Syarat Dan Prosedur Daftar Merek Jambi
Kita tidak sadar, tiap-tiap kegiatan dalam kehidupan sehari-hari tak luput dari merek. Semisal, dikala berbelanja di Carefour, menikmati kopi di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan label Nike.
Beberapa nama tadi adalah hasil ide atau konsep yang berupa visual atas tipe produk atau jasa yang dihasilkan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang umum disebut dengan Merek.
Silahkan memperhatikan artikel berikut, untuk lebih kenal pembahasan lebih dalam berkaitan merek.
Apa yang dimaksud merek?
Merek merupakan tanda yang ditampilkan dalam bentuk grafis, baik dengan format 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga merupakan salah satu elemen utama dalam pembentukan suatu identitas bisnis (Brand Identity) dimulai dari segi reputasi, mutu, nilai jual dan juga akan memberi pengaruh pengembangan bisnis itu sendiri.
Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Apakah fungsi Merek?
Fungsi merek ialah sebagai identitas barang dan atau jasa yang diproduksi kita dengan orang lain, sehingga mewujudkan dan membentuk pemahaman (citra) orang-orang, hanya dengan memandang Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, dapat mempermudah pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.
Hal ini digunakan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan semacamnya di pasaran. Sehingga, bisa memudahkan pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.
Mengapa penting mendaftarkan Merek?
Suatu nama usaha, nama bisnis atau pun nama perusahaan merupakan identitas atas layanan dan produk yang ditawarkan. Kekinian, dunia bisnis berkembang dengan pesat. Tapi, tidak sedikit dari pelaku usaha masih tidak peduli pada pentingnya pendaftaran merek. Padahal, ada sebagian manfaat yang bisa didapatkan oleh para pelaku usaha. Ini faktornya mengapa penting meregistrasikan merek :
-
Yang Cepat Itu Yang Dapat
Pada dasarnya merek bersifat First to file, maksudnya merek yang lebih dahulu mendaftarlah yang menerima kuasa atas perlindungan mereknya. Dalam hal ini, yang mesti diketahui, pendaftaran merek adalah pemberian hak bukan pemberian izin.
[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]
-
Merekmu adalah Asetmu
Pada sebuah karya yang telah dibentuk merupakan ide yang berbentuk original, tidak ada niatan untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu merupakan Aset yang penting yang tentu saja wajib untuk dilindungi sebelum dipakai yang lain.
-
Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya
Terbayang ngga? Susah payah memprakarsai usaha dari awal, sudah mulai dikenal masyarakat dan sudah memilki pembeli setia yang menyukai akan produk atau jasa mu. Tapi berakhir penyesalan karena perlu Rebranding, karena ada pihak lain yang lebih melek atas pentingnya mendftarkan Merek dan mempunyai maksud buruk untuk menjiplak dan mendaftarkan lebih dulu.
Jangan sampai usaha yang dikeluarkan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dimulai dari bawah akhirnya malah jadi punya orang lain karena tak didaftarkan. Untuk mempermudah proses pendaftaran, bisa menggunakan JasaMerek.com, yang memberikan layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya.
Hindari resiko ditolak dengan cek merek
Tahapan pertama yang benar sebelum melakukan pendaftaran merek adalah melakukan pemeriksaan atau penelusuran nama atau logo merek.
Pemeriksaan merek memastikan keberhasilan pendaftaran brand
Mencari tahu atau cek merek yaitu tahapan awal yang disarankan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) supaya tiap-tiap pemohon lebih berhati-hati sebelum meminta pendaftaran merek sehingga terhindar dari ketentuan penolakan merek.
(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)
Kenapa cek merek itu suatu keharusan?
Bagi pebisnis yang baru saja memulai usahanya, maka mesti melakukan berbagai riset atas pilihan nama atau konsep pada brand sebelum mendaftarkan merek.
Berikut alasan mengapa urgen mengerjakan cek merek :
-
Mempersempit potensi terjadinya penolakan merek
Salah satu kiat agar merek lolos dari usul penolakan yaitu dengan melaksanakan penelusuran atau cek merek sebelum melakukan pendaftaran. Bila merek yang ingin diregistrasikan terbukti mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang telah terdaftar atau yang sudah terkenal, masih ada peluang untuk mengganti nama merek untuk menghindari penolakan.
-
Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan
Apabila menggunakan nama atau logo tanpa melakukan penelusuran merek dagang yang komprehensif, maka berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang sudah teregistrasi.
-
Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu
Terlepas dari apakah merek dagang teregistrasi atau tidak, jikalau pihak lain bisa membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan memasarkan produk maka bisa mengakibatkan kerugian finansial yang besar karena kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.
Progres mendaftarkan merek membutuhkan waktu yang tidak sedikit dan pengerjaan yang cukup panjang. Sebab, banyak dokumen penting yang semestinya disertakan. Tapi, dikala ini, tersedia biro jasa pendaftaran merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com
Dengan memilih biro jasa itu, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang ingin diajukan. Serta, memenuhi dua prasyarat mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan pemohon. Karena, tim JasaMerek.com dapat melakukan riset untuk riset nama atau logo merek.
Tips menentukan kelas merek dengan benar dan tepat
Kelas merek ialah penentu prestasi merek Anda, sebelum meregistrasikan merek perlu menentukan kelas merek terlebih dulu. Agar tidak salah langkah, ini lah tips yang dapat membantumu memahami dan memilih kelas merek dengan pas.
-
Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?
Jabarkan terlebih dahulu model bisnismu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.
Semisal :
Brand Starbucks memiliki model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan memiliki berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang menghasilkan berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.
-
Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik
Setelah itu, detailkan kembali setiap bidang usaha yang sedang dijalankan dan rencana bisnis kedepan dengan memakai kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik.
Contoh :
Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek karena model bisnis yang beragam pula, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel
Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.
-
Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?
Untuk memutuskan mana dahulu yang menjadi prioritas sebelum mengerjakan permohonan pendaftaran, dapat dengan mengecek kompetitor dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang dibutuhkan ketika ini.
Sederet pengusaha baru, ketika ini masih banyak yang belum memahami bagaimana pemilihan kelas merek. Sebab, klasifikasinya banyak. Sehingga, membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk menentukan kelas merek.
Dengan memakai JasaMerek.com, pelaku usaha tidak perlu repot dan buang waktu dalam mempertimbangkan kelas merek. Sebab, tim kami siap untuk mengerjakan riset dalam menetapkan kelas merek.
Syarat dan prosedur pendaftaran merek
Prasyarat permohonan registrasi merek cukuplah simpel dan benar-benar gampang, yaitu hanya perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk kelompok umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Meski, untuk prosedur ialah menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil karena Pendaftaran merek bisa dilaksanakan dengan beragam metode. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) via Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing tempat, melalui Konsultan KI terdaftar maupun menggunakan Biro Jasa terkait.
Pendaftaran Merek secara Mandiri
Jikalau pendaftaran merek dilakukan secara mandiri, pemilik usaha sepatutnya menyiapkan syarat dan berdasarkan prosedur secara mandiri. Sebagai informasi, alur registrasi merek memang gampang. Tapi, cukup melelahkan dan menghabiskan waktu yang cukup banyak. Mengingat, pengerjaannya membutuhkan waktu yang tak sedikit.
Apalagi, bila ada persyaratan yang kurang saat mengajukan permohonan pendaftaran merek, penolakan hingga munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.
Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)
Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keahlian terkait hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan registrasi paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.
Menggunakan Biro Jasa
Jika memakai biro jasa, pemilik usaha bisa menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap syarat registrasi merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, karenanya, segala urusan surat akan ditangani dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.
Agar tak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum mempertimbangkan jasa pendaftaran merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :
- Memastikan dengan melaksanakan pengecekan terlebih dahulu merek Anda sudah terdaftar atau masih dapat diajukan permohonan
- Membantu menentukan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
- Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui
Prinsipnya pendaftaran merek itu menganut asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK.
Kesimpulannya, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.
Jika merek yang akan didaftarkan merupakan hasil kreasi asli dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak memiliki kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.
Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!