Tips Daftar Merek Online Bandung

Anda Memiliki Merek Bisnis Sendiri? Harus Mengetahui Cara Mendaftarkan Brand Offline dan& Online.

Hak merek yaitu perlindungan akan hak merek yang teregistrasi di DJKI (Ditjen Kekayaan Intelektual). Metode pendaftaran merek bisa dijalankan dengan offline maupun online. Dengan mempunyai wujud perlindungan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) satu ini, pemiliknya dapat menerapkan merek dagang atau bisnis yang eksklusif. Brand bisa berwujud pertanda yang dapat digambarkan dengan grafis, seperti logo, gambar, nama, huruf, kata, angka, susunan warna, dalam format dimensi, hologram, bunyi, atau kombinasi dari dua maupun lebih elemen itu.

 

YouTube video

 

Fungsi dari merek ialah membedakan barang atau jasa diproduksi oleh seseorang maupun suatu badan hukum di dalam sebuah kegiatan usaha perdagangan barang atau jasa. Adapun pembeda brand dengan yang dimiliki pihak lain dapat berupa: nama, gambar, kata, frasa, warna, angka hingga kalimat, atau kombinasi pelbagai faktor tersebut. 

Tiap-tiap brand bisa didaftarkan ke DJKI apabila tak sama dengan milik dari pihak lain yang telah terdaftar. Seandainya telah didaftarkan, pemilik brand bisa melarang pihak lainnya memakai merek tersebut. Brand yang sudah terdaftar di DJKI dapat menerima perlindungan hukum hingga 10 tahun dari tanggal penerimaan permohonan registrasi. Masa perlindungan tersebut bahkan bisa diperpanjang.

 

Jasa Daftar Merek Online

 

Apa yang Disebut dengan Registrasi Brand?

Secara umum, brand yaitu identitas diri yang dapat dijadikan pembeda suatu produk atau jasa layanan sejenisnya di market. Dengan adanya merek pada suatu produk atau barang yang diperjualbelikan ini yang kemudian dapat membuat produk/barang tersebut dapat dibedakan dengan barang sejenis lain. Sehingga, hal ini kemudian akan memberikan kemudahan konsumen atau pembeli di dalam mengingat brand usaha produk dari satu perusahaan dengan perusahaan yang lain.  Karena itu, bagi Anda pemilik bisnis dianjurkan untuk langsung meregistrasikan merek usaha atau produk agar bisa menjadi pembeda.

 

Bagaimana Cara Daftar Hak Merek

Tata cara registrasi HKI sekarang ini kian gampang karena bisa dijalankan tak cuma secara offline namun juga online. Mulai dari tanggal 17 Agustus 2019, DJKI telah memberikan fasilitas yang memungkinkan untuk registrasi hak merek, desain, industri, serta paten dengan online. Pembuatan hak merek, desain, serta paten dengan daring (dalam jaringan) itu dapat dikerjakan via aplikasi pendaftaran kekayaan intelektual online. Dengan adanya aplikasi tersebut Anda dan masyarakat tidak lagi harus bawa banyak dokumen permohonan. Pendaftaran malah dapat di kantor konsultan masing-masing atau masyarakat kalangan manapun, tak perlu datang ke kantor DJKI. 

Berikut ini akan diterangkan mengenai tata cara mengajukan hak merek offline ataupun online:

1. Pendaftaran Hak Merek Offline

Tata cara pendaftaran Hak Merek usaha atau produk ke DJKI secara offline atau manual dapat dilakukan dengan beberapa cara sebagai berikut ini:

  • Mengajukan pendaftaran ke DJKI serta penuhi persyaratan 
  • Permohonan pendaftaran diajukan pada 2 rangkap (dokumen, diketik menggunakan Bahasa Indonesia, dan memakai formulir yang DJKI buatkan
  • Formulir pengajuan Hak Merek mengandung beberapa data, diantaranya: tanggal, bulan serta tahun permohonan, kewarganegaraan, nama lengkap, serta alamat pemohon, nama lengkap serta alamat kuasa, jika pendaftaran diajukan lewat kuasa, warna-warna bila Merek diajukan menggunakan beberapa unsur warna, nama negara serta tanggal permintaan pertama kali daftar Merek (jika dimohonkan memakai hak prioritas).
  • Surat permohonan pendaftaran Hak Merek yang dilampiri dengan beberapa dokumen, yakni: Fotokopi KTP (Bagi pemohon yang asalnya dari luar negeri harus pilih kedudukan di Indonesia, bisa memakai alamat kuasa hukum), fotokopi akta pendirian badan hukum yang notaris sahkan (apabila permohonan atas nama badan hukum), fotokopi peraturan kepemilikan bersama, jika permohonan diserahkan dengan nama yang lebih dari 1 orang, surat kuasa khusus bila pendaftaran daftar merek dikuasakan, bukti pembayaran biaya, sepuluh etiket Merek (ukuran maksimalnya 9×9 cm, dan minimal 2×2 cm), surat pernyataan jika merek dimintakan pendaftaran merupakan milik permohonan. 

 

Pendaftaran Merek Dagang Online

2. Cara Mendaftarkan Merek Usaha Online

Berikut ini adalah tahapan meregistrasikan merek usaha dengan online di DJKI:

  • Pendaftaran akun di situs jasamerek.com
  • Tunggu konfirmasi balasan untuk mengaktivasi dari admin jasamerek.com
  • Lengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk registrasi
  • Serahkan dokumen yang diminta untuk persyaratan 
  • Team ahli jasamerek akan memeriksa dan membantu memberikan arahan
  • Team jasamerek akan mendaftarkan merek dagang Anda
  • Anda tinggal rilek menunggu proses pendaftaran merek selesai
  • Perlindungan merek Anda sudah dimulai sejak proses permohanan merek diajukan oleh team profesional Kami

Bila Anda kebingungan mendaftarkan merek, Anda dapat menggunakan jasa kami. Pengurusan akan lebih mudah dan lancar.

Itulah tata cara mendaftarkan merek usaha dari secara offline dan online. Mendaftarkan merek dagang atau produk sendiri memiliki cukup banyak manfaat. 

Berikut ini adalah beberapa manfaat meregistrasikan merek dagang.

 

Cek Merek Dagang Online

 

Berikut Manfaat Pendaftaran Merek Dagang

Jikalau Anda tak melakuan pendaftaran terhadap merek dagang sendiri maka bersiaplah jikalau suatu saat ada orang yang lain menggunakan merek itu sehingga hanya akan merugikan perusahaan Anda. Malahan besar kemungkinan usaha akan jadi hancur begitu saja. Tentunya, Anda tak ingin hal tersebut terjadi, bukan?

Perlu untuk dimengerti pula bila Anda masih ragu untuk buat daftarkan merek produk bisnis, maka Anda bisa serahkan ke jasa daftar merek dagang di tempat kami. Tetapi, jika Anda benar-benar berharap memakai jasa itu, karenanya patut tahu dan pastikan bagaimana reputasi yang kami miliki, silahkan hubungi kami.

Yang digambarkan di atas, meregistrasikan merek dagang mempunyai cukup banyak manfaat. Di bawah ini di antaranya:

  • Adanya Perlindungan Hukum

Manfaat yang paling bergarga para pelaku usaha saat putuskan untuk mendaftarkan merek dagang ialah adanya perlindungan regulasi dengan bukti yang sah dan juga bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini malahan buktinya telah dikendalikan di UU perihal Hak Cipta Tahun 2022, yang mana telah langsung diresmikan presiden. 

Jadi, bila suatu waktu merek dagang Anda dipersalahgunakan orang lain, maka Anda bisa langsung menuntut mereka yang telah lakukan plagiat kepada usaha atau bisnis Anda sebagai pemilik yang autentik.

  • Hindari Plagiarisme

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, dengan daftarkan merek dagang Anda ke Kemenkumham, maka bisa hindari risiko plagiarisme. Bila ada banyak mereka yang serupa di pasaran, di mana kadang-kadang mengikuti merek lain. Nah, Anda sebagai pemilik autentik merek dagang sendiri terbukti tak perlu untuk mengkhawatirkannya. 

  • Tingkatkan Aset Perusahaan

Manfaat berikutnya yang bisa diperoleh, yaitu dapat tingkatkan aset perusahaan. Sebab dikala sebuah merek sudah teregistrasi di DITJEN HKI, maka akan buat pengerjaan branding perusahaan bisa meningkat dan cakap untuk meningkatkan skor lebih. Malahan buka kerja sama bisnis yang lebih besar dengan sejumlah perusahaan lain. 

Nah, demikianlah pembahasan mengenai metode meregistrasikan merek dagang atau produk bisnis serta manfaat yang bisa didapat dari mengerjakannya. Meregistrasikan merek dagang Anda sama saja dengan memberikan perlindungan merek agar tak ada plagiarisme. Semoga bermanfaat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!