Syarat Dan Prosedur Daftar Merek Surabaya

Kita tidak sadar, setiap kegiatan dalam kehidupan setiap hari tidak luput dari brand. Seumpama, ketika berbelanja di Carefour, ngopi santai di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan brand Nike.

 

Beberapa nama itu yaitu hasil inspirasi atau konsep yang berupa visual atas jenis produk atau jasa yang diwujudkan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang biasa dinamakan dengan Merek.

Mari baca pembicaraan berikut, untuk kupasan lebih lanjut terkait merek.

 

Apa yang dimaksud merek?

Merek merupakan tanda yang divisualkan dalam bentuk grafis, baik itu dengan wujud 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga merupakan salah satu faktor utama dalam pembentukan suatu identitas bisnis (Brand Identity) mulai dari segi reputasi, mutu, nilai jual dan juga akan memberi pengaruh perkembangan bisnis itu sendiri.

 

Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

 

Apakah fungsi Merek?

Fungsi merek yakni sebagai pembanding barang dan atau jasa yang diproduksi kita dengan orang lain, sehingga menjadikan dan menyusun pengenalan (citra) orang-orang, hanya dengan memandang Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, bisa memudahkan pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.

Hal ini diaplikasikan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan semacamnya di pasaran. Sehingga, bisa memudahkan pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.

 

Mengapa penting mendaftarkan Merek?

Sebuah nama usaha, nama bisnis atau pun nama perusahaan yaitu identitas atas layanan dan produk yang dikenalkan. Kekinian, dunia bisnis berkembang demikian kencang. Akan tetapi, tak sedikit dari pelaku bisnis masih bingung pada pentingnya registrasi merek. Sedangkan, ada sebagian manfaat yang bisa didapatkan oleh para pelaku usaha. Ini sebabnya mengapa penting meregistrasikan merek :

  • Siapa Cepat Dia Berhak

    Pada dasarnya merek memiliki sifat First to file, artinya merek yang terlebih dahulu mendaftarlah yang mendapatkan kewenangan atas perlindungan mereknya. Dalam hal ini, yang mesti diingat, pendaftaran merek adalah pemberian hak bukan pemberian izin.

[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]

  • Merekmu adalah Asetmu

Ketika karya yang telah dibuat merupakan ide yang bersifat asli, tidak ada maksud untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu adalah Aset yang penting yang tentu saja wajib untuk dijaga sebelum dipakai yang lain.

  • Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya

Kebayang ngga? Susah payah memprakarsai usaha dari awal, sudah mulai dikenal pasar dan sudah banyak pelanggan setia yang percaya akan produk atau jasa mu. Tapi berakhir penyesalan karena harus Rebranding, karena ada pihak lain yang lebih melek atas urgennya pendaftaran Merek dan mempunyai tujuan buruk untuk menjiplak dan mendaftarkan lebih dulu.

Jangan sampai usaha yang dilakukan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dirintis dari nol akhirnya malah jadi milik orang lain karena tak didaftarkan. Untuk memudahkan proses pendaftaran, dapat memakai JasaMerek.com, yang memberi layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya. 

 

Hindari resiko ditolak dengan cek merek

Tindakan pertama yang tepat sebelum mendaftarkan merek yaitu melakukan pengecekan atau penelusuran nama atau logo merek.

Pengecekan merek memastikan keberhasilan pendaftaran brand  

Mencari tahu atau pengecekan merek yaitu tahapan pertama yang dianjurkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar tiap-tiap pemohon lebih berhati-hati sebelum meminta pendaftaran merek supaya terhindar dari ketentuan penolakan merek.

(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)

 

Mengapa cek merek merupakan keharusan?

Bagi pengusaha yang baru saja menjalankan usahanya, maka perlu menjalankan berbagai pencarian atas pemakaian nama atau konsep pada merek sebelum mendaftarkan merek.

Berikut beberapa hal mengapa urgen melaksanakan cek merek : 

  1. Meminimalisir potensi terjadinya penolakan merek

Salah satu tips agar merek terhindar dari usul penolakan yakni dengan melakukan riset atau cek merek sebelum mengajukan pendaftaran. Apabila merek yang ingin didaftarkan ternyata memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang telah terdaftar atau yang telah terkenal, masih ada kesempatan untuk mengubah nama merek untuk lolos penolakan.

  1. Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan

Jikalau menggunakan nama atau logo tanpa melakukan pengecekan merek dagang yang komprehensif, karenanya berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang telah terdaftar.

  1. Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu

Terlepas dari apakah merek dagang teregistrasi atau bukan, jikalau pihak lain dapat membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan memasarkan produk maka dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar karena kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.

Pengerjaan mendaftarkan merek memerlukan waktu yang tak sedikit dan proses yang cukup panjang. Karena, banyak dokumen penting yang seharusnya disertakan. Namun, ketika ini, tersedia biro jasa pendaftaran merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com

Dengan memilih biro jasa tersebut, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang mau diajukan. Serta, memenuhi dua persyaratan mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan pemohon. Sebab, tim JasaMerek.com bisa melakukan riset untuk penelusuran nama atau logo merek.

 

Tips menentukan kelas merek dengan benar dan tepat

Kelas merek ialah penentu prestasi merek Anda, sebelum mendaftarkan merek perlu menetapkan kelas merek terlebih dahulu. Supaya tak salah langkah, ini dia kiat yang bisa membantumu memahami dan memilih kelas merek dengan ideal.

  • Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?

Jabarkan terlebih dulu model usahamu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.

Semisal :

Brand Starbucks mempunyai model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan memiliki berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang menghasilkan berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.  

  • Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik

Setelah itu, detailkan kembali setiap bidang usaha yang sedang dijalankan dan rencana bisnis kedepan dengan memakai kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik. 

Semisal :

Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek  karena model bisnis yang beragam juga, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel 

Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.

  • Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?

Untuk menentukan mana dulu yang menjadi prioritas sebelum mengerjakan permohonan registrasi, bisa dengan mengecek saingan dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang dibutuhkan saat ini.

Sederet pengusaha baru, ketika ini masih banyak yang belum memahami terkait pemilihan kelas merek. Karena, klasifikasinya banyak. Sehingga, memerlukan waktu yang cukup panjang untuk memutuskan kelas merek.
Dengan memakai JasaMerek.com, pelaku usaha tidak perlu repot dan buang waktu dalam memutuskan kelas merek. Sebab, tim kami siap untuk menjalankan riset dalam memastikan kelas merek.

 

Syarat dan prosedur pendaftaran merek

Persyaratan permohonan registrasi merek cukuplah sederhana dan betul-betul gampang, yaitu hanya perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk klasifikasi umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Meski, untuk prosedur ialah menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil karena Pendaftaran merek dapat dijalankan dengan beragam cara. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) lewat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing tempat, via Konsultan KI terdaftar maupun memakai Biro Jasa terkait.

Pendaftaran Merek secara Mandiri

Bila registrasi merek dilakukan secara mandiri, pemilik usaha wajib menyiapkan syarat dan mengikuti prosedur secara mandiri. Sebagai informasi, alur registrasi merek memang gampang. Namun, cukup membuat lelah dan menghabiskan waktu yang lumayan banyak. Mengingat, prosesnya memerlukan waktu yang tidak sedikit.

Apalagi, apabila ada prasyarat yang kurang saat mengajukan permohonan pendaftaran merek, penolakan hingga munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.

Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)

Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keahlian terkait hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan pendaftaran paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.

 Menggunakan Biro Jasa

Jika menggunakan biro jasa, pemilik usaha dapat menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap persyaratan registrasi merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, karenanya, segala urusan surat akan diselesaikan dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.  

Supaya tak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memastikan jasa registrasi merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :

  1. Memastikan dengan menjalankan pengecekan terlebih dahulu merek Anda sudah terdaftar atau masih dapat diajukan permohonan
  2. Membantu menentukan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
  3. Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui

Prinsipnya pendaftaran merek itu menganut asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK. 

Singkatnya, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.

Jika merek yang akan didaftarkan merupakan hasil kreasi orisinil dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak memiliki kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!

Jasa Daftar Merek Usaha Surabaya : Hub. 0822 6789 0152