Syarat Dan Prosedur Pendaftaran Merek Bekasi
Tanpa sadar, setiap aktivitas di dalam hidup sehari-hari tak luput dari merek. Misalnya, ketika berbelanja di Carefour, menikmati kopi di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan brand Reebok.
Dari beberapa nama tadi yaitu hasil ide atau konsep yang berupa visual atas tipe produk atau jasa yang dihasilkan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang umum disebut dengan Merek.
Yuk memperhatikan pembicaraan berikut, untuk mengenal artikel lebih dalam berhubungan merek.
Apa yang dimaksud merek?
Merek ialah pertanda yang divisualkan dalam bentuk grafis, baik itu dengan bentuk 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga yakni salah satu faktor utama dalam penyusunan suatu identitas bisnis (Brand Identity) dimulai dari segi reputasi, kualitas, nilai jual dan juga akan mempengaruhi pertumbuhan bisnis itu sendiri.
Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Apakah fungsi Merek?
Fungsi merek yakni sebagai identitas barang dan atau jasa yang dibuat kita dengan orang lain, sehingga menciptakan dan membentuk pemahaman (citra) orang-orang, cuma dengan mengamati Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, bisa memudahkan pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.
Hal ini diaplikasikan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan sejenisnya di pasaran. Sehingga, dapat mempermudah pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.
Mengapa penting mendaftarkan Merek?
Sebuah nama usaha, nama bisnis atau pun nama perusahaan yaitu identitas atas layanan dan produk yang ditawarkan. Kekinian, dunia bisnis berkembang begitu kencang. Tapi, tak sedikit dari pelaku bisnis masih ragu pada pentingnya pendaftaran merek. Meski, ada sebagian manfaat yang bisa diperoleh oleh para pelaku usaha. Ini pertimbangannya kenapa penting mendaftarkan merek :
-
Siapa Cepat Dia Berhak
Pada dasarnya merek memiliki sifat First to file, maksudnya merek yang terlebih dahulu mendaftarlah yang menerima kewenangan atas perlindungan mereknya. Dalam hal tersebut, yang perlu disadari, pendaftaran merek yaitu pemberian hak bukan pemberian izin.
[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]
-
Brandmu adalah Asetmu
Ketika karya yang telah dibentuk merupakan ide yang berbentuk orisinil, tidak ada niatan untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu adalah Aset yang penting yang tentu saja wajib untuk dijaga sebelum keduluan yang lain.
-
Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya
Kebayang ngga? Susah payah membuka usaha dari nol, sudah makin dikenal pasar dan sudah banyak pembeli setia yang menyukai akan produk atau jasa mu. Tapi berakhir penyesalan karena perlu Rebranding, dikarenakan ada pihak lain yang lebih sadar atas pentingnya perlindungan Merek dan memiliki tujuan buruk untuk menjiplak dan mengakui lebih dulu.
Jangan sampai usaha yang dikeluarkan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dibangun dari bawah pada akhirnya malah menjadi punya orang lain karena tak didaftarkan. Untuk mempermudah proses pendaftaran, bisa menggunakan JasaMerek.com, yang mempersembahkan layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya.
Hindari resiko ditolak dengan cek merek
Langkah pertama yang benar sebelum melakukan pendaftaran merek ialah melakukan cek atau penelusuran nama atau logo merek.
Pengecekan merek menentukan keberhasilan pendaftaran brand
Mencari tahu atau pengecekan merek ialah langkah awal yang disarankan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar tiap-tiap pemohon lebih berhati-hati sebelum meminta pendaftaran merek sehingga terhindar dari syarat penolakan merek.
(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)
Kenapa cek merek merupakan keharusan?
Bagi usahawan yang baru saja memulai usahanya, maka urgen melakukan berbagai pencarian atas pemakaian nama atau konsep pada brand sebelum mendaftarkan merek.
Berikut alasan mengapa urgen menjalankan cek merek :
-
Mempersempit peluang terjadinya penolakan merek
Salah satu kiat supaya merek lolos dari usul penolakan adalah dengan melaksanakan riset atau cek merek sebelum melakukan registrasi. Seandainya merek yang akan diregistrasikan rupanya memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang telah terdaftar atau yang telah terkenal, masih ada kesempatan untuk mengubah nama merek untuk lolos penolakan.
-
Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan
Jikalau menggunakan nama atau logo tanpa menjalankan penelusuran merek dagang yang komprehensif, karenanya berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang sudah teregistrasi.
-
Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu
Terlepas dari apakah merek dagang teregistrasi atau bukan, jikalau pihak lain bisa membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan menjual produk karenanya dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar karena kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.
Cara mendaftarkan merek memerlukan waktu yang tidak sedikit dan pelaksanaan yang cukup panjang. Sebab, banyak dokumen penting yang semestinya disertakan. Tetapi, saat ini, tersedia biro jasa pendaftaran merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com
Dengan memilih biro jasa tersebut, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang akan diajukan. Serta, memenuhi dua syarat mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan Anda. Karena, tim JasaMerek.com dapat melakukan riset untuk riset nama atau logo merek.
Tips menetapkan kelas merek dengan benar dan tepat
Kelas merek yaitu penentu prestasi merek Anda, sebelum mendaftarkan merek perlu menetapkan kelas merek terlebih dahulu. Agar tak salah langkah, ini dia kiat yang dapat membantumu mngetahui dan memilih kelas merek dengan ideal.
-
Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?
Jabarkan terlebih dahulu model bisnismu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.
Misalnya :
Brand Starbucks memiliki model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan mempunyai berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang menghasilkan berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.
-
Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik
Setelah itu, detailkan kembali setiap bidang usaha yang sedang dilakukan dan rencana bisnis kedepan dengan menggunakan kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik.
Misalnya :
Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek karena model bisnis yang beragam juga, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel
Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.
-
Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?
Untuk memutuskan mana dahulu yang menjadi prioritas sebelum melakukan permohonan pendaftaran, bisa dengan mengecek saingan dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang dibutuhkan saat ini.
Sederet pengusaha baru, saat ini masih banyak yang belum memahami tentang pemilihan kelas merek. Sebab, klasifikasinya banyak. Sehingga, memerlukan waktu yang cukup panjang untuk memutuskan kelas merek.
Dengan memakai JasaMerek.com, pelaku usaha tidak perlu repot dan membuang waktu dalam memutuskan kelas merek. Karena, tim kami siap untuk melaksanakan riset dalam memastikan kelas merek.
Syarat dan prosedur pendaftaran merek
Prasyarat permohonan registrasi merek cukuplah sederhana dan amat gampang, yaitu cuma perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk kategori umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Walaupun, untuk prosedur yakni menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil karena Pendaftaran merek dapat dilaksanakan dengan beragam metode. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) melewati Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing tempat, melalui Konsultan KI terdaftar maupun menggunakan Biro Jasa terkait.
Pendaftaran Merek secara Mandiri
Jikalau pendaftaran merek dilaksanakan secara mandiri, pemilik usaha seharusnya menyiapkan persyaratan dan mengikuti prosedur secara mandiri. Sebagai info, alur registrasi merek memang gampang. Tetapi, cukup membuat lelah dan menghabiskan waktu yang cukup banyak. Mengingat, pelaksanaannya membutuhkan waktu yang tidak sedikit.
Apalagi, kalau ada syarat yang kurang saat mengajukan permohonan pendaftaran merek, penolakan sampai munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.
Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)
Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang memiliki pengetahuan dan keahlian berkaitan hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan registrasi paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.
Menggunakan Biro Jasa
Jika menggunakan biro jasa, pemilik usaha dapat menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap persyaratan pendaftaran merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, karenanya, segala urusan surat akan diselesaikan dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.
Supaya tak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memastikan jasa pendaftaran merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :
- Memastikan dengan melaksanakan pengecekan terlebih dahulu merek Anda telah teregistrasi atau masih dapat diajukan permohonan
- Membantu menetapkan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
- Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui
Prinsipnya pendaftaran merek itu berdasarkan asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK.
Singkatnya, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.
Jika merek yang akan didaftarkan adalah hasil kreasi orisinil dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak mempunyai kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.
Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!