Tips Daftar Merek Online Bali

Anda Punya Brand Usaha Sendiri? Penting Mengetahui Cara Mematenkan Merek Offline dan& Online.

Hak merek adalah proteksi pada kepunyaan merek yang terdaftar di DJKI (Ditjen Kekayaan Intelektual). Sistem registrasi brand dapat dijalankan secara offline maupun online. Dengan mempunyai bentuk perlindungan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) satu ini, pemiliknya dapat mengaplikasikan brand dagang atau bisnis yang eksklusif. Brand dapat berupa pedoman yang dapat dijabarkan dengan grafis, seperti logo, gambar, nama, huruf, kata, angka, susunan warna, dalam bentuk dimensi, hologram, bunyi, atau kombinasi dari dua ataupun lebih faktor itu.

 

YouTube video

 

Fungsi dari brand yaitu membedakan barang atau jasa dibuat oleh seseorang ataupun suatu badan hukum di dalam sebuah kegiatan bisnis perdagangan barang atau jasa. Tentang hal pembeda brand dengan yang dipunyai orang lain bisa berupa: nama, gambar, kata, frasa, warna, angka sampai kalimat, atau kombinasi beragam elemen tersebut. 

Tiap merek dapat diregistrasikan ke DJKI apabila tidak sama dengan milik dari pihak lain yang sudah terdaftar. Jikalau telah didaftarkan, pemilik merek dapat melarang orang lainnya menggunakan brand tersebut. Merek yang telah teregistrasi di DJKI dapat mendapatkan perlindungan hukum hingga 10 tahun dari tanggal penerimaan permohonan pendaftaran. Masa perlindungan tersebut bahkan bisa diperpanjang.

 

Jasa Daftar Merek Online

 

Apakah yang Dimaksud dengan Registrasi Merek?

Secara umum, brand ialah identitas diri yang dapat digunakan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan sejenisnya di pasaran. Dengan adanya merek pada suatu produk atau barang yang diperdagangkan ini yang kelak dapat membikin produk/barang tertentu bisa dibedakan dengan barang sejenis lainnya. Sehingga, hal ini kelak akan memberi kemudahan konsumen atau pembeli di dalam mengingat brand dagang produk dari satu perusahaan dengan perusahaan yang lain.  Oleh karena itu, bagi Anda pemilik bisnis direkomendasikan untuk langsung mendaftarkan merek dagang atau produk supaya dapat menjadi pembeda.

 

Bagaimana Cara Daftar Hak Merek

Tata cara pendaftaran HKI sekarang ini semakin gampang karena bisa dijalankan tidak cuma secara offline tetapi juga online. Mulai dari tanggal 17 Agustus 2019, DJKI telah menyediakan fasilitas yang memungkinkan untuk registrasi hak merek, desain, industri, serta paten dengan online. Pengurusan hak merek, desain, serta paten dengan daring (dalam jaringan) itu dapat dikerjakan via aplikasi registrasi kekayaan intelektual online. Dengan adanya aplikasi itu Anda dan masyarakat tidak lagi harus membawa banyak dokumen permohonan. Pendaftaran bahkan bisa di kantor konsultan masing-masing atau masyarakat kalangan manapun, tidak perlu datang ke kantor DJKI. 

Berikut ini akan dijelaskan mengenai tata cara mengajukan hak merek offline ataupun online:

1. Pendaftaran Hak Merek Offline

Cara registrasi Hak Merek dagang atau produk ke DJKI secara offline atau manual bisa dilakukan dengan beberapa cara di bawah ini:

  • Mengajukan permohonan ke DJKI dengan penuhi persyaratan 
  • Permohonan pendaftaran diserahkan pada 2 rangkap (dokumen, diketik mengenakan Bahasa Indonesia, dan menggunakan formulir yang DJKI buatkan
  • Formulir pengajuan Hak Merek memuat beberapa data, diantaranya: tanggal, bulan dan tahun permohonan, kewarganegaraan, nama lengkap, serta alamat pemohon, nama lengkap dan alamat kuasa, jika pendaftaran diajukan lewat kuasa, warna-warna jikalau Merek dimohonkan menggunakan beberapa unsur warna, nama negara serta tanggal permintaan pertama kali daftar Merek (apabila diajukan menggunakan hak prioritas).
  • Surat permohonan registrai Hak Merek yang disertai lampiran dengan beberapa dokumen, yakni: Fotokopi KTP (Bagi pengaju yang berasal dari luar negeri diharuskan memilih kedudukan di Indonesia, dapat memakai alamat kuasa hukum), fotokopi akta pendirian badan hukum yang notaris sahkan (apabila permohonan atas nama badan hukum), fotokopi peraturan kepemilikan bersama, jika permohonan diajukan dengan nama yang lebih dari 1 orang, surat kuasa khusus jika pendaftaran daftar merek dikuasakan, tanda pembayaran biaya, sepuluh etiket Merek (ukuran maksimalnya 9×9 cm, dan minimal 2×2 cm), surat pernyataan apabila merek dimintakan pendaftaran merupakan milik permohonan. 

 

Pendaftaran Merek Dagang Online

2. Tata Cara Mendaftarkan Merek Dagang Online

Berikutnya adalah tahap-tahap meregistrasikan merek dagang dengan online di DJKI:

  • Pendaftaran akun di situs jasamerek.com
  • Tunggu konfirmasi balasan untuk mengaktivasi dari admin jasamerek.com
  • Lengkapi berkas-berkas yang diperlukan untuk registrasi
  • Kirim berkas yang diminta untuk persyaratan 
  • Team ahli jasamerek akan menganalisa dan membantu memberikan arahan
  • Team jasamerek akan mendaftarkan merk dagang Anda
  • Anda tinggal santai menunggu proses pendaftaran merek selesai
  • Perlindungan merek Anda sudah dimulai sejak proses permohanan merek diproses oleh team profesional Kami

Bila Anda bingung meregistrasikan merek, Anda bisa menggunakan jasa kami. Pemrosesan akan lebih mudah & lancar.

Begitulah cara daftar merek usaha baik secara offline maupun online. Mendaftarkan merek dagang atau produk sendiri mempunyai cukup banyak manfaat. 

Berikut ini adalah beberapa manfaat pendaftaran merek dagang.

 

Cek Merek Dagang Online

 

Berikut Manfaat Pendaftaran Merek Usaha

Bila Anda tidak lakukan registrasi terhadap merek dagang sendiri maka siapkan diri jikalau suatu kala ada orang yang lain menggunakan merek tersebut sehingga cuma akan membuat rugi usaha Anda. Bahkan besar kemungkinan usaha akan jadi hancur begitu saja. Tentunya, Anda tak mau hal tersebut terjadi, bukan?

Perlu untuk dimengerti pula kalau Anda masih ragu untuk buat registrasikan merek produk bisnis, karenanya Anda bisa serahkan ke jasa daftar merek dagang di tempat kami. Melainkan, apabila Anda benar-benar mau menggunakan jasa itu, karenanya semestinya tahu dan pastikan bagaimana reputasi yang kami miliki, silahkan hubungi kami.

Yang disebutkan di atas, meregistrasikan merek dagang mempunyai cukup banyak manfaat. Di bawah ini di antaranya:

  • Adanya Perlindungan Hukum

Manfaat yang paling dirasakan para pelaku usaha dikala putuskan untuk mendaftarkan merek dagang yaitu adanya perlindungan hukum dengan bukti yang valid dan juga bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini malah kongkritnya telah dipegang di UU seputar Hak Cipta Tahun 2022, yang mana telah langsung dilegalkan presiden. 

Jadi, seandainya suatu waktu merek dagang Anda dipersalahgunakan orang lain, karenanya Anda dapat lantas menuntut mereka yang telah lakukan plagiat kepada usaha atau bisnis Anda sebagai pemilik yang orisinil.

  • Hindari Plagiarisme

Seperti yang sudah dijelaskan tadi, dengan daftarkan merek usaha Anda ke Kemenkumham, karenanya dapat hindari risiko plagiarisme. Apalagi ada banyak mereka yang serupa di pasaran, di mana kadang-kadang mengikuti merek lain. Nah, Anda sebagai pemilik asli merek dagang sendiri rupanya tak perlu untuk mengkhawatirkannya. 

  • Tingkatkan Aset Perusahaan

Manfaat berikutnya yang bisa diperoleh, yaitu bisa tingkatkan aset perusahaan. Sebab saat sebuah merek telah teregistrasi di DITJEN HKI, maka akan buat pelaksanaan branding perusahaan dapat meningkat dan cakap untuk meningkatkan skor lebih. Bahkan buka kerja sama bisnis yang lebih luas dengan sejumlah perusahaan lain. 

Nah, demikianlah pembahasan mengenai cara mendaftarkan merek usaha atau produk bisnis serta manfaat yang dapat didapatkan dari mengerjakannya. Meregistrasikan merek dagang Anda sama saja dengan memberikan perlindungan merek supaya tidak ada plagiarisme. Semoga bermanfaat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!