Syarat Dan Prosedur Mendaftarkan Merek Semarang

Tanpa disadari, tiap kegiatan di dalam kehidupan sehari-hari tidak luput dari merek. Seumpama, dikala berbelanja di Carefour, membeli kopi di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan brand Reebok.

 

Sebagian nama tersebut yaitu hasil pandangan baru atau konsep secara visual atas tipe produk atau jasa yang dijadikan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang biasa dinamakan dengan Merek.

Yuk baca artikel berikut, untuk pembahasan lebih lanjut berhubungan merek.

 

Apa yang dimaksud merek?

Merek ialah tanda yang divisualkan secara grafis, baik itu dengan bentuk 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga adalah salah satu unsur utama dalam penyusunan suatu identitas bisnis (Brand Identity) dimulai dari segi reputasi, kwalitas, nilai jual dan juga akan mempengaruhi pengembangan bisnis itu sendiri.

 

Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

 

Apakah fungsi Merek?

Fungsi merek yaitu sebagai pembeda barang dan atau jasa yang diproduksi kita dengan orang lain, sehingga menghasilkan dan menyusun pemahaman (citra) orang-orang, hanya dengan memandang Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, dapat memudahkan pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.

Hal ini dipakai sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan sejenisnya di pasaran. Sehingga, dapat memudahkan pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.

 

Mengapa penting mendaftarkan Merek?

Sebuah nama usaha, nama bisnis atau bahkan nama perusahaan adalah identitas atas layanan dan produk yang dijual. Kekinian, dunia bisnis berkembang begitu cepat. Akan tetapi, tak sedikit dari pelaku bisnis masih ragu terhadap pentingnya mendaftarkan merek. Walaupun, ada sebagian manfaat yang bisa diperoleh oleh para pelaku usaha. Ini sebabnya mengapa penting mendaftarkan merek :

  • Yang Cepat Itu Yang Dapat

    Pada dasarnya merek bersifat First to file, maksudnya merek yang terlebih dahulu mendaftarlah yang mendapatkan kuasa atas perlindungan mereknya. Dalam hal tersebut, yang butuh diingat, pendaftaran merek adalah pemberian hak bukan pemberian izin.

[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]

  • Brandmu adalah Asetmu

Pada sebuah karya yang telah diciptakan merupakan ide yang bersifat original, tidak ada niat untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu adalah Aset yang penting yang tentu saja wajib untuk dijaga sebelum keduluan yang lain.

  • Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya

Kebayang ngga? Susah payah membuka usaha dari bawah, sudah makin dikenal pasar dan banyak sekali konsumen setia yang menyukai akan produk atau jasa mu. Tetapi berakhir penyesalan karena harus Rebranding, karena ada pihak lain yang lebih melek atas urgennya perlindungan Merek dan memiliki tujuan buruk untuk menjiplak dan mengakuisisi lebih dulu.

Jangan sampai usaha yang dilakukan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dibangun dari awal pada akhirnya malah menjadi milik orang lain karena tak didaftarkan. Untuk memudahkan proses pendaftaran, bisa memakai JasaMerek.com, yang memberikan layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya. 

 

Hindari resiko ditolak dengan cek merek

Tahapan pertama yang tepat sebelum mendaftarkan merek adalah melakukan cek atau penelusuran nama atau logo merek.

Pemeriksaan merek memastikan keberhasilan pendaftaran brand  

Penelusuran atau cek merek adalah tindakan awal yang dianjurkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar setiap pemohon lebih berhati-hati sebelum meminta pendaftaran merek sehingga terhindar dari ketentuan penolakan merek.

(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)

 

Kenapa cek merek itu suatu keharusan?

Bagi pengusaha yang baru saja memulai usahanya, maka mesti mengerjakan berbagai pencarian atas penentuan nama atau konsep pada merek sebelum mendaftarkan merek.

Berikut alasan mengapa urgen mengadakan cek merek : 

  1. Memperkecil prospek terjadinya penolakan merek

Salah satu kiat supaya merek lolos dari usul tolak yaitu dengan melaksanakan penelusuran atau cek merek sebelum mengajukan registrasi. Apabila merek yang akan didaftarkan terbukti mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang telah terdaftar atau yang sudah terkenal, masih ada peluang untuk mengubah nama merek untuk lolos penolakan.

  1. Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan

Apabila memakai nama atau logo tanpa mengerjakan pengecekan merek dagang yang komprehensif, karenanya berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang sudah terdaftar.

  1. Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu

Terlepas dari apakah merek dagang terdaftar atau bukan, jikalau pihak lain bisa membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan menjual produk karenanya bisa mengakibatkan kerugian finansial yang besar sebab kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.

Proses meregistrasikan merek membutuhkan waktu yang tidak sedikit dan pengerjaan yang cukup panjang. Karena, banyak dokumen penting yang semestinya disertakan. Tetapi, saat ini, tersedia biro jasa registrasi merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com

Dengan menggunakan biro jasa tersebut, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang mau diajukan. Serta, memenuhi dua prasyarat mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan pemohon. Karena, kami JasaMerek.com bisa menjalankan riset untuk penelusuran nama atau logo merek.

 

Tips menetapkan kelas merek dengan benar dan tepat

Kelas merek merupakan penentu prestasi merek Anda, sebelum meregistrasikan merek perlu menetapkan kelas merek terlebih dahulu. Supaya tidak salah langkah, ini lah kiat yang dapat membantumu memahami dan memilih kelas merek dengan pas.

  • Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?

Jabarkan terlebih dulu model usahamu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.

Misalnya :

Brand Starbucks memiliki model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan memiliki berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang berupa berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.  

  • Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik

Setelah itu, deskripsikan secara detail kembali setiap bidang usaha yang sedang dijalankan dan rencana bisnis kedepan dengan memakai kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik. 

Semisal :

Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek  karena model bisnis yang beragam pula, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel 

Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.

  • Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?

Untuk mempertimbangkan mana dahulu yang menjadi prioritas sebelum mengerjakan permohonan registrasi, dapat dengan mengecek kompetitor dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang diperlukan saat ini.

Sederet pengusaha baru, dikala ini masih banyak yang belum memahami tentang pemilihan kelas merek. Sebab, klasifikasinya banyak. Sehingga, memerlukan waktu yang cukup panjang untuk memastikan kelas merek.
Dengan memakai JasaMerek.com, pelaku usaha tidak perlu repot dan buang waktu dalam memastikan kelas merek. Karena, tim kami siap untuk melakukan riset dalam memutuskan kelas merek.

 

Syarat dan prosedur pendaftaran merek

Prasyarat permohonan pendaftaran merek cukuplah sederhana dan amat gampang, yaitu cuma perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk klasifikasi umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Meski, untuk prosedur yaitu menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil karena Registrasi merek bisa dilaksanakan dengan berbagai cara. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) lewat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing daerah, melalui Konsultan KI terdaftar maupun memakai Biro Jasa terkait.

Pendaftaran Merek secara Mandiri

Apabila registrasi merek dikerjakan secara mandiri, pemilik usaha mesti menyiapkan prasyarat dan berdasarkan prosedur secara mandiri. Sebagai informasi, alur pendaftaran merek memang mudah. Tapi, cukup membuat lelah dan menghabiskan waktu yang cukup banyak. Mengingat, prosesnya memerlukan waktu yang tidak sedikit.

Apalagi, sekiranya ada syarat yang kurang ketika mengajukan permohonan pendaftaran merek, penolakan hingga munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.

Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)

Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang memiliki pengetahuan dan keahlian berkaitan hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan pendaftaran paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.

 Menggunakan Biro Jasa

Jika menggunakan biro jasa, pemilik usaha dapat menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap persyaratan pendaftaran merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, maka, segala urusan surat akan ditangani dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.  

Agar tidak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum menetapkan jasa registrasi merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :

  1. Memastikan dengan melaksanakan pengecekan terlebih dahulu merek Anda sudah terdaftar atau masih bisa diajukan permohonan
  2. Membantu menentukan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
  3. Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui

Prinsipnya pendaftaran merek itu berdasarkan asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK. 

Singkatnya, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.

Jika merek yang akan didaftarkan adalah hasil kreasi asli dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak memiliki kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!

Jasa Daftar Merek Usaha Semarang : Hub. 0822 6789 0152