Syarat Dan Prosedur Pendaftaran Merek Bengkulu

Tanpa disadari, tiap-tiap kegiatan di dalam kehidupan sehari-hari tidak luput dari merek. Umpamanya, saat berbelanja di Carefour, ngopi santai di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan brand Adidas.

 

Sebagian nama tadi yaitu hasil ide atau konsep yang ditunjukkan secara visual atas tipe produk atau jasa yang diwujudkan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang umum disebut dengan Merek.

Yuk memperhatikan pembicaraan berikut, untuk bahasan lebih lanjut berkaitan merek.

 

Apa yang dimaksud merek?

Merek yaitu tanda yang dilihatkan dalam bentuk grafis, baik itu dengan format 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga yaitu salah satu elemen utama dalam pembentukan suatu identitas bisnis (Brand Identity) mulai dari segi reputasi, mutu, nilai jual dan juga akan memberi pengaruh pertumbuhan bisnis itu sendiri.

 

Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

 

Apakah fungsi Merek?

Fungsi merek adalah sebagai pembanding barang dan atau jasa yang dibuat kita dengan orang lain, sehingga menjadikan dan menyusun pengenalan (citra) orang-orang, hanya dengan melihat Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, dapat mempermudah pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.

Hal ini diaplikasikan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan serupanya di pasaran. Sehingga, bisa memudahkan pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.

 

Mengapa penting mendaftarkan Merek?

Sebuah nama usaha, nama bisnis atau pun nama perusahaan adalah identitas atas layanan dan produk yang dijual. Kekinian, dunia bisnis berkembang dengan kencang. Tapi, tak sedikit dari pelaku usaha masih tidak peduli pada pentingnya registrasi merek. Padahal, ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan oleh para pelaku usaha. Ini faktornya mengapa penting meregistrasikan merek :

  • Yang Cepat Itu Yang Dapat

    Pada dasarnya merek memiliki sifat First to file, artinya merek yang lebih dulu mendaftarlah yang memperoleh kewenangan atas perlindungan mereknya. Dalam hal tersebut, yang mesti diketahui, pendaftaran merek adalah pemberian hak bukan pemberian izin.

[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]

  • Merekmu adalah Asetmu

Pada suatu karya yang telah diciptakan merupakan ide yang bersifat orisinil, tidak ada niat untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu merupakan Aset yang penting yang tentunya wajib untuk dilindungi sebelum keduluan yang lain.

  • Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya

Kebayang ngga? Susah payah menggagas usaha dari awal, sudah mulai dikenal masyarakat dan sudah memilki pembeli setia yang yakin akan produk atau jasa mu. Tetapi berakhir penyesalan karena harus Rebranding, dikarenakan ada pihak lain yang lebih melek atas pentingnya pendaftaran Merek dan memiliki maksud buruk untuk menjiplak dan mengakuisisi lebih dulu.

Jangan sampai tenaga yang dilakukan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dibangun dari awal ternyata malah menjadi punya orang lain karena tak didaftarkan. Untuk mempermudah proses pendaftaran, bisa memakai JasaMerek.com, yang memberi layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya. 

 

Hindari resiko ditolak dengan cek merek

Tindakan awal yang benar sebelum mendaftarkan merek yaitu melakukan pemeriksaan atau penelusuran nama atau logo merek.

Pengecekan merek menentukan keberhasilan pendaftaran brand  

Penelusuran atau cek merek meupakan langkah pertama yang dianjurkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar tiap-tiap pemohon lebih berhati-hati sebelum meminta pendaftaran merek sehingga terhindar dari ketentuan penolakan merek.

(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)

 

Mengapa cek merek merupakan keharusan?

Bagi pengusaha yang baru saja melakukan usahanya, maka perlu melaksanakan berbagai riset atas pilihan nama atau konsep pada merek sebelum mendaftarkan merek.

Berikut faktor mengapa perlu melaksanakan cek merek : 

  1. Mempersempit kemungkinan terjadinya penolakan merek

Salah satu kiat supaya merek lolos dari usul tolak adalah dengan mengerjakan riset atau cek merek sebelum mengajukan pendaftaran. Seandainya merek yang ingin diregistrasikan ternyata memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang sudah terdaftar atau yang telah terkenal, masih ada kesempatan untuk mengganti nama merek untuk lolos penolakan.

  1. Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan

Jikalau memakai nama atau logo tanpa menjalankan pengecekan merek dagang yang komprehensif, maka berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang sudah terdaftar.

  1. Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu

Terlepas dari apakah merek dagang teregistrasi atau bukan, jikalau pihak lain bisa membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan memasarkan produk karenanya dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar sebab kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.

Progres meregistrasikan merek memerlukan waktu yang tidak sedikit dan pelaksanaan yang cukup panjang. Sebab, banyak dokumen penting yang harus disertakan. Namun, ketika ini, tersedia biro jasa pendaftaran merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com

Dengan memilih biro jasa tersebut, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang hendak diajukan. Serta, memenuhi dua persyaratan mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan Anda. Karena, kami JasaMerek.com bisa mengerjakan riset untuk penelusuran nama atau logo merek.

 

Tips menetapkan kelas merek dengan benar dan tepat

Kelas merek ialah penentu prestasi merek Anda, sebelum mendaftarkan merek perlu menetapkan kelas merek terlebih dahulu. Agar tidak salah langkah, ini lah tips yang bisa membantumu mngetahui dan memilih kelas merek dengan ideal.

  • Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?

Deskripsikan terlebih dahulu model usahamu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.

Misalnya :

Brand Starbucks memiliki model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan memiliki berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang berupa berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.  

  • Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik

Setelah itu, detailkan kembali setiap bidang usaha yang sedang dijalankan dan rencana bisnis kedepan dengan menggunakan kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik. 

Semisal :

Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek  karena model bisnis yang beragam juga, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel 

Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.

  • Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?

Untuk menetapkan mana dulu yang menjadi prioritas sebelum melakukan permohonan registrasi, dapat dengan mengecek kompetitor dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang diperlukan dikala ini.

Sederet pengusaha baru, saat ini masih banyak yang belum memahami bagaimana pemilihan kelas merek. Karena, klasifikasinya banyak. Sehingga, membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk menetapkan kelas merek.
Dengan menggunakan JasaMerek.com, pelaku usaha tidak perlu repot dan membuang waktu dalam menetapkan kelas merek. Sebab, team kami siap untuk melaksanakan riset dalam menentukan kelas merek.

 

Syarat dan prosedur pendaftaran merek

Prasyarat permohonan registrasi merek cukuplah sederhana dan betul-betul mudah, yaitu hanya perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk kategori umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Walaupun, untuk prosedur yaitu menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil sebab Pendaftaran merek bisa dilakukan dengan pelbagai cara. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) via Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing tempat, melalui Konsultan KI terdaftar maupun menggunakan Biro Jasa terkait.

Pendaftaran Merek secara Mandiri

Seandainya registrasi merek dijalankan secara mandiri, pemilik usaha seharusnya menyiapkan prasyarat dan berdasarkan prosedur secara mandiri. Sebagai info, alur pendaftaran merek memang mudah. Tapi, cukup melelahkan dan menghabiskan waktu yang cukup banyak. Mengingat, cara kerjanya memerlukan waktu yang tidak sedikit.

Apalagi, sekiranya ada persyaratan yang kurang ketika mengajukan permohonan pendaftaran merek, penolakan sampai munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.

Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)

Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keahlian berhubungan hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan pendaftaran paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.

 Menggunakan Biro Jasa

Jika menggunakan biro jasa, pemilik usaha bisa menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap persyaratan pendaftaran merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, karenanya, segala urusan surat akan ditangani dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.  

Agar tak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memastikan jasa registrasi merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :

  1. Memastikan dengan melaksanakan pengecekan terlebih dahulu merek Anda sudah teregistrasi atau masih bisa diajukan permohonan
  2. Membantu menentukan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
  3. Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui

Prinsipnya pendaftaran merek itu menganut asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK. 

Singkatnya, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.

Jika merek yang akan didaftarkan merupakan hasil kreasi orisinil dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak mempunyai kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!

Jasa Daftar Merek Usaha Bengkulu : Hub. 0822 6789 0152