Syarat Dan Prosedur Daftar Merek Banten
Kita tidak sadar, setiap kegiatan dalam kehidupan sehari-hari tidak luput dari merek. Contohnya, ketika berbelanja di Carefour, ngopi santai di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan brand Puma.
Beberapa nama tadi adalah hasil inspirasi atau konsep yang ditunjukkan secara visual atas tipe produk atau jasa yang dijadikan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang umum disebut dengan Merek.
Yuk memperhatikan pembahasan berikut, untuk lebih tahu kupasan lebih lanjut berkaitan merek.
Apa yang dimaksud merek?
Merek yaitu tanda yang dilihatkan dengan bentuk grafis, baik itu dengan format 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga ialah salah satu elemen utama dalam penyusunan suatu identitas bisnis (Brand Identity) dimulai dari segi reputasi, mutu, nilai jual dan juga akan mempengaruhi pertumbuhan bisnis itu sendiri.
Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Apakah fungsi Merek?
Fungsi merek ialah sebagai pembeda barang dan atau jasa yang diproduksi kita dengan orang lain, sehingga menciptakan dan menyusun kesan (citra) orang-orang, cuma dengan mengamati Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, dapat mempermudah pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.
Hal ini diterapkan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan serupanya di pasaran. Sehingga, bisa memudahkan pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.
Mengapa penting mendaftarkan Merek?
Suatu nama usaha, nama bisnis atau pun nama perusahaan yaitu identitas atas layanan dan produk yang dijual. Kekinian, dunia bisnis berkembang begitu cepat. Tetapi, tidak sedikit dari pelaku bisnis masih bingung pada pentingnya pendaftaran merek. Padahal, ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan oleh para pelaku usaha. Ini latar belakangnya kenapa penting meregistrasikan merek :
-
Siapa Cepat Dia Berhak
Pada dasarnya merek bersifat First to file, artinya merek yang terlebih dulu mendaftarlah yang menerima kewenangan atas perlindungan mereknya. Dalam hal itu, yang harus diingat, pendaftaran merek merupakan pemberian hak bukan pemberian izin.
[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]
-
Merekmu adalah Asetmu
Pada suatu karya yang telah dibentuk merupakan ide yang berbentuk original, tidak ada niat untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu adalah Aset yang penting yang tentunya wajib untuk dilindungi sebelum didahului yang lain.
-
Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya
Terbayang ngga? Susah payah merintis usaha dari awal, sudah semakin dikenal pasar dan sudah banyak pelanggan loyal yang suka akan produk atau jasa mu. Namun berakhir penyesalan karena perlu Rebranding, karena ada pihak lain yang lebih sadar atas urgennya pendaftaran Merek dan memiliki itikad buruk untuk menjiplak dan mengakui lebih dulu.
Jangan sampai usaha yang dikeluarkan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dibangun dari awal pada akhirnya malah jadi milik orang lain karena tak didaftarkan. Untuk mempermudah proses pendaftaran, bisa memakai JasaMerek.com, yang memberi layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya.
Hindari resiko ditolak dengan cek merek
Langkah pertama yang benar sebelum mendaftarkan merek yaitu melakukan pemeriksaan atau penelusuran nama atau logo merek.
Pengecekan merek memastikan keberhasilan pendaftaran brand
Mencari tahu atau cek merek yaitu tindakan pertama yang dianjurkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) supaya tiap-tiap pemohon lebih berhati-hati sebelum mengajukan pendaftaran merek sehingga terhindar dari ketentuan penolakan merek.
(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)
Mengapa cek merek merupakan keharusan?
Bagi pebisnis yang baru saja memulai usahanya, maka mesti mengerjakan berbagai riset atas pemakaian nama atau konsep pada merek sebelum mendaftarkan merek.
Berikut alasan mengapa penting menjalankan cek merek :
-
Meminimalisir potensi terjadinya penolakan merek
Salah satu tips supaya merek terhindar dari usul penolakan yaitu dengan melaksanakan riset atau cek merek sebelum melakukan pendaftaran. Seandainya merek yang ingin didaftarkan ternyata mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang sudah teregistrasi atau yang telah terkenal, masih ada kesempatan untuk merubah nama merek untuk lolos penolakan.
-
Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan
Jikalau menggunakan nama atau logo tanpa melaksanakan pengecekan merek dagang yang komprehensif, karenanya berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang telah teregistrasi.
-
Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu
Terlepas dari apakah merek dagang teregistrasi atau tidak, apabila pihak lain dapat membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan memasarkan produk karenanya dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar karena kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.
Pengerjaan mendaftarkan merek membutuhkan waktu yang tak sedikit dan pengerjaan yang cukup panjang. Sebab, banyak dokumen penting yang mesti disertakan. Tetapi, dikala ini, tersedia biro jasa registrasi merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com
Dengan memakai biro jasa itu, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang ingin diajukan. Serta, memenuhi dua syarat mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan pemohon. Karena, kami JasaMerek.com bisa melaksanakan riset untuk riset nama atau logo merek.
Tips menetapkan kelas merek dengan benar dan tepat
Kelas merek ialah penentu prestasi merek Anda, sebelum meregistrasikan merek perlu menetapkan kelas merek terlebih dahulu. Supaya tak salah langkah, ini dia tips yang bisa membantumu memahami dan memilih kelas merek dengan tepat.
-
Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?
Jabarkan terlebih dulu model usahamu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.
Contoh :
Brand Starbucks mempunyai model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan memiliki berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang berupa berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.
-
Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik
Setelah itu, deskripsikan secara detail kembali setiap bidang usaha yang sedang dijalankan dan rencana bisnis kedepan dengan memakai kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik.
Misalnya :
Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek karena model bisnis yang beragam juga, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel
Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.
-
Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?
Untuk mempertimbangkan mana dahulu yang menjadi prioritas sebelum melaksanakan permohonan registrasi, dapat dengan mengecek saingan dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang dibutuhkan dikala ini.
Sederet pengusaha baru, dikala ini masih banyak yang belum memahami terkait pemilihan kelas merek. Karena, klasifikasinya banyak. Sehingga, memerlukan waktu yang cukup panjang untuk menetapkan kelas merek.
Dengan memakai JasaMerek.com, pelaku usaha tidak perlu repot dan buang waktu dalam menetapkan kelas merek. Karena, team kami siap untuk mengerjakan riset dalam menetapkan kelas merek.
Syarat dan prosedur pendaftaran merek
Prasyarat permohonan registrasi merek cukuplah simpel dan benar-benar gampang, yaitu cuma perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk klasifikasi umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Walaupun, untuk prosedur yakni menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil sebab Pendaftaran merek dapat dikerjakan dengan pelbagai sistem. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) lewat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing tempat, via Konsultan KI terdaftar maupun menggunakan Biro Jasa terkait.
Pendaftaran Merek secara Mandiri
Kalau registrasi merek dilaksanakan secara mandiri, pemilik usaha seharusnya menyiapkan prasyarat dan mengikuti prosedur secara mandiri. Sebagai informasi, alur registrasi merek memang mudah. Tetapi, cukup membuat lelah dan menghabiskan waktu yang lumayan banyak. Mengingat, progresnya membutuhkan waktu yang tidak sedikit.
Apalagi, seandainya ada persyaratan yang kurang dikala mengajukan permohonan registrasi merek, penolakan hingga munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.
Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)
Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keahlian berkaitan hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan pendaftaran paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.
Menggunakan Biro Jasa
Jika memakai biro jasa, pemilik usaha bisa menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap syarat registrasi merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, maka, segala urusan surat akan diselesaikan dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.
Agar tidak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan jasa registrasi merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :
- Memastikan dengan melaksanakan pengecekan terlebih dahulu merek Anda sudah terdaftar atau masih bisa diajukan permohonan
- Membantu menentukan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
- Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui
Prinsipnya pendaftaran merek itu menganut asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK.
Kesimpulannya, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.
Jika merek yang akan didaftarkan merupakan hasil kreasi asli dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak mempunyai kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.
Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!