Cara Mendaftarkan Merek Usaha Sidoarjo

Anda Punya Merek Produk/ Jasa Sendiri? Perlu Mengetahui Cara Daftar Merek Offline dan& Online.

Hak merek yaitu penjagaan pada pemilik merek yang terdaftar di DJKI (Ditjen Kekayaan Intelektual). Sistem pendaftaran brand dapat dilaksanakan dengan offline maupun online. Dengan mempunyai bentuk perlindungan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) satu ini, pemiliknya bisa menggunakan merek dagang atau bisnis yang eksklusif. Brand bisa berupa petunjuk yang bisa ditampilkan dengan grafis, seperti logo, gambar, nama, huruf, kata, angka, susunan warna, dalam wujud dimensi, hologram, bunyi, atau kombinasi dari dua ataupun lebih elemen itu.

 

YouTube video

 

Fungsi dari brand adalah memperbedakan barang atau jasa diproduksi oleh seseorang ataupun suatu badan hukum di dalam sebuah aktivitas bisnis perdagangan barang atau jasa. Adapun pembeda merek dengan yang dipunyai orang lain bisa berupa: nama, gambar, kata, frasa, warna, angka hingga kalimat, atau kombinasi beragam elemen tersebut. 

Tiap merek dapat diregistrasikan ke DJKI kalau tidak sama dengan milik dari pihak lain yang telah terdaftar. Kalau sudah didaftarkan, pemilik brand bisa melarang orang lainnya menerapkan brand tersebut. Merek yang telah terdaftar di DJKI dapat menerima perlindungan undang-undang hingga 10 tahun dari tanggal penerimaan permohonan pendaftaran. Masa perlindungan tersebut bahkan dapat diperpanjang.

 

Jasa Daftar Merek Online

 

Apakah yang Dimaksud dengan Registrasi Merek?

Pada umumnya, brand ialah identitas diri yang bisa digunakan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan sejenisnya di market. Dengan adanya brand pada suatu produk atau barang yang diperjualbelikan ini yang kelak dapat membuat produk/barang tertentu bisa dibedakan dengan barang sejenis lain. Sehingga, hal ini kelak akan memberi kemudahan konsumen atau pembeli di dalam mengetahui brand usaha produk dari satu perusahaan dengan perusahaan yang lain.  Maka dari itu, bagi Anda pemilik bisnis direkomendasikan untuk langsung meregistrasikan merek usaha atau produk supaya bisa menjadi pembeda.

 

Tatacara Mendaftarkan Hak Merek

Tata cara registrasi HKI sekarang ini kian gampang sebab bisa dikerjakan tidak hanya secara offline namun juga online. Mulai dari tanggal 17 Agustus 2019, DJKI telah memberikan fasilitas yang memungkinkan untuk pendaftaran hak merek, desain, industri, serta paten dengan online. Pembuatan hak merek, desain, serta paten dengan daring (dalam jaringan) itu bisa dilakukan lewat aplikasi pendaftaran kekayaan intelektual online. Dengan adanya aplikasi itu Anda dan masyarakat tidak lagi harus membawa banyak dokumen permohonan. Registrasi pun bisa di tempat kerja konsultan masing-masing atau masyarakat kalangan manapun, tak perlu pergi ke kantor DJKI. 

Berikut ini akan diterangkan mengenai proses mengajukan hak merek offline ataupun online:

1. Pendaftaran Hak Merek Offline

Tata cara registrasi Hak Merek usaha atau produk ke DJKI via offline atau manual bisa diurus dengan beberapa cara berikut ini:

  • Mengajukan permohonan ke DJKI serta penuhi persyaratan 
  • Permohonan pendaftaran diajukan pada 2 rangkap (dokumen, diketik mengenakan Bahasa Indonesia, dan menggunakan formulir yang DJKI buatkan
  • Formulir pendaftaran Hak Merek memuat beberapa data, diantaranya: tanggal, bulan serta tahun permohonan, kewarganegaraan, nama lengkap, serta alamat pemohon, nama lengkap dan alamat kuasa, jika permohonan diajukan lewat kuasa, warna-warna jika Merek diajukan menggunakan beberapa unsur warna, nama negara serta tanggal permohonan pertama kali daftar Merek (apabila dimohonkan memakai hak prioritas).
  • Surat permohonan pendaftaran Hak Merek yang disertai lampiran dengan beberapa dokumen, yakni: Fotokopi KTP (Bagi pemohon yang berasal dari luar negeri diharuskan memilih kedudukan di Indonesia, bisa memakai alamat kuasa hukum), fotokopi akta pendirian badan hukum yang notaris sahkan (apabila permohonan atas nama badan hukum), fotokopi peraturan kepemilikan bersama, jika permohonan diajukan atas nama yang lebih dari 1 orang, surat kuasa khusus jika pendaftaran daftar merek dikuasakan, bukti pembayaran biaya, sepuluh etiket Merek (ukuran maksimalnya 9×9 cm, dan minimal 2×2 cm), surat pernyataan bila merek dimintakan pendaftaran merupakan milik permohonan. 

 

Pendaftaran Merek Dagang Online

2. Cara Daftar Merek Dagang Online

Berikut ini adalah tahap-tahap mendaftarkan merek dagang dengan online di DJKI:

  • Pendaftaran akun di situs jasamerek.com
  • Tunggu konfirmasi balasan untuk mengaktifkan dari admin jasamerek.com
  • Lengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk registrasi
  • Serahkan dokumen yang diperlukan untuk persyaratan 
  • Team ahli jasamerek akan memeriksa dan memberikan arahan
  • Team jasamerek akan mendaftarkan merk usaha Anda
  • Anda tinggal rilek menunggu proses pendaftaran merek selesai
  • Perlindungan merek Anda sudah dimulai sejak proses permohanan merek diproses oleh tim profesional Kami

Bila Anda bingung meregistrasikan merek, Anda bisa menggunakan jasa kami. Pengurusan akan lebih mudah & lancar.

Itulah cara mendaftarkan merek dagang baik secara offline dan online. Meregistrasikan merek usaha atau produk sendiri memiliki cukup banyak manfaat. 

Berikut ini adalah apasaja manfaat meregistrasikan merek dagang.

 

Cek Merek Dagang Online

 

Beberapa Manfaat Pendaftaran Merek Dagang

Kalau Anda tak lakukan pendaftaran kepada merek dagang sendiri maka siapkan diri apabila suatu saat ada orang yang lain menggunakan merek tersebut sehingga cuma akan merugikan perusahaan Anda. Malahan besar kemungkinan usaha akan jadi hancur demikian itu saja. Tentunya, Anda tidak mau hal itu terjadi, bukan?

Perlu untuk diketahui pula kalau Anda masih ragu untuk buat daftarkan merek produk bisnis, maka Anda bisa serahkan ke jasa daftar merek dagang di tempat kami. Tetapi, kalau Anda benar-benar mau memakai jasa tersebut, maka semestinya tahu dan pastikan bagaimana reputasi yang kami miliki, silahkan hubungi kami.

Yang disebutkan di atas, mendaftarkan merek dagang memiliki cukup banyak manfaat. Di bawah ini di antaranya:

  • Adanya Perlindungan Hukum

Manfaat yang paling dirasakan para pelaku bisnis saat putuskan untuk meregistrasikan merek dagang yakni adanya perlindungan regulasi dengan bukti yang valid dan juga dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini malah nyatanya sudah dipegang di UU perihal Hak Cipta Tahun 2022, yang mana telah segera disahkan presiden. 

Jadi, jika suatu waktu merek dagang Anda disalahgunakan orang lain, karenanya Anda dapat seketika menuntut mereka yang sudah lakukan plagiat terhadap usaha atau bisnis Anda sebagai pemilik yang autentik.

  • Hindari Plagiarisme

Seperti yang sudah disebutkan diatas, dengan daftarkan merek dagang Anda ke Kemenkumham, maka dapat hindari risiko plagiarisme. Bila ada banyak mereka yang serupa di pasaran, di mana kadang-kadang meniru merek lain. Nah, Anda sebagai pemilik absah merek dagang sendiri rupanya tidak perlu untuk mengkhawatirkannya. 

  • Tingkatkan Aset Perusahaan

Manfaat berikutnya yang bisa didapat, ialah bisa tingkatkan aset perusahaan. Karena saat sebuah merek telah terdaftar di DITJEN HKI, maka akan buat progres branding perusahaan bisa meningkat dan sanggup untuk meningkatkan skor lebih. Bahkan buka kerja sama bisnis yang lebih luas dengan sejumlah perusahaan lain. 

Baik, sekian pembahasan mengenai cara mendaftarkan merek usaha atau produk bisnis serta manfaat yang bisa didapat dari menjalankannya. Mendaftarkan merek dagang Anda sama saja dengan memberikan perlindungan merek agar tak ada plagiarisme. Semoga bermanfaat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!