Syarat Dan Prosedur Pendaftaran Merek Mataram

Kita tidak sadar, tiap kegiatan di dalam hidup setiap hari tak luput dari merek. Contohnya, dikala berbelanja di Carefour, membeli kopi di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan brand Nike.

 

Beberapa nama tadi ialah hasil inspirasi atau konsep yang ditunjukkan secara visual atas jenis produk atau jasa yang dibuat oleh para pengusaha dan perusahaan, yang umum dinamakan dengan Merek.

Mari simak bahasan berikut, untuk bahasan lebih lanjut terkait merek.

 

Apa yang dimaksud merek?

Merek adalah tanda yang ditampilkan dalam bentuk grafis, baik dengan bentuk 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga yaitu salah satu elemen utama dalam penyusunan suatu identitas bisnis (Brand Identity) dimulai dari segi reputasi, mutu, nilai jual dan juga akan mempengaruhi pertumbuhan bisnis itu sendiri.

 

Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

 

Apakah fungsi Merek?

Fungsi merek ialah sebagai pembeda barang dan atau jasa yang dibuat kita dengan orang lain, sehingga menjadikan dan menyusun pemahaman (citra) orang-orang, hanya dengan memandang Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, bisa memudahkan pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.

Hal ini diterapkan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan semacamnya di pasaran. Sehingga, dapat mempermudah pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.

 

Mengapa penting mendaftarkan Merek?

Suatu nama usaha, nama bisnis atau pun nama perusahaan yaitu identitas atas layanan dan produk yang dikenalkan. Kekinian, dunia bisnis berkembang demikian cepat. Tapi, tidak sedikit dari pelaku bisnis masih ragu pada pentingnya registrasi merek. Walaupun, ada beberapa manfaat yang bisa didapat oleh para pelaku usaha. Ini latar belakangnya mengapa penting mendaftarkan merek :

  • Siapa Cepat Dia Berhak

    Pada dasarnya merek bersifat First to file, artinya merek yang lebih dahulu mendaftarlah yang menerima kewenangan atas perlindungan mereknya. Dalam hal ini, yang penting untuk disadari, pendaftaran merek adalah pemberian hak bukan pemberian izin.

[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]

  • Brandmu adalah Asetmu

Pada sebuah karya yang telah dibuat merupakan ide yang bersifat asli, tidak ada niat untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu adalah Aset yang penting yang tentunya wajib untuk dijaga sebelum dipakai yang lain.

  • Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya

Terbayang ngga? Susah payah memprakarsai usaha dari bawah, sudah mulai dikenal pasar dan sudah banyak pembeli setia yang percaya akan produk atau jasa mu. Pada akhirnya berakhir penyesalan karena perlu Rebranding, karena ada pihak lain yang lebih sadar atas urgennya mendftarkan Merek dan mempunyai tujuan buruk untuk menjiplak dan meregistrasikan lebih dulu.

Jangan sampai pengorbanan yang dikeluarkan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dibangun dari nol ternyata malah jadi milik orang lain karena tak didaftarkan. Untuk mempermudah proses pendaftaran, bisa menggunakan JasaMerek.com, yang memberi layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya. 

 

Hindari resiko ditolak dengan cek merek

Tindakan pertama yang benar sebelum melakukan pendaftaran merek adalah melakukan pengecekan atau penelusuran nama atau logo merek.

Pemeriksaan merek memastikan keberhasilan pendaftaran brand  

Penelusuran atau pengecekan merek adalah tahapan awal yang dianjurkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) supaya tiap-tiap pemohon lebih berhati-hati sebelum mengajukan pendaftaran merek sehingga terhindar dari ketetapan penolakan merek.

(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)

 

Mengapa cek merek merupakan keharusan?

Bagi pelaku bisnis yang baru saja menjalankan usahanya, maka perlu mengerjakan berbagai riset atas penetapan nama atau konsep pada merek sebelum mendaftarkan merek.

Berikut faktor mengapa mesti mengerjakan cek merek : 

  1. Memperkecil potensi terjadinya penolakan merek

Salah satu kiat supaya merek lolos dari usul tolak yaitu dengan melaksanakan riset atau cek merek sebelum memajukan pendaftaran. Sekiranya merek yang mau didaftarkan ternyata memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang sudah terdaftar atau yang telah terkenal, masih ada peluang untuk mengganti nama merek untuk menghindari penolakan.

  1. Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan

Apabila memakai nama atau logo tanpa melaksanakan pengecekan merek dagang yang komprehensif, maka berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang sudah teregistrasi.

  1. Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu

Terlepas dari apakah merek dagang teregistrasi atau tidak, jikalau pihak lain dapat membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan menjual produk karenanya dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar sebab kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.

Progres mendaftarkan merek membutuhkan waktu yang tidak sedikit dan pelaksanaan yang cukup panjang. Karena, banyak dokumen penting yang wajib disertakan. Tetapi, ketika ini, tersedia biro jasa pendaftaran merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com

Dengan memilih biro jasa tersebut, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang akan diajukan. Serta, memenuhi dua syarat mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan Anda. Karena, kami JasaMerek.com dapat menjalankan riset untuk riset nama atau logo merek.

 

Tips menentukan kelas merek dengan benar dan tepat

Kelas merek merupakan penentu prestasi merek Anda, sebelum meregistrasikan merek perlu menentukan kelas merek terlebih dahulu. Agar tidak salah langkah, ini dia kiat yang bisa membantumu mngetahui dan memilih kelas merek dengan tepat.

  • Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?

Jabarkan terlebih dahulu model usahamu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.

Misalnya :

Brand Starbucks mempunyai model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan mempunyai berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang berupa berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.  

  • Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik

Setelah itu, deskripsikan secara detail kembali setiap bidang usaha yang sedang dilakukan dan rencana bisnis kedepan dengan memakai kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik. 

Semisal :

Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek  karena model bisnis yang beragam juga, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel 

Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.

  • Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?

Untuk memutuskan mana dahulu yang menjadi prioritas sebelum mengerjakan permohonan registrasi, bisa dengan mengecek kompetitor dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang dibutuhkan saat ini.

Sederet pengusaha baru, dikala ini masih banyak yang belum memahami tentang pemilihan kelas merek. Sebab, klasifikasinya banyak. Sehingga, membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk menetapkan kelas merek.
Dengan menggunakan JasaMerek.com, pelaku usaha tidak perlu repot dan membuang waktu dalam menentukan kelas merek. Karena, tim kami siap untuk melakukan riset dalam memastikan kelas merek.

 

Syarat dan prosedur pendaftaran merek

Syarat permohonan registrasi merek cukuplah simpel dan amat gampang, yaitu cuma perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk kelompok umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Meski, untuk prosedur yaitu menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil karena Registrasi merek bisa dilakukan dengan beragam cara. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) melewati Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing tempat, melewati Konsultan KI terdaftar maupun memakai Biro Jasa terkait.

Pendaftaran Merek secara Mandiri

Kalau pendaftaran merek dijalankan secara mandiri, pemilik usaha semestinya menyiapkan syarat dan mengikuti prosedur secara mandiri. Sebagai informasi, alur pendaftaran merek memang gampang. Namun, cukup melelahkan dan menghabiskan waktu yang lumayan banyak. Mengingat, pelaksanaannya memerlukan waktu yang tak sedikit.

Apalagi, jikalau ada persyaratan yang kurang dikala mengajukan permohonan registrasi merek, penolakan sampai munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.

Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)

Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keahlian terkait hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan pendaftaran paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.

 Menggunakan Biro Jasa

Jika memakai biro jasa, pemilik usaha dapat menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap syarat pendaftaran merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, karenanya, segala urusan surat akan diselesaikan dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.  

Agar tidak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan jasa pendaftaran merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :

  1. Memastikan dengan melakukan pengecekan terlebih dahulu merek Anda telah teregistrasi atau masih dapat diajukan permohonan
  2. Membantu menentukan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
  3. Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui

Prinsipnya pendaftaran merek itu berdasarkan asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK. 

Secara singkat, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.

Jika merek yang akan didaftarkan adalah hasil kreasi asli dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak memiliki kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!

Jasa Daftar Merek Usaha Mataram : Hub. 0822 6789 0152