Syarat Dan Prosedur Daftar Merek Pangkalpinang
Tanpa sadar, tiap-tiap aktivitas di dalam hidup sehari-hari tak luput dari brand. Misalnya, dikala berbelanja di Carefour, ngopi santai di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan brand Reebok.
Dari beberapa nama tadi ialah hasil ide atau konsep yang ditunjukkan secara visual atas jenis produk atau jasa yang diciptakan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang lazim disebut dengan Merek.
Silahkan simak pembahasan berikut, untuk lebih tahu pembicaraan lebih lanjut berkaitan merek.
Apa yang dimaksud merek?
Merek adalah tanda yang ditampilkan dengan bentuk grafis, baik dengan wujud 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga merupakan salah satu unsur utama dalam pembentukan suatu identitas bisnis (Brand Identity) dimulai dari segi reputasi, kwalitas, nilai jual dan juga akan memberi pengaruh pengembangan bisnis itu sendiri.
Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Apakah fungsi Merek?
Fungsi merek ialah sebagai pembanding barang dan atau jasa yang diproduksi kita dengan orang lain, sehingga menghasilkan dan menyusun persepsi (citra) orang-orang, cuma dengan memandang Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, bisa mempermudah pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.
Hal ini digunakan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan sejenisnya di pasaran. Sehingga, bisa memudahkan pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.
Mengapa penting mendaftarkan Merek?
Sebuah nama usaha, nama bisnis atau bahkan nama perusahaan merupakan identitas atas layanan dan produk yang ditawarkan. Kekinian, dunia bisnis berkembang dengan kencang. Namun, tak sedikit dari pelaku usaha masih tidak peduli kepada pentingnya registrasi merek. Walaupun, ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan oleh para pelaku bisnis. Ini sebabnya kenapa penting mendaftarkan merek :
-
Yang Cepat Itu Yang Dapat
Pada dasarnya merek memiliki sifat First to file, maknanya merek yang lebih dahulu mendaftarlah yang memperoleh kuasa atas perlindungan mereknya. Dalam hal ini, yang perlu diketahui, pendaftaran merek yaitu pemberian hak bukan pemberian izin.
[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]
-
Brandmu adalah Asetmu
Pada sebuah karya yang telah dibentuk merupakan ide yang bersifat otentik, tidak ada maksud untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu adalah Aset yang penting yang tentu saja wajib untuk dilindungi sebelum keduluan yang lain.
-
Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya
Kebayang ngga? Susah payah merintis usaha dari nol, sudah mulai dikenal masyarakat dan sudah banyak pembeli loyal yang menyukai akan produk atau jasa mu. Tetapi berakhir penyesalan karena harus Rebranding, dikarenakan ada pihak lain yang lebih melek atas pentingnya perlindungan Merek dan memiliki itikad buruk untuk menjiplak dan meregistrasikan lebih dulu.
Jangan sampai tenaga yang dikeluarkan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dirintis dari awal pada akhirnya malah menjadi punya orang lain karena tak didaftarkan. Untuk memudahkan proses pendaftaran, bisa menggunakan JasaMerek.com, yang memberikan layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya.
Hindari resiko ditolak dengan cek merek
Tahapan awal yang tepat sebelum melakukan pendaftaran merek ialah melakukan cek atau penelusuran nama atau logo merek.
Cek merek menentukan keberhasilan pendaftaran brand
Mencari tahu atau cek merek adalah langkah pertama yang direkomendasikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar setiap pemohon lebih berhati-hati sebelum menyerahkan pendaftaran merek sehingga terhindar dari syarat penolakan merek.
(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)
Mengapa cek merek itu suatu keharusan?
Bagi pebisnis yang baru saja menjalankan usahanya, maka perlu melakukan berbagai eksplorasi atas pilihan nama atau konsep pada merek sebelum mendaftarkan merek.
Berikut alasan mengapa penting melakukan cek merek :
-
Meminimalisir prospek terjadinya penolakan merek
Salah satu kiat agar merek terhindar dari usul tolak yakni dengan menjalankan penelusuran atau cek merek sebelum memajukan registrasi. Seandainya merek yang mau didaftarkan terbukti memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang sudah terdaftar atau yang telah terkenal, masih ada peluang untuk mengubah nama merek untuk menghindari penolakan.
-
Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan
Apabila memakai nama atau logo tanpa mengerjakan penelusuran merek dagang yang komprehensif, karenanya berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang telah teregistrasi.
-
Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu
Terlepas dari apakah merek dagang terdaftar atau tidak, jika pihak lain bisa membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan memasarkan produk maka bisa mengakibatkan kerugian finansial yang besar sebab kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.
Pengerjaan meregistrasikan merek memerlukan waktu yang tak sedikit dan progres yang cukup panjang. Karena, banyak dokumen penting yang patut disertakan. Namun, saat ini, tersedia biro jasa registrasi merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com
Dengan memakai biro jasa ini, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang hendak diajukan. Serta, memenuhi dua syarat mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan pemohon. Sebab, kami JasaMerek.com bisa melaksanakan riset untuk riset nama atau logo merek.
Tips menetapkan kelas merek dengan benar dan tepat
Kelas merek ialah penentu prestasi merek Anda, sebelum meregistrasikan merek perlu menetapkan kelas merek terlebih dulu. Agar tak salah langkah, ini lah tips yang bisa membantumu memahami dan memilih kelas merek dengan ideal.
-
Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?
Jabarkan terlebih dahulu model usahamu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.
Misalnya :
Brand Starbucks memiliki model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan memiliki berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang menghasilkan berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.
-
Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik
Setelah itu, detailkan kembali setiap bidang usaha yang sedang dijalankan dan rencana bisnis kedepan dengan menggunakan kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik.
Semisal :
Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek karena model bisnis yang beragam pula, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel
Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.
-
Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?
Untuk mempertimbangkan mana dahulu yang menjadi prioritas sebelum menjalankan permohonan pendaftaran, bisa dengan mengecek saingan dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang diperlukan dikala ini.
Sederet pengusaha baru, saat ini masih banyak yang belum memahami terkait pemilihan kelas merek. Karena, klasifikasinya banyak. Sehingga, membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk memutuskan kelas merek.
Dengan menggunakan JasaMerek.com, pelaku usaha tak perlu repot dan buang waktu dalam menetapkan kelas merek. Sebab, team kami siap untuk mengerjakan riset dalam memutuskan kelas merek.
Syarat dan prosedur pendaftaran merek
Persyaratan permohonan pendaftaran merek cukuplah simpel dan amat mudah, yaitu hanya perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk kategori umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Sedangkan, untuk prosedur ialah menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil sebab Registrasi merek bisa dijalankan dengan pelbagai sistem. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) lewat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing daerah, via Konsultan KI terdaftar maupun memakai Biro Jasa terkait.
Pendaftaran Merek secara Mandiri
Bila registrasi merek dikerjakan secara mandiri, pemilik usaha patut menyiapkan persyaratan dan mengikuti prosedur secara mandiri. Sebagai info, alur pendaftaran merek memang mudah. Tapi, cukup melelahkan dan menghabiskan waktu yang lumayan banyak. Mengingat, prosesnya memerlukan waktu yang tak sedikit.
Apalagi, kalau ada prasyarat yang kurang saat mengajukan permohonan pendaftaran merek, penolakan sampai munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.
Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)
Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang memiliki pengetahuan dan keahlian berkaitan hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan pendaftaran paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.
Menggunakan Biro Jasa
Jika menggunakan biro jasa, pemilik usaha dapat menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap persyaratan registrasi merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, karenanya, segala urusan surat akan diselesaikan dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.
Supaya tidak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum menentukan jasa registrasi merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :
- Memastikan dengan mengerjakan pengecekan terlebih dahulu merek Anda sudah teregistrasi atau masih bisa diajukan permohonan
- Membantu menetapkan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
- Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui
Prinsipnya pendaftaran merek itu menganut asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK.
Kesimpulannya, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.
Jika merek yang akan didaftarkan merupakan hasil kreasi orisinil dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak memiliki kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.
Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!