Syarat Dan Prosedur Daftar Merek Banda Aceh
Kita tidak sadar, setiap kegiatan dalam hidup setiap hari tak luput dari merek. Umpamanya, saat berbelanja di Carefour, ngopi santai di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan brand Puma.
Sebagian nama tadi adalah hasil ide atau konsep yang ditunjukkan secara visual atas jenis produk atau jasa yang diwujudkan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang umum disebut dengan Merek.
Mari baca pembicaraan berikut, untuk mengetahui kupasan lebih lanjut berkaitan merek.
Apa yang dimaksud merek?
Merek adalah tanda yang ditampilkan dalam bentuk grafis, baik itu dengan bentuk 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga adalah salah satu elemen utama dalam penyusunan suatu identitas bisnis (Brand Identity) mulai dari segi reputasi, kwalitas, nilai jual dan juga akan mempengaruhi pengembangan bisnis itu sendiri.
Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Apakah fungsi Merek?
Fungsi merek adalah sebagai pembeda barang dan atau jasa yang dibuat kita dengan orang lain, sehingga menciptakan dan membentuk persepsi (citra) orang-orang, cuma dengan melihat Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, dapat mempermudah pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.
Hal ini digunakan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan sejenisnya di pasaran. Sehingga, dapat mempermudah pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.
Mengapa penting mendaftarkan Merek?
Suatu nama usaha, nama bisnis atau bahkan nama perusahaan merupakan identitas atas layanan dan produk yang ditawarkan. Kekinian, dunia bisnis berkembang begitu kencang. Akan tetapi, tak sedikit dari pelaku usaha masih tidak yakin kepada pentingnya mendaftarkan merek. Sedangkan, ada sebagian manfaat yang bisa diperoleh oleh para pelaku usaha. Ini sebabnya mengapa penting meregistrasikan merek :
-
Siapa Cepat Dia Berhak
Pada dasarnya merek bersifat First to file, maknanya merek yang lebih dulu mendaftarlah yang menerima kuasa atas perlindungan mereknya. Dalam hal tersebut, yang krusial disadari, pendaftaran merek merupakan pemberian hak bukan pemberian izin.
[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]
-
Brandmu adalah Asetmu
Pada suatu karya yang telah dibuat merupakan ide yang berbentuk asli, tidak ada maksud untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu adalah Aset yang penting yang tentu saja wajib untuk dilindungi sebelum keduluan yang lain.
-
Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya
Terbayang ngga? Susah payah membuka usaha dari bawah, sudah mulai dikenal pasar dan banyak sekali pelanggan setia yang yakin akan produk atau jasa mu. Tapi berakhir penyesalan karena harus Rebranding, dikarenakan ada pihak lain yang lebih sadar atas pentingnya pendaftaran Merek dan memiliki itikad buruk untuk menjiplak dan mengakuisisi lebih dulu.
Jangan sampai usaha yang dilakukan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dibangun dari awal akhirnya malah menjadi punya orang lain karena tak didaftarkan. Untuk memudahkan proses pendaftaran, dapat memakai JasaMerek.com, yang mempersembahkan layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya.
Hindari resiko ditolak dengan cek merek
Tindakan pertama yang tepat sebelum mendaftarkan merek ialah melakukan pemeriksaan atau penelusuran nama atau logo merek.
Cek merek menentukan keberhasilan pendaftaran brand
Penelusuran atau pengecekan merek meupakan langkah awal yang dianjurkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) supaya tiap-tiap pemohon lebih berhati-hati sebelum menyerahkan pendaftaran merek supaya terhindar dari ketetapan penolakan merek.
(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)
Kenapa cek merek itu suatu keharusan?
Bagi pebisnis yang baru saja menjalankan usahanya, maka perlu melakukan berbagai eksplorasi atas penentuan nama atau konsep pada brand sebelum mendaftarkan merek.
Berikut beberapa hal mengapa mesti melakukan cek merek :
-
Memperkecil peluang terjadinya penolakan merek
Salah satu tips agar merek lolos dari usul tolak yakni dengan menjalankan penelusuran atau cek merek sebelum memajukan registrasi. Jika merek yang akan didaftarkan terbukti mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang sudah teregistrasi atau yang telah terkenal, masih ada peluang untuk mengubah nama merek untuk lolos penolakan.
-
Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan
Jikalau memakai nama atau logo tanpa melakukan penelusuran merek dagang yang komprehensif, karenanya berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang telah terdaftar.
-
Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu
Terlepas dari apakah merek dagang teregistrasi atau bukan, apabila pihak lain dapat membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan memasarkan produk maka dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar karena kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.
Progres meregistrasikan merek memerlukan waktu yang tak sedikit dan progres yang cukup panjang. Karena, banyak dokumen penting yang harus disertakan. Namun, ketika ini, tersedia biro jasa registrasi merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com
Dengan menggunakan biro jasa ini, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang mau diajukan. Serta, memenuhi dua prasyarat mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan pemohon. Sebab, tim JasaMerek.com bisa melakukan riset untuk penelusuran nama atau logo merek.
Tips menentukan kelas merek dengan benar dan tepat
Kelas merek ialah penentu prestasi merek Anda, sebelum meregistrasikan merek perlu menetapkan kelas merek terlebih dulu. Agar tidak salah langkah, ini lah kiat yang bisa membantumu mngetahui dan memilih kelas merek dengan pas.
-
Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?
Jabarkan terlebih dahulu model bisnismu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.
Semisal :
Brand Starbucks mempunyai model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan mempunyai berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang berupa berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.
-
Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik
Setelah itu, deskripsikan secara detail kembali setiap bidang usaha yang sedang dijalankan dan rencana bisnis kedepan dengan memakai kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik.
Contoh :
Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek karena model bisnis yang beragam pula, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel
Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.
-
Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?
Untuk mempertimbangkan mana dulu yang menjadi prioritas sebelum melaksanakan permohonan registrasi, bisa dengan mengecek kompetitor dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang diperlukan saat ini.
Sederet pengusaha baru, saat ini masih banyak yang belum memahami bagaimana pemilihan kelas merek. Karena, klasifikasinya banyak. Sehingga, memerlukan waktu yang cukup panjang untuk memastikan kelas merek.
Dengan menggunakan JasaMerek.com, pelaku usaha tidak perlu repot dan membuang waktu dalam memastikan kelas merek. Karena, team kami siap untuk melaksanakan riset dalam menetapkan kelas merek.
Syarat dan prosedur pendaftaran merek
Persyaratan permohonan registrasi merek cukuplah sederhana dan sangat mudah, yaitu hanya perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk kategori umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Walaupun, untuk prosedur adalah menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil karena Pendaftaran merek dapat dilaksanakan dengan pelbagai sistem. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing daerah, melalui Konsultan KI terdaftar maupun menggunakan Biro Jasa terkait.
Pendaftaran Merek secara Mandiri
Jikalau registrasi merek dijalankan secara mandiri, pemilik usaha sepatutnya menyiapkan persyaratan dan berdasarkan prosedur secara mandiri. Sebagai informasi, alur registrasi merek memang gampang. Tetapi, cukup melelahkan dan menghabiskan waktu yang lumayan banyak. Mengingat, prosesnya membutuhkan waktu yang tak sedikit.
Apalagi, seandainya ada prasyarat yang kurang saat mengajukan permohonan registrasi merek, penolakan hingga munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.
Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)
Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keahlian berhubungan hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan registrasi paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.
Menggunakan Biro Jasa
Jika menggunakan biro jasa, pemilik usaha bisa menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap persyaratan pendaftaran merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, maka, segala urusan surat akan diselesaikan dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.
Agar tak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memastikan jasa registrasi merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :
- Memastikan dengan melaksanakan pengecekan terlebih dahulu merek Anda telah terdaftar atau masih dapat diajukan permohonan
- Membantu menetapkan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
- Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui
Prinsipnya pendaftaran merek itu berdasarkan asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK.
Kesimpulannya, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.
Jika merek yang akan didaftarkan merupakan hasil kreasi asli dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak mempunyai kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.
Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!