Syarat Dan Prosedur Daftar Merek Bandung

Kita tidak sadar, setiap aktivitas di dalam hidup setiap hari tidak luput dari brand. Misalnya, saat berbelanja di Carefour, ngopi santai di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan brand Supreme.

 

Pada macam-macam nama tersebut ialah hasil inspirasi atau konsep yang berupa visual atas jenis produk atau jasa yang dijadikan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang umum dinamakan dengan Merek.

Silahkan memperhatikan pembicaraan berikut, untuk mengenal pembicaraan lebih lanjut terkait merek.

 

Apa yang dimaksud merek?

Merek adalah pertanda yang dilihatkan dalam bentuk grafis, baik dengan wujud 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga yakni salah satu unsur utama dalam pembentukan suatu identitas bisnis (Brand Identity) mulai dari segi reputasi, kualitas, nilai jual dan juga akan memberi pengaruh perkembangan bisnis itu sendiri.

 

Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

 

Apakah fungsi Merek?

Fungsi merek yakni sebagai identitas barang dan atau jasa yang dibuat kita dengan orang lain, sehingga menjadikan dan menyusun kesan (citra) orang-orang, hanya dengan memperhatikan Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, dapat memudahkan pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.

Hal ini digunakan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan serupanya di pasaran. Sehingga, dapat mempermudah pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.

 

Mengapa penting mendaftarkan Merek?

Sebuah nama usaha, nama bisnis atau bahkan nama perusahaan adalah identitas atas layanan dan produk yang dikenalkan. Kekinian, dunia bisnis berkembang begitu kencang. Namun, tak sedikit dari pelaku bisnis masih ragu terhadap pentingnya registrasi merek. Padahal, ada beberapa manfaat yang bisa didapat oleh para pelaku usaha. Ini faktornya kenapa penting meregistrasikan merek :

  • Yang Cepat Itu Yang Dapat

    Pada dasarnya merek bersifat First to file, artinya merek yang terlebih dulu mendaftarlah yang mendapatkan kewenangan atas perlindungan mereknya. Dalam hal itu, yang butuh diketahui, pendaftaran merek yaitu pemberian hak bukan pemberian izin.

[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]

  • Brandmu adalah Asetmu

Pada suatu karya yang telah dibentuk merupakan ide yang bersifat original, tidak ada niat untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu adalah Aset yang penting yang tentunya wajib untuk dilindungi sebelum keduluan yang lain.

  • Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya

Terbayang ngga? Susah payah memprakarsai usaha dari awal, sudah semakin dikenal pasar dan sudah banyak konsumen setia yang menyukai akan produk atau jasa mu. Namun berakhir penyesalan karena harus Rebranding, karena ada pihak lain yang lebih sadar atas pentingnya perlindungan Merek dan mempunyai maksud buruk untuk menjiplak dan mendaftarkan lebih dulu.

Jangan sampai tenaga yang dikeluarkan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dibangun dari awal pada akhirnya malah menjadi milik orang lain karena tak didaftarkan. Untuk memudahkan proses pendaftaran, dapat menggunakan JasaMerek.com, yang memberi layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya. 

 

Hindari resiko ditolak dengan cek merek

Tindakan pertama yang benar sebelum mendaftarkan merek adalah melakukan cek atau penelusuran nama atau logo merek.

Pengecekan merek menentukan keberhasilan pendaftaran brand  

Penelusuran atau cek merek meupakan langkah pertama yang direkomendasikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar setiap pemohon lebih berhati-hati sebelum menyerahkan pendaftaran merek supaya terhindar dari syarat penolakan merek.

(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)

 

Kenapa cek merek itu suatu keharusan?

Bagi pebisnis yang baru saja menjalankan usahanya, maka penting mengadakan berbagai riset atas penentuan nama atau konsep pada brand sebelum mendaftarkan merek.

Berikut beberapa hal mengapa penting menjalankan cek merek : 

  1. Meminimalisir potensi terjadinya penolakan merek

Salah satu kiat supaya merek lolos dari usul tolak adalah dengan menjalankan riset atau cek merek sebelum mengajukan registrasi. Jikalau merek yang mau didaftarkan ternyata mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang telah teregistrasi atau yang sudah terkenal, masih ada kesempatan untuk mengubah nama merek untuk lolos penolakan.

  1. Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan

Apabila memakai nama atau logo tanpa melakukan riset merek dagang yang komprehensif, maka berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang sudah teregistrasi.

  1. Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu

Terlepas dari apakah merek dagang teregistrasi atau bukan, sekiranya pihak lain bisa membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan memasarkan produk maka dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar karena kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.

Progres mendaftarkan merek memerlukan waktu yang tidak sedikit dan pengerjaan yang cukup panjang. Sebab, banyak dokumen penting yang seharusnya disertakan. Tapi, saat ini, tersedia biro jasa registrasi merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com

Dengan memilih biro jasa itu, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang mau diajukan. Serta, memenuhi dua syarat mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan pemohon. Karena, team JasaMerek.com bisa melaksanakan riset untuk penelusuran nama atau logo merek.

 

Tips menentukan kelas merek dengan benar dan tepat

Kelas merek merupakan penentu prestasi merek Anda, sebelum mendaftarkan merek perlu menentukan kelas merek terlebih dahulu. Agar tak salah langkah, ini lah kiat yang bisa membantumu mngetahui dan memilih kelas merek dengan pas.

  • Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?

Deskripsikan terlebih dulu model bisnismu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.

Semisal :

Brand Starbucks memiliki model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan mempunyai berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang menghasilkan berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.  

  • Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik

Setelah itu, detailkan kembali setiap bidang usaha yang sedang dijalankan dan rencana bisnis kedepan dengan memakai kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik. 

Contoh :

Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek  karena model bisnis yang beragam pula, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel 

Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.

  • Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?

Untuk mempertimbangkan mana dulu yang menjadi prioritas sebelum melaksanakan permohonan pendaftaran, dapat dengan mengecek saingan dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang diperlukan saat ini.

Sederet pengusaha baru, saat ini masih banyak yang belum memahami tentang pemilihan kelas merek. Karena, klasifikasinya banyak. Sehingga, membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk memutuskan kelas merek.
Dengan memakai JasaMerek.com, pelaku usaha tak perlu repot dan membuang waktu dalam menetapkan kelas merek. Karena, tim kami siap untuk menjalankan riset dalam memastikan kelas merek.

 

Syarat dan prosedur pendaftaran merek

Persyaratan permohonan pendaftaran merek cukuplah simpel dan amat gampang, yaitu cuma perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk klasifikasi umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Meski, untuk prosedur ialah menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil sebab Registrasi merek dapat dijalankan dengan beragam cara. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) melewati Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing daerah, via Konsultan KI terdaftar maupun memakai Biro Jasa terkait.

Pendaftaran Merek secara Mandiri

Kalau pendaftaran merek dilakukan secara mandiri, pemilik usaha harus menyiapkan prasyarat dan berdasarkan prosedur secara mandiri. Sebagai info, alur pendaftaran merek memang mudah. Tapi, cukup melelahkan dan menghabiskan waktu yang cukup banyak. Mengingat, prosesnya membutuhkan waktu yang tidak sedikit.

Apalagi, kalau ada syarat yang kurang ketika mengajukan permohonan pendaftaran merek, penolakan sampai munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.

Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)

Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang memiliki pengetahuan dan keahlian terkait hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan registrasi paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.

 Menggunakan Biro Jasa

Jika memakai biro jasa, pemilik usaha dapat menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap persyaratan pendaftaran merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, maka, segala urusan surat akan diselesaikan dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.  

Supaya tidak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum menetapkan jasa registrasi merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :

  1. Memastikan dengan melakukan pengecekan terlebih dahulu merek Anda telah teregistrasi atau masih dapat diajukan permohonan
  2. Membantu menentukan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
  3. Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui

Prinsipnya pendaftaran merek itu menganut asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK. 

Kesimpulannya, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.

Jika merek yang akan didaftarkan merupakan hasil kreasi asli dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak memiliki kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!

Jasa Daftar Merek Usaha Bandung : Hub. 0822 6789 0152