Cara Pendaftaran Merek Dagang Mojokerto

Anda Memiliki Merek Usaha Sendiri? Perlu Megerti Cara Mendaftarkan Merek Offline dan& Online.

Hak merek merupakan perlindungan akan pemilik merek yang teregistrasi di DJKI (Ditjen Kekayaan Intelektual). Metode registrasi merek bisa dilakukan secara offline dan online. Dengan mempunyai bentuk perlindungan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) satu ini, pemiliknya dapat mengaplikasikan brand usaha atau bisnis yang eksklusif. Merek bisa berupa pertanda yang bisa digambarkan dengan grafis, seperti logo, gambar, nama, huruf, kata, angka, susunan warna, dalam wujud dimensi, hologram, suara, atau kombinasi dari dua ataupun lebih unsur itu.

 

YouTube video

 

Kegunaan dari merek merupakan memperbedakan barang atau jasa diproduksi oleh seseorang maupun suatu badan hukum di dalam sebuah aktivitas usaha perdagangan barang atau jasa. Adapun pembeda merek dengan yang dipunyai orang lain bisa berupa: nama, gambar, kata, frasa, warna, angka hingga kalimat, atau kombinasi beraneka faktor tersebut. 

Tiap-tiap brand dapat didaftarkan ke DJKI asalkan tak sama dengan milik dari pihak lain yang telah teregistrasi. Apabila telah didaftarkan, pemilik brand bisa melarang orang lainnya mengaplikasikan merek itu. Brand yang sudah teregistrasi di DJKI dapat menerima perlindungan hukum selama 10 tahun dari tanggal penerimaan permohonan pendaftaran. Masa perlindungan tersebut bahkan dapat diperpanjang.

 

Jasa Daftar Merek Online

 

Apa yang Disebut dengan Registrasi Brand?

Pada umumnya, brand yakni identitas diri yang dapat digunakan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan sejenisnya di pasaran. Dengan adanya merek pada suatu produk atau barang yang diperdagangkan ini yang kelak bisa membuat produk/barang tertentu bisa dibedakan dengan barang sejenis lainnya. Sehingga, hal ini nantinya akan memberi kemudahan konsumen atau pembeli di dalam mengetahui brand dagang produk dari satu perusahaan dengan perusahaan yang lain.  Oleh karena itu, bagi Anda pemilik bisnis direkomendasikan untuk langsung mendaftarkan merek usaha atau produk agar dapat menjadi pembeda.

 

Tatacara Mendaftarkan Hak Merek

Proses pendaftaran HKI sekarang ini kian gampang karena bisa dilaksanakan tak cuma secara offline tetapi juga online. Sejak dari tanggal 17 Agustus 2019, DJKI sudah memberikan fasilitas yang memungkinkan untuk registrasi hak merek, desain, industri, serta paten dengan online. Pengurusan hak merek, desain, serta paten dengan daring (dalam jaringan) itu bisa dijalankan lewat aplikasi registrasi kekayaan intelektual online. Dengan adanya aplikasi tersebut Anda dan masyarakat tak lagi harus membawa banyak dokumen permohonan. Pendaftaran malah bisa di tempat kerja konsultan masing-masing atau masyarakat kalangan manapun, tak perlu pergi ke kantor DJKI. 

Berikut ini akan digambarkan mengenai proses pengajuan hak merek offline ataupun online:

1. Pendaftaran Hak Merek Offline

Tata cara pendaftaran Hak Merek dagang atau produk ke DJKI via offline atau manual bisa diurus dengan beberapa cara berikut ini:

  • Mengajukan permohonan ke DJKI dengan penuhi persyaratan 
  • Permohonan pendaftaran diserahkan pada dua rangkap (dokumen, diketik menggunakan Bahasa Indonesia, dan memakai formulir yang DJKI sediakan
  • Formulir pendaftaran Hak Merek memuat beberapa data, yaitu: tanggal, bulan serta tahun permohonan, kewarganegaraan, nama lengkap, serta alamat pemohon, nama lengkap serta alamat kuasa, jika pendaftaran diajukan lewat kuasa, warna-warna apabila Merek diajukan memakai beberapa unsur warna, nama negara dan tanggal permintaan pertama kali daftar Merek (jika diajukan menggunakan hak prioritas).
  • Surat permohonan pendaftaran Hak Merek yang dilampiri dengan beberapa dokumen, yakni: Fotokopi KTP (Bagi pengaju yang berasal dari luar negeri harus pilih kedudukan di Indonesia, bisa menggunakan alamat kuasa hukum), fotokopi akta pendirian badan hukum yang notaris sahkan (bila permohonan atas nama badan hukum), fotokopi peraturan kepemilikan bersama, jika permintaan diserahkan atas nama yang lebih dari 1 orang, surat kuasa khusus bila permohonan daftar merek dikuasakan, tanda pembayaran biaya, sepuluh etiket Merek (ukuran maksimalnya 9×9 cm, dan minimal 2×2 cm), surat pernyataan bila merek dimintakan pendaftaran merupakan milik permohonan. 

 

Pendaftaran Merek Dagang Online

2. Tata Cara Daftar Merek Usaha Online

Berikutnya adalah tahapan mendaftarkan merek dagang dengan online di DJKI:

  • Registrasi akun di situs jasamerek.com
  • Tunggu konfirmasi balasan untuk mengaktifkan dari admin jasamerek.com
  • Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk registrasi
  • Serahkan berkas yang diperlukan untuk persyaratan 
  • Team ahli jasamerek akan menganalisa dan membantu memberikan arahan
  • Tim jasamerek akan mendaftarkan merek dagang Anda
  • Anda tinggal santai menunggu proses pendaftaran merek selesai
  • Perlindungan merek Anda sudah dimulai sejak proses permohanan merek diproses oleh team profesional Kami

Bila Anda kebingungan mendaftarkan merek, Anda bisa menggunakan jasa kami. Pemrosesan akan lebih mudah dan lancar.

Itulah cara mendaftarkan merek usaha baik secara offline serta online. Meregistrasikan merek dagang atau produk sendiri memiliki cukup banyak manfaat. 

Berikut ini merupakan apasaja manfaat meregistrasikan merek usaha.

 

Cek Merek Dagang Online

 

Beberapa Manfaat Pendaftaran Merek Dagang

Jika Anda tak lakukan pendaftaran terhadap merek dagang sendiri maka bersiaplah jikalau suatu ketika ada orang yang lain menggunakan merek tersebut sehingga hanya akan merugikan perusahaan Anda. Malah besar kemungkinan usaha akan jadi hancur begitu saja. Tentunya, Anda tidak berharap hal demikian terjadi, bukan?

Perlu untuk dimengerti pula sekiranya Anda masih malas untuk buat daftarkan merek produk bisnis, karenanya Anda bisa serahkan ke jasa daftar merek dagang di tempat kami. Tetapi, jikalau Anda benar-benar berkeinginan memakai jasa tersebut, karenanya patut tahu dan pastikan bagaimana reputasi yang kami miliki, silahkan hubungi kami.

Yang digambarkan di atas, meregistrasikan merek dagang mempunyai cukup banyak manfaat. Di bawah ini di antaranya:

  • Adanya Perlindungan Hukum

Manfaat yang paling dirasakan para pelaku usaha dikala putuskan untuk mendaftarkan merek dagang ialah adanya perlindungan hukum dengan bukti yang valid dan juga bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini malahan kongkritnya telah diatur di UU seputar Hak Cipta Tahun 2022, yang mana sudah segera diresmikan presiden. 

Jadi, sekiranya suatu waktu merek dagang Anda disalahgunakan orang lain, karenanya Anda bisa lantas menuntut mereka yang telah lakukan plagiat kepada usaha atau bisnis Anda sebagai pemilik yang orisinil.

  • Hindari Plagiarisme

Seperti yang sudah dijelaskan tadi, dengan daftarkan merek dagang Anda ke Kemenkumham, maka bisa hindari risiko plagiarisme. Jika ada banyak mereka yang serupa di pasaran, di mana kadang-kadang mengikuti merek lain. Nah, Anda sebagai pemilik absah merek dagang sendiri terbukti tidak perlu untuk mengkhawatirkannya. 

  • Tingkatkan Aset Perusahaan

Manfaat berikutnya yang bisa diperoleh, yaitu dapat tingkatkan aset perusahaan. Sebab ketika sebuah merek telah terdaftar di DITJEN HKI, maka akan buat pengerjaan branding perusahaan dapat meningkat dan kapabel untuk meningkatkan nilai lebih. Pun buka kerja sama bisnis yang lebih luas dengan beberapa perusahaan lain. 

Nah, demikianlah pembahasan mengenai metode mendaftarkan merek usaha atau produk bisnis serta manfaat yang bisa didapat dari mengerjakannya. Mendaftarkan merek dagang Anda sama saja dengan memberikan perlindungan merek agar tidak ada plagiarisme. Semoga bermanfaat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!