Syarat Dan Prosedur Mendaftarkan Merek Bekasi
Tanpa sadar, tiap aktivitas dalam hidup sehari-hari tak luput dari merek. Contohnya, saat berbelanja di Carefour, membeli kopi di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan label Nike.
Dari beberapa nama tersebut yaitu hasil inspirasi atau konsep secara visual atas tipe produk atau jasa yang dijadikan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang biasa dinamakan dengan Merek.
Silahkan memperhatikan kupasan berikut, untuk mengenal pembahasan lebih dalam berkaitan merek.
Apa yang dimaksud merek?
Merek adalah tanda yang divisualkan dalam bentuk grafis, baik dengan bentuk 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga merupakan salah satu elemen utama dalam pembentukan suatu identitas bisnis (Brand Identity) dimulai dari segi reputasi, kwalitas, nilai jual dan juga akan mempengaruhi pengembangan bisnis itu sendiri.
Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Apakah fungsi Merek?
Fungsi merek ialah sebagai pembanding barang dan atau jasa yang dibuat kita dengan orang lain, sehingga menjadikan dan membentuk pemahaman (citra) orang-orang, cuma dengan mengamati Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, dapat memudahkan pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.
Hal ini diaplikasikan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan semacamnya di pasaran. Sehingga, dapat memudahkan pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.
Mengapa penting mendaftarkan Merek?
Suatu nama usaha, nama bisnis atau pun nama perusahaan yaitu identitas atas layanan dan produk yang dijual. Kekinian, dunia bisnis berkembang demikian pesat. Akan tetapi, tak sedikit dari pelaku usaha masih bingung pada pentingnya pendaftaran merek. Meski, ada sebagian manfaat yang bisa didapat oleh para pelaku usaha. Ini pertimbangannya kenapa penting mendaftarkan merek :
-
Siapa Cepat Dia Berhak
Pada dasarnya merek memiliki sifat First to file, artinya merek yang terlebih dulu mendaftarlah yang memperoleh kuasa atas perlindungan mereknya. Dalam hal ini, yang harus diingat, pendaftaran merek merupakan pemberian hak bukan pemberian izin.
[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]
-
Brandmu adalah Asetmu
Ketika karya yang telah dibentuk merupakan ide yang berbentuk asli, tidak ada maksud untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu adalah Aset yang penting yang tentu saja wajib untuk dijaga sebelum didahului yang lain.
-
Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya
Terbayang ngga? Susah payah menggagas usaha dari nol, sudah semakin dikenal pasar dan sudah banyak pembeli setia yang yakin akan produk atau jasa mu. Namun berakhir penyesalan karena perlu Rebranding, dikarenakan ada pihak lain yang lebih sadar atas pentingnya perlindungan Merek dan mempunyai itikad buruk untuk menjiplak dan mengakui lebih dulu.
Jangan sampai pengorbanan yang dikeluarkan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dibangun dari awal akhirnya malah menjadi milik orang lain karena tak didaftarkan. Untuk mempermudah proses pendaftaran, dapat memakai JasaMerek.com, yang memberikan layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya.
Hindari resiko ditolak dengan cek merek
Tahapan awal yang benar sebelum mendaftarkan merek ialah melakukan pemeriksaan atau penelusuran nama atau logo merek.
Pengecekan merek memastikan keberhasilan pendaftaran brand
Penelusuran atau cek merek ialah langkah awal yang direkomendasikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar setiap pemohon lebih berhati-hati sebelum meminta pendaftaran merek sehingga terhindar dari syarat penolakan merek.
(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)
Kenapa cek merek merupakan keharusan?
Bagi pelaku bisnis yang baru saja memulai usahanya, maka perlu menjalankan berbagai riset atas pemakaian nama atau konsep pada merek sebelum mendaftarkan merek.
Berikut beberapa hal mengapa perlu mengerjakan cek merek :
-
Memperkecil kemungkinan terjadinya penolakan merek
Salah satu kiat supaya merek terhindar dari usul penolakan ialah dengan menjalankan penelusuran atau cek merek sebelum mengajukan pendaftaran. Jikalau merek yang mau didaftarkan ternyata memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang sudah teregistrasi atau yang sudah terkenal, masih ada peluang untuk mengganti nama merek untuk menghindari penolakan.
-
Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan
Jikalau menggunakan nama atau logo tanpa mengerjakan pengecekan merek dagang yang komprehensif, karenanya berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang telah teregistrasi.
-
Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu
Terlepas dari apakah merek dagang terdaftar atau tidak, apabila pihak lain bisa membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan memasarkan produk karenanya dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar sebab kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.
Pelaksanaan mendaftarkan merek memerlukan waktu yang tidak sedikit dan progres yang cukup panjang. Sebab, banyak dokumen penting yang sepatutnya disertakan. Namun, ketika ini, tersedia biro jasa registrasi merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com
Dengan memilih biro jasa tersebut, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang hendak diajukan. Serta, memenuhi dua syarat mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan pemohon. Sebab, team JasaMerek.com dapat melakukan riset untuk riset nama atau logo merek.
Tips menetapkan kelas merek dengan benar dan tepat
Kelas merek yaitu penentu prestasi merek Anda, sebelum meregistrasikan merek perlu menetapkan kelas merek terlebih dahulu. Supaya tak salah langkah, ini lah kiat yang bisa membantumu memahami dan memilih kelas merek dengan pas.
-
Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?
Deskripsikan terlebih dahulu model usahamu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.
Semisal :
Brand Starbucks memiliki model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan memiliki berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang berupa berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.
-
Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik
Setelah itu, detailkan kembali setiap bidang usaha yang sedang dijalankan dan rencana bisnis kedepan dengan menggunakan kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik.
Semisal :
Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek karena model bisnis yang beragam pula, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel
Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.
-
Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?
Untuk memutuskan mana dahulu yang menjadi prioritas sebelum melakukan permohonan pendaftaran, bisa dengan mengecek saingan dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang dibutuhkan saat ini.
Sederet pengusaha baru, saat ini masih banyak yang belum memahami terkait pemilihan kelas merek. Sebab, klasifikasinya banyak. Sehingga, memerlukan waktu yang cukup panjang untuk memutuskan kelas merek.
Dengan menggunakan JasaMerek.com, pelaku usaha tak perlu repot dan membuang waktu dalam menentukan kelas merek. Karena, tim kami siap untuk menjalankan riset dalam menentukan kelas merek.
Syarat dan prosedur pendaftaran merek
Prasyarat permohonan pendaftaran merek cukuplah simpel dan benar-benar mudah, yaitu cuma perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk kategori umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Sedangkan, untuk prosedur ialah menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil karena Registrasi merek dapat dilaksanakan dengan beragam sistem. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) lewat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing daerah, melalui Konsultan KI terdaftar maupun menggunakan Biro Jasa terkait.
Pendaftaran Merek secara Mandiri
Apabila registrasi merek dikerjakan secara mandiri, pemilik usaha semestinya menyiapkan prasyarat dan mengikuti prosedur secara mandiri. Sebagai informasi, alur registrasi merek memang mudah. Tetapi, cukup membuat lelah dan menghabiskan waktu yang cukup banyak. Mengingat, pelaksanaannya membutuhkan waktu yang tidak sedikit.
Apalagi, seandainya ada syarat yang kurang saat mengajukan permohonan pendaftaran merek, penolakan hingga munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.
Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)
Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keahlian berhubungan hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan registrasi paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.
Menggunakan Biro Jasa
Jika memakai biro jasa, pemilik usaha dapat menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap syarat pendaftaran merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, maka, segala urusan surat akan diselesaikan dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.
Agar tak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memastikan jasa registrasi merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :
- Memastikan dengan mengerjakan pengecekan terlebih dahulu merek Anda sudah terdaftar atau masih dapat diajukan permohonan
- Membantu menetapkan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
- Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui
Prinsipnya pendaftaran merek itu menganut asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK.
Secara singkat, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.
Jika merek yang akan didaftarkan merupakan hasil kreasi orisinil dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak mempunyai kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.
Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!