Cara Pendaftaran Merek Dagang Semarang

Anda Punya Merek Produk/ Jasa Sendiri? Harus Memahami Cara Daftar Merek Offline dan& Online.

Hak nama merek adalah penjagaan pada hak brand yang terdaftar di DJKI (Ditjen Kekayaan Intelektual). Metode pendaftaran brand bisa dilaksanakan dengan offline dan online. Dengan mempunyai wujud perlindungan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) satu ini, pemiliknya bisa memakai merek usaha atau bisnis yang eksklusif. Merek dapat berbentuk pedoman yang bisa ditampilkan dengan grafis, seperti logo, gambar, nama, huruf, kata, angka, susunan warna, dalam wujud dimensi, hologram, bunyi, atau kombinasi dari dua maupun lebih unsur itu.

 

YouTube video

 

Fungsi dari brand adalah membedakan barang atau jasa dibuat oleh seseorang maupun suatu badan hukum di dalam sebuah kegiatan usaha perdagangan barang atau jasa. Tentang hal pembeda brand dengan yang dimiliki orang lain dapat berupa: nama, gambar, kata, frasa, warna, angka sampai kalimat, atau kombinasi beraneka faktor tersebut. 

Tiap-tiap brand dapat diregistrasikan ke DJKI kalau tak sama dengan milik dari pihak lain yang telah teregistrasi. Jika telah diregistrasikan, pemilik merek bisa melarang orang lainnya menggunakan merek tersebut. Brand yang sudah terdaftar di DJKI bisa mendapatkan perlindungan undang-undang selama 10 tahun dari tanggal penerimaan permohonan registrasi. Masa perlindungan tersebut bahkan dapat diperpanjang.

 

Jasa Daftar Merek Online

 

Apa yang Dimaksud dengan Pendaftaran Brand?

Pada umumnya, merek yaitu identitas diri yang bisa dipakai sebagai pembeda suatu barang atau jasa layanan sejenisnya di market. Dengan adanya brand pada suatu produk atau barang yang diperdagangkan ini yang nantinya dapat membuat produk/barang tertentu dapat dibedakan dengan barang sejenis lainnya. Sehingga, hal ini nantinya akan memberikan kemudahan konsumen atau pembeli di dalam mengetahui brand usaha produk dari satu perusahaan dengan perusahaan yang lain.  Oleh karena itu, bagi Anda pemilik bisnis dianjurkan untuk secepatnya meregistrasikan merek dagang atau produk agar bisa menjadi pembeda.

 

Cara Daftar Hak Merek

Cara registrasi HKI saat ini semakin gampang sebab bisa dilaksanakan tidak hanya secara offline tetapi juga online. Sejak dari tanggal 17 Agustus 2019, DJKI sudah menyediakan fasilitas yang memungkinkan untuk pendaftaran hak merek, desain, industri, serta paten dengan online. Pengurusan hak merek, desain, serta paten dengan daring (dalam jaringan) itu bisa dilakukan melalui aplikasi registrasi kekayaan intelektual online. Dengan adanya aplikasi itu Anda dan masyarakat tak lagi harus bawa banyak dokumen permohonan. Registrasi bahkan bisa di tempat kerja konsultan masing-masing atau masyarakat kalangan manapun, tak perlu datang ke kantor DJKI. 

Berikut ini akan digambarkan mengenai proses pengajuan hak merek offline ataupun online:

1. Pendaftaran Hak Merek Offline

Tata cara pendaftaran Hak Merek usaha atau produk ke DJKI via offline atau manual bisa diurus dengan beberapa cara berikut ini:

  • Mengajukan pendaftaran ke DJKI dengan penuhi persyaratan 
  • Permohonan pendaftaran diserahkan pada 2 rangkap (dokumen, diketik memakai Bahasa Indonesia, dan memakai formulir yang DJKI buat
  • Formulir pengajuan Hak Merek mengandung beberapa data, diantaranya: tanggal, bulan serta tahun permohonan, kewarganegaraan, nama lengkap, serta alamat pemohon, nama lengkap dan alamat kuasa, jika permohonan diserahkan lewat kuasa, warna-warna apabila Merek diajukan memakai beberapa unsur warna, nama negara dan tanggal permohonan pertama kali daftar Merek (jika diajukan memakai hak prioritas).
  • Surat permohonan pendaftaran Hak Merek yang dilampiri dengan beberapa dokumen, yakni: Fotokopi KTP (Bagi pengaju yang asalnya dari luar negeri diharuskan pilih kedudukan di Indonesia, dapat menggunakan alamat kuasa hukum), fotokopi akta pendirian badan hukum yang notaris sahkan (jika permohonan atas nama badan hukum), fotokopi peraturan kepemilikan bersama, jika permohonan diserahkan dengan nama yang lebih dari 1 orang, surat kuasa khusus bila pendaftaran daftar merek dikuasakan, tanda pembayaran biaya, sepuluh etiket Merek (ukuran maksimalnya 9×9 cm, dan minimal 2×2 cm), surat pernyataan bila merek diajukan registrasi merupakan milik permohonan. 

 

Pendaftaran Merek Dagang Online

2. Cara Mendaftarkan Merek Dagang Online

Berikutnya adalah tahap-tahap mendaftarkan merek usaha dengan online di DJKI:

  • Pendaftaran akun di situs jasamerek.com
  • Tunggu konfirmasi balasan untuk mengaktifkan dari admin jasamerek.com
  • Lengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk registrasi
  • Serahkan dokumen yang diminta untuk persyaratan 
  • Team ahli jasamerek akan menganalisa dan menyampaikan arahan
  • Tim jasamerek akan mendaftarkan merek dagang Anda
  • Anda tinggal rilek menunggu proses pendaftaran merek selesai
  • Perlindungan merek Anda sudah dimulai sejak proses permohanan merek diajukan oleh team profesional Kami

Apabila Anda kebingungan mendaftarkan merek, Anda dapat menggunakan jasa kami. Pengurusan akan lebih mudah & lancar.

Begitulah cara mendaftarkan merek usaha baik secara offline serta online. Meregistrasikan merek usaha atau produk sendiri memiliki cukup banyak manfaat. 

Berikut ini adalah beberapa manfaat pendaftaran merek dagang.

 

Cek Merek Dagang Online

 

Manfaat-Manfaat Pendaftaran Merek Usaha

Kalau Anda tidak melakuan registrasi kepada merek dagang sendiri maka siapkan diri jikalau suatu saat ada orang yang lain mengambil merek itu sehingga cuma akan membuat rugi usaha Anda. Malahan besar kemungkinan usaha akan jadi hancur begitu saja. Tentunya, Anda tak berharap hal demikian terjadi, bukan?

Perlu untuk diketahui pula bila Anda masih malas untuk buat daftarkan merek produk bisnis, maka Anda bisa serahkan ke jasa daftar merek dagang di tempat kami. Namun, jika Anda benar-benar berkeinginan menggunakan jasa itu, karenanya patut tahu dan pastikan bagaimana reputasi yang kami miliki, silahkan hubungi kami.

Yang disebutkan di atas, meregistrasikan merek dagang mempunyai cukup banyak manfaat. Di bawah ini di antaranya:

  • Adanya Perlindungan Hukum

Manfaat yang paling dirasakan para pelaku usaha ketika putuskan untuk mendaftarkan merek dagang yaitu adanya perlindungan hukum dengan bukti yang valid dan juga bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini malahan buktinya sudah dipegang di UU perihal Hak Cipta Tahun 2022, yang mana sudah seketika dilegalkan presiden. 

Jadi, kalau suatu waktu merek dagang Anda disalahgunakan orang lain, karenanya Anda bisa langsung menuntut mereka yang sudah lakukan plagiat kepada usaha atau bisnis Anda sebagai pemilik yang autentik.

  • Hindari Plagiarisme

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, dengan daftarkan merek usaha Anda ke Kemenkumham, maka bisa hindari risiko plagiarisme. Apalagi ada banyak mereka yang serupa di pasaran, di mana kadang-kadang meniru merek lain. Nah, Anda sebagai pemilik orisinil merek dagang sendiri ternyata tak perlu untuk mengkhawatirkannya. 

  • Tingkatkan Aset Perusahaan

Manfaat berikutnya yang dapat didapat, yakni dapat tingkatkan aset perusahaan. Sebab ketika sebuah merek telah terdaftar di DITJEN HKI, maka akan buat pelaksanaan branding perusahaan dapat meningkat dan kapabel untuk meningkatkan poin lebih. Pun buka kerja sama bisnis yang lebih luas dengan beberapa perusahaan lain. 

Baik, demikianlah pembahasan mengenai metode mendaftarkan merek usaha atau produk bisnis serta manfaat yang bisa didapat dari menjalankannya. Mendaftarkan merek dagang Anda sama saja dengan memberikan perlindungan merek supaya tak ada plagiarisme. Semoga bermanfaat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!