Syarat Dan Prosedur Mendaftarkan Merek Tanggerang

Tanpa sadar, tiap-tiap kegiatan di dalam hidup sehari-hari tidak luput dari brand. Misalnya, ketika berbelanja di Carefour, ngopi santai di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan brand Puma.

 

Dari beberapa nama itu adalah hasil pandangan baru atau konsep yang ditunjukkan secara visual atas tipe produk atau jasa yang dijadikan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang lazim disebut dengan Merek.

Yuk baca bahasan berikut, untuk lebih kenal bahasan lebih dalam terkait merek.

 

Apa yang dimaksud merek?

Merek ialah tanda yang ditampilkan dengan bentuk grafis, baik dengan bentuk 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga ialah salah satu unsur utama dalam penyusunan suatu identitas bisnis (Brand Identity) dimulai dari segi reputasi, kwalitas, nilai jual dan juga akan memberi pengaruh pengembangan bisnis itu sendiri.

 

Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

 

Apakah fungsi Merek?

Fungsi merek adalah sebagai pembanding barang dan atau jasa yang dibuat kita dengan orang lain, sehingga menciptakan dan membentuk pemahaman (citra) orang-orang, hanya dengan memandang Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, bisa memudahkan pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.

Hal ini diaplikasikan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan serupanya di pasaran. Sehingga, dapat mempermudah pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.

 

Mengapa penting mendaftarkan Merek?

Sebuah nama usaha, nama bisnis atau bahkan nama perusahaan ialah identitas atas layanan dan produk yang ditawarkan. Kekinian, dunia bisnis berkembang demikian cepat. Akan tetapi, tidak sedikit dari pelaku bisnis masih ragu kepada pentingnya registrasi merek. Walaupun, ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh oleh para pelaku usaha. Ini faktornya kenapa penting meregistrasikan merek :

  • Yang Cepat Itu Yang Dapat

    Pada dasarnya merek memiliki sifat First to file, maksudnya merek yang terlebih dulu mendaftarlah yang mendapatkan hak atas perlindungan mereknya. Dalam hal ini, yang penting untuk disadari, pendaftaran merek merupakan pemberian hak bukan pemberian izin.

[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]

  • Brandmu adalah Asetmu

Pada sebuah karya yang telah diciptakan merupakan ide yang bersifat orisinil, tidak ada niatan untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu merupakan Aset yang penting yang tentunya wajib untuk dilindungi sebelum keduluan yang lain.

  • Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya

Kebayang ngga? Susah payah memprakarsai usaha dari bawah, sudah makin dikenal masyarakat dan sudah memilki konsumen setia yang suka akan produk atau jasa mu. Pada akhirnya berakhir penyesalan karena perlu Rebranding, karena ada pihak lain yang lebih melek atas pentingnya mendftarkan Merek dan mempunyai maksud buruk untuk menjiplak dan mengakuisisi lebih dulu.

Jangan sampai pengorbanan yang dilakukan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dibangun dari awal ternyata malah jadi punya orang lain karena tak didaftarkan. Untuk memudahkan proses pendaftaran, bisa memakai JasaMerek.com, yang memberi layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya. 

 

Hindari resiko ditolak dengan cek merek

Tahapan awal yang tepat sebelum mendaftarkan merek ialah melakukan pengecekan atau penelusuran nama atau logo merek.

Pengecekan merek memastikan keberhasilan pendaftaran brand  

Mencari tahu atau cek merek adalah tahapan pertama yang direkomendasikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar tiap-tiap pemohon lebih berhati-hati sebelum mengajukan pendaftaran merek sehingga terhindar dari ketetapan penolakan merek.

(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)

 

Kenapa cek merek adalah keharusan?

Bagi pengusaha yang baru saja menjalankan usahanya, maka penting mengerjakan berbagai riset atas pilihan nama atau konsep pada brand sebelum mendaftarkan merek.

Berikut beberapa hal mengapa mesti mengerjakan cek merek : 

  1. Meminimalisir peluang terjadinya penolakan merek

Salah satu tips agar merek terhindar dari usul penolakan yakni dengan mengerjakan penelusuran atau cek merek sebelum memajukan registrasi. Jikalau merek yang mau didaftarkan rupanya memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang telah terdaftar atau yang telah terkenal, masih ada peluang untuk mengganti nama merek untuk menghindari penolakan.

  1. Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan

Jika menggunakan nama atau logo tanpa mengerjakan pengecekan merek dagang yang komprehensif, karenanya berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang telah teregistrasi.

  1. Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu

Terlepas dari apakah merek dagang teregistrasi atau tidak, apabila pihak lain dapat membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan memasarkan produk karenanya dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar karena kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.

Pelaksanaan meregistrasikan merek membutuhkan waktu yang tak sedikit dan progres yang cukup panjang. Karena, banyak dokumen penting yang seharusnya disertakan. Tetapi, dikala ini, tersedia biro jasa pendaftaran merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com

Dengan memilih biro jasa tersebut, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang mau diajukan. Serta, memenuhi dua persyaratan mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan Anda. Sebab, team JasaMerek.com bisa melaksanakan riset untuk riset nama atau logo merek.

 

Tips menentukan kelas merek dengan benar dan tepat

Kelas merek merupakan penentu prestasi merek Anda, sebelum meregistrasikan merek perlu menetapkan kelas merek terlebih dulu. Supaya tak salah langkah, ini dia tips yang bisa membantumu memahami dan memilih kelas merek dengan tepat.

  • Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?

Jabarkan terlebih dahulu model usahamu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.

Misalnya :

Brand Starbucks mempunyai model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan mempunyai berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang menghasilkan berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.  

  • Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik

Setelah itu, deskripsikan secara detail kembali setiap bidang usaha yang sedang dilakukan dan rencana bisnis kedepan dengan menggunakan kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik. 

Misalnya :

Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek  karena model bisnis yang beragam juga, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel 

Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.

  • Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?

Untuk mempertimbangkan mana dulu yang menjadi prioritas sebelum mengerjakan permohonan pendaftaran, dapat dengan mengecek kompetitor dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang diperlukan saat ini.

Sederet pengusaha baru, ketika ini masih banyak yang belum memahami terkait pemilihan kelas merek. Karena, klasifikasinya banyak. Sehingga, membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk menentukan kelas merek.
Dengan memakai JasaMerek.com, pelaku usaha tak perlu repot dan buang waktu dalam memastikan kelas merek. Sebab, tim kami siap untuk melakukan riset dalam menetapkan kelas merek.

 

Syarat dan prosedur pendaftaran merek

Syarat permohonan pendaftaran merek cukuplah simpel dan sangat gampang, yaitu cuma perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk klasifikasi umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Walaupun, untuk prosedur adalah menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil karena Registrasi merek dapat dijalankan dengan pelbagai cara. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing daerah, lewat Konsultan KI terdaftar maupun menggunakan Biro Jasa terkait.

Pendaftaran Merek secara Mandiri

Jika registrasi merek dilaksanakan secara mandiri, pemilik usaha patut menyiapkan syarat dan mengikuti prosedur secara mandiri. Sebagai info, alur registrasi merek memang gampang. Tetapi, cukup membuat lelah dan menghabiskan waktu yang cukup banyak. Mengingat, prosesnya membutuhkan waktu yang tak sedikit.

Apalagi, jika ada syarat yang kurang dikala mengajukan permohonan pendaftaran merek, penolakan sampai munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.

Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)

Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keahlian berhubungan hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan pendaftaran paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.

 Menggunakan Biro Jasa

Jika menggunakan biro jasa, pemilik usaha dapat menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap persyaratan pendaftaran merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, karenanya, segala urusan surat akan diselesaikan dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.  

Agar tak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum menentukan jasa registrasi merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :

  1. Memastikan dengan menjalankan pengecekan terlebih dahulu merek Anda sudah teregistrasi atau masih dapat diajukan permohonan
  2. Membantu menentukan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
  3. Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui

Prinsipnya pendaftaran merek itu menganut asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK. 

Singkatnya, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.

Jika merek yang akan didaftarkan merupakan hasil kreasi orisinil dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak mempunyai kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!

Jasa Daftar Merek Usaha Tanggerang : Hub. 0822 6789 0152