Syarat Dan Prosedur Pendaftaran Merek Jakarta

Kita tidak sadar, tiap kegiatan di dalam hidup setiap hari tak luput dari brand. Misalnya, ketika berbelanja di Carefour, membeli kopi di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan brand Puma.

 

Pada macam-macam nama itu adalah hasil ide atau konsep yang ditunjukkan secara visual atas tipe produk atau jasa yang diciptakan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang biasa dinamakan dengan Merek.

Mari simak bahasan berikut, untuk lebih tahu kupasan lebih dalam berkaitan merek.

 

Apa yang dimaksud merek?

Merek merupakan pertanda yang dilihatkan dengan bentuk grafis, baik itu dengan format 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga yaitu salah satu faktor utama dalam pembentukan suatu identitas bisnis (Brand Identity) dimulai dari segi reputasi, mutu, nilai jual dan juga akan mempengaruhi pengembangan bisnis itu sendiri.

 

Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

 

Apakah fungsi Merek?

Fungsi merek ialah sebagai pembanding barang dan atau jasa yang diproduksi kita dengan orang lain, sehingga mewujudkan dan menyusun pemahaman (citra) orang-orang, cuma dengan melihat Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, bisa memudahkan pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.

Hal ini diterapkan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan semacamnya di pasaran. Sehingga, bisa memudahkan pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.

 

Mengapa penting mendaftarkan Merek?

Sebuah nama usaha, nama bisnis atau bahkan nama perusahaan adalah identitas atas layanan dan produk yang dijual. Kekinian, dunia bisnis berkembang dengan cepat. Namun, tidak sedikit dari pelaku usaha masih tidak yakin kepada pentingnya pendaftaran merek. Sedangkan, ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan oleh para pelaku usaha. Ini sebabnya kenapa penting mendaftarkan merek :

  • Yang Cepat Itu Yang Dapat

    Pada dasarnya merek bersifat First to file, maknanya merek yang lebih dulu mendaftarlah yang memperoleh kewenangan atas perlindungan mereknya. Dalam hal itu, yang urgen diingat, pendaftaran merek adalah pemberian hak bukan pemberian izin.

[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]

  • Merekmu adalah Asetmu

Pada sebuah karya yang telah diciptakan merupakan ide yang bersifat orisinil, tidak ada niatan untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu merupakan Aset yang penting yang tentunya wajib untuk dilindungi sebelum dipakai yang lain.

  • Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya

Terbayang ngga? Susah payah memulai usaha dari bawah, sudah makin dikenal masyarakat dan sudah memilki konsumen loyal yang percaya akan produk atau jasa mu. Tapi berakhir penyesalan karena harus Rebranding, karena ada pihak lain yang lebih melek atas urgennya mendftarkan Merek dan memiliki tujuan buruk untuk menjiplak dan mengakui lebih dulu.

Jangan sampai usaha yang dilakukan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dimulai dari nol pada akhirnya malah jadi punya orang lain karena tak didaftarkan. Untuk memudahkan proses pendaftaran, dapat memakai JasaMerek.com, yang memberi layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya. 

 

Hindari resiko ditolak dengan cek merek

Langkah pertama yang tepat sebelum mendaftarkan merek yaitu melakukan pemeriksaan atau penelusuran nama atau logo merek.

Pemeriksaan merek menentukan keberhasilan pendaftaran brand  

Penelusuran atau cek merek meupakan tahapan awal yang direkomendasikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) supaya setiap pemohon lebih berhati-hati sebelum meminta pendaftaran merek supaya terhindar dari syarat penolakan merek.

(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)

 

Mengapa cek merek itu suatu keharusan?

Bagi pebisnis yang baru saja menjalankan usahanya, maka penting mengerjakan berbagai riset atas penetapan nama atau konsep pada merek sebelum mendaftarkan merek.

Berikut beberapa hal mengapa urgen mengerjakan cek merek : 

  1. Memperkecil kemungkinan terjadinya penolakan merek

Salah satu tips agar merek lolos dari usul penolakan adalah dengan mengerjakan pencarian atau cek merek sebelum melakukan pendaftaran. Sekiranya merek yang mau diregistrasikan ternyata mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang telah teregistrasi atau yang telah terkenal, masih ada peluang untuk mengganti nama merek untuk menghindari penolakan.

  1. Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan

Jika memakai nama atau logo tanpa menjalankan penelusuran merek dagang yang komprehensif, maka berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang telah terdaftar.

  1. Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu

Terlepas dari apakah merek dagang terdaftar atau tidak, bila pihak lain bisa membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan memasarkan produk maka bisa mengakibatkan kerugian finansial yang besar karena kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.

Pengerjaan mendaftarkan merek membutuhkan waktu yang tak sedikit dan progres yang cukup panjang. Karena, banyak dokumen penting yang semestinya disertakan. Tetapi, saat ini, tersedia biro jasa registrasi merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com

Dengan menggunakan biro jasa itu, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang mau diajukan. Serta, memenuhi dua prasyarat mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan pemohon. Sebab, team JasaMerek.com bisa mengerjakan riset untuk riset nama atau logo merek.

 

Tips menentukan kelas merek dengan benar dan tepat

Kelas merek yakni penentu prestasi merek Anda, sebelum meregistrasikan merek perlu menentukan kelas merek terlebih dulu. Supaya tak salah langkah, ini dia kiat yang dapat membantumu memahami dan memilih kelas merek dengan pas.

  • Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?

Deskripsikan terlebih dulu model bisnismu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.

Contoh :

Brand Starbucks memiliki model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan memiliki berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang menghasilkan berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.  

  • Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik

Setelah itu, deskripsikan secara detail kembali setiap bidang usaha yang sedang dijalankan dan rencana bisnis kedepan dengan memakai kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik. 

Misalnya :

Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek  karena model bisnis yang beragam juga, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel 

Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.

  • Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?

Untuk menentukan mana dahulu yang menjadi prioritas sebelum melakukan permohonan registrasi, dapat dengan mengecek saingan dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang diperlukan dikala ini.

Sederet pengusaha baru, ketika ini masih banyak yang belum memahami bagaimana pemilihan kelas merek. Sebab, klasifikasinya banyak. Sehingga, memerlukan waktu yang cukup panjang untuk menentukan kelas merek.
Dengan menggunakan JasaMerek.com, pelaku usaha tak perlu repot dan buang waktu dalam menentukan kelas merek. Karena, team kami siap untuk melaksanakan riset dalam memutuskan kelas merek.

 

Syarat dan prosedur pendaftaran merek

Persyaratan permohonan pendaftaran merek cukuplah sederhana dan sangat gampang, yaitu cuma perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk kelompok umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Sedangkan, untuk prosedur yaitu menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil karena Pendaftaran merek bisa dilakukan dengan berbagai cara. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) lewat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing tempat, melalui Konsultan KI terdaftar maupun menggunakan Biro Jasa terkait.

Pendaftaran Merek secara Mandiri

Kalau pendaftaran merek dikerjakan secara mandiri, pemilik usaha sepatutnya menyiapkan persyaratan dan berdasarkan prosedur secara mandiri. Sebagai info, alur registrasi merek memang gampang. Tapi, cukup melelahkan dan menghabiskan waktu yang cukup banyak. Mengingat, cara kerjanya memerlukan waktu yang tak sedikit.

Apalagi, bila ada syarat yang kurang dikala mengajukan permohonan pendaftaran merek, penolakan sampai munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.

Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)

Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keahlian berkaitan hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan registrasi paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.

 Menggunakan Biro Jasa

Jika menggunakan biro jasa, pemilik usaha dapat menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap persyaratan registrasi merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, karenanya, segala urusan surat akan diselesaikan dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.  

Agar tak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memastikan jasa pendaftaran merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :

  1. Memastikan dengan mengerjakan pengecekan terlebih dahulu merek Anda telah teregistrasi atau masih bisa diajukan permohonan
  2. Membantu menentukan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
  3. Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui

Prinsipnya pendaftaran merek itu berdasarkan asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK. 

Singkatnya, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.

Jika merek yang akan didaftarkan merupakan hasil kreasi original dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak memiliki kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!

Jasa Daftar Merek Usaha Jakarta : Hub. 0822 6789 0152