Syarat Dan Prosedur Mendaftarkan Merek Yoyakarta

Tanpa disadari, tiap-tiap kegiatan di dalam kehidupan setiap hari tak luput dari merek. Seumpama, saat berbelanja di Carefour, ngopi santai di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan brand Nike.

 

Dari beberapa nama itu ialah hasil inspirasi atau konsep yang berupa visual atas tipe produk atau jasa yang diwujudkan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang biasa disebut dengan Merek.

Silahkan baca bahasan berikut, untuk lebih kenal kupasan lebih lanjut berhubungan merek.

 

Apa yang dimaksud merek?

Merek merupakan pertanda yang dilihatkan secara grafis, baik itu dengan format 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga yaitu salah satu unsur utama dalam pembentukan suatu identitas bisnis (Brand Identity) mulai dari segi reputasi, kualitas, nilai jual dan juga akan mempengaruhi perkembangan bisnis itu sendiri.

 

Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

 

Apakah fungsi Merek?

Fungsi merek yakni sebagai pembanding barang dan atau jasa yang diproduksi kita dengan orang lain, sehingga menghasilkan dan membentuk pengenalan (citra) orang-orang, cuma dengan memperhatikan Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, dapat memudahkan pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.

Hal ini diaplikasikan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan serupanya di pasaran. Sehingga, bisa memudahkan pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.

 

Mengapa penting mendaftarkan Merek?

Sebuah nama usaha, nama bisnis atau pun nama perusahaan merupakan identitas atas layanan dan produk yang dijual. Kekinian, dunia bisnis berkembang demikian cepat. Namun, tidak sedikit dari pelaku usaha masih tidak yakin pada pentingnya mendaftarkan merek. Walaupun, ada sebagian manfaat yang bisa didapatkan oleh para pelaku bisnis. Ini sebabnya kenapa penting mendaftarkan merek :

  • Yang Cepat Itu Yang Dapat

    Pada dasarnya merek memiliki sifat First to file, artinya merek yang terlebih dahulu mendaftarlah yang mendapatkan kuasa atas perlindungan mereknya. Dalam hal itu, yang harus disadari, pendaftaran merek adalah pemberian hak bukan pemberian izin.

[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]

  • Brandmu adalah Asetmu

Pada sebuah karya yang telah dibuat merupakan ide yang bersifat orisinil, tidak ada maksud untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu adalah Aset yang penting yang tentu saja wajib untuk dijaga sebelum didahului yang lain.

  • Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya

Terbayang ngga? Susah payah memprakarsai usaha dari nol, sudah mulai dikenal pasar dan sudah memilki pembeli setia yang menyukai akan produk atau jasa mu. Namun berakhir penyesalan karena perlu Rebranding, karena ada pihak lain yang lebih melek atas urgennya mendftarkan Merek dan memiliki itikad buruk untuk menjiplak dan mengakuisisi lebih dulu.

Jangan sampai pengorbanan yang dilakukan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dimulai dari awal akhirnya malah menjadi milik orang lain karena tak didaftarkan. Untuk mempermudah proses pendaftaran, dapat menggunakan JasaMerek.com, yang mempersembahkan layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya. 

 

Hindari resiko ditolak dengan cek merek

Tahapan awal yang tepat sebelum mendaftarkan merek adalah melakukan pengecekan atau penelusuran nama atau logo merek.

Pemeriksaan merek memastikan keberhasilan pendaftaran brand  

Penelusuran atau cek merek adalah tahapan awal yang disarankan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) supaya tiap-tiap pemohon lebih berhati-hati sebelum mengajukan pendaftaran merek sehingga terhindar dari ketetapan penolakan merek.

(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)

 

Kenapa cek merek itu suatu keharusan?

Bagi usahawan yang baru saja memulai usahanya, maka perlu mengadakan berbagai riset atas penetapan nama atau konsep pada merek sebelum mendaftarkan merek.

Berikut alasan mengapa perlu mengadakan cek merek : 

  1. Memperkecil prospek terjadinya penolakan merek

Salah satu kiat supaya merek terhindar dari usul penolakan yakni dengan mengerjakan riset atau cek merek sebelum melakukan registrasi. Seandainya merek yang ingin didaftarkan rupanya memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang telah terdaftar atau yang telah terkenal, masih ada kesempatan untuk mengubah nama merek untuk menghindari penolakan.

  1. Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan

Apabila menggunakan nama atau logo tanpa mengerjakan pengecekan merek dagang yang komprehensif, karenanya berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang telah teregistrasi.

  1. Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu

Terlepas dari apakah merek dagang terdaftar atau bukan, seandainya pihak lain bisa membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan menjual produk karenanya dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar sebab kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.

Proses mendaftarkan merek membutuhkan waktu yang tidak sedikit dan pelaksanaan yang cukup panjang. Karena, banyak dokumen penting yang sepatutnya disertakan. Tetapi, dikala ini, tersedia biro jasa pendaftaran merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com

Dengan memakai biro jasa tersebut, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang hendak diajukan. Serta, memenuhi dua prasyarat mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan pemohon. Sebab, kami JasaMerek.com dapat melaksanakan riset untuk riset nama atau logo merek.

 

Tips menentukan kelas merek dengan benar dan tepat

Kelas merek yakni penentu prestasi merek Anda, sebelum mendaftarkan merek perlu menentukan kelas merek terlebih dulu. Supaya tidak salah langkah, ini lah kiat yang dapat membantumu mngetahui dan memilih kelas merek dengan tepat.

  • Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?

Deskripsikan terlebih dulu model bisnismu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.

Misalnya :

Brand Starbucks mempunyai model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan mempunyai berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang menghasilkan berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.  

  • Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik

Setelah itu, deskripsikan secara detail kembali setiap bidang usaha yang sedang dilakukan dan rencana bisnis kedepan dengan menggunakan kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik. 

Semisal :

Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek  karena model bisnis yang beragam pula, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel 

Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.

  • Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?

Untuk menentukan mana dahulu yang menjadi prioritas sebelum menjalankan permohonan pendaftaran, bisa dengan mengecek saingan dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang dibutuhkan dikala ini.

Sederet pengusaha baru, dikala ini masih banyak yang belum memahami terkait pemilihan kelas merek. Karena, klasifikasinya banyak. Sehingga, membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk memutuskan kelas merek.
Dengan memakai JasaMerek.com, pelaku usaha tak perlu repot dan buang waktu dalam menetapkan kelas merek. Sebab, tim kami siap untuk melakukan riset dalam memutuskan kelas merek.

 

Syarat dan prosedur pendaftaran merek

Prasyarat permohonan registrasi merek cukuplah simpel dan betul-betul gampang, yaitu cuma perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk kelompok umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Meskipun, untuk prosedur yaitu menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil sebab Pendaftaran merek dapat dilakukan dengan pelbagai metode. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) via Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing daerah, lewat Konsultan KI terdaftar maupun memakai Biro Jasa terkait.

Pendaftaran Merek secara Mandiri

Seandainya registrasi merek dilakukan secara mandiri, pemilik usaha patut menyiapkan persyaratan dan mengikuti prosedur secara mandiri. Sebagai info, alur registrasi merek memang gampang. Namun, cukup membuat lelah dan menghabiskan waktu yang lumayan banyak. Mengingat, cara kerjanya memerlukan waktu yang tidak sedikit.

Apalagi, sekiranya ada prasyarat yang kurang ketika mengajukan permohonan pendaftaran merek, penolakan sampai munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.

Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)

Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keahlian berhubungan hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan registrasi paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.

 Menggunakan Biro Jasa

Jika memakai biro jasa, pemilik usaha dapat menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap persyaratan pendaftaran merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, karenanya, segala urusan surat akan diselesaikan dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.  

Agar tidak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum menentukan jasa registrasi merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :

  1. Memastikan dengan menjalankan pengecekan terlebih dahulu merek Anda telah terdaftar atau masih bisa diajukan permohonan
  2. Membantu menetapkan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
  3. Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui

Prinsipnya pendaftaran merek itu menganut asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK. 

Secara singkat, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.

Jika merek yang akan didaftarkan merupakan hasil kreasi original dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak mempunyai kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!

Jasa Daftar Merek Usaha Yoyakarta : Hub. 0822 6789 0152