Syarat Dan Prosedur Pendaftaran Merek Jambi

Kita tidak sadar, tiap-tiap kegiatan di dalam hidup sehari-hari tak luput dari merek. Misalnya, dikala berbelanja di Carefour, membeli kopi di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan brand Supreme.

 

Sebagian nama tersebut adalah hasil inspirasi atau konsep yang ditunjukkan secara visual atas jenis produk atau jasa yang dibuat oleh para pengusaha dan perusahaan, yang biasa disebut dengan Merek.

Mari baca pembahasan berikut, untuk artikel lebih lanjut berkaitan merek.

 

Apa yang dimaksud merek?

Merek merupakan pertanda yang ditampilkan secara grafis, baik dengan wujud 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga adalah salah satu unsur utama dalam penyusunan suatu identitas bisnis (Brand Identity) dimulai dari segi reputasi, kualitas, nilai jual dan juga akan mempengaruhi pertumbuhan bisnis itu sendiri.

 

Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

 

Apakah fungsi Merek?

Fungsi merek ialah sebagai identitas barang dan atau jasa yang diproduksi kita dengan orang lain, sehingga menciptakan dan membentuk kesan (citra) orang-orang, cuma dengan mengamati Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, bisa memudahkan pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.

Hal ini dipakai sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan sejenisnya di pasaran. Sehingga, dapat memudahkan pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.

 

Mengapa penting mendaftarkan Merek?

Suatu nama usaha, nama bisnis atau pun nama perusahaan yaitu identitas atas layanan dan produk yang ditawarkan. Kekinian, dunia bisnis berkembang dengan kencang. Tapi, tidak sedikit dari pelaku bisnis masih tidak peduli terhadap pentingnya pendaftaran merek. Meski, ada sebagian manfaat yang bisa diperoleh oleh para pelaku usaha. Ini faktornya mengapa penting meregistrasikan merek :

  • Siapa Cepat Dia Berhak

    Pada dasarnya merek memiliki sifat First to file, maksudnya merek yang lebih dahulu mendaftarlah yang menerima kewenangan atas perlindungan mereknya. Dalam hal ini, yang perlu disadari, pendaftaran merek yaitu pemberian hak bukan pemberian izin.

[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]

  • Merekmu adalah Asetmu

Ketika karya yang telah dibentuk merupakan ide yang bersifat otentik, tidak ada niat untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu merupakan Aset yang penting yang tentu saja wajib untuk dilindungi sebelum keduluan yang lain.

  • Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya

Terbayang ngga? Susah payah memprakarsai usaha dari bawah, sudah makin dikenal masyarakat dan banyak sekali konsumen setia yang percaya akan produk atau jasa mu. Pada akhirnya berakhir penyesalan karena harus Rebranding, dikarenakan ada pihak lain yang lebih melek atas urgennya pendaftaran Merek dan memiliki tujuan buruk untuk menjiplak dan meregistrasikan lebih dulu.

Jangan sampai pengorbanan yang dilakukan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dirintis dari nol pada akhirnya malah menjadi punya orang lain karena tak didaftarkan. Untuk memudahkan proses pendaftaran, bisa menggunakan JasaMerek.com, yang memberikan layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya. 

 

Hindari resiko ditolak dengan cek merek

Tindakan pertama yang tepat sebelum mendaftarkan merek ialah melakukan cek atau penelusuran nama atau logo merek.

Cek merek memastikan keberhasilan pendaftaran brand  

Mencari tahu atau cek merek adalah tahapan awal yang dianjurkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) supaya tiap-tiap pemohon lebih berhati-hati sebelum meminta pendaftaran merek sehingga terhindar dari ketentuan penolakan merek.

(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)

 

Mengapa cek merek merupakan keharusan?

Bagi pengusaha yang baru saja memulai usahanya, maka urgen melaksanakan berbagai riset atas pilihan nama atau konsep pada brand sebelum mendaftarkan merek.

Berikut faktor mengapa urgen mengadakan cek merek : 

  1. Meminimalisir kemungkinan terjadinya penolakan merek

Salah satu tips supaya merek lolos dari usul tolak adalah dengan mengerjakan penelusuran atau cek merek sebelum mengajukan registrasi. Seandainya merek yang akan diregistrasikan terbukti mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang telah teregistrasi atau yang sudah terkenal, masih ada kesempatan untuk merubah nama merek untuk lolos penolakan.

  1. Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan

Jikalau menggunakan nama atau logo tanpa melakukan penelusuran merek dagang yang komprehensif, karenanya berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang telah terdaftar.

  1. Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu

Terlepas dari apakah merek dagang teregistrasi atau tidak, bila pihak lain dapat membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan memasarkan produk maka dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar karena kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.

Pelaksanaan meregistrasikan merek memerlukan waktu yang tidak sedikit dan progres yang cukup panjang. Karena, banyak dokumen penting yang mesti disertakan. Tapi, ketika ini, tersedia biro jasa pendaftaran merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com

Dengan memilih biro jasa ini, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang akan diajukan. Serta, memenuhi dua syarat mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan Anda. Karena, team JasaMerek.com dapat menjalankan riset untuk penelusuran nama atau logo merek.

 

Tips menetapkan kelas merek dengan benar dan tepat

Kelas merek yakni penentu prestasi merek Anda, sebelum meregistrasikan merek perlu menetapkan kelas merek terlebih dulu. Agar tak salah langkah, ini lah kiat yang dapat membantumu mngetahui dan memilih kelas merek dengan tepat.

  • Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?

Jabarkan terlebih dulu model usahamu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.

Contoh :

Brand Starbucks mempunyai model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan memiliki berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang menghasilkan berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.  

  • Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik

Setelah itu, deskripsikan secara detail kembali setiap bidang usaha yang sedang dijalankan dan rencana bisnis kedepan dengan menggunakan kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik. 

Misalnya :

Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek  karena model bisnis yang beragam pula, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel 

Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.

  • Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?

Untuk memutuskan mana dulu yang menjadi prioritas sebelum menjalankan permohonan pendaftaran, dapat dengan mengecek kompetitor dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang dibutuhkan dikala ini.

Sederet pengusaha baru, saat ini masih banyak yang belum memahami tentang pemilihan kelas merek. Karena, klasifikasinya banyak. Sehingga, membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk memastikan kelas merek.
Dengan menggunakan JasaMerek.com, pelaku usaha tak perlu repot dan membuang waktu dalam mempertimbangkan kelas merek. Sebab, team kami siap untuk mengerjakan riset dalam menetapkan kelas merek.

 

Syarat dan prosedur pendaftaran merek

Syarat permohonan pendaftaran merek cukuplah simpel dan benar-benar gampang, yaitu cuma perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk kategori umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Meskipun, untuk prosedur ialah menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil sebab Pendaftaran merek dapat dilakukan dengan beragam metode. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) melewati Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing tempat, via Konsultan KI terdaftar maupun memakai Biro Jasa terkait.

Pendaftaran Merek secara Mandiri

Apabila pendaftaran merek dilaksanakan secara mandiri, pemilik usaha mesti menyiapkan prasyarat dan berdasarkan prosedur secara mandiri. Sebagai info, alur registrasi merek memang gampang. Tetapi, cukup membuat lelah dan menghabiskan waktu yang lumayan banyak. Mengingat, progresnya memerlukan waktu yang tak sedikit.

Apalagi, kalau ada syarat yang kurang dikala mengajukan permohonan pendaftaran merek, penolakan hingga munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.

Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)

Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keahlian terkait hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan pendaftaran paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.

 Menggunakan Biro Jasa

Jika menggunakan biro jasa, pemilik usaha dapat menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap persyaratan registrasi merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, maka, segala urusan surat akan diselesaikan dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.  

Supaya tak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum mempertimbangkan jasa registrasi merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :

  1. Memastikan dengan mengerjakan pengecekan terlebih dahulu merek Anda sudah terdaftar atau masih bisa diajukan permohonan
  2. Membantu menentukan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
  3. Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui

Prinsipnya pendaftaran merek itu berdasarkan asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK. 

Kesimpulannya, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.

Jika merek yang akan didaftarkan adalah hasil kreasi asli dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak memiliki kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!

Jasa Daftar Merek Usaha Jambi : Hub. 0822 6789 0152