Syarat Dan Prosedur Pendaftaran Merek Palembang

Kita tidak sadar, setiap aktivitas di dalam hidup sehari-hari tak luput dari merek. Semisal, saat berbelanja di Carefour, membeli kopi di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan label Nike.

 

Dari beberapa nama tadi yaitu hasil ide atau konsep secara visual atas jenis produk atau jasa yang dijadikan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang umum dinamakan dengan Merek.

Mari baca bahasan berikut, untuk mengetahui kupasan lebih dalam berkaitan merek.

 

Apa yang dimaksud merek?

Merek adalah tanda yang divisualkan dengan bentuk grafis, baik dengan wujud 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga ialah salah satu faktor utama dalam penyusunan suatu identitas bisnis (Brand Identity) dimulai dari segi reputasi, kualitas, nilai jual dan juga akan memberi pengaruh pengembangan bisnis itu sendiri.

 

Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

 

Apakah fungsi Merek?

Fungsi merek yaitu sebagai identitas barang dan atau jasa yang diproduksi kita dengan orang lain, sehingga menciptakan dan membentuk pemahaman (citra) orang-orang, cuma dengan memandang Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, dapat memudahkan pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.

Hal ini diterapkan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan semacamnya di pasaran. Sehingga, bisa mempermudah pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.

 

Mengapa penting mendaftarkan Merek?

Sebuah nama usaha, nama bisnis atau pun nama perusahaan adalah identitas atas layanan dan produk yang dijual. Kekinian, dunia bisnis berkembang dengan kencang. Tetapi, tidak sedikit dari pelaku bisnis masih tidak yakin pada pentingnya mendaftarkan merek. Sedangkan, ada sebagian manfaat yang bisa didapatkan oleh para pelaku usaha. Ini sebabnya kenapa penting meregistrasikan merek :

  • Siapa Cepat Dia Berhak

    Pada dasarnya merek memiliki sifat First to file, artinya merek yang lebih dahulu mendaftarlah yang memperoleh kuasa atas perlindungan mereknya. Dalam hal ini, yang penting untuk diingat, pendaftaran merek yaitu pemberian hak bukan pemberian izin.

[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]

  • Brandmu adalah Asetmu

Pada suatu karya yang telah dibentuk merupakan ide yang berbentuk asli, tidak ada maksud untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu adalah Aset yang penting yang tentunya wajib untuk dilindungi sebelum didahului yang lain.

  • Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya

Kebayang ngga? Susah payah memprakarsai usaha dari bawah, sudah makin dikenal masyarakat dan sudah banyak konsumen loyal yang menyukai akan produk atau jasa mu. Tetapi berakhir penyesalan karena perlu Rebranding, dikarenakan ada pihak lain yang lebih sadar atas urgennya perlindungan Merek dan memiliki itikad buruk untuk menjiplak dan mengakuisisi lebih dulu.

Jangan sampai usaha yang dikeluarkan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dibangun dari bawah pada akhirnya malah menjadi milik orang lain karena tak didaftarkan. Untuk memudahkan proses pendaftaran, bisa menggunakan JasaMerek.com, yang memberi layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya. 

 

Hindari resiko ditolak dengan cek merek

Tindakan awal yang tepat sebelum mendaftarkan merek adalah melakukan pemeriksaan atau penelusuran nama atau logo merek.

Pemeriksaan merek menentukan keberhasilan pendaftaran brand  

Mencari tahu atau cek merek yaitu tindakan awal yang direkomendasikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) supaya setiap pemohon lebih berhati-hati sebelum meminta pendaftaran merek sehingga terhindar dari ketentuan penolakan merek.

(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)

 

Mengapa cek merek adalah keharusan?

Bagi pebisnis yang baru saja menjalankan usahanya, maka urgen mengerjakan berbagai eksplorasi atas pemakaian nama atau konsep pada merek sebelum mendaftarkan merek.

Berikut alasan mengapa mesti mengadakan cek merek : 

  1. Memperkecil peluang terjadinya penolakan merek

Salah satu tips supaya merek terhindar dari usul tolak ialah dengan melakukan pencarian atau cek merek sebelum memajukan pendaftaran. Kalau merek yang akan didaftarkan ternyata memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang sudah teregistrasi atau yang sudah terkenal, masih ada peluang untuk mengubah nama merek untuk menghindari penolakan.

  1. Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan

Apabila menggunakan nama atau logo tanpa mengerjakan pengecekan merek dagang yang komprehensif, karenanya berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang sudah terdaftar.

  1. Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu

Terlepas dari apakah merek dagang terdaftar atau bukan, jikalau pihak lain bisa membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan menjual produk maka dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar karena kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.

Proses mendaftarkan merek memerlukan waktu yang tidak sedikit dan progres yang cukup panjang. Sebab, banyak dokumen penting yang seharusnya disertakan. Tapi, saat ini, tersedia biro jasa registrasi merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com

Dengan memakai biro jasa itu, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang hendak diajukan. Serta, memenuhi dua prasyarat mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan Anda. Sebab, tim JasaMerek.com dapat melaksanakan riset untuk penelusuran nama atau logo merek.

 

Tips menetapkan kelas merek dengan benar dan tepat

Kelas merek yaitu penentu prestasi merek Anda, sebelum mendaftarkan merek perlu menetapkan kelas merek terlebih dahulu. Supaya tidak salah langkah, ini dia tips yang bisa membantumu mngetahui dan memilih kelas merek dengan tepat.

  • Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?

Jabarkan terlebih dahulu model bisnismu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.

Misalnya :

Brand Starbucks mempunyai model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan memiliki berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang berupa berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.  

  • Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik

Setelah itu, deskripsikan secara detail kembali setiap bidang usaha yang sedang dijalankan dan rencana bisnis kedepan dengan memakai kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik. 

Contoh :

Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek  karena model bisnis yang beragam juga, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel 

Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.

  • Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?

Untuk memutuskan mana dahulu yang menjadi prioritas sebelum menjalankan permohonan pendaftaran, dapat dengan mengecek kompetitor dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang diperlukan saat ini.

Sederet pengusaha baru, saat ini masih banyak yang belum memahami tentang pemilihan kelas merek. Sebab, klasifikasinya banyak. Sehingga, membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk menetapkan kelas merek.
Dengan menggunakan JasaMerek.com, pelaku usaha tak perlu repot dan buang waktu dalam memutuskan kelas merek. Karena, tim kami siap untuk melaksanakan riset dalam menentukan kelas merek.

 

Syarat dan prosedur pendaftaran merek

Syarat permohonan registrasi merek cukuplah sederhana dan amat gampang, yaitu cuma perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk kategori umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Walaupun, untuk prosedur merupakan menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil karena Pendaftaran merek bisa dilakukan dengan beragam metode. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) via Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing tempat, melalui Konsultan KI terdaftar maupun memakai Biro Jasa terkait.

Pendaftaran Merek secara Mandiri

Jikalau registrasi merek dikerjakan secara mandiri, pemilik usaha seharusnya menyiapkan persyaratan dan mengikuti prosedur secara mandiri. Sebagai info, alur pendaftaran merek memang gampang. Namun, cukup melelahkan dan menghabiskan waktu yang cukup banyak. Mengingat, cara kerjanya memerlukan waktu yang tidak sedikit.

Apalagi, sekiranya ada prasyarat yang kurang ketika mengajukan permohonan pendaftaran merek, penolakan hingga munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.

Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)

Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keahlian berhubungan hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan registrasi paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.

 Menggunakan Biro Jasa

Jika menggunakan biro jasa, pemilik usaha bisa menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap persyaratan pendaftaran merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, karenanya, segala urusan surat akan ditangani dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.  

Supaya tak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memastikan jasa pendaftaran merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :

  1. Memastikan dengan mengerjakan pengecekan terlebih dahulu merek Anda telah terdaftar atau masih bisa diajukan permohonan
  2. Membantu menetapkan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
  3. Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui

Prinsipnya pendaftaran merek itu menganut asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK. 

Kesimpulannya, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.

Jika merek yang akan didaftarkan adalah hasil kreasi orisinil dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak mempunyai kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!

Jasa Daftar Merek Usaha Palembang : Hub. 0822 6789 0152