Cara Mendaftarkan Merek Usaha Jember

Anda Mempunyai Merek Usaha Sendiri? Penting Megerti Cara Mematenkan Merek Offline dan& Online.

Hak nama merek merupakan penjagaan untuk kepunyaan merek yang terdaftar di DJKI (Ditjen Kekayaan Intelektual). Cara pendaftaran brand bisa dikerjakan dengan offline dan online. Dengan mempunyai wujud perlindungan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) satu ini, pemiliknya dapat mengaplikasikan brand usaha atau bisnis yang eksklusif. Brand dapat berbentuk tanda yang bisa ditampilkan dengan grafis, seperti logo, gambar, nama, huruf, kata, angka, susunan warna, dalam bentuk dimensi, hologram, bunyi, atau kombinasi dari dua ataupun lebih elemen itu.

 

YouTube video

 

Fungsi dari brand merupakan membedakan barang atau jasa dibuat oleh seseorang ataupun suatu badan hukum di dalam sebuah aktivitas bisnis perdagangan barang atau jasa. Tentang hal pembeda brand dengan yang dimiliki orang lain bisa berupa: nama, gambar, kata, frasa, warna, angka hingga kalimat, atau kombinasi berbagai unsur tersebut. 

Tiap merek dapat diregistrasikan ke DJKI kalau tidak sama dengan milik dari orang lain yang telah terdaftar. Bila sudah didaftarkan, pemilik merek bisa melarang orang lainnya menggunakan brand itu. Brand yang sudah terdaftar di DJKI bisa menerima perlindungan hukum selama 10 tahun dari tanggal penerimaan permohonan pendaftaran. Masa perlindungan tersebut bahkan bisa diperpanjang.

 

Jasa Daftar Merek Online

 

Apa yang Dimaksud dengan Pendaftaran Brand?

Secara umum, brand yakni identitas diri yang dapat dipakai sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan sejenisnya di pasaran. Dengan adanya brand pada suatu produk atau barang yang diperjualbelikan ini yang kemudian bisa membikin produk/barang tertentu dapat dibedakan dengan barang sejenis lain. Sehingga, hal tersebut kelak akan memberi kemudahan konsumen atau pembeli di dalam mengetahui brand usaha produk dari satu perusahaan dengan perusahaan yang lain.  Maka dari itu, bagi Anda pemilik bisnis disarankan untuk secepatnya mendaftarkan merek dagang atau produk agar bisa menjadi pembeda.

 

Cara Mendaftarkan Hak Merek

Cara registrasi HKI sekarang ini kian gampang sebab bisa dilaksanakan tak hanya secara offline tetapi juga online. Mulai dari tanggal 17 Agustus 2019, DJKI telah memberikan fasilitas yang memungkinkan untuk registrasi hak merek, desain, industri, serta paten dengan online. Pengurusan hak merek, desain, serta paten dengan daring (dalam jaringan) itu bisa dikerjakan melewati aplikasi pendaftaran kekayaan intelektual online. Dengan adanya aplikasi tersebut Anda dan masyarakat tidak lagi harus membawa banyak dokumen permohonan. Pendaftaran bahkan bisa di kantor konsultan masing-masing atau masyarakat kalangan manapun, tidak perlu pergi ke kantor DJKI. 

Berikut ini akan diterangkan mengenai proses pengajuan hak merek offline maupun online:

1. Pendaftaran Hak Merek Offline

Cara pendaftaran Hak Merek usaha atau produk ke DJKI secara offline atau manual bisa diurus dengan beberapa cara sebagai berikut ini:

  • Mengajukan pendaftaran ke DJKI dengan penuhi persyaratan 
  • Permohonan pendaftaran diajukan pada 2 rangkap (dokumen, diketik mengenakan Bahasa Indonesia, dan menggunakan formulir yang DJKI buat
  • Formulir registrasi Hak Merek memuat beberapa data, yaitu: tanggal, bulan serta tahun permohonan, kewarganegaraan, nama lengkap, serta alamat pemohon, nama lengkap dan alamat kuasa, jika permohonan diserahkan lewat kuasa, warna-warna jika Merek diajukan memakai beberapa unsur warna, nama negara serta tanggal permintaan pertama kali daftar Merek (apabila dimohonkan menggunakan hak prioritas).
  • Surat pengajuan pendaftaran Hak Merek yang disertai lampiran dengan beberapa dokumen, yakni: Fotokopi KTP (Bagi pemohon yang berasal dari luar negeri diharuskan pilih kedudukan di Indonesia, bisa memakai alamat kuasa hukum), fotokopi akta pendirian badan hukum yang notaris sahkan (jika permohonan atas nama badan hukum), fotokopi peraturan kepemilikan bersama, jika permintaan diserahkan atas nama yang lebih dari 1 orang, surat kuasa khusus bila permohonan daftar merek dikuasakan, bukti pembayaran biaya, sepuluh etiket Merek (ukuran maksimalnya 9×9 cm, dan minimal 2×2 cm), surat pernyataan bila merek dimintakan registrasi merupakan milik permohonan. 

 

Pendaftaran Merek Dagang Online

2. Cara Daftar Merek Usaha Online

Berikut ini adalah tahapan mendaftarkan merek dagang dengan online di DJKI:

  • Registrasi akun pada situs jasamerek.com
  • Tunggu konfirmasi balasan untuk mengaktifkan dari admin jasamerek.com
  • Lengkapi berkas-berkas yang diperlukan untuk registrasi
  • Serahkan berkas yang diminta untuk persyaratan 
  • Team ahli jasamerek akan menganalisa dan menyampaikan arahan
  • Team jasamerek akan mendaftarkan merk dagang Anda
  • Anda tinggal santai menunggu proses pendaftaran merek selesai
  • Perlindungan merek Anda sudah dimulai sejak proses permohanan merek diajukan oleh team profesional Kami

Jika Anda bingung meregistrasikan merek, Anda bisa menggunakan jasa kami. Pemrosesan akan lebih mudah dan lancar.

Itulah cara mendaftarkan merek dagang baik secara offline dan online. Mendaftarkan merek dagang atau produk sendiri mempunyai cukup banyak manfaat. 

Berikut ini merupakan beberapa manfaat pendaftaran merek usaha.

 

Cek Merek Dagang Online

 

Berikut Manfaat Pendaftaran Merek Usaha

Sekiranya Anda tidak lakukan pendaftaran terhadap merek dagang sendiri maka bersiaplah bila suatu saat ada orang yang lain mengambil merek tersebut sehingga cuma akan membuat rugi perusahaan Anda. Malahan besar kemungkinan usaha akan jadi hancur semacam itu saja. Pastinya, Anda tidak mau hal itu terjadi, bukan?

Perlu untuk diketahui pula jika Anda masih malas untuk buat registrasikan merek produk bisnis, maka Anda bisa menyerahkan ke jasa daftar merek dagang di tempat kami. Tetapi, bila Anda benar-benar berharap menggunakan jasa itu, maka seharusnya tahu dan pastikan bagaimana reputasi yang kami miliki, silahkan hubungi kami.

Yang digambarkan di atas, mendaftarkan merek dagang memiliki cukup banyak manfaat. Di bawah ini di antaranya:

  • Adanya Perlindungan Hukum

Manfaat yang paling dirasakan para pelaku bisnis saat putuskan untuk mendaftarkan merek dagang ialah adanya perlindungan hukum dengan bukti yang sah dan juga dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini pun kongkretnya telah dikontrol di UU tentang Hak Cipta Tahun 2022, yang mana telah seketika dilegalkan presiden. 

Jadi, jika suatu waktu merek dagang Anda dipersalahgunakan orang lain, karenanya Anda bisa lantas menuntut mereka yang sudah lakukan plagiat terhadap usaha atau bisnis Anda sebagai pemilik yang autentik.

  • Hindari Plagiarisme

Seperti yang telah dijelaskan diatas, dengan daftarkan merek usaha Anda ke Kemenkumham, karenanya bisa hindari risiko plagiarisme. Jika ada banyak mereka yang serupa di pasaran, di mana kadang-kadang meniru merek lain. Nah, Anda sebagai pemilik orisinil merek dagang sendiri rupanya tak perlu untuk mengkhawatirkannya. 

  • Tingkatkan Aset Perusahaan

Manfaat selanjutnya yang dapat didapat, yaitu dapat tingkatkan aset perusahaan. Sebab ketika sebuah merek sudah teregistrasi di DITJEN HKI, karenanya akan buat proses branding perusahaan dapat meningkat dan kapabel untuk meningkatkan poin lebih. Pun buka kerja sama bisnis yang lebih luas dengan sejumlah perusahaan lain. 

Baik, sekian pembahasan mengenai sistem meregistrasikan merek dagang atau produk bisnis serta manfaat yang bisa didapat dari melaksanakannya. Mendaftarkan merek dagang Anda sama saja dengan memberikan perlindungan merek supaya tidak ada plagiarisme. Semoga bermanfaat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!