Syarat Dan Prosedur Daftar Merek Bandar Lampung
Tanpa sadar, setiap aktivitas dalam kehidupan setiap hari tidak luput dari merek. Seumpama, saat berbelanja di Carefour, membeli kopi di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan label Nike.
Sebagian nama tadi ialah hasil inspirasi atau konsep secara visual atas jenis produk atau jasa yang diwujudkan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang lazim dinamakan dengan Merek.
Yuk baca pembahasan berikut, untuk mengenal bahasan lebih dalam terkait merek.
Apa yang dimaksud merek?
Merek yaitu pertanda yang ditampilkan dengan bentuk grafis, baik dengan format 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga merupakan salah satu elemen utama dalam pembentukan suatu identitas bisnis (Brand Identity) dimulai dari segi reputasi, kualitas, nilai jual dan juga akan mempengaruhi perkembangan bisnis itu sendiri.
Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Apakah fungsi Merek?
Fungsi merek ialah sebagai identitas barang dan atau jasa yang dibuat kita dengan orang lain, sehingga menjadikan dan membentuk kesan (citra) orang-orang, cuma dengan melihat Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, dapat mempermudah pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.
Hal ini dipakai sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan serupanya di pasaran. Sehingga, bisa memudahkan pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.
Mengapa penting mendaftarkan Merek?
Suatu nama usaha, nama bisnis atau pun nama perusahaan ialah identitas atas layanan dan produk yang dijual. Kekinian, dunia bisnis berkembang demikian kencang. Tapi, tidak sedikit dari pelaku bisnis masih tidak peduli terhadap pentingnya registrasi merek. Meski, ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan oleh para pelaku bisnis. Ini alasannya mengapa penting mendaftarkan merek :
-
Yang Cepat Itu Yang Dapat
Pada dasarnya merek memiliki sifat First to file, maksudnya merek yang lebih dahulu mendaftarlah yang menerima kewenangan atas perlindungan mereknya. Dalam hal tersebut, yang butuh disadari, pendaftaran merek merupakan pemberian hak bukan pemberian izin.
[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]
-
Merekmu adalah Asetmu
Ketika karya yang telah dibentuk merupakan ide yang berbentuk original, tidak ada niat untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu adalah Aset yang penting yang tentunya wajib untuk dilindungi sebelum didahului yang lain.
-
Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya
Terbayang ngga? Susah payah menggagas usaha dari awal, sudah mulai dikenal pasar dan sudah memilki konsumen loyal yang menyukai akan produk atau jasa mu. Tetapi berakhir penyesalan karena harus Rebranding, dikarenakan ada pihak lain yang lebih melek atas pentingnya mendftarkan Merek dan mempunyai itikad buruk untuk menjiplak dan meregistrasikan lebih dulu.
Jangan sampai pengorbanan yang dilakukan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dirintis dari awal ternyata malah jadi punya orang lain karena tak didaftarkan. Untuk mempermudah proses pendaftaran, dapat memakai JasaMerek.com, yang mempersembahkan layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya.
Hindari resiko ditolak dengan cek merek
Tindakan awal yang tepat sebelum mendaftarkan merek adalah melakukan cek atau penelusuran nama atau logo merek.
Pemeriksaan merek memastikan keberhasilan pendaftaran brand
Mencari tahu atau cek merek ialah tindakan pertama yang direkomendasikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) supaya setiap pemohon lebih berhati-hati sebelum menyerahkan pendaftaran merek supaya terhindar dari ketetapan penolakan merek.
(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)
Mengapa cek merek adalah keharusan?
Bagi pebisnis yang baru saja memulai usahanya, maka perlu mengadakan berbagai pencarian atas penetapan nama atau konsep pada merek sebelum mendaftarkan merek.
Berikut beberapa hal mengapa penting melakukan cek merek :
-
Meminimalisir potensi terjadinya penolakan merek
Salah satu kiat supaya merek terhindar dari usul tolak ialah dengan menjalankan riset atau cek merek sebelum mengajukan registrasi. Bila merek yang ingin didaftarkan ternyata mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang sudah terdaftar atau yang telah terkenal, masih ada kesempatan untuk mengubah nama merek untuk lolos penolakan.
-
Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan
Jikalau menggunakan nama atau logo tanpa melaksanakan penelusuran merek dagang yang komprehensif, maka berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang telah terdaftar.
-
Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu
Terlepas dari apakah merek dagang teregistrasi atau tidak, kalau pihak lain bisa membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan menjual produk karenanya bisa mengakibatkan kerugian finansial yang besar sebab kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.
Cara meregistrasikan merek memerlukan waktu yang tidak sedikit dan proses yang cukup panjang. Sebab, banyak dokumen penting yang harus disertakan. Tetapi, dikala ini, tersedia biro jasa pendaftaran merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com
Dengan menggunakan biro jasa itu, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang ingin diajukan. Serta, memenuhi dua persyaratan mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan Anda. Sebab, team JasaMerek.com dapat menjalankan riset untuk riset nama atau logo merek.
Tips menetapkan kelas merek dengan benar dan tepat
Kelas merek yaitu penentu prestasi merek Anda, sebelum meregistrasikan merek perlu menentukan kelas merek terlebih dulu. Supaya tidak salah langkah, ini lah kiat yang dapat membantumu memahami dan memilih kelas merek dengan pas.
-
Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?
Deskripsikan terlebih dulu model usahamu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.
Contoh :
Brand Starbucks mempunyai model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan memiliki berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang menghasilkan berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.
-
Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik
Setelah itu, deskripsikan secara detail kembali setiap bidang usaha yang sedang dilakukan dan rencana bisnis kedepan dengan menggunakan kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik.
Misalnya :
Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek karena model bisnis yang beragam pula, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel
Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.
-
Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?
Untuk memastikan mana dulu yang menjadi prioritas sebelum menjalankan permohonan pendaftaran, dapat dengan mengecek saingan dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang dibutuhkan saat ini.
Sederet pengusaha baru, ketika ini masih banyak yang belum memahami tentang pemilihan kelas merek. Sebab, klasifikasinya banyak. Sehingga, memerlukan waktu yang cukup panjang untuk memastikan kelas merek.
Dengan menggunakan JasaMerek.com, pelaku usaha tidak perlu repot dan membuang waktu dalam mempertimbangkan kelas merek. Karena, tim kami siap untuk melakukan riset dalam memastikan kelas merek.
Syarat dan prosedur pendaftaran merek
Syarat permohonan registrasi merek cukuplah sederhana dan benar-benar mudah, yaitu cuma perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk kelompok umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Meskipun, untuk prosedur yakni menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil sebab Registrasi merek bisa dijalankan dengan beragam cara. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing daerah, lewat Konsultan KI terdaftar maupun menggunakan Biro Jasa terkait.
Pendaftaran Merek secara Mandiri
Jikalau registrasi merek dikerjakan secara mandiri, pemilik usaha semestinya menyiapkan syarat dan berdasarkan prosedur secara mandiri. Sebagai info, alur pendaftaran merek memang mudah. Namun, cukup melelahkan dan menghabiskan waktu yang lumayan banyak. Mengingat, pelaksanaannya membutuhkan waktu yang tak sedikit.
Apalagi, sekiranya ada persyaratan yang kurang dikala mengajukan permohonan registrasi merek, penolakan sampai munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.
Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)
Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keahlian berkaitan hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan pendaftaran paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.
Menggunakan Biro Jasa
Jika menggunakan biro jasa, pemilik usaha dapat menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap persyaratan registrasi merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, maka, segala urusan surat akan ditangani dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.
Agar tak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum menentukan jasa registrasi merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :
- Memastikan dengan mengerjakan pengecekan terlebih dahulu merek Anda telah terdaftar atau masih dapat diajukan permohonan
- Membantu menentukan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
- Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui
Prinsipnya pendaftaran merek itu menganut asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK.
Singkatnya, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.
Jika merek yang akan didaftarkan merupakan hasil kreasi orisinil dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak mempunyai kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.
Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!