Cara Pendaftaran Merek Dagang Pasuruan

Anda Sudah Punya Brand Usaha Sendiri? Harus Tahu Cara Daftar Brand Offline serta Online.

Hak nama merek merupakan proteksi pada pemilik brand yang terdaftar di DJKI (Ditjen Kekayaan Intelektual). Sistem pendaftaran brand bisa dilaksanakan dengan offline maupun online. Dengan memiliki bentuk perlindungan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) satu ini, pemiliknya bisa menerapkan brand dagang atau bisnis yang eksklusif. Brand dapat berbentuk pertanda yang dapat ditampilkan dengan grafis, seperti logo, gambar, nama, huruf, kata, angka, susunan warna, dalam format dimensi, hologram, bunyi, atau kombinasi dari dua ataupun lebih faktor itu.

 

YouTube video

 

Kegunaan dari brand merupakan membedakan barang atau jasa diproduksi oleh seseorang maupun suatu badan hukum di dalam sebuah kegiatan bisnis perdagangan barang atau jasa. Mengenai hal pembeda merek dengan yang dimiliki orang lain bisa berupa: nama, gambar, kata, frasa, warna, angka hingga kalimat, atau kombinasi bermacam faktor tersebut. 

Tiap brand dapat didaftarkan ke DJKI sekiranya tak sama dengan milik dari orang lain yang sudah teregistrasi. Bila telah didaftarkan, pemilik brand dapat melarang orang lainnya mengaplikasikan brand itu. Merek yang telah teregistrasi di DJKI bisa mendapatkan perlindungan hukum hingga 10 tahun dari tanggal penerimaan permohonan pendaftaran. Masa perlindungan tersebut bahkan bisa diperpanjang.

 

Jasa Daftar Merek Online

 

Apakah yang Dimaksud dengan Registrasi Brand?

Biasanya, merek adalah identitas diri yang dapat digunakan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan sejenisnya di pasaran. Dengan adanya brand pada suatu produk atau barang yang diperdagangkan ini yang kelak bisa membuat produk/barang tersebut bisa dibedakan dengan barang sejenis lainnya. Sehingga, hal ini nantinya akan memberi kemudahan konsumen atau pembeli di dalam mengingat merek usaha produk dari satu perusahaan dengan perusahaan yang lain.  Oleh karena itu, bagi Anda pemilik bisnis disarankan untuk langsung mendaftarkan merek usaha atau produk agar dapat menjadi pembeda.

 

Cara Daftar Hak Merek

Cara pendaftaran HKI saat ini semakin gampang karena dapat dikerjakan tidak hanya secara offline tapi juga online. Sejak dari tanggal 17 Agustus 2019, DJKI sudah menyediakan fasilitas yang memungkinkan untuk pendaftaran hak merek, desain, industri, serta paten dengan online. Pembuatan hak merek, desain, serta paten dengan daring (dalam jaringan) itu bisa dilakukan lewat aplikasi pendaftaran kekayaan intelektual online. Dengan adanya aplikasi tersebut Anda dan masyarakat tidak lagi harus membawa banyak dokumen permohonan. Registrasi malah dapat di tempat kerja konsultan masing-masing atau masyarakat kalangan manapun, tak perlu datang ke kantor DJKI. 

Berikut ini akan diterangkan mengenai proses pengajuan hak merek offline ataupun online:

1. Pendaftaran Hak Merek Offline

Tata cara registrasi Hak Merek dagang atau produk ke DJKI secara offline atau manual bisa diurus dengan beberapa cara sebagai berikut ini:

  • Mengajukan pendaftaran ke DJKI dengan lengkapi persyaratan 
  • Permohonan pendaftaran diajukan pada dua rangkap (dokumen, diketik mengenakan Bahasa Indonesia, dan menggunakan formulir yang DJKI sediakan
  • Formulir registrasi Hak Merek memuat beberapa data, yaitu: tanggal, bulan serta tahun permohonan, kewarganegaraan, nama lengkap, serta alamat pemohon, nama lengkap serta alamat kuasa, jika pendaftaran diajukan lewat kuasa, warna-warna apabila Merek diajukan memakai beberapa unsur warna, nama negara dan tanggal permohonan pertama kali daftar Merek (jika diajukan memakai hak prioritas).
  • Surat pengajuan registrai Hak Merek yang dilampiri dengan beberapa dokumen, yakni: Fotokopi KTP (Bagi pengaju yang berasal dari luar negeri diharuskan pilih kedudukan di Indonesia, bisa memakai alamat kuasa hukum), fotokopi akta pendirian badan hukum yang notaris sahkan (jika permohonan atas nama badan hukum), fotokopi peraturan kepemilikan bersama, jika permohonan diserahkan dengan nama yang lebih dari 1 orang, surat kuasa khusus jika permohonan daftar merek dikuasakan, tanda pembayaran biaya, sepuluh etiket Merek (ukuran maksimalnya 9×9 cm, dan minimal 2×2 cm), surat pernyataan bila merek dimintakan registrasi merupakan milik permohonan. 

 

Pendaftaran Merek Dagang Online

2. Tata Cara Daftar Merek Usaha Online

Berikutnya adalah tahapan meregistrasikan merek dagang dengan online di DJKI:

  • Pendaftaran akun di situs jasamerek.com
  • Tunggu konfirmasi balasan untuk mengaktifkan dari admin jasamerek.com
  • Siapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk registrasi
  • Serahkan berkas yang diperlukan untuk persyaratan 
  • Team ahli jasamerek akan menganalisa dan memberikan arahan
  • Tim jasamerek akan mendaftarkan merk usaha Anda
  • Anda tinggal rilek menunggu proses pendaftaran merek selesai
  • Perlindungan merek Anda sudah dimulai saat proses permohanan merek diproses oleh tim profesional Kami

Jika Anda kebingungan meregistrasikan merek, Anda dapat menggunakan jasa kami. Pengurusan akan lebih mudah dan lancar.

Itulah cara daftar merek dagang baik secara offline maupun online. Mendaftarkan merek dagang atau produk sendiri memiliki cukup banyak manfaat. 

Berikut ini merupakan apasaja manfaat pendaftaran merek usaha.

 

Cek Merek Dagang Online

 

Berikut Manfaat Pendaftaran Merek Usaha

Bila Anda tidak lakukan registrasi kepada merek dagang sendiri maka siapkan diri sekiranya suatu ketika ada orang yang lain mengambil merek itu sehingga cuma akan membuat rugi perusahaan Anda. Malah besar kemungkinan usaha akan jadi hancur seperti itu saja. Pastinya, Anda tidak ingin hal tersebut terjadi, bukan?

Perlu untuk diketahui pula kalau Anda masih malas untuk buat registrasikan merek produk bisnis, maka Anda bisa menyerahkan ke jasa daftar merek dagang di tempat kami. Namun, jikalau Anda benar-benar berharap menggunakan jasa itu, maka seharusnya tahu dan pastikan bagaimana reputasi yang kami miliki, silahkan hubungi kami.

Yang digambarkan di atas, meregistrasikan merek dagang memiliki cukup banyak manfaat. Di bawah ini di antaranya:

  • Adanya Perlindungan Hukum

Manfaat yang paling bergarga para pelaku usaha ketika putuskan untuk meregistrasikan merek dagang adalah adanya perlindungan regulasi dengan bukti yang valid dan juga dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini malahan riilnya telah dikontrol di UU perihal Hak Cipta Tahun 2022, yang mana telah segera disahkan presiden. 

Jadi, seandainya suatu waktu merek dagang Anda disalahgunakan orang lain, maka Anda bisa seketika menuntut mereka yang telah lakukan plagiat kepada usaha atau bisnis Anda sebagai pemilik yang absah.

  • Hindari Plagiarisme

Seperti yang telah disebutkan diatas, dengan daftarkan merek usaha Anda ke Kemenkumham, karenanya bisa hindari risiko plagiarisme. Bila ada banyak mereka yang serupa di pasaran, di mana kadang-kadang mencontoh merek lain. Nah, Anda sebagai pemilik autentik merek dagang sendiri ternyata tak perlu untuk mengkhawatirkannya. 

  • Tingkatkan Aset Perusahaan

Manfaat berikutnya yang dapat didapatkan, yakni dapat tingkatkan aset perusahaan. Karena dikala sebuah merek telah terdaftar di DITJEN HKI, maka akan buat pengerjaan branding perusahaan bisa meningkat dan kapabel untuk meningkatkan poin lebih. Malahan buka kerja sama bisnis yang lebih besar dengan sejumlah perusahaan lain. 

Baik, sekian pembahasan mengenai metode mendaftarkan merek dagang atau produk bisnis serta manfaat yang bisa didapat dari melakukannya. Mendaftarkan merek dagang Anda sama saja dengan memberikan perlindungan merek supaya tak ada plagiarisme. Semoga bermanfaat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!