Syarat Dan Prosedur Pendaftaran Merek Tanggerang
Tanpa disadari, tiap-tiap aktivitas dalam kehidupan setiap hari tidak luput dari merek. Misalnya, saat berbelanja di Carefour, ngopi santai di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan brand Adidas.
Pada macam-macam nama tersebut adalah hasil ide atau konsep yang ditunjukkan secara visual atas jenis produk atau jasa yang dijadikan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang umum disebut dengan Merek.
Silahkan simak pembicaraan berikut, untuk lebih tahu pembahasan lebih lanjut berkaitan merek.
Apa yang dimaksud merek?
Merek ialah tanda yang ditampilkan dengan bentuk grafis, baik itu dengan bentuk 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga yakni salah satu faktor utama dalam pembentukan suatu identitas bisnis (Brand Identity) dimulai dari segi reputasi, mutu, nilai jual dan juga akan mempengaruhi perkembangan bisnis itu sendiri.
Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Apakah fungsi Merek?
Fungsi merek adalah sebagai pembanding barang dan atau jasa yang dibuat kita dengan orang lain, sehingga menciptakan dan menyusun pemahaman (citra) orang-orang, cuma dengan melihat Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, bisa memudahkan pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.
Hal ini digunakan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan serupanya di pasaran. Sehingga, dapat memudahkan pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.
Mengapa penting mendaftarkan Merek?
Sebuah nama usaha, nama bisnis atau bahkan nama perusahaan adalah identitas atas layanan dan produk yang dijual. Kekinian, dunia bisnis berkembang dengan cepat. Namun, tak sedikit dari pelaku bisnis masih bingung kepada pentingnya pendaftaran merek. Sedangkan, ada sebagian manfaat yang bisa didapatkan oleh para pelaku usaha. Ini pertimbangannya mengapa penting mendaftarkan merek :
-
Yang Cepat Itu Yang Dapat
Pada dasarnya merek bersifat First to file, artinya merek yang terlebih dahulu mendaftarlah yang memperoleh hak atas perlindungan mereknya. Dalam hal itu, yang krusial disadari, pendaftaran merek merupakan pemberian hak bukan pemberian izin.
[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]
-
Merekmu adalah Asetmu
Pada sebuah karya yang telah dibuat merupakan ide yang bersifat asli, tidak ada niatan untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu merupakan Aset yang penting yang tentunya wajib untuk dijaga sebelum didahului yang lain.
-
Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya
Terbayang ngga? Susah payah membuka usaha dari awal, sudah mulai dikenal pasar dan sudah memilki konsumen setia yang suka akan produk atau jasa mu. Tapi berakhir penyesalan karena harus Rebranding, karena ada pihak lain yang lebih melek atas urgennya perlindungan Merek dan mempunyai maksud buruk untuk menjiplak dan mengakuisisi lebih dulu.
Jangan sampai pengorbanan yang dikeluarkan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dirintis dari awal ternyata malah menjadi milik orang lain karena tak didaftarkan. Untuk memudahkan proses pendaftaran, bisa menggunakan JasaMerek.com, yang memberikan layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya.
Hindari resiko ditolak dengan cek merek
Tindakan awal yang benar sebelum mendaftarkan merek adalah melakukan cek atau penelusuran nama atau logo merek.
Pemeriksaan merek menentukan keberhasilan pendaftaran brand
Mencari tahu atau cek merek yaitu tindakan awal yang direkomendasikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) supaya setiap pemohon lebih berhati-hati sebelum menyerahkan pendaftaran merek sehingga terhindar dari syarat penolakan merek.
(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)
Kenapa cek merek adalah keharusan?
Bagi pebisnis yang baru saja memulai usahanya, maka urgen melaksanakan berbagai eksplorasi atas pilihan nama atau konsep pada brand sebelum mendaftarkan merek.
Berikut alasan mengapa penting melakukan cek merek :
-
Meminimalisir peluang terjadinya penolakan merek
Salah satu kiat supaya merek lolos dari usul tolak yakni dengan melakukan pencarian atau cek merek sebelum melakukan pendaftaran. Kalau merek yang mau diregistrasikan ternyata memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang telah terdaftar atau yang telah terkenal, masih ada peluang untuk mengganti nama merek untuk lolos penolakan.
-
Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan
Jika memakai nama atau logo tanpa melaksanakan pengecekan merek dagang yang komprehensif, karenanya berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang telah teregistrasi.
-
Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu
Terlepas dari apakah merek dagang terdaftar atau tidak, seandainya pihak lain bisa membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan menjual produk karenanya bisa mengakibatkan kerugian finansial yang besar sebab kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.
Cara meregistrasikan merek memerlukan waktu yang tidak sedikit dan pengerjaan yang cukup panjang. Sebab, banyak dokumen penting yang seharusnya disertakan. Tapi, dikala ini, tersedia biro jasa pendaftaran merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com
Dengan menggunakan biro jasa ini, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang akan diajukan. Serta, memenuhi dua syarat mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan Anda. Karena, kami JasaMerek.com bisa menjalankan riset untuk riset nama atau logo merek.
Tips menentukan kelas merek dengan benar dan tepat
Kelas merek adalah penentu prestasi merek Anda, sebelum mendaftarkan merek perlu menentukan kelas merek terlebih dulu. Agar tidak salah langkah, ini dia tips yang bisa membantumu mngetahui dan memilih kelas merek dengan tepat.
-
Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?
Deskripsikan terlebih dahulu model usahamu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.
Contoh :
Brand Starbucks mempunyai model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan mempunyai berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang menghasilkan berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.
-
Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik
Setelah itu, detailkan kembali setiap bidang usaha yang sedang dijalankan dan rencana bisnis kedepan dengan memakai kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik.
Semisal :
Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek karena model bisnis yang beragam pula, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel
Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.
-
Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?
Untuk memutuskan mana dulu yang menjadi prioritas sebelum melakukan permohonan registrasi, bisa dengan mengecek saingan dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang dibutuhkan ketika ini.
Sederet pengusaha baru, dikala ini masih banyak yang belum memahami tentang pemilihan kelas merek. Karena, klasifikasinya banyak. Sehingga, membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk menetapkan kelas merek.
Dengan memakai JasaMerek.com, pelaku usaha tidak perlu repot dan membuang waktu dalam memutuskan kelas merek. Karena, team kami siap untuk menjalankan riset dalam memastikan kelas merek.
Syarat dan prosedur pendaftaran merek
Syarat permohonan pendaftaran merek cukuplah sederhana dan betul-betul gampang, yaitu hanya perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk klasifikasi umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Meskipun, untuk prosedur ialah menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil karena Pendaftaran merek dapat dijalankan dengan berbagai cara. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) lewat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing daerah, melalui Konsultan KI terdaftar maupun memakai Biro Jasa terkait.
Pendaftaran Merek secara Mandiri
Jika registrasi merek dilakukan secara mandiri, pemilik usaha harus menyiapkan syarat dan mengikuti prosedur secara mandiri. Sebagai info, alur pendaftaran merek memang gampang. Tetapi, cukup membuat lelah dan menghabiskan waktu yang cukup banyak. Mengingat, progresnya memerlukan waktu yang tak sedikit.
Apalagi, jika ada prasyarat yang kurang ketika mengajukan permohonan registrasi merek, penolakan sampai munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.
Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)
Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang memiliki pengetahuan dan keahlian berkaitan hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan registrasi paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.
Menggunakan Biro Jasa
Jika memakai biro jasa, pemilik usaha bisa menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap syarat pendaftaran merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, maka, segala urusan surat akan ditangani dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.
Supaya tidak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memastikan jasa registrasi merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :
- Memastikan dengan melakukan pengecekan terlebih dahulu merek Anda telah teregistrasi atau masih dapat diajukan permohonan
- Membantu menentukan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
- Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui
Prinsipnya pendaftaran merek itu berdasarkan asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK.
Singkatnya, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.
Jika merek yang akan didaftarkan merupakan hasil kreasi orisinil dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak mempunyai kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.
Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!