Syarat Dan Prosedur Daftar Merek Mataram
Kita tidak sadar, tiap-tiap aktivitas di dalam hidup sehari-hari tidak luput dari merek. Contohnya, ketika berbelanja di Carefour, ngopi santai di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan label Supreme.
Pada macam-macam nama tersebut yaitu hasil ide atau konsep secara visual atas tipe produk atau jasa yang diciptakan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang umum disebut dengan Merek.
Ayo simak bahasan berikut, untuk lebih kenal kupasan lebih dalam terkait merek.
Apa yang dimaksud merek?
Merek yaitu tanda yang divisualkan dengan bentuk grafis, baik dengan format 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga adalah salah satu unsur utama dalam penyusunan suatu identitas bisnis (Brand Identity) mulai dari segi reputasi, kualitas, nilai jual dan juga akan memberi pengaruh perkembangan bisnis itu sendiri.
Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Apakah fungsi Merek?
Fungsi merek ialah sebagai identitas barang dan atau jasa yang diproduksi kita dengan orang lain, sehingga menciptakan dan menyusun pengenalan (citra) orang-orang, hanya dengan memandang Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, dapat memudahkan pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.
Hal ini dipakai sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan semacamnya di pasaran. Sehingga, dapat mempermudah pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.
Mengapa penting mendaftarkan Merek?
Sebuah nama usaha, nama bisnis atau bahkan nama perusahaan adalah identitas atas layanan dan produk yang ditawarkan. Kekinian, dunia bisnis berkembang dengan kencang. Akan tetapi, tidak sedikit dari pelaku bisnis masih tidak peduli pada pentingnya mendaftarkan merek. Meskipun, ada beberapa manfaat yang bisa didapat oleh para pelaku bisnis. Ini pertimbangannya kenapa penting mendaftarkan merek :
-
Siapa Cepat Dia Berhak
Pada dasarnya merek memiliki sifat First to file, maksudnya merek yang terlebih dahulu mendaftarlah yang menerima kewenangan atas perlindungan mereknya. Dalam hal tersebut, yang harus diketahui, pendaftaran merek adalah pemberian hak bukan pemberian izin.
[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]
-
Brandmu adalah Asetmu
Pada sebuah karya yang telah dibuat merupakan ide yang bersifat asli, tidak ada maksud untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu adalah Aset yang penting yang tentunya wajib untuk dijaga sebelum keduluan yang lain.
-
Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya
Kebayang ngga? Susah payah merintis usaha dari bawah, sudah semakin dikenal pasar dan banyak sekali pelanggan setia yang yakin akan produk atau jasa mu. Tapi berakhir penyesalan karena perlu Rebranding, dikarenakan ada pihak lain yang lebih sadar atas urgennya mendftarkan Merek dan memiliki maksud buruk untuk menjiplak dan mengakui lebih dulu.
Jangan sampai tenaga yang dilakukan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dimulai dari bawah akhirnya malah jadi milik orang lain karena tak didaftarkan. Untuk memudahkan proses pendaftaran, dapat menggunakan JasaMerek.com, yang memberikan layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya.
Hindari resiko ditolak dengan cek merek
Tindakan pertama yang tepat sebelum mendaftarkan merek adalah melakukan cek atau penelusuran nama atau logo merek.
Cek merek memastikan keberhasilan pendaftaran brand
Penelusuran atau cek merek meupakan tahapan awal yang direkomendasikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar setiap pemohon lebih berhati-hati sebelum meminta pendaftaran merek sehingga terhindar dari syarat penolakan merek.
(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)
Kenapa cek merek itu suatu keharusan?
Bagi usahawan yang baru saja menjalankan usahanya, maka mesti melaksanakan berbagai pencarian atas penetapan nama atau konsep pada merek sebelum mendaftarkan merek.
Berikut beberapa hal mengapa perlu melakukan cek merek :
-
Memperkecil prospek terjadinya penolakan merek
Salah satu kiat agar merek terhindar dari usul tolak ialah dengan menjalankan riset atau cek merek sebelum mengajukan pendaftaran. Kalau merek yang mau diregistrasikan rupanya memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang sudah teregistrasi atau yang telah terkenal, masih ada peluang untuk mengganti nama merek untuk menghindari penolakan.
-
Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan
Jikalau menggunakan nama atau logo tanpa melakukan penelusuran merek dagang yang komprehensif, karenanya berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang telah terdaftar.
-
Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu
Terlepas dari apakah merek dagang teregistrasi atau tidak, kalau pihak lain dapat membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan menjual produk karenanya dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar sebab kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.
Pengerjaan mendaftarkan merek memerlukan waktu yang tak sedikit dan pelaksanaan yang cukup panjang. Karena, banyak dokumen penting yang mesti disertakan. Tapi, ketika ini, tersedia biro jasa registrasi merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com
Dengan menggunakan biro jasa tersebut, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang ingin diajukan. Serta, memenuhi dua syarat mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan pemohon. Sebab, team JasaMerek.com bisa melakukan riset untuk riset nama atau logo merek.
Tips menentukan kelas merek dengan benar dan tepat
Kelas merek ialah penentu prestasi merek Anda, sebelum mendaftarkan merek perlu menentukan kelas merek terlebih dahulu. Supaya tidak salah langkah, ini dia tips yang dapat membantumu mngetahui dan memilih kelas merek dengan pas.
-
Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?
Jabarkan terlebih dulu model usahamu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.
Semisal :
Brand Starbucks memiliki model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan memiliki berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang berupa berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.
-
Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik
Setelah itu, deskripsikan secara detail kembali setiap bidang usaha yang sedang dijalankan dan rencana bisnis kedepan dengan menggunakan kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik.
Semisal :
Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek karena model bisnis yang beragam juga, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel
Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.
-
Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?
Untuk menetapkan mana dahulu yang menjadi prioritas sebelum melakukan permohonan registrasi, bisa dengan mengecek kompetitor dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang diperlukan dikala ini.
Sederet pengusaha baru, ketika ini masih banyak yang belum memahami tentang pemilihan kelas merek. Sebab, klasifikasinya banyak. Sehingga, memerlukan waktu yang cukup panjang untuk menetapkan kelas merek.
Dengan memakai JasaMerek.com, pelaku usaha tidak perlu repot dan membuang waktu dalam menetapkan kelas merek. Sebab, team kami siap untuk melaksanakan riset dalam menentukan kelas merek.
Syarat dan prosedur pendaftaran merek
Syarat permohonan registrasi merek cukuplah sederhana dan amat mudah, yaitu cuma perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk kelompok umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Walaupun, untuk prosedur yaitu menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil sebab Pendaftaran merek dapat dilaksanakan dengan pelbagai cara. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) via Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing daerah, lewat Konsultan KI terdaftar maupun menggunakan Biro Jasa terkait.
Pendaftaran Merek secara Mandiri
Jika registrasi merek dilaksanakan secara mandiri, pemilik usaha sepatutnya menyiapkan persyaratan dan mengikuti prosedur secara mandiri. Sebagai informasi, alur registrasi merek memang gampang. Tapi, cukup membuat lelah dan menghabiskan waktu yang lumayan banyak. Mengingat, prosesnya memerlukan waktu yang tidak sedikit.
Apalagi, apabila ada persyaratan yang kurang dikala mengajukan permohonan pendaftaran merek, penolakan hingga munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.
Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)
Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang memiliki pengetahuan dan keahlian berkaitan hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan registrasi paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.
Menggunakan Biro Jasa
Jika memakai biro jasa, pemilik usaha bisa menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap persyaratan registrasi merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, maka, segala urusan surat akan ditangani dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.
Agar tidak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memastikan jasa pendaftaran merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :
- Memastikan dengan mengerjakan pengecekan terlebih dahulu merek Anda telah teregistrasi atau masih dapat diajukan permohonan
- Membantu menentukan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
- Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui
Prinsipnya pendaftaran merek itu menganut asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK.
Singkatnya, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.
Jika merek yang akan didaftarkan merupakan hasil kreasi original dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak memiliki kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.
Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!