Cara Mendaftarkan Merek Usaha Surabaya

Anda Mempunyai Merek Produk/ Jasa Sendiri? Penting Memahami Cara Mematenkan Brand Offline dan& Online.

Hak merek merupakan penjagaan untuk hak brand yang terdaftar di DJKI (Ditjen Kekayaan Intelektual). Metode registrasi merek dapat dilaksanakan dengan offline maupun online. Dengan mempunyai wujud perlindungan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) satu ini, pemiliknya bisa menggunakan brand usaha atau bisnis yang eksklusif. Brand dapat berbentuk pertanda yang dapat ditampilkan dengan grafis, seperti logo, gambar, nama, huruf, kata, angka, susunan warna, dalam format dimensi, hologram, suara, atau kombinasi dari dua ataupun lebih faktor itu.

 

YouTube video

 

Fungsi dari merek yakni memperbedakan barang atau jasa diproduksi oleh seseorang maupun suatu badan hukum di dalam sebuah kegiatan bisnis perdagangan barang atau jasa. Adapun pembeda brand dengan yang dipunyai pihak lain dapat berupa: nama, gambar, kata, frasa, warna, angka sampai kalimat, atau kombinasi bermacam elemen tersebut. 

Tiap merek dapat diregistrasikan ke DJKI jika tak sama dengan milik dari pihak lain yang telah terdaftar. Apabila sudah didaftarkan, pemilik merek dapat melarang orang lainnya memakai brand tersebut. Brand yang sudah terdaftar di DJKI bisa mendapatkan perlindungan undang-undang hingga 10 tahun dari tanggal penerimaan permohonan registrasi. Masa perlindungan tersebut bahkan bisa diperpanjang.

 

Jasa Daftar Merek Online

 

Apa yang Dimaksud dengan Pendaftaran Merek?

Pada umumnya, brand yaitu identitas diri yang bisa dijadikan pembeda suatu barang atau jasa layanan sejenisnya di market. Dengan adanya brand pada suatu produk atau barang yang diperjualbelikan ini yang nantinya dapat membikin produk/barang tersebut bisa dibedakan dengan barang sejenis lainnya. Sehingga, hal tersebut kelak akan memberikan kemudahan konsumen atau pembeli di dalam mengetahui merek dagang produk dari satu perusahaan dengan perusahaan yang lain.  Maka dari itu, bagi Anda pemilik bisnis disarankan untuk segera meregistrasikan merek usaha atau produk supaya bisa menjadi pembeda.

 

Cara Daftar Hak Merek

Proses registrasi HKI sekarang ini semakin mudah karena dapat dilaksanakan tidak hanya secara offline tapi juga online. Mulai dari tanggal 17 Agustus 2019, DJKI sudah menyediakan fasilitas yang memungkinkan untuk pendaftaran hak merek, desain, industri, serta paten dengan online. Pembuatan hak merek, desain, serta paten dengan daring (dalam jaringan) itu bisa dijalankan lewat aplikasi registrasi kekayaan intelektual online. Dengan adanya aplikasi tersebut Anda dan masyarakat tak lagi harus bawa banyak dokumen permohonan. Registrasi bahkan dapat di tempat kerja konsultan masing-masing atau masyarakat kalangan manapun, tidak perlu pergi ke kantor DJKI. 

Berikut ini akan ditunjukkan mengenai tata cara pengajuan hak merek offline maupun online:

1. Pendaftaran Hak Merek Offline

Cara registrasi Hak Merek dagang atau produk ke DJKI via offline atau manual dapat dilakukan dengan beberapa cara di bawah ini:

  • Mengajukan permohonan ke DJKI dengan penuhi persyaratan 
  • Permohonan pendaftaran diajukan pada 2 rangkap (dokumen, diketik memakai Bahasa Indonesia, dan memakai formulir yang DJKI buatkan
  • Formulir pendaftaran Hak Merek memuat beberapa data, yaitu: tanggal, bulan dan tahun permohonan, kewarganegaraan, nama lengkap, serta alamat pemohon, nama lengkap dan alamat kuasa, jika permohonan diserahkan lewat kuasa, warna-warna jikalau Merek diajukan menggunakan beberapa unsur warna, nama negara dan tanggal permintaan pertama kali daftar Merek (jika dimohonkan menggunakan hak prioritas).
  • Surat pengajuan pendaftaran Hak Merek yang dilampiri dengan beberapa dokumen, yakni: Fotokopi KTP (Bagi pemohon yang berasal dari luar negeri diharuskan pilih kedudukan di Indonesia, dapat menggunakan alamat kuasa hukum), fotokopi akta pendirian badan hukum yang notaris sahkan (apabila permohonan atas nama badan hukum), fotokopi peraturan kepemilikan bersama, jika permintaan diajukan atas nama yang lebih dari 1 orang, surat kuasa khusus apabila pendaftaran daftar merek dikuasakan, tanda pembayaran biaya, sepuluh etiket Merek (ukuran maksimalnya 9×9 cm, dan minimal 2×2 cm), surat pernyataan bila merek diajukan pendaftaran merupakan milik permohonan. 

 

Pendaftaran Merek Dagang Online

2. Cara Daftar Merek Dagang Online

Berikut ini adalah tahap-tahap meregistrasikan merek dagang dengan online di DJKI:

  • Registrasi akun di situs jasamerek.com
  • Tunggu konfirmasi balasan untuk mengaktivasi dari admin jasamerek.com
  • Lengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk registrasi
  • Serahkan berkas yang diminta untuk persyaratan 
  • Team ahli jasamerek akan menganalisa dan menyampaikan arahan
  • Tim jasamerek akan mendaftarkan merk dagang Anda
  • Anda tinggal rilek menunggu proses pendaftaran merek selesai
  • Perlindungan merek Anda sudah dimulai sejak proses permohanan merek diajukan oleh tim profesional Kami

Bila Anda bingung meregistrasikan merek, Anda bisa memakai jasa kami. Pemrosesan akan lebih mudah & lancar.

Begitulah tata cara daftar merek dagang baik secara offline serta online. Meregistrasikan merek dagang atau produk sendiri mempunyai cukup banyak manfaat. 

Berikut ini merupakan apasaja manfaat pendaftaran merek dagang.

 

Cek Merek Dagang Online

 

Berikut Manfaat Pendaftaran Merek Usaha

Jika Anda tak lakukan pendaftaran kepada merek dagang sendiri maka bersiaplah sekiranya suatu kala ada orang yang lain mengambil merek itu sehingga cuma akan membuat rugi perusahaan Anda. Pun besar kemungkinan usaha akan jadi hancur demikian itu saja. Pastinya, Anda tidak mau hal tersebut terjadi, bukan?

Perlu untuk dimengerti pula bila Anda masih malas untuk buat registrasikan merek produk bisnis, maka Anda bisa serahkan ke jasa daftar merek dagang di tempat kami. Namun, jika Anda benar-benar mau memakai jasa itu, maka sepatutnya tahu dan pastikan bagaimana reputasi yang kami miliki, silahkan hubungi kami.

Yang digambarkan di atas, mendaftarkan merek dagang mempunyai cukup banyak manfaat. Di bawah ini di antaranya:

  • Adanya Perlindungan Hukum

Manfaat yang paling bergarga para pelaku bisnis saat putuskan untuk meregistrasikan merek dagang adalah adanya perlindungan hukum dengan bukti yang valid dan juga dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini malahan nyatanya sudah dikuasai di UU seputar Hak Cipta Tahun 2022, yang mana sudah seketika diresmikan presiden. 

Jadi, bila suatu waktu merek dagang Anda dipersalahgunakan orang lain, maka Anda dapat segera menuntut mereka yang telah lakukan plagiat terhadap usaha atau bisnis Anda sebagai pemilik yang autentik.

  • Hindari Plagiarisme

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, dengan daftarkan merek usaha Anda ke Kemenkumham, karenanya bisa hindari risiko plagiarisme. Jika ada banyak mereka yang serupa di pasaran, di mana kadang-kadang mengikuti merek lain. Nah, Anda sebagai pemilik asli merek dagang sendiri ternyata tak perlu untuk mengkhawatirkannya. 

  • Tingkatkan Aset Perusahaan

Manfaat selanjutnya yang bisa didapat, adalah dapat tingkatkan aset perusahaan. Karena saat sebuah merek sudah teregistrasi di DITJEN HKI, maka akan buat pengerjaan branding perusahaan dapat meningkat dan kapabel untuk meningkatkan nilai lebih. Malahan buka kerja sama bisnis yang lebih besar dengan sejumlah perusahaan lain. 

Nah, sekian pembahasan mengenai cara meregistrasikan merek dagang atau produk bisnis serta manfaat yang bisa didapatkan dari mengerjakannya. Meregistrasikan merek dagang Anda sama saja dengan memberikan perlindungan merek supaya tidak ada plagiarisme. Semoga bermanfaat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!