Syarat Dan Prosedur Mendaftarkan Merek Banten

Tanpa disadari, tiap-tiap aktivitas dalam hidup sehari-hari tidak luput dari brand. Umpamanya, saat berbelanja di Carefour, menikmati kopi di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan label Puma.

 

Sebagian nama tadi merupakan hasil ide atau konsep yang berupa visual atas jenis produk atau jasa yang dibuat oleh para pengusaha dan perusahaan, yang umum dinamakan dengan Merek.

Yuk baca kupasan berikut, untuk pembicaraan lebih dalam terkait merek.

 

Apa yang dimaksud merek?

Merek merupakan pertanda yang dilihatkan dalam bentuk grafis, baik dengan wujud 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga yaitu salah satu elemen utama dalam pembentukan suatu identitas bisnis (Brand Identity) dimulai dari segi reputasi, kualitas, nilai jual dan juga akan memberi pengaruh pengembangan bisnis itu sendiri.

 

Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

 

Apakah fungsi Merek?

Fungsi merek yakni sebagai pembeda barang dan atau jasa yang diproduksi kita dengan orang lain, sehingga menciptakan dan menyusun kesan (citra) orang-orang, cuma dengan mengamati Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, dapat mempermudah pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.

Hal ini dipakai sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan serupanya di pasaran. Sehingga, dapat mempermudah pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.

 

Mengapa penting mendaftarkan Merek?

Sebuah nama usaha, nama bisnis atau bahkan nama perusahaan merupakan identitas atas layanan dan produk yang dikenalkan. Kekinian, dunia bisnis berkembang demikian pesat. Akan tetapi, tak sedikit dari pelaku bisnis masih tidak yakin terhadap pentingnya mendaftarkan merek. Meski, ada sebagian manfaat yang bisa didapat oleh para pelaku usaha. Ini latar belakangnya mengapa penting mendaftarkan merek :

  • Siapa Cepat Dia Berhak

    Pada dasarnya merek memiliki sifat First to file, artinya merek yang lebih dahulu mendaftarlah yang memperoleh kewenangan atas perlindungan mereknya. Dalam hal ini, yang penting untuk disadari, pendaftaran merek merupakan pemberian hak bukan pemberian izin.

[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]

  • Merekmu adalah Asetmu

Ketika karya yang telah dibuat merupakan ide yang berbentuk original, tidak ada niat untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu adalah Aset yang penting yang tentunya wajib untuk dilindungi sebelum dipakai yang lain.

  • Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya

Terbayang ngga? Susah payah membuka usaha dari nol, sudah semakin dikenal masyarakat dan sudah memilki pelanggan setia yang menyukai akan produk atau jasa mu. Tetapi berakhir penyesalan karena perlu Rebranding, karena ada pihak lain yang lebih sadar atas urgennya pendaftaran Merek dan memiliki itikad buruk untuk menjiplak dan mengakui lebih dulu.

Jangan sampai tenaga yang dilakukan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dibangun dari bawah ternyata malah jadi punya orang lain karena tak didaftarkan. Untuk memudahkan proses pendaftaran, dapat menggunakan JasaMerek.com, yang memberikan layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya. 

 

Hindari resiko ditolak dengan cek merek

Langkah pertama yang benar sebelum melakukan pendaftaran merek adalah melakukan pemeriksaan atau penelusuran nama atau logo merek.

Pengecekan merek menentukan keberhasilan pendaftaran brand  

Penelusuran atau pengecekan merek meupakan tindakan awal yang direkomendasikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) supaya setiap pemohon lebih berhati-hati sebelum menyerahkan pendaftaran merek sehingga terhindar dari ketentuan penolakan merek.

(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)

 

Kenapa cek merek adalah keharusan?

Bagi pebisnis yang baru saja memulai usahanya, maka mesti mengerjakan berbagai pencarian atas penentuan nama atau konsep pada merek sebelum mendaftarkan merek.

Berikut faktor mengapa mesti mengerjakan cek merek : 

  1. Mempersempit prospek terjadinya penolakan merek

Salah satu tips supaya merek lolos dari usul tolak ialah dengan menjalankan pencarian atau cek merek sebelum melakukan registrasi. Sekiranya merek yang mau diregistrasikan ternyata memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang sudah teregistrasi atau yang telah terkenal, masih ada kesempatan untuk merubah nama merek untuk menghindari penolakan.

  1. Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan

Jikalau memakai nama atau logo tanpa melaksanakan riset merek dagang yang komprehensif, karenanya berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang telah terdaftar.

  1. Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu

Terlepas dari apakah merek dagang teregistrasi atau bukan, kalau pihak lain bisa membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan memasarkan produk karenanya bisa mengakibatkan kerugian finansial yang besar karena kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.

Pelaksanaan mendaftarkan merek membutuhkan waktu yang tidak sedikit dan pengerjaan yang cukup panjang. Sebab, banyak dokumen penting yang seharusnya disertakan. Namun, ketika ini, tersedia biro jasa pendaftaran merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com

Dengan menggunakan biro jasa tersebut, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang akan diajukan. Serta, memenuhi dua persyaratan mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan pemohon. Karena, tim JasaMerek.com bisa melaksanakan riset untuk riset nama atau logo merek.

 

Tips menetapkan kelas merek dengan benar dan tepat

Kelas merek yaitu penentu prestasi merek Anda, sebelum mendaftarkan merek perlu menentukan kelas merek terlebih dahulu. Supaya tidak salah langkah, ini lah kiat yang bisa membantumu memahami dan memilih kelas merek dengan pas.

  • Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?

Jabarkan terlebih dahulu model usahamu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.

Semisal :

Brand Starbucks memiliki model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan memiliki berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang berupa berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.  

  • Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik

Setelah itu, deskripsikan secara detail kembali setiap bidang usaha yang sedang dilakukan dan rencana bisnis kedepan dengan menggunakan kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik. 

Contoh :

Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek  karena model bisnis yang beragam juga, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel 

Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.

  • Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?

Untuk menetapkan mana dahulu yang menjadi prioritas sebelum mengerjakan permohonan registrasi, bisa dengan mengecek saingan dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang diperlukan ketika ini.

Sederet pengusaha baru, ketika ini masih banyak yang belum memahami terkait pemilihan kelas merek. Sebab, klasifikasinya banyak. Sehingga, memerlukan waktu yang cukup panjang untuk memastikan kelas merek.
Dengan menggunakan JasaMerek.com, pelaku usaha tak perlu repot dan buang waktu dalam memutuskan kelas merek. Sebab, team kami siap untuk mengerjakan riset dalam menentukan kelas merek.

 

Syarat dan prosedur pendaftaran merek

Persyaratan permohonan pendaftaran merek cukuplah simpel dan benar-benar gampang, yaitu hanya perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk kategori umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Meskipun, untuk prosedur yaitu menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil karena Pendaftaran merek dapat dijalankan dengan berbagai metode. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing tempat, melalui Konsultan KI terdaftar maupun menggunakan Biro Jasa terkait.

Pendaftaran Merek secara Mandiri

Seandainya pendaftaran merek dikerjakan secara mandiri, pemilik usaha wajib menyiapkan prasyarat dan mengikuti prosedur secara mandiri. Sebagai info, alur pendaftaran merek memang gampang. Namun, cukup membuat lelah dan menghabiskan waktu yang lumayan banyak. Mengingat, pengerjaannya memerlukan waktu yang tak sedikit.

Apalagi, jika ada prasyarat yang kurang ketika mengajukan permohonan pendaftaran merek, penolakan sampai munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.

Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)

Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keahlian terkait hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan pendaftaran paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.

 Menggunakan Biro Jasa

Jika memakai biro jasa, pemilik usaha bisa menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap persyaratan pendaftaran merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, maka, segala urusan surat akan ditangani dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.  

Supaya tidak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum menentukan jasa registrasi merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :

  1. Memastikan dengan melaksanakan pengecekan terlebih dahulu merek Anda sudah teregistrasi atau masih dapat diajukan permohonan
  2. Membantu menetapkan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
  3. Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui

Prinsipnya pendaftaran merek itu berdasarkan asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK. 

Singkatnya, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.

Jika merek yang akan didaftarkan adalah hasil kreasi orisinil dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak memiliki kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!

Jasa Daftar Merek Usaha Banten : Hub. 0822 6789 0152