas).
  • Surat pengajuan pendaftaran Hak Merek yang disertai lampiran dengan beberapa dokumen, yakni: Fotokopi KTP (Bagi pengaju yang asalnya dari luar negeri harus memilih kedudukan di Indonesia, dapat memakai alamat kuasa hukum), fotokopi akta pendirian badan hukum yang notaris sahkan (bila permohonan atas nama badan hukum), fotokopi peraturan kepemilikan bersama, jika permintaan diajukan dengan nama yang lebih dari 1 orang, surat kuasa khusus apabila permohonan daftar merek dikuasakan, bukti pembayaran biaya, sepuluh etiket Merek (ukuran maksimalnya 9×9 cm, dan minimal 2×2 cm), surat pernyataan bila merek diajukan registrasi merupakan milik permohonan. 

 

Pendaftaran Merek Dagang Online

2. Tata Cara Daftar Merek Dagang Online

Berikut ini adalah tahap-tahap meregistrasikan merek usaha dengan online di DJKI:

  • Registrasi akun di situs jasamerek.com
  • Tunggu konfirmasi balasan untuk mengaktifkan dari admin jasamerek.com
  • Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk registrasi
  • Serahkan berkas yang diminta untuk persyaratan 
  • Team ahli jasamerek akan memeriksa dan memberikan arahan
  • Team jasamerek akan mendaftarkan merek dagang Anda
  • Anda tinggal santai menunggu proses pendaftaran merek selesai
  • Perlindungan merek Anda sudah dimulai sejak proses permohanan merek diajukan oleh team profesional Kami

Jika Anda bingung meregistrasikan merek, Anda dapat memakai jasa kami. Pengurusan akan lebih mudah & lancar.

Begitulah cara mendaftarkan merek usaha dari secara offline maupun online. Mendaftarkan merek dagang atau produk sendiri memiliki cukup banyak manfaat. 

Berikut ini merupakan apasaja manfaat pendaftaran merek usaha.

 

Cek Merek Dagang Online

 

Berikut Manfaat Pendaftaran Merek Dagang

Jika Anda tak melakuan pendaftaran terhadap merek dagang sendiri maka siapkan diri jika suatu saat ada orang yang lain mengambil merek itu sehingga cuma akan membuat rugi perusahaan Anda. Malahan besar kemungkinan usaha akan jadi hancur semacam itu saja. Pastinya, Anda tak mau hal demikian terjadi, bukan?

Perlu untuk dimengerti pula jikalau Anda masih malas untuk buat registrasikan merek produk bisnis, maka Anda dapat menyerahkan ke jasa daftar merek dagang di tempat kami. Tetapi, apabila Anda benar-benar berharap menggunakan jasa tersebut, maka harus tahu dan pastikan bagaimana reputasi yang kami miliki, silahkan hubungi kami.

Yang digambarkan di atas, mendaftarkan merek dagang memiliki cukup banyak manfaat. Di bawah ini di antaranya:

  • Adanya Perlindungan Hukum

Manfaat yang paling dirasakan para pelaku bisnis saat putuskan untuk meregistrasikan merek dagang yaitu adanya perlindungan undang-undang dengan bukti yang sah dan juga dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini malahan kongkritnya telah dikuasai di UU seputar Hak Cipta Tahun 2022, yang mana sudah langsung disahkan presiden. 

Jadi, kalau suatu waktu merek dagang Anda disalahgunakan orang lain, maka Anda dapat seketika menuntut mereka yang sudah lakukan plagiat kepada usaha atau bisnis Anda sebagai pemilik yang absah.

  • Hindari Plagiarisme

Seperti yang sudah disebutkan diatas, dengan daftarkan merek dagang Anda ke Kemenkumham, maka dapat hindari risiko plagiarisme. Bila ada banyak mereka yang serupa di pasaran, di mana kadang-kadang mencontoh merek lain. Nah, Anda sebagai pemilik asli merek dagang sendiri ternyata tidak perlu untuk mengkhawatirkannya. 

  • Tingkatkan Aset Perusahaan

Manfaat berikutnya yang dapat didapatkan, ialah bisa tingkatkan aset perusahaan. Sebab dikala sebuah merek telah teregistrasi di DITJEN HKI, karenanya akan buat pengerjaan branding perusahaan dapat meningkat dan cakap untuk meningkatkan poin lebih. Malahan buka kerja sama bisnis yang lebih besar dengan beberapa perusahaan lain. 

Baik, demikianlah pembahasan mengenai sistem mendaftarkan merek dagang atau produk bisnis serta manfaat yang dapat didapat dari melakukannya. Meregistrasikan merek dagang Anda sama saja dengan memberikan perlindungan merek supaya tak ada plagiarisme. Semoga bermanfaat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!