Cara Pendaftaran Merek Dagang Banyuwangi

Anda Memiliki Brand Produk/ Jasa Sendiri? Penting Tahu Cara Mematenkan Merek Offline dan& Online.

Hak nama brand merupakan pengamanan akan pemilik brand yang teregistrasi di DJKI (Ditjen Kekayaan Intelektual). Cara pendaftaran merek bisa dijalankan dengan offline dan online. Dengan mempunyai bentuk perlindungan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) satu ini, pemiliknya dapat mengaplikasikan merek dagang atau bisnis yang eksklusif. Merek bisa berwujud pedoman yang bisa dijabarkan dengan grafis, seperti logo, gambar, nama, huruf, kata, angka, susunan warna, dalam bentuk dimensi, hologram, suara, atau kombinasi dari dua maupun lebih elemen itu.

 

YouTube video

 

Fungsi dari brand yaitu memperbedakan barang atau jasa dibuat oleh seseorang maupun suatu badan hukum di dalam sebuah kegiatan usaha perdagangan barang atau jasa. Mengenai hal pembeda brand dengan yang dimiliki orang lain bisa berupa: nama, gambar, kata, frasa, warna, angka sampai kalimat, atau kombinasi beragam elemen tersebut. 

Tiap-tiap brand dapat didaftarkan ke DJKI jika tak sama dengan milik dari orang lain yang telah teregistrasi. Apabila sudah diregistrasikan, pemilik brand dapat melarang orang lainnya mengaplikasikan brand itu. Brand yang sudah terdaftar di DJKI dapat menerima perlindungan hukum selama 10 tahun dari tanggal penerimaan permohonan pendaftaran. Masa perlindungan tersebut bahkan bisa diperpanjang.

 

Jasa Daftar Merek Online

 

Apakah yang Dimaksud dengan Pendaftaran Brand?

Pada umumnya, merek adalah identitas diri yang dapat dipakai sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan sejenisnya di pasaran. Dengan adanya merek pada suatu produk atau barang yang diperjualbelikan ini yang nantinya dapat membikin produk/barang tertentu bisa dibedakan dengan barang sejenis lainnya. Sehingga, hal tersebut kemudian akan memberi kemudahan konsumen atau pembeli di dalam mengingat brand dagang produk dari satu perusahaan dengan perusahaan yang lain.  Oleh karena itu, bagi Anda pemilik bisnis dianjurkan untuk segera mendaftarkan merek usaha atau produk supaya dapat menjadi pembeda.

 

Bagaimana Cara Mendaftarkan Hak Merek

Cara pendaftaran HKI sekarang ini semakin mudah sebab bisa dilakukan tak hanya secara offline melainkan juga online. Mulai dari tanggal 17 Agustus 2019, DJKI telah sediakan fasilitas yang memungkinkan untuk pendaftaran hak merek, desain, industri, serta paten dengan online. Pengurusan hak merek, desain, serta paten dengan daring (dalam jaringan) itu bisa dijalankan melewati aplikasi registrasi kekayaan intelektual online. Dengan adanya aplikasi itu Anda dan masyarakat tak lagi harus bawa banyak dokumen permohonan. Pendaftaran malahan bisa di tempat kerja konsultan masing-masing atau masyarakat kalangan manapun, tidak perlu pergi ke kantor DJKI. 

Berikut ini akan dijabarkan mengenai tata cara mengajukan hak merek offline maupun online:

1. Pendaftaran Hak Merek Offline

Tata cara pendaftaran Hak Merek dagang atau produk ke DJKI via offline atau manual bisa dilakukan dengan beberapa cara sebagai berikut ini:

  • Mengajukan pendaftaran ke DJKI dengan penuhi persyaratan 
  • Permohonan pendaftaran diserahkan pada dua rangkap (dokumen, diketik mengenakan Bahasa Indonesia, dan menggunakan formulir yang DJKI buat
  • Formulir pendaftaran Hak Merek memuat beberapa data, yaitu: tanggal, bulan dan tahun permohonan, kewarganegaraan, nama lengkap, serta alamat pemohon, nama lengkap serta alamat kuasa, jika pendaftaran diserahkan lewat kuasa, warna-warna jikalau Merek dimohonkan menggunakan beberapa unsur warna, nama negara dan tanggal permintaan pertama kali daftar Merek (apabila diajukan memakai hak prioritas).
  • Surat permohonan pendaftaran Hak Merek yang dilampiri dengan beberapa dokumen, yakni: Fotokopi KTP (Bagi pengaju yang asalnya dari luar negeri harus pilih kedudukan di Indonesia, bisa menggunakan alamat kuasa hukum), fotokopi akta pendirian badan hukum yang notaris sahkan (bila permohonan atas nama badan hukum), fotokopi peraturan kepemilikan bersama, jika permohonan diserahkan dengan nama yang lebih dari 1 orang, surat kuasa khusus bila permohonan daftar merek dikuasakan, tanda pembayaran biaya, sepuluh etiket Merek (ukuran maksimalnya 9×9 cm, dan minimal 2×2 cm), surat pernyataan bila merek diajukan registrasi merupakan milik permohonan. 

 

Pendaftaran Merek Dagang Online

2. Tata Cara Daftar Merek Usaha Online

Berikut ini adalah tahap-tahap meregistrasikan merek usaha dengan online di DJKI:

  • Registrasi akun pada situs jasamerek.com
  • Tunggu konfirmasi balasan untuk mengaktivasi dari admin jasamerek.com
  • Lengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk registrasi
  • Kirim berkas yang diperlukan untuk persyaratan 
  • Team ahli jasamerek akan menganalisa dan menyampaikan arahan
  • Team jasamerek akan mendaftarkan merek usaha Anda
  • Anda tinggal santai menunggu proses pendaftaran merek selesai
  • Perlindungan merek Anda sudah dimulai sejak proses permohanan merek diproses oleh tim profesional Kami

Bila Anda kebingungan mendaftarkan merek, Anda bisa menggunakan jasa kami. Pengurusan akan lebih mudah & lancar.

Itulah tata cara mendaftarkan merek usaha baik secara offline dan online. Meregistrasikan merek dagang atau produk sendiri memiliki cukup banyak manfaat. 

Berikut ini merupakan apasaja manfaat pendaftaran merek dagang.

 

Cek Merek Dagang Online

 

Berikut Manfaat Pendaftaran Merek Usaha

Apabila Anda tak melakuan pendaftaran kepada merek dagang sendiri maka siapkan diri apabila suatu saat ada orang yang lain mengambil merek tersebut sehingga cuma akan membuat rugi usaha Anda. Bahkan besar kemungkinan usaha akan jadi hancur demikian itu saja. Tentunya, Anda tidak berharap hal tersebut terjadi, bukan?

Perlu untuk diketahui pula sekiranya Anda masih ragu untuk buat registrasikan merek produk bisnis, maka Anda dapat serahkan ke jasa daftar merek dagang di tempat kami. Tapi, seandainya Anda benar-benar berharap menggunakan jasa tersebut, karenanya semestinya tahu dan pastikan bagaimana reputasi yang kami miliki, silahkan hubungi kami.

Yang digambarkan di atas, meregistrasikan merek dagang mempunyai cukup banyak manfaat. Di bawah ini di antaranya:

  • Adanya Perlindungan Hukum

Manfaat yang paling bergarga para pelaku bisnis dikala putuskan untuk meregistrasikan merek dagang yaitu adanya perlindungan undang-undang dengan bukti yang valid dan juga dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini malahan buktinya telah dikendalikan di UU tentang Hak Cipta Tahun 2022, yang mana sudah langsung dilegalkan presiden. 

Jadi, sekiranya suatu waktu merek dagang Anda disalahgunakan orang lain, maka Anda dapat langsung menuntut mereka yang telah lakukan plagiat terhadap usaha atau bisnis Anda sebagai pemilik yang absah.

  • Hindari Plagiarisme

Seperti yang sudah disebutkan tadi, dengan daftarkan merek usaha Anda ke Kemenkumham, karenanya bisa hindari risiko plagiarisme. Bila ada banyak mereka yang serupa di pasaran, di mana kadang-kadang mencontoh merek lain. Nah, Anda sebagai pemilik orisinil merek dagang sendiri terbukti tidak perlu untuk mengkhawatirkannya. 

  • Tingkatkan Aset Perusahaan

Manfaat selanjutnya yang bisa diperoleh, yaitu bisa tingkatkan aset perusahaan. Sebab ketika sebuah merek telah teregistrasi di DITJEN HKI, karenanya akan buat progres branding perusahaan bisa meningkat dan kapabel untuk meningkatkan nilai lebih. Bahkan buka kerja sama bisnis yang lebih luas dengan sejumlah perusahaan lain. 

Nah, demikianlah pembahasan mengenai sistem meregistrasikan merek dagang atau produk bisnis serta manfaat yang dapat diperoleh dari melaksanakannya. Mendaftarkan merek dagang Anda sama saja dengan memberikan perlindungan merek agar tak ada plagiarisme. Semoga bermanfaat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!