Cara Mendaftarkan Merek Usaha Gresik

Anda Memiliki Brand Usaha Sendiri? Perlu Memahami Cara Daftar Merek Offline dan& Online.

Hak nama brand adalah perlindungan akan kepunyaan brand yang terdaftar di DJKI (Ditjen Kekayaan Intelektual). Metode pendaftaran brand dapat dilaksanakan secara offline dan online. Dengan memiliki bentuk perlindungan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) satu ini, pemiliknya dapat menerapkan merek usaha atau bisnis yang eksklusif. Merek bisa berwujud tanda yang bisa digambarkan dengan grafis, seperti logo, gambar, nama, huruf, kata, angka, susunan warna, dalam wujud dimensi, hologram, suara, atau kombinasi dari dua maupun lebih elemen itu.

 

YouTube video

 

Kegunaan dari merek yaitu memperbedakan barang atau jasa diproduksi oleh seseorang maupun suatu badan hukum di dalam sebuah kegiatan bisnis perdagangan barang atau jasa. Mengenai hal pembeda merek dengan yang dipunyai orang lain dapat berupa: nama, gambar, kata, frasa, warna, angka sampai kalimat, atau kombinasi berbagai unsur tersebut. 

Tiap-tiap brand bisa diregistrasikan ke DJKI kalau tak sama dengan milik dari pihak lain yang sudah terdaftar. Bila sudah didaftarkan, pemilik merek bisa melarang pihak lainnya memakai merek itu. Merek yang sudah teregistrasi di DJKI bisa menerima perlindungan hukum selama 10 tahun dari tanggal penerimaan permohonan registrasi. Masa perlindungan tersebut bahkan bisa diperpanjang.

 

Jasa Daftar Merek Online

 

Apa yang Disebut dengan Pendaftaran Brand?

Secara umum, merek merupakan identitas diri yang bisa dibuat pembeda suatu produk atau jasa layanan sejenisnya di pasaran. Dengan adanya merek pada suatu produk atau barang yang diperjualbelikan ini yang kelak dapat membikin produk/barang tertentu bisa dibedakan dengan barang sejenis lainnya. Sehingga, hal ini kelak akan memberikan kemudahan konsumen atau pembeli di dalam mengetahui brand dagang produk dari satu perusahaan dengan perusahaan yang lain.  Maka dari itu, bagi Anda pemilik bisnis direkomendasikan untuk secepatnya mendaftarkan merek usaha atau produk supaya dapat menjadi pembeda.

 

Bagaimana Cara Daftar Hak Merek

Tata cara pendaftaran HKI sekarang ini kian gampang karena bisa dilaksanakan tak cuma secara offline tetapi juga online. Mulai dari tanggal 17 Agustus 2019, DJKI sudah menyediakan fasilitas yang memungkinkan untuk registrasi hak merek, desain, industri, serta paten dengan online. Pengurusan hak merek, desain, serta paten dengan daring (dalam jaringan) itu dapat dikerjakan melalui aplikasi pendaftaran kekayaan intelektual online. Dengan adanya aplikasi itu Anda dan masyarakat tidak lagi harus membawa banyak dokumen permohonan. Pendaftaran malahan dapat di tempat kerja konsultan masing-masing atau masyarakat kalangan manapun, tidak perlu pergi ke kantor DJKI. 

Berikut ini akan dijelaskan mengenai tata cara pengajuan hak merek offline ataupun online:

1. Pendaftaran Hak Merek Offline

Cara registrasi Hak Merek usaha atau produk ke DJKI via offline atau manual bisa diurus dengan beberapa cara di bawah ini:

  • Mengajukan permohonan ke DJKI dengan lengkapi persyaratan 
  • Permohonan pendaftaran diajukan pada dua rangkap (dokumen, diketik menggunakan Bahasa Indonesia, dan memakai formulir yang DJKI buatkan
  • Formulir pengajuan Hak Merek memuat beberapa data, diantaranya: tanggal, bulan dan tahun permohonan, kewarganegaraan, nama lengkap, serta alamat pemohon, nama lengkap dan alamat kuasa, jika pendaftaran diserahkan lewat kuasa, warna-warna apabila Merek dimohonkan menggunakan beberapa unsur warna, nama negara serta tanggal permintaan pertama kali daftar Merek (apabila diajukan menggunakan hak prioritas).
  • Surat permohonan registrai Hak Merek yang disertai lampiran dengan beberapa dokumen, yakni: Fotokopi KTP (Bagi pengaju yang berasal dari luar negeri diharuskan pilih kedudukan di Indonesia, dapat menggunakan alamat kuasa hukum), fotokopi akta pendirian badan hukum yang notaris sahkan (jika permohonan atas nama badan hukum), fotokopi peraturan kepemilikan bersama, jika permohonan diserahkan atas nama yang lebih dari 1 orang, surat kuasa khusus apabila pendaftaran daftar merek dikuasakan, bukti pembayaran biaya, sepuluh etiket Merek (ukuran maksimalnya 9×9 cm, dan minimal 2×2 cm), surat pernyataan apabila merek dimintakan registrasi merupakan milik permohonan. 

 

Pendaftaran Merek Dagang Online

2. Cara Daftar Merek Usaha Online

Berikutnya adalah tahapan meregistrasikan merek dagang dengan online di DJKI:

  • Registrasi akun pada situs jasamerek.com
  • Tunggu konfirmasi balasan untuk mengaktivasi dari admin jasamerek.com
  • Siapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk registrasi
  • Serahkan berkas yang diperlukan untuk persyaratan 
  • Team ahli jasamerek akan menganalisa dan menyampaikan arahan
  • Tim jasamerek akan mendaftarkan merek usaha Anda
  • Anda tinggal rilek menunggu proses pendaftaran merek selesai
  • Perlindungan merek Anda sudah dimulai saat proses permohanan merek diproses oleh team profesional Kami

Bila Anda bingung mendaftarkan merek, Anda dapat memakai jasa kami. Pengurusan akan lebih mudah dan lancar.

Itulah tata cara mendaftarkan merek usaha dari secara offline maupun online. Meregistrasikan merek dagang atau produk sendiri memiliki cukup banyak manfaat. 

Berikut ini adalah apasaja manfaat meregistrasikan merek dagang.

 

Cek Merek Dagang Online

 

Beberapa Manfaat Pendaftaran Merek Usaha

Jika Anda tak lakukan pendaftaran terhadap merek dagang sendiri maka bersiaplah kalau suatu ketika ada orang yang lain menggunakan merek tersebut sehingga hanya akan merugikan perusahaan Anda. Bahkan besar kemungkinan usaha akan jadi hancur seperti itu saja. Pastinya, Anda tak berharap hal itu terjadi, bukan?

Perlu untuk dimengerti pula jika Anda masih ragu untuk buat registrasikan merek produk bisnis, karenanya Anda bisa menyerahkan ke jasa daftar merek dagang di tempat kami. Tapi, jika Anda benar-benar berharap menggunakan jasa itu, karenanya sepatutnya tahu dan pastikan bagaimana reputasi yang kami miliki, silahkan hubungi kami.

Yang disebutkan di atas, meregistrasikan merek dagang memiliki cukup banyak manfaat. Di bawah ini di antaranya:

  • Adanya Perlindungan Hukum

Manfaat yang paling bergarga para pelaku usaha dikala putuskan untuk mendaftarkan merek dagang yaitu adanya perlindungan regulasi dengan bukti yang valid dan juga dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini malah kongkretnya telah dikendalikan di UU perihal Hak Cipta Tahun 2022, yang mana telah segera disahkan presiden. 

Jadi, kalau suatu waktu merek dagang Anda dipersalahgunakan orang lain, maka Anda dapat lantas menuntut mereka yang sudah lakukan plagiat terhadap usaha atau bisnis Anda sebagai pemilik yang autentik.

  • Hindari Plagiarisme

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, dengan daftarkan merek usaha Anda ke Kemenkumham, karenanya dapat hindari risiko plagiarisme. Bila ada banyak mereka yang serupa di pasaran, di mana kadang-kadang mencontoh merek lain. Nah, Anda sebagai pemilik orisinil merek dagang sendiri terbukti tidak perlu untuk mengkhawatirkannya. 

  • Tingkatkan Aset Perusahaan

Manfaat selanjutnya yang bisa didapatkan, ialah bisa tingkatkan aset perusahaan. Karena dikala sebuah merek sudah teregistrasi di DITJEN HKI, karenanya akan buat pelaksanaan branding perusahaan dapat meningkat dan cakap untuk meningkatkan poin lebih. Bahkan buka kerja sama bisnis yang lebih luas dengan beberapa perusahaan lain. 

Nah, sekian pembahasan mengenai sistem mendaftarkan merek dagang atau produk bisnis serta manfaat yang dapat didapat dari melaksanakannya. Mendaftarkan merek dagang Anda sama saja dengan memberikan perlindungan merek supaya tak ada plagiarisme. Semoga bermanfaat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!