Syarat Dan Prosedur Serta Tips Mendaftarkan Merek
Kita tidak sadar, setiap aktivitas dalam kehidupan setiap hari tidak luput dari merek. Semisal, saat berbelanja di Carefour, menikmati kopi di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan label Puma.
Sebagian nama itu ialah hasil pandangan baru atau konsep yang berupa visual atas jenis produk atau jasa yang diciptakan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang biasa dinamakan dengan Merek.
Ayo simak kupasan berikut, untuk lebih kenal pembicaraan lebih lanjut berkaitan merek.
Apa yang dimaksud merek?
Merek merupakan tanda yang divisualkan secara grafis, baik dengan bentuk 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga yaitu salah satu unsur utama dalam pembentukan suatu identitas bisnis (Brand Identity) mulai dari segi reputasi, kualitas, nilai jual dan juga akan memberi pengaruh perkembangan bisnis itu sendiri.
Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Apakah fungsi Merek?
Fungsi merek ialah sebagai pembeda barang dan atau jasa yang dibuat kita dengan orang lain, sehingga mewujudkan dan menyusun pengenalan (citra) orang-orang, hanya dengan memandang Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, dapat mempermudah pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.
Hal ini digunakan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan serupanya di pasaran. Sehingga, bisa memudahkan pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.
Mengapa penting mendaftarkan Merek?
Sebuah nama usaha, nama bisnis atau pun nama perusahaan merupakan identitas atas layanan dan produk yang ditawarkan. Kekinian, dunia bisnis berkembang dengan pesat. Namun, tak sedikit dari pelaku usaha masih tidak yakin terhadap pentingnya mendaftarkan merek. Meskipun, ada sebagian manfaat yang bisa didapat oleh para pelaku bisnis. Ini sebabnya mengapa penting mendaftarkan merek :
-
Yang Cepat Itu Yang Dapat
Pada dasarnya merek memiliki sifat First to file, maknanya merek yang terlebih dahulu mendaftarlah yang menerima kewenangan atas perlindungan mereknya. Dalam hal ini, yang krusial diketahui, pendaftaran merek merupakan pemberian hak bukan pemberian izin.
[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]
-
Merekmu adalah Asetmu
Pada sebuah karya yang telah dibentuk merupakan ide yang bersifat original, tidak ada maksud untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu adalah Aset yang penting yang tentu saja wajib untuk dijaga sebelum keduluan yang lain.
-
Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya
Kebayang ngga? Susah payah menggagas usaha dari bawah, sudah mulai dikenal pasar dan sudah memilki konsumen setia yang yakin akan produk atau jasa mu. Namun berakhir penyesalan karena perlu Rebranding, karena ada pihak lain yang lebih melek atas urgennya perlindungan Merek dan memiliki itikad buruk untuk menjiplak dan mendaftarkan lebih dulu.
Jangan sampai tenaga yang dikeluarkan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dirintis dari awal pada akhirnya malah jadi punya orang lain karena tak didaftarkan. Untuk mempermudah proses pendaftaran, bisa memakai JasaMerek.com, yang mempersembahkan layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya.
Hindari resiko ditolak dengan cek merek
Tahapan awal yang tepat sebelum mendaftarkan merek adalah melakukan pengecekan atau penelusuran nama atau logo merek.
Cek merek menentukan keberhasilan pendaftaran brand
Penelusuran atau cek merek meupakan tindakan pertama yang direkomendasikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar tiap-tiap pemohon lebih berhati-hati sebelum menyerahkan pendaftaran merek supaya terhindar dari syarat penolakan merek.
(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)
Kenapa cek merek adalah keharusan?
Bagi pebisnis yang baru saja menjalankan usahanya, maka urgen melaksanakan berbagai pencarian atas penetapan nama atau konsep pada brand sebelum mendaftarkan merek.
Berikut faktor mengapa perlu menjalankan cek merek :
-
Mempersempit prospek terjadinya penolakan merek
Salah satu kiat supaya merek terhindar dari usul penolakan yaitu dengan melakukan pencarian atau cek merek sebelum memajukan pendaftaran. Seandainya merek yang ingin didaftarkan terbukti mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang telah teregistrasi atau yang sudah terkenal, masih ada peluang untuk merubah nama merek untuk menghindari penolakan.
-
Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan
Jikalau menggunakan nama atau logo tanpa menjalankan penelusuran merek dagang yang komprehensif, maka berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang telah terdaftar.
-
Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu
Terlepas dari apakah merek dagang teregistrasi atau tidak, bila pihak lain dapat membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan menjual produk karenanya bisa mengakibatkan kerugian finansial yang besar karena kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.
Proses mendaftarkan merek membutuhkan waktu yang tak sedikit dan proses yang cukup panjang. Karena, banyak dokumen penting yang wajib disertakan. Tetapi, ketika ini, tersedia biro jasa registrasi merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com
Dengan memakai biro jasa tersebut, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang mau diajukan. Serta, memenuhi dua syarat mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan pemohon. Sebab, kami JasaMerek.com bisa mengerjakan riset untuk riset nama atau logo merek.
Tips menetapkan kelas merek dengan benar dan tepat
Kelas merek ialah penentu prestasi merek Anda, sebelum mendaftarkan merek perlu menetapkan kelas merek terlebih dulu. Agar tak salah langkah, ini dia kiat yang bisa membantumu mngetahui dan memilih kelas merek dengan ideal.
-
Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?
Jabarkan terlebih dulu model usahamu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.
Contoh :
Brand Starbucks memiliki model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan mempunyai berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang berupa berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.
-
Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik
Setelah itu, detailkan kembali setiap bidang usaha yang sedang dilakukan dan rencana bisnis kedepan dengan menggunakan kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik.
Contoh :
Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek karena model bisnis yang beragam juga, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel
Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.
-
Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?
Untuk mempertimbangkan mana dahulu yang menjadi prioritas sebelum mengerjakan permohonan pendaftaran, bisa dengan mengecek saingan dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang diperlukan dikala ini.
Sederet pengusaha baru, dikala ini masih banyak yang belum memahami tentang pemilihan kelas merek. Karena, klasifikasinya banyak. Sehingga, memerlukan waktu yang cukup panjang untuk menentukan kelas merek.
Dengan menggunakan JasaMerek.com, pelaku usaha tidak perlu repot dan buang waktu dalam mempertimbangkan kelas merek. Karena, tim kami siap untuk melaksanakan riset dalam menetapkan kelas merek.
Syarat dan prosedur pendaftaran merek
Syarat permohonan registrasi merek cukuplah simpel dan amat mudah, yaitu hanya perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk klasifikasi umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Sedangkan, untuk prosedur ialah menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil sebab Pendaftaran merek bisa dikerjakan dengan berbagai metode. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing tempat, via Konsultan KI terdaftar maupun memakai Biro Jasa terkait.
Pendaftaran Merek secara Mandiri
Jikalau pendaftaran merek dilaksanakan secara mandiri, pemilik usaha sepatutnya menyiapkan prasyarat dan berdasarkan prosedur secara mandiri. Sebagai info, alur registrasi merek memang mudah. Tetapi, cukup membuat lelah dan menghabiskan waktu yang cukup banyak. Mengingat, pelaksanaannya membutuhkan waktu yang tidak sedikit.
Apalagi, apabila ada persyaratan yang kurang ketika mengajukan permohonan pendaftaran merek, penolakan hingga munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.
Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)
Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang memiliki pengetahuan dan keahlian terkait hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan registrasi paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.
Menggunakan Biro Jasa
Jika memakai biro jasa, pemilik usaha dapat menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap persyaratan pendaftaran merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, karenanya, segala urusan surat akan diselesaikan dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.
Agar tak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memastikan jasa pendaftaran merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :
- Memastikan dengan melaksanakan pengecekan terlebih dahulu merek Anda telah teregistrasi atau masih dapat diajukan permohonan
- Membantu menentukan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
- Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui
Prinsipnya pendaftaran merek itu berdasarkan asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK.
Secara singkat, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.
Jika merek yang akan didaftarkan merupakan hasil kreasi original dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak mempunyai kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.
Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!