Syarat Dan Prosedur Daftar Merek Jakarta

Tanpa disadari, tiap-tiap kegiatan dalam kehidupan setiap hari tidak luput dari brand. Contohnya, saat berbelanja di Carefour, ngopi santai di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan label Supreme.

 

Beberapa nama tadi ialah hasil ide atau konsep yang ditunjukkan secara visual atas jenis produk atau jasa yang dijadikan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang lazim dinamakan dengan Merek.

Ayo baca artikel berikut, untuk lebih kenal artikel lebih dalam berhubungan merek.

 

Apa yang dimaksud merek?

Merek ialah tanda yang dilihatkan dalam bentuk grafis, baik dengan bentuk 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga ialah salah satu unsur utama dalam pembentukan suatu identitas bisnis (Brand Identity) dimulai dari segi reputasi, kualitas, nilai jual dan juga akan memberi pengaruh perkembangan bisnis itu sendiri.

 

Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

 

Apakah fungsi Merek?

Fungsi merek yakni sebagai identitas barang dan atau jasa yang dibuat kita dengan orang lain, sehingga mewujudkan dan menyusun kesan (citra) orang-orang, hanya dengan memandang Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, bisa mempermudah pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.

Hal ini dipakai sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan sejenisnya di pasaran. Sehingga, dapat mempermudah pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.

 

Mengapa penting mendaftarkan Merek?

Sebuah nama usaha, nama bisnis atau bahkan nama perusahaan ialah identitas atas layanan dan produk yang dijual. Kekinian, dunia bisnis berkembang begitu cepat. Tapi, tak sedikit dari pelaku bisnis masih ragu kepada pentingnya pendaftaran merek. Walaupun, ada sebagian manfaat yang bisa diperoleh oleh para pelaku usaha. Ini faktornya mengapa penting meregistrasikan merek :

  • Yang Cepat Itu Yang Dapat

    Pada dasarnya merek bersifat First to file, maksudnya merek yang terlebih dulu mendaftarlah yang menerima kewenangan atas perlindungan mereknya. Dalam hal tersebut, yang penting untuk disadari, pendaftaran merek yaitu pemberian hak bukan pemberian izin.

[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]

  • Brandmu adalah Asetmu

Pada sebuah karya yang telah dibentuk merupakan ide yang bersifat asli, tidak ada maksud untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu merupakan Aset yang penting yang tentu saja wajib untuk dijaga sebelum keduluan yang lain.

  • Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya

Terbayang ngga? Susah payah memulai usaha dari bawah, sudah mulai dikenal masyarakat dan banyak sekali pelanggan setia yang yakin akan produk atau jasa mu. Tetapi berakhir penyesalan karena harus Rebranding, karena ada pihak lain yang lebih melek atas urgennya perlindungan Merek dan memiliki tujuan buruk untuk menjiplak dan meregistrasikan lebih dulu.

Jangan sampai pengorbanan yang dilakukan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dimulai dari awal pada akhirnya malah menjadi punya orang lain karena tak didaftarkan. Untuk memudahkan proses pendaftaran, dapat memakai JasaMerek.com, yang memberikan layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya. 

 

Hindari resiko ditolak dengan cek merek

Langkah pertama yang tepat sebelum mendaftarkan merek adalah melakukan pemeriksaan atau penelusuran nama atau logo merek.

Pengecekan merek menentukan keberhasilan pendaftaran brand  

Penelusuran atau cek merek ialah langkah awal yang dianjurkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) supaya setiap pemohon lebih berhati-hati sebelum mengajukan pendaftaran merek supaya terhindar dari ketetapan penolakan merek.

(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)

 

Kenapa cek merek adalah keharusan?

Bagi pelaku bisnis yang baru saja menjalankan usahanya, maka urgen melakukan berbagai eksplorasi atas penetapan nama atau konsep pada brand sebelum mendaftarkan merek.

Berikut beberapa hal mengapa penting menjalankan cek merek : 

  1. Memperkecil prospek terjadinya penolakan merek

Salah satu kiat agar merek lolos dari usul penolakan adalah dengan melakukan penelusuran atau cek merek sebelum mengajukan registrasi. Kalau merek yang akan didaftarkan terbukti memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang telah teregistrasi atau yang telah terkenal, masih ada peluang untuk mengganti nama merek untuk lolos penolakan.

  1. Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan

Jikalau menggunakan nama atau logo tanpa mengerjakan pengecekan merek dagang yang komprehensif, maka berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang telah teregistrasi.

  1. Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu

Terlepas dari apakah merek dagang teregistrasi atau tidak, jikalau pihak lain bisa membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan menjual produk maka bisa mengakibatkan kerugian finansial yang besar karena kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.

Pengerjaan meregistrasikan merek memerlukan waktu yang tak sedikit dan proses yang cukup panjang. Sebab, banyak dokumen penting yang wajib disertakan. Tapi, saat ini, tersedia biro jasa pendaftaran merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com

Dengan memakai biro jasa tersebut, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang mau diajukan. Serta, memenuhi dua persyaratan mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan pemohon. Sebab, kami JasaMerek.com dapat melakukan riset untuk penelusuran nama atau logo merek.

 

Tips menentukan kelas merek dengan benar dan tepat

Kelas merek adalah penentu prestasi merek Anda, sebelum meregistrasikan merek perlu menentukan kelas merek terlebih dulu. Agar tak salah langkah, ini dia kiat yang dapat membantumu memahami dan memilih kelas merek dengan tepat.

  • Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?

Deskripsikan terlebih dulu model bisnismu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.

Semisal :

Brand Starbucks memiliki model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan mempunyai berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang menghasilkan berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.  

  • Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik

Setelah itu, deskripsikan secara detail kembali setiap bidang usaha yang sedang dijalankan dan rencana bisnis kedepan dengan menggunakan kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik. 

Misalnya :

Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek  karena model bisnis yang beragam pula, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel 

Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.

  • Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?

Untuk menetapkan mana dahulu yang menjadi prioritas sebelum melaksanakan permohonan registrasi, dapat dengan mengecek kompetitor dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang diperlukan saat ini.

Sederet pengusaha baru, dikala ini masih banyak yang belum memahami bagaimana pemilihan kelas merek. Karena, klasifikasinya banyak. Sehingga, membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk menentukan kelas merek.
Dengan menggunakan JasaMerek.com, pelaku usaha tidak perlu repot dan membuang waktu dalam mempertimbangkan kelas merek. Karena, tim kami siap untuk melakukan riset dalam menetapkan kelas merek.

 

Syarat dan prosedur pendaftaran merek

Persyaratan permohonan pendaftaran merek cukuplah sederhana dan betul-betul gampang, yaitu cuma perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk kategori umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Walaupun, untuk prosedur merupakan menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil sebab Registrasi merek dapat dikerjakan dengan beragam cara. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) lewat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing daerah, via Konsultan KI terdaftar maupun memakai Biro Jasa terkait.

Pendaftaran Merek secara Mandiri

Apabila registrasi merek dijalankan secara mandiri, pemilik usaha seharusnya menyiapkan persyaratan dan mengikuti prosedur secara mandiri. Sebagai info, alur registrasi merek memang mudah. Namun, cukup membuat lelah dan menghabiskan waktu yang cukup banyak. Mengingat, cara kerjanya memerlukan waktu yang tak sedikit.

Apalagi, jika ada prasyarat yang kurang dikala mengajukan permohonan registrasi merek, penolakan hingga munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.

Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)

Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keahlian terkait hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan registrasi paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.

 Menggunakan Biro Jasa

Jika menggunakan biro jasa, pemilik usaha dapat menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap persyaratan pendaftaran merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, maka, segala urusan surat akan ditangani dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.  

Agar tidak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum menetapkan jasa registrasi merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :

  1. Memastikan dengan melaksanakan pengecekan terlebih dahulu merek Anda telah teregistrasi atau masih bisa diajukan permohonan
  2. Membantu menentukan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
  3. Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui

Prinsipnya pendaftaran merek itu berdasarkan asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK. 

Kesimpulannya, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.

Jika merek yang akan didaftarkan adalah hasil kreasi orisinil dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak mempunyai kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!

Jasa Daftar Merek Usaha Jakarta : Hub. 0822 6789 0152