Syarat Dan Prosedur Daftar Merek Semarang

Tanpa disadari, tiap-tiap aktivitas di dalam hidup sehari-hari tak luput dari brand. Misalnya, ketika berbelanja di Carefour, ngopi santai di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan brand Puma.

 

Beberapa nama tadi yaitu hasil inspirasi atau konsep yang ditunjukkan secara visual atas jenis produk atau jasa yang dihasilkan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang biasa disebut dengan Merek.

Ayo baca kupasan berikut, untuk mengetahui kupasan lebih lanjut berhubungan merek.

 

Apa yang dimaksud merek?

Merek adalah tanda yang ditampilkan secara grafis, baik dengan wujud 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga merupakan salah satu elemen utama dalam penyusunan suatu identitas bisnis (Brand Identity) mulai dari segi reputasi, mutu, nilai jual dan juga akan memberi pengaruh pertumbuhan bisnis itu sendiri.

 

Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

 

Apakah fungsi Merek?

Fungsi merek yaitu sebagai pembeda barang dan atau jasa yang dibuat kita dengan orang lain, sehingga menjadikan dan menyusun kesan (citra) orang-orang, cuma dengan melihat Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, bisa mempermudah pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.

Hal ini diterapkan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan serupanya di pasaran. Sehingga, dapat mempermudah pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.

 

Mengapa penting mendaftarkan Merek?

Suatu nama usaha, nama bisnis atau bahkan nama perusahaan adalah identitas atas layanan dan produk yang dikenalkan. Kekinian, dunia bisnis berkembang dengan pesat. Namun, tak sedikit dari pelaku bisnis masih ragu terhadap pentingnya mendaftarkan merek. Sedangkan, ada sebagian manfaat yang bisa didapat oleh para pelaku bisnis. Ini pertimbangannya mengapa penting mendaftarkan merek :

  • Yang Cepat Itu Yang Dapat

    Pada dasarnya merek memiliki sifat First to file, artinya merek yang lebih dahulu mendaftarlah yang menerima kewenangan atas perlindungan mereknya. Dalam hal ini, yang urgen disadari, pendaftaran merek yaitu pemberian hak bukan pemberian izin.

[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]

  • Merekmu adalah Asetmu

Pada suatu karya yang telah dibuat merupakan ide yang bersifat orisinil, tidak ada niat untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu merupakan Aset yang penting yang tentu saja wajib untuk dilindungi sebelum keduluan yang lain.

  • Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya

Terbayang ngga? Susah payah membuka usaha dari bawah, sudah mulai dikenal masyarakat dan banyak sekali pelanggan loyal yang percaya akan produk atau jasa mu. Tapi berakhir penyesalan karena harus Rebranding, dikarenakan ada pihak lain yang lebih melek atas urgennya mendftarkan Merek dan memiliki tujuan buruk untuk menjiplak dan mengakuisisi lebih dulu.

Jangan sampai usaha yang dikeluarkan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dimulai dari nol pada akhirnya malah jadi milik orang lain karena tak didaftarkan. Untuk mempermudah proses pendaftaran, bisa menggunakan JasaMerek.com, yang memberi layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya. 

 

Hindari resiko ditolak dengan cek merek

Tahapan awal yang tepat sebelum melakukan pendaftaran merek adalah melakukan pengecekan atau penelusuran nama atau logo merek.

Cek merek menentukan keberhasilan pendaftaran brand  

Mencari tahu atau cek merek meupakan tindakan pertama yang direkomendasikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar tiap-tiap pemohon lebih berhati-hati sebelum meminta pendaftaran merek sehingga terhindar dari ketentuan penolakan merek.

(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)

 

Mengapa cek merek itu suatu keharusan?

Bagi pebisnis yang baru saja memulai usahanya, maka urgen melakukan berbagai riset atas pemakaian nama atau konsep pada merek sebelum mendaftarkan merek.

Berikut beberapa hal mengapa urgen mengerjakan cek merek : 

  1. Memperkecil prospek terjadinya penolakan merek

Salah satu tips agar merek terhindar dari usul penolakan yaitu dengan mengerjakan riset atau cek merek sebelum mengajukan pendaftaran. Kalau merek yang akan didaftarkan terbukti memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang sudah terdaftar atau yang telah terkenal, masih ada kesempatan untuk mengubah nama merek untuk lolos penolakan.

  1. Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan

Jikalau menggunakan nama atau logo tanpa mengerjakan penelusuran merek dagang yang komprehensif, karenanya berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang telah teregistrasi.

  1. Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu

Terlepas dari apakah merek dagang teregistrasi atau tidak, apabila pihak lain dapat membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan memasarkan produk karenanya bisa mengakibatkan kerugian finansial yang besar sebab kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.

Proses meregistrasikan merek membutuhkan waktu yang tidak sedikit dan pelaksanaan yang cukup panjang. Karena, banyak dokumen penting yang seharusnya disertakan. Namun, dikala ini, tersedia biro jasa pendaftaran merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com

Dengan memakai biro jasa ini, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang hendak diajukan. Serta, memenuhi dua persyaratan mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan pemohon. Karena, team JasaMerek.com bisa mengerjakan riset untuk riset nama atau logo merek.

 

Tips menentukan kelas merek dengan benar dan tepat

Kelas merek merupakan penentu prestasi merek Anda, sebelum meregistrasikan merek perlu menetapkan kelas merek terlebih dulu. Agar tak salah langkah, ini dia tips yang bisa membantumu memahami dan memilih kelas merek dengan pas.

  • Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?

Jabarkan terlebih dahulu model bisnismu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.

Contoh :

Brand Starbucks memiliki model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan memiliki berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang menghasilkan berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.  

  • Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik

Setelah itu, detailkan kembali setiap bidang usaha yang sedang dijalankan dan rencana bisnis kedepan dengan menggunakan kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik. 

Contoh :

Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek  karena model bisnis yang beragam juga, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel 

Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.

  • Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?

Untuk memastikan mana dahulu yang menjadi prioritas sebelum melaksanakan permohonan pendaftaran, bisa dengan mengecek kompetitor dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang diperlukan dikala ini.

Sederet pengusaha baru, saat ini masih banyak yang belum memahami terkait pemilihan kelas merek. Sebab, klasifikasinya banyak. Sehingga, membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk menetapkan kelas merek.
Dengan memakai JasaMerek.com, pelaku usaha tak perlu repot dan buang waktu dalam memutuskan kelas merek. Karena, tim kami siap untuk menjalankan riset dalam memutuskan kelas merek.

 

Syarat dan prosedur pendaftaran merek

Syarat permohonan pendaftaran merek cukuplah sederhana dan sangat mudah, yaitu cuma perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk klasifikasi umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Meski, untuk prosedur merupakan menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil karena Pendaftaran merek dapat dijalankan dengan berbagai cara. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) melewati Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing tempat, melalui Konsultan KI terdaftar maupun menggunakan Biro Jasa terkait.

Pendaftaran Merek secara Mandiri

Sekiranya registrasi merek dijalankan secara mandiri, pemilik usaha semestinya menyiapkan persyaratan dan berdasarkan prosedur secara mandiri. Sebagai informasi, alur registrasi merek memang mudah. Tapi, cukup melelahkan dan menghabiskan waktu yang cukup banyak. Mengingat, prosesnya membutuhkan waktu yang tidak sedikit.

Apalagi, jikalau ada syarat yang kurang dikala mengajukan permohonan pendaftaran merek, penolakan hingga munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.

Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)

Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keahlian terkait hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan pendaftaran paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.

 Menggunakan Biro Jasa

Jika menggunakan biro jasa, pemilik usaha dapat menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap syarat registrasi merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, karenanya, segala urusan surat akan ditangani dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.  

Supaya tak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum menetapkan jasa pendaftaran merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :

  1. Memastikan dengan melakukan pengecekan terlebih dahulu merek Anda sudah teregistrasi atau masih dapat diajukan permohonan
  2. Membantu menetapkan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
  3. Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui

Prinsipnya pendaftaran merek itu menganut asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK. 

Secara singkat, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.

Jika merek yang akan didaftarkan merupakan hasil kreasi original dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak mempunyai kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!

Jasa Daftar Merek Usaha Semarang : Hub. 0822 6789 0152