Syarat Dan Prosedur Pendaftaran Merek Kupang

Tanpa sadar, tiap aktivitas dalam kehidupan sehari-hari tidak luput dari merek. Seumpama, saat berbelanja di Carefour, ngopi santai di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan brand Puma.

 

Beberapa nama tersebut yaitu hasil ide atau konsep secara visual atas tipe produk atau jasa yang dihasilkan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang biasa dinamakan dengan Merek.

Silahkan memperhatikan pembicaraan berikut, untuk lebih tahu artikel lebih lanjut berhubungan merek.

 

Apa yang dimaksud merek?

Merek merupakan pertanda yang dilihatkan dalam bentuk grafis, baik dengan bentuk 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga ialah salah satu elemen utama dalam penyusunan suatu identitas bisnis (Brand Identity) mulai dari segi reputasi, mutu, nilai jual dan juga akan memberi pengaruh pertumbuhan bisnis itu sendiri.

 

Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

 

Apakah fungsi Merek?

Fungsi merek yakni sebagai pembeda barang dan atau jasa yang diproduksi kita dengan orang lain, sehingga menciptakan dan membentuk persepsi (citra) orang-orang, cuma dengan mengamati Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, bisa mempermudah pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.

Hal ini dipakai sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan sejenisnya di pasaran. Sehingga, bisa mempermudah pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.

 

Mengapa penting mendaftarkan Merek?

Suatu nama usaha, nama bisnis atau bahkan nama perusahaan adalah identitas atas layanan dan produk yang dikenalkan. Kekinian, dunia bisnis berkembang demikian cepat. Tetapi, tidak sedikit dari pelaku bisnis masih bingung pada pentingnya pendaftaran merek. Padahal, ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh oleh para pelaku usaha. Ini alasannya kenapa penting meregistrasikan merek :

  • Siapa Cepat Dia Berhak

    Pada dasarnya merek memiliki sifat First to file, maknanya merek yang terlebih dulu mendaftarlah yang memperoleh kewenangan atas perlindungan mereknya. Dalam hal tersebut, yang penting untuk diketahui, pendaftaran merek yaitu pemberian hak bukan pemberian izin.

[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]

  • Brandmu adalah Asetmu

Ketika karya yang telah dibuat merupakan ide yang bersifat otentik, tidak ada niat untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu adalah Aset yang penting yang tentu saja wajib untuk dijaga sebelum didahului yang lain.

  • Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya

Terbayang ngga? Susah payah memulai usaha dari awal, sudah semakin dikenal pasar dan sudah memilki konsumen loyal yang percaya akan produk atau jasa mu. Tapi berakhir penyesalan karena perlu Rebranding, dikarenakan ada pihak lain yang lebih melek atas pentingnya mendftarkan Merek dan memiliki itikad buruk untuk menjiplak dan meregistrasikan lebih dulu.

Jangan sampai usaha yang dikeluarkan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dimulai dari bawah akhirnya malah jadi punya orang lain karena tak didaftarkan. Untuk mempermudah proses pendaftaran, bisa menggunakan JasaMerek.com, yang memberi layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya. 

 

Hindari resiko ditolak dengan cek merek

Tindakan awal yang tepat sebelum mendaftarkan merek ialah melakukan cek atau penelusuran nama atau logo merek.

Pengecekan merek memastikan keberhasilan pendaftaran brand  

Penelusuran atau pengecekan merek ialah tindakan pertama yang dianjurkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar tiap-tiap pemohon lebih berhati-hati sebelum mengajukan pendaftaran merek sehingga terhindar dari syarat penolakan merek.

(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)

 

Kenapa cek merek adalah keharusan?

Bagi usahawan yang baru saja memulai usahanya, maka perlu mengadakan berbagai riset atas pemakaian nama atau konsep pada brand sebelum mendaftarkan merek.

Berikut alasan mengapa urgen melakukan cek merek : 

  1. Memperkecil kemungkinan terjadinya penolakan merek

Salah satu tips supaya merek terhindar dari usul penolakan ialah dengan mengerjakan pencarian atau cek merek sebelum mengajukan registrasi. Sekiranya merek yang akan diregistrasikan ternyata mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang telah teregistrasi atau yang sudah terkenal, masih ada kesempatan untuk mengganti nama merek untuk menghindari penolakan.

  1. Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan

Jika memakai nama atau logo tanpa menjalankan pengecekan merek dagang yang komprehensif, karenanya berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang telah teregistrasi.

  1. Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu

Terlepas dari apakah merek dagang teregistrasi atau tidak, apabila pihak lain bisa membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan memasarkan produk karenanya bisa mengakibatkan kerugian finansial yang besar karena kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.

Pengerjaan mendaftarkan merek memerlukan waktu yang tak sedikit dan progres yang cukup panjang. Sebab, banyak dokumen penting yang harus disertakan. Tapi, ketika ini, tersedia biro jasa pendaftaran merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com

Dengan menggunakan biro jasa tersebut, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang ingin diajukan. Serta, memenuhi dua prasyarat mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan pemohon. Sebab, tim JasaMerek.com dapat melakukan riset untuk penelusuran nama atau logo merek.

 

Tips menentukan kelas merek dengan benar dan tepat

Kelas merek yakni penentu prestasi merek Anda, sebelum meregistrasikan merek perlu menentukan kelas merek terlebih dulu. Supaya tak salah langkah, ini dia tips yang bisa membantumu memahami dan memilih kelas merek dengan ideal.

  • Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?

Jabarkan terlebih dahulu model usahamu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.

Contoh :

Brand Starbucks mempunyai model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan mempunyai berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang berupa berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.  

  • Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik

Setelah itu, deskripsikan secara detail kembali setiap bidang usaha yang sedang dijalankan dan rencana bisnis kedepan dengan memakai kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik. 

Contoh :

Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek  karena model bisnis yang beragam pula, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel 

Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.

  • Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?

Untuk menetapkan mana dahulu yang menjadi prioritas sebelum melakukan permohonan pendaftaran, bisa dengan mengecek saingan dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang dibutuhkan ketika ini.

Sederet pengusaha baru, saat ini masih banyak yang belum memahami terkait pemilihan kelas merek. Sebab, klasifikasinya banyak. Sehingga, membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk memutuskan kelas merek.
Dengan memakai JasaMerek.com, pelaku usaha tidak perlu repot dan membuang waktu dalam menentukan kelas merek. Karena, tim kami siap untuk melakukan riset dalam menetapkan kelas merek.

 

Syarat dan prosedur pendaftaran merek

Persyaratan permohonan registrasi merek cukuplah sederhana dan amat mudah, yaitu hanya perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk kelompok umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Meski, untuk prosedur merupakan menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil karena Registrasi merek bisa dilakukan dengan berbagai sistem. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) melewati Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing daerah, via Konsultan KI terdaftar maupun memakai Biro Jasa terkait.

Pendaftaran Merek secara Mandiri

Apabila registrasi merek dilakukan secara mandiri, pemilik usaha sepatutnya menyiapkan persyaratan dan mengikuti prosedur secara mandiri. Sebagai info, alur registrasi merek memang gampang. Tapi, cukup membuat lelah dan menghabiskan waktu yang lumayan banyak. Mengingat, pelaksanaannya membutuhkan waktu yang tak sedikit.

Apalagi, seandainya ada syarat yang kurang saat mengajukan permohonan registrasi merek, penolakan sampai munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.

Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)

Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang memiliki pengetahuan dan keahlian terkait hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan registrasi paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.

 Menggunakan Biro Jasa

Jika memakai biro jasa, pemilik usaha dapat menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap persyaratan pendaftaran merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, maka, segala urusan surat akan ditangani dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.  

Supaya tak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum menetapkan jasa registrasi merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :

  1. Memastikan dengan melaksanakan pengecekan terlebih dahulu merek Anda sudah teregistrasi atau masih dapat diajukan permohonan
  2. Membantu menetapkan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
  3. Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui

Prinsipnya pendaftaran merek itu menganut asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK. 

Kesimpulannya, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.

Jika merek yang akan didaftarkan merupakan hasil kreasi original dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak mempunyai kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!

Jasa Daftar Merek Usaha Kupang : Hub. 0822 6789 0152