Cara Pendaftaran Merek Dagang Situbondo

Anda Punya Merek Bisnis Sendiri? Harus Megerti Cara Daftar Brand Offline serta Online.

Hak merek ialah proteksi pada pemilik brand yang terdaftar di DJKI (Ditjen Kekayaan Intelektual). Sistem registrasi brand bisa dilakukan secara offline dan online. Dengan memiliki bentuk perlindungan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) satu ini, pemiliknya dapat menggunakan brand dagang atau bisnis yang eksklusif. Merek dapat berbentuk tanda yang dapat dijabarkan dengan grafis, seperti logo, gambar, nama, huruf, kata, angka, susunan warna, dalam bentuk dimensi, hologram, suara, atau kombinasi dari dua maupun lebih elemen itu.

 

YouTube video

 

Kegunaan dari brand yaitu memperbedakan barang atau jasa diproduksi oleh seseorang ataupun suatu badan hukum di dalam sebuah kegiatan bisnis perdagangan barang atau jasa. Mengenai hal pembeda merek dengan yang dipunyai orang lain dapat berupa: nama, gambar, kata, frasa, warna, angka hingga kalimat, atau kombinasi bermacam-macam elemen tersebut. 

Tiap-tiap brand bisa diregistrasikan ke DJKI asalkan tak sama dengan milik dari pihak lain yang sudah teregistrasi. Kalau telah didaftarkan, pemilik merek bisa melarang orang lainnya menggunakan merek tersebut. Merek yang telah teregistrasi di DJKI bisa mendapatkan perlindungan regulasi hingga 10 tahun dari tanggal penerimaan permohonan pendaftaran. Masa perlindungan tersebut bahkan dapat diperpanjang.

 

Jasa Daftar Merek Online

 

Apakah yang Disebut dengan Registrasi Brand?

Pada umumnya, merek merupakan identitas diri yang dapat dipakai sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan sejenisnya di pasaran. Dengan adanya merek pada suatu produk atau barang yang diperjualbelikan ini yang kemudian dapat membikin produk/barang tertentu bisa dibedakan dengan barang sejenis lainnya. Sehingga, hal itu nantinya akan memberikan kemudahan konsumen atau pembeli di dalam mengingat merek dagang produk dari satu perusahaan dengan perusahaan yang lain.  Maka dari itu, bagi Anda pemilik bisnis dianjurkan untuk secepatnya meregistrasikan merek dagang atau produk agar bisa menjadi pembeda.

 

Cara Daftar Hak Merek

Tata cara pendaftaran HKI saat ini semakin gampang sebab bisa dilakukan tak cuma secara offline namun juga online. Mulai dari tanggal 17 Agustus 2019, DJKI sudah memberikan fasilitas yang memungkinkan untuk pendaftaran hak merek, desain, industri, serta paten dengan online. Pembuatan hak merek, desain, serta paten dengan daring (dalam jaringan) itu bisa dijalankan lewat aplikasi pendaftaran kekayaan intelektual online. Dengan adanya aplikasi tersebut Anda dan masyarakat tak lagi harus bawa banyak dokumen permohonan. Registrasi malah dapat di tempat kerja konsultan masing-masing atau masyarakat kalangan manapun, tidak perlu datang ke kantor DJKI. 

Berikut ini akan diterangkan mengenai tata cara pengajuan hak merek offline ataupun online:

1. Pendaftaran Hak Merek Offline

Tata cara registrasi Hak Merek usaha atau produk ke DJKI via offline atau manual bisa diurus dengan beberapa cara sebagai berikut ini:

  • Mengajukan permohonan ke DJKI dengan lengkapi persyaratan 
  • Permohonan pendaftaran diserahkan pada 2 rangkap (dokumen, diketik menggunakan Bahasa Indonesia, dan menggunakan formulir yang DJKI sediakan
  • Formulir permohonan Hak Merek memuat beberapa data, yaitu: tanggal, bulan dan tahun permohonan, kewarganegaraan, nama lengkap, serta alamat pemohon, nama lengkap serta alamat kuasa, jika pendaftaran diserahkan lewat kuasa, warna-warna bila Merek diajukan menggunakan beberapa unsur warna, nama negara dan tanggal permohonan pertama kali daftar Merek (jika dimohonkan memakai hak prioritas).
  • Surat permohonan pendaftaran Hak Merek yang disertai lampiran dengan beberapa dokumen, yakni: Fotokopi KTP (Bagi pengaju yang asalnya dari luar negeri diharuskan memilih kedudukan di Indonesia, bisa memakai alamat kuasa hukum), fotokopi akta pendirian badan hukum yang notaris sahkan (bila permohonan atas nama badan hukum), fotokopi peraturan kepemilikan bersama, jika permintaan diserahkan atas nama yang lebih dari 1 orang, surat kuasa khusus apabila permohonan daftar merek dikuasakan, tanda pembayaran biaya, sepuluh etiket Merek (ukuran maksimalnya 9×9 cm, dan minimal 2×2 cm), surat pernyataan bila merek diajukan registrasi merupakan milik permohonan. 

 

Pendaftaran Merek Dagang Online

2. Tata Cara Mendaftarkan Merek Usaha Online

Berikutnya adalah tahap-tahap mendaftarkan merek usaha dengan online di DJKI:

  • Registrasi akun di situs jasamerek.com
  • Tunggu konfirmasi balasan untuk mengaktivasi dari admin jasamerek.com
  • Siapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk registrasi
  • Kirim dokumen yang diperlukan untuk persyaratan 
  • Team ahli jasamerek akan memeriksa dan memberikan arahan
  • Tim jasamerek akan mendaftarkan merek dagang Anda
  • Anda tinggal santai menunggu proses pendaftaran merek selesai
  • Perlindungan merek Anda sudah dimulai sejak proses permohanan merek diproses oleh team profesional Kami

Jika Anda bingung meregistrasikan merek, Anda dapat menggunakan jasa kami. Pemrosesan akan lebih mudah & lancar.

Itulah tata cara mendaftarkan merek usaha baik secara offline dan online. Mendaftarkan merek usaha atau produk sendiri memiliki cukup banyak manfaat. 

Berikut ini merupakan apasaja manfaat meregistrasikan merek usaha.

 

Cek Merek Dagang Online

 

Beberapa Manfaat Pendaftaran Merek Usaha

Sekiranya Anda tak melakuan registrasi terhadap merek dagang sendiri maka bersiaplah bila suatu kala ada orang yang lain mengambil merek tersebut sehingga hanya akan merugikan perusahaan Anda. Pun besar kemungkinan usaha akan jadi hancur seperti itu saja. Pastinya, Anda tidak berharap hal demikian terjadi, bukan?

Perlu untuk dimengerti pula bila Anda masih malas untuk buat registrasikan merek produk bisnis, maka Anda bisa serahkan ke jasa daftar merek dagang di tempat kami. Melainkan, jika Anda benar-benar mau memakai jasa tersebut, karenanya mesti tahu dan pastikan bagaimana reputasi yang kami miliki, silahkan hubungi kami.

Yang digambarkan di atas, mendaftarkan merek dagang memiliki cukup banyak manfaat. Di bawah ini di antaranya:

  • Adanya Perlindungan Hukum

Manfaat yang paling dirasakan para pelaku bisnis saat putuskan untuk meregistrasikan merek dagang yakni adanya perlindungan undang-undang dengan bukti yang valid dan juga bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini pun kongkritnya telah dikendalikan di UU seputar Hak Cipta Tahun 2022, yang mana sudah seketika diresmikan presiden. 

Jadi, kalau suatu waktu merek dagang Anda dipersalahgunakan orang lain, karenanya Anda dapat lantas menuntut mereka yang telah lakukan plagiat kepada usaha atau bisnis Anda sebagai pemilik yang absah.

  • Hindari Plagiarisme

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, dengan daftarkan merek dagang Anda ke Kemenkumham, maka bisa hindari risiko plagiarisme. Jika ada banyak mereka yang serupa di pasaran, di mana kadang-kadang meniru merek lain. Nah, Anda sebagai pemilik absah merek dagang sendiri rupanya tidak perlu untuk mengkhawatirkannya. 

  • Tingkatkan Aset Perusahaan

Manfaat selanjutnya yang dapat diperoleh, adalah dapat tingkatkan aset perusahaan. Sebab saat sebuah merek telah teregistrasi di DITJEN HKI, karenanya akan buat progres branding perusahaan dapat meningkat dan mampu untuk meningkatkan poin lebih. Bahkan buka kerja sama bisnis yang lebih luas dengan sejumlah perusahaan lain. 

Baik, sekian pembahasan mengenai sistem meregistrasikan merek dagang atau produk bisnis serta manfaat yang dapat didapatkan dari menjalankannya. Mendaftarkan merek dagang Anda sama saja dengan memberikan perlindungan merek supaya tak ada plagiarisme. Semoga bermanfaat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!