Syarat Dan Prosedur Mendaftarkan Merek Bengkulu

Tanpa disadari, tiap-tiap kegiatan dalam kehidupan sehari-hari tidak luput dari merek. Seumpama, dikala berbelanja di Carefour, menikmati kopi di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan label Nike.

 

Sebagian nama tadi adalah hasil inspirasi atau konsep yang berupa visual atas tipe produk atau jasa yang diwujudkan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang biasa dinamakan dengan Merek.

Ayo simak pembahasan berikut, untuk mengenal artikel lebih dalam berhubungan merek.

 

Apa yang dimaksud merek?

Merek ialah tanda yang dilihatkan dalam bentuk grafis, baik itu dengan wujud 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga yaitu salah satu unsur utama dalam penyusunan suatu identitas bisnis (Brand Identity) mulai dari segi reputasi, mutu, nilai jual dan juga akan memberi pengaruh pengembangan bisnis itu sendiri.

 

Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

 

Apakah fungsi Merek?

Fungsi merek yakni sebagai pembanding barang dan atau jasa yang dibuat kita dengan orang lain, sehingga menghasilkan dan menyusun persepsi (citra) orang-orang, hanya dengan mengamati Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, bisa memudahkan pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.

Hal ini dipakai sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan serupanya di pasaran. Sehingga, bisa mempermudah pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.

 

Mengapa penting mendaftarkan Merek?

Sebuah nama usaha, nama bisnis atau pun nama perusahaan merupakan identitas atas layanan dan produk yang ditawarkan. Kekinian, dunia bisnis berkembang dengan kencang. Akan tetapi, tak sedikit dari pelaku usaha masih tidak yakin pada pentingnya mendaftarkan merek. Meski, ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan oleh para pelaku usaha. Ini latar belakangnya mengapa penting meregistrasikan merek :

  • Yang Cepat Itu Yang Dapat

    Pada dasarnya merek bersifat First to file, artinya merek yang terlebih dahulu mendaftarlah yang mendapatkan hak atas perlindungan mereknya. Dalam hal ini, yang harus diingat, pendaftaran merek yaitu pemberian hak bukan pemberian izin.

[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]

  • Merekmu adalah Asetmu

Pada sebuah karya yang telah dibuat merupakan ide yang bersifat original, tidak ada niatan untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu merupakan Aset yang penting yang tentunya wajib untuk dijaga sebelum didahului yang lain.

  • Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya

Kebayang ngga? Susah payah memulai usaha dari nol, sudah mulai dikenal masyarakat dan banyak sekali pelanggan setia yang suka akan produk atau jasa mu. Tetapi berakhir penyesalan karena perlu Rebranding, karena ada pihak lain yang lebih sadar atas urgennya mendftarkan Merek dan mempunyai tujuan buruk untuk menjiplak dan mengakui lebih dulu.

Jangan sampai pengorbanan yang dikeluarkan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dibangun dari nol akhirnya malah jadi milik orang lain karena tak didaftarkan. Untuk memudahkan proses pendaftaran, bisa memakai JasaMerek.com, yang memberi layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya. 

 

Hindari resiko ditolak dengan cek merek

Tahapan pertama yang tepat sebelum melakukan pendaftaran merek adalah melakukan pengecekan atau penelusuran nama atau logo merek.

Pemeriksaan merek memastikan keberhasilan pendaftaran brand  

Penelusuran atau pengecekan merek ialah tahapan pertama yang direkomendasikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar tiap-tiap pemohon lebih berhati-hati sebelum meminta pendaftaran merek sehingga terhindar dari ketetapan penolakan merek.

(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)

 

Kenapa cek merek adalah keharusan?

Bagi pelaku bisnis yang baru saja melakukan usahanya, maka urgen melakukan berbagai eksplorasi atas pemakaian nama atau konsep pada brand sebelum mendaftarkan merek.

Berikut faktor mengapa perlu melaksanakan cek merek : 

  1. Memperkecil potensi terjadinya penolakan merek

Salah satu tips agar merek lolos dari usul tolak yaitu dengan melaksanakan penelusuran atau cek merek sebelum mengajukan pendaftaran. Bila merek yang mau diregistrasikan rupanya memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang sudah teregistrasi atau yang telah terkenal, masih ada kesempatan untuk mengganti nama merek untuk menghindari penolakan.

  1. Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan

Apabila memakai nama atau logo tanpa melaksanakan pengecekan merek dagang yang komprehensif, maka berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang telah teregistrasi.

  1. Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu

Terlepas dari apakah merek dagang teregistrasi atau tidak, kalau pihak lain dapat membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan menjual produk maka dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar sebab kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.

Proses mendaftarkan merek memerlukan waktu yang tak sedikit dan pelaksanaan yang cukup panjang. Sebab, banyak dokumen penting yang mesti disertakan. Tetapi, saat ini, tersedia biro jasa pendaftaran merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com

Dengan memakai biro jasa tersebut, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang ingin diajukan. Serta, memenuhi dua syarat mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan pemohon. Karena, kami JasaMerek.com dapat menjalankan riset untuk penelusuran nama atau logo merek.

 

Tips menetapkan kelas merek dengan benar dan tepat

Kelas merek yakni penentu prestasi merek Anda, sebelum meregistrasikan merek perlu menetapkan kelas merek terlebih dulu. Supaya tak salah langkah, ini dia tips yang dapat membantumu mngetahui dan memilih kelas merek dengan ideal.

  • Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?

Jabarkan terlebih dulu model usahamu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.

Misalnya :

Brand Starbucks mempunyai model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan mempunyai berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang berupa berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.  

  • Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik

Setelah itu, detailkan kembali setiap bidang usaha yang sedang dilakukan dan rencana bisnis kedepan dengan menggunakan kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik. 

Misalnya :

Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek  karena model bisnis yang beragam pula, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel 

Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.

  • Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?

Untuk menentukan mana dulu yang menjadi prioritas sebelum melaksanakan permohonan pendaftaran, dapat dengan mengecek kompetitor dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang dibutuhkan saat ini.

Sederet pengusaha baru, saat ini masih banyak yang belum memahami terkait pemilihan kelas merek. Karena, klasifikasinya banyak. Sehingga, memerlukan waktu yang cukup panjang untuk menetapkan kelas merek.
Dengan menggunakan JasaMerek.com, pelaku usaha tidak perlu repot dan membuang waktu dalam memastikan kelas merek. Karena, tim kami siap untuk melaksanakan riset dalam memutuskan kelas merek.

 

Syarat dan prosedur pendaftaran merek

Syarat permohonan registrasi merek cukuplah sederhana dan amat mudah, yaitu hanya perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk kelompok umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Walaupun, untuk prosedur yakni menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil karena Pendaftaran merek bisa dilaksanakan dengan beragam cara. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) via Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing tempat, melalui Konsultan KI terdaftar maupun memakai Biro Jasa terkait.

Pendaftaran Merek secara Mandiri

Kalau pendaftaran merek dilaksanakan secara mandiri, pemilik usaha wajib menyiapkan syarat dan mengikuti prosedur secara mandiri. Sebagai info, alur pendaftaran merek memang mudah. Namun, cukup melelahkan dan menghabiskan waktu yang lumayan banyak. Mengingat, progresnya memerlukan waktu yang tak sedikit.

Apalagi, sekiranya ada persyaratan yang kurang ketika mengajukan permohonan registrasi merek, penolakan sampai munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.

Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)

Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keahlian berkaitan hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan pendaftaran paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.

 Menggunakan Biro Jasa

Jika memakai biro jasa, pemilik usaha bisa menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap syarat pendaftaran merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, maka, segala urusan surat akan diselesaikan dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.  

Agar tak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memastikan jasa pendaftaran merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :

  1. Memastikan dengan melaksanakan pengecekan terlebih dahulu merek Anda sudah teregistrasi atau masih dapat diajukan permohonan
  2. Membantu menetapkan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
  3. Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui

Prinsipnya pendaftaran merek itu berdasarkan asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK. 

Secara singkat, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.

Jika merek yang akan didaftarkan merupakan hasil kreasi orisinil dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak mempunyai kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!

Jasa Daftar Merek Usaha Bengkulu : Hub. 0822 6789 0152