Syarat Dan Prosedur Pendaftaran Merek Padang

Tanpa sadar, tiap aktivitas dalam kehidupan setiap hari tidak luput dari brand. Seumpama, ketika berbelanja di Carefour, ngopi santai di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan brand Adidas.

 

Dari beberapa nama itu adalah hasil inspirasi atau konsep yang ditunjukkan secara visual atas tipe produk atau jasa yang dibuat oleh para pengusaha dan perusahaan, yang umum dinamakan dengan Merek.

Silahkan memperhatikan pembahasan berikut, untuk mengetahui artikel lebih dalam terkait merek.

 

Apa yang dimaksud merek?

Merek adalah pertanda yang ditampilkan secara grafis, baik itu dengan format 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga yaitu salah satu faktor utama dalam pembentukan suatu identitas bisnis (Brand Identity) dimulai dari segi reputasi, kwalitas, nilai jual dan juga akan mempengaruhi pengembangan bisnis itu sendiri.

 

Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

 

Apakah fungsi Merek?

Fungsi merek yaitu sebagai pembanding barang dan atau jasa yang dibuat kita dengan orang lain, sehingga mewujudkan dan menyusun persepsi (citra) orang-orang, cuma dengan mengamati Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, dapat memudahkan pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.

Hal ini dipakai sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan semacamnya di pasaran. Sehingga, bisa memudahkan pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.

 

Mengapa penting mendaftarkan Merek?

Sebuah nama usaha, nama bisnis atau pun nama perusahaan ialah identitas atas layanan dan produk yang ditawarkan. Kekinian, dunia bisnis berkembang begitu cepat. Akan tetapi, tak sedikit dari pelaku usaha masih tidak peduli terhadap pentingnya registrasi merek. Walaupun, ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan oleh para pelaku bisnis. Ini pertimbangannya kenapa penting meregistrasikan merek :

  • Siapa Cepat Dia Berhak

    Pada dasarnya merek bersifat First to file, maknanya merek yang terlebih dulu mendaftarlah yang memperoleh kewenangan atas perlindungan mereknya. Dalam hal itu, yang urgen diingat, pendaftaran merek merupakan pemberian hak bukan pemberian izin.

[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]

  • Brandmu adalah Asetmu

Pada sebuah karya yang telah dibuat merupakan ide yang berbentuk orisinil, tidak ada niat untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu merupakan Aset yang penting yang tentu saja wajib untuk dilindungi sebelum dipakai yang lain.

  • Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya

Terbayang ngga? Susah payah merintis usaha dari awal, sudah makin dikenal masyarakat dan banyak sekali pelanggan setia yang percaya akan produk atau jasa mu. Pada akhirnya berakhir penyesalan karena harus Rebranding, karena ada pihak lain yang lebih sadar atas urgennya pendaftaran Merek dan memiliki itikad buruk untuk menjiplak dan mengakuisisi lebih dulu.

Jangan sampai tenaga yang dikeluarkan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dibangun dari awal akhirnya malah jadi punya orang lain karena tak didaftarkan. Untuk mempermudah proses pendaftaran, bisa memakai JasaMerek.com, yang mempersembahkan layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya. 

 

Hindari resiko ditolak dengan cek merek

Tindakan awal yang benar sebelum melakukan pendaftaran merek ialah melakukan pengecekan atau penelusuran nama atau logo merek.

Cek merek memastikan keberhasilan pendaftaran brand  

Penelusuran atau cek merek adalah tahapan pertama yang direkomendasikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar setiap pemohon lebih berhati-hati sebelum menyerahkan pendaftaran merek supaya terhindar dari ketetapan penolakan merek.

(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)

 

Kenapa cek merek itu suatu keharusan?

Bagi pengusaha yang baru saja memulai usahanya, maka perlu melakukan berbagai pencarian atas pilihan nama atau konsep pada brand sebelum mendaftarkan merek.

Berikut beberapa hal mengapa urgen mengadakan cek merek : 

  1. Meminimalisir kemungkinan terjadinya penolakan merek

Salah satu kiat supaya merek terhindar dari usul tolak ialah dengan mengerjakan penelusuran atau cek merek sebelum mengajukan pendaftaran. Jika merek yang akan didaftarkan terbukti mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang telah teregistrasi atau yang telah terkenal, masih ada kesempatan untuk mengubah nama merek untuk menghindari penolakan.

  1. Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan

Jikalau memakai nama atau logo tanpa melaksanakan pengecekan merek dagang yang komprehensif, karenanya berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang sudah teregistrasi.

  1. Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu

Terlepas dari apakah merek dagang terdaftar atau tidak, kalau pihak lain dapat membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan memasarkan produk maka dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar sebab kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.

Pelaksanaan meregistrasikan merek memerlukan waktu yang tak sedikit dan pengerjaan yang cukup panjang. Karena, banyak dokumen penting yang harus disertakan. Namun, dikala ini, tersedia biro jasa registrasi merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com

Dengan memilih biro jasa itu, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang mau diajukan. Serta, memenuhi dua prasyarat mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan pemohon. Karena, tim JasaMerek.com bisa melakukan riset untuk riset nama atau logo merek.

 

Tips menetapkan kelas merek dengan benar dan tepat

Kelas merek yakni penentu prestasi merek Anda, sebelum mendaftarkan merek perlu menentukan kelas merek terlebih dulu. Agar tidak salah langkah, ini dia tips yang bisa membantumu memahami dan memilih kelas merek dengan ideal.

  • Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?

Jabarkan terlebih dahulu model usahamu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.

Contoh :

Brand Starbucks memiliki model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan mempunyai berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang menghasilkan berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.  

  • Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik

Setelah itu, detailkan kembali setiap bidang usaha yang sedang dijalankan dan rencana bisnis kedepan dengan menggunakan kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik. 

Semisal :

Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek  karena model bisnis yang beragam juga, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel 

Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.

  • Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?

Untuk menetapkan mana dulu yang menjadi prioritas sebelum melaksanakan permohonan registrasi, dapat dengan mengecek saingan dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang dibutuhkan ketika ini.

Sederet pengusaha baru, ketika ini masih banyak yang belum memahami bagaimana pemilihan kelas merek. Sebab, klasifikasinya banyak. Sehingga, memerlukan waktu yang cukup panjang untuk memastikan kelas merek.
Dengan menggunakan JasaMerek.com, pelaku usaha tak perlu repot dan membuang waktu dalam menetapkan kelas merek. Karena, team kami siap untuk menjalankan riset dalam menentukan kelas merek.

 

Syarat dan prosedur pendaftaran merek

Persyaratan permohonan pendaftaran merek cukuplah sederhana dan betul-betul mudah, yaitu cuma perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk kelompok umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Meskipun, untuk prosedur merupakan menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil sebab Registrasi merek bisa dikerjakan dengan beragam metode. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) lewat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing daerah, lewat Konsultan KI terdaftar maupun menggunakan Biro Jasa terkait.

Pendaftaran Merek secara Mandiri

Bila registrasi merek dilakukan secara mandiri, pemilik usaha patut menyiapkan syarat dan berdasarkan prosedur secara mandiri. Sebagai info, alur registrasi merek memang mudah. Namun, cukup melelahkan dan menghabiskan waktu yang lumayan banyak. Mengingat, progresnya membutuhkan waktu yang tidak sedikit.

Apalagi, kalau ada prasyarat yang kurang dikala mengajukan permohonan registrasi merek, penolakan hingga munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.

Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)

Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keahlian berhubungan hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan pendaftaran paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.

 Menggunakan Biro Jasa

Jika memakai biro jasa, pemilik usaha dapat menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap syarat pendaftaran merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, karenanya, segala urusan surat akan ditangani dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.  

Agar tak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memastikan jasa pendaftaran merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :

  1. Memastikan dengan mengerjakan pengecekan terlebih dahulu merek Anda telah terdaftar atau masih dapat diajukan permohonan
  2. Membantu menentukan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
  3. Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui

Prinsipnya pendaftaran merek itu menganut asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK. 

Singkatnya, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.

Jika merek yang akan didaftarkan merupakan hasil kreasi asli dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak mempunyai kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!

Jasa Daftar Merek Usaha Padang : Hub. 0822 6789 0152