Syarat Dan Prosedur Pendaftaran Merek Bandung
Tanpa disadari, setiap kegiatan dalam hidup setiap hari tak luput dari brand. Misalnya, ketika berbelanja di Carefour, menikmati kopi di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan brand Reebok.
Beberapa nama tersebut yaitu hasil pandangan baru atau konsep secara visual atas jenis produk atau jasa yang diwujudkan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang biasa dinamakan dengan Merek.
Silahkan baca kupasan berikut, untuk mengetahui pembahasan lebih dalam berhubungan merek.
Apa yang dimaksud merek?
Merek merupakan pertanda yang divisualkan secara grafis, baik itu dengan wujud 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga yakni salah satu elemen utama dalam penyusunan suatu identitas bisnis (Brand Identity) dimulai dari segi reputasi, kwalitas, nilai jual dan juga akan memberi pengaruh perkembangan bisnis itu sendiri.
Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Apakah fungsi Merek?
Fungsi merek yakni sebagai identitas barang dan atau jasa yang diproduksi kita dengan orang lain, sehingga mewujudkan dan membentuk pengenalan (citra) orang-orang, cuma dengan memperhatikan Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, dapat memudahkan pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.
Hal ini diaplikasikan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan sejenisnya di pasaran. Sehingga, bisa memudahkan pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.
Mengapa penting mendaftarkan Merek?
Sebuah nama usaha, nama bisnis atau bahkan nama perusahaan ialah identitas atas layanan dan produk yang ditawarkan. Kekinian, dunia bisnis berkembang dengan pesat. Tetapi, tidak sedikit dari pelaku bisnis masih tidak peduli kepada pentingnya pendaftaran merek. Padahal, ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan oleh para pelaku bisnis. Ini pertimbangannya mengapa penting meregistrasikan merek :
-
Yang Cepat Itu Yang Dapat
Pada dasarnya merek memiliki sifat First to file, artinya merek yang terlebih dulu mendaftarlah yang menerima kuasa atas perlindungan mereknya. Dalam hal ini, yang harus diketahui, pendaftaran merek yaitu pemberian hak bukan pemberian izin.
[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]
-
Merekmu adalah Asetmu
Pada sebuah karya yang telah dibentuk merupakan ide yang bersifat otentik, tidak ada niat untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu merupakan Aset yang penting yang tentunya wajib untuk dilindungi sebelum dipakai yang lain.
-
Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya
Terbayang ngga? Susah payah memprakarsai usaha dari awal, sudah makin dikenal pasar dan sudah banyak pelanggan setia yang yakin akan produk atau jasa mu. Pada akhirnya berakhir penyesalan karena harus Rebranding, dikarenakan ada pihak lain yang lebih sadar atas urgennya perlindungan Merek dan mempunyai tujuan buruk untuk menjiplak dan meregistrasikan lebih dulu.
Jangan sampai tenaga yang dikeluarkan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dirintis dari nol akhirnya malah jadi milik orang lain karena tak didaftarkan. Untuk memudahkan proses pendaftaran, dapat memakai JasaMerek.com, yang memberi layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya.
Hindari resiko ditolak dengan cek merek
Tindakan pertama yang benar sebelum melakukan pendaftaran merek ialah melakukan cek atau penelusuran nama atau logo merek.
Pengecekan merek menentukan keberhasilan pendaftaran brand
Mencari tahu atau pengecekan merek ialah tindakan pertama yang dianjurkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar setiap pemohon lebih berhati-hati sebelum mengajukan pendaftaran merek sehingga terhindar dari ketentuan penolakan merek.
(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)
Kenapa cek merek adalah keharusan?
Bagi pelaku bisnis yang baru saja menjalankan usahanya, maka urgen melakukan berbagai pencarian atas penentuan nama atau konsep pada merek sebelum mendaftarkan merek.
Berikut beberapa hal mengapa mesti melaksanakan cek merek :
-
Memperkecil prospek terjadinya penolakan merek
Salah satu tips agar merek terhindar dari usul tolak ialah dengan menjalankan penelusuran atau cek merek sebelum mengajukan registrasi. Kalau merek yang mau diregistrasikan ternyata memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang telah terdaftar atau yang telah terkenal, masih ada kesempatan untuk merubah nama merek untuk menghindari penolakan.
-
Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan
Jikalau menggunakan nama atau logo tanpa mengerjakan riset merek dagang yang komprehensif, karenanya berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang telah terdaftar.
-
Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu
Terlepas dari apakah merek dagang teregistrasi atau bukan, jika pihak lain bisa membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan memasarkan produk karenanya dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar sebab kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.
Pengerjaan meregistrasikan merek membutuhkan waktu yang tidak sedikit dan progres yang cukup panjang. Karena, banyak dokumen penting yang patut disertakan. Namun, dikala ini, tersedia biro jasa registrasi merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com
Dengan memakai biro jasa itu, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang hendak diajukan. Serta, memenuhi dua syarat mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan pemohon. Sebab, kami JasaMerek.com dapat melakukan riset untuk riset nama atau logo merek.
Tips menentukan kelas merek dengan benar dan tepat
Kelas merek yakni penentu prestasi merek Anda, sebelum mendaftarkan merek perlu menentukan kelas merek terlebih dulu. Agar tidak salah langkah, ini lah tips yang bisa membantumu mngetahui dan memilih kelas merek dengan pas.
-
Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?
Jabarkan terlebih dulu model usahamu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.
Semisal :
Brand Starbucks mempunyai model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan memiliki berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang menghasilkan berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.
-
Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik
Setelah itu, detailkan kembali setiap bidang usaha yang sedang dilakukan dan rencana bisnis kedepan dengan menggunakan kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik.
Contoh :
Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek karena model bisnis yang beragam pula, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel
Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.
-
Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?
Untuk memutuskan mana dulu yang menjadi prioritas sebelum melakukan permohonan registrasi, dapat dengan mengecek kompetitor dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang dibutuhkan saat ini.
Sederet pengusaha baru, saat ini masih banyak yang belum memahami bagaimana pemilihan kelas merek. Karena, klasifikasinya banyak. Sehingga, memerlukan waktu yang cukup panjang untuk memutuskan kelas merek.
Dengan menggunakan JasaMerek.com, pelaku usaha tidak perlu repot dan membuang waktu dalam memastikan kelas merek. Sebab, team kami siap untuk menjalankan riset dalam memastikan kelas merek.
Syarat dan prosedur pendaftaran merek
Persyaratan permohonan pendaftaran merek cukuplah sederhana dan benar-benar mudah, yaitu cuma perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk kategori umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Meskipun, untuk prosedur yakni menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil karena Pendaftaran merek dapat dikerjakan dengan beragam metode. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) melewati Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing tempat, melalui Konsultan KI terdaftar maupun memakai Biro Jasa terkait.
Pendaftaran Merek secara Mandiri
Jikalau registrasi merek dilaksanakan secara mandiri, pemilik usaha patut menyiapkan persyaratan dan berdasarkan prosedur secara mandiri. Sebagai info, alur pendaftaran merek memang mudah. Tapi, cukup melelahkan dan menghabiskan waktu yang lumayan banyak. Mengingat, prosesnya memerlukan waktu yang tidak sedikit.
Apalagi, kalau ada prasyarat yang kurang saat mengajukan permohonan registrasi merek, penolakan hingga munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.
Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)
Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang memiliki pengetahuan dan keahlian berkaitan hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan registrasi paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.
Menggunakan Biro Jasa
Jika memakai biro jasa, pemilik usaha dapat menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap persyaratan registrasi merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, karenanya, segala urusan surat akan ditangani dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.
Agar tak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum mempertimbangkan jasa pendaftaran merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :
- Memastikan dengan menjalankan pengecekan terlebih dahulu merek Anda telah terdaftar atau masih bisa diajukan permohonan
- Membantu menetapkan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
- Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui
Prinsipnya pendaftaran merek itu menganut asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK.
Secara singkat, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.
Jika merek yang akan didaftarkan merupakan hasil kreasi original dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak memiliki kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.
Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!