Tips Daftar Merek Online Bangkalan

Anda Punya Merek Bisnis Sendiri? Penting Memahami Cara Mematenkan Merek Offline serta Online.

Hak nama brand merupakan perlindungan akan hak merek yang terdaftar di DJKI (Ditjen Kekayaan Intelektual). Metode registrasi brand dapat dilaksanakan dengan offline dan online. Dengan mempunyai bentuk perlindungan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) satu ini, pemiliknya bisa menggunakan merek usaha atau bisnis yang eksklusif. Brand bisa berupa pertanda yang dapat digambarkan dengan grafis, seperti logo, gambar, nama, huruf, kata, angka, susunan warna, dalam wujud dimensi, hologram, bunyi, atau kombinasi dari dua ataupun lebih elemen itu.

 

YouTube video

 

Fungsi dari brand merupakan membedakan barang atau jasa dibuat oleh seseorang ataupun suatu badan hukum di dalam sebuah aktivitas bisnis perdagangan barang atau jasa. Adapun pembeda merek dengan yang dimiliki orang lain dapat berupa: nama, gambar, kata, frasa, warna, angka sampai kalimat, atau kombinasi bermacam faktor tersebut. 

Tiap brand dapat didaftarkan ke DJKI apabila tak sama dengan milik dari orang lain yang telah teregistrasi. Apabila sudah diregistrasikan, pemilik brand dapat melarang pihak lainnya mengaplikasikan merek itu. Merek yang sudah teregistrasi di DJKI bisa mendapatkan perlindungan regulasi selama 10 tahun dari tanggal penerimaan permohonan registrasi. Masa perlindungan tersebut bahkan bisa diperpanjang.

 

Jasa Daftar Merek Online

 

Apakah yang Disebut dengan Pendaftaran Merek?

Biasanya, brand merupakan identitas diri yang bisa digunakan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan sejenisnya di market. Dengan adanya merek pada suatu produk atau barang yang diperjualbelikan ini yang kelak dapat membuat produk/barang tersebut dapat dibedakan dengan barang sejenis lain. Sehingga, hal tersebut kelak akan memberi kemudahan konsumen atau pembeli di dalam mengetahui merek usaha produk dari satu perusahaan dengan perusahaan yang lain.  Maka dari itu, bagi Anda pemilik bisnis disarankan untuk langsung meregistrasikan merek dagang atau produk supaya dapat menjadi pembeda.

 

Cara Daftar Hak Merek

Proses registrasi HKI sekarang ini semakin mudah sebab dapat dijalankan tidak cuma secara offline melainkan juga online. Sejak dari tanggal 17 Agustus 2019, DJKI telah menyediakan fasilitas yang memungkinkan untuk registrasi hak merek, desain, industri, serta paten dengan online. Pengurusan hak merek, desain, serta paten dengan daring (dalam jaringan) itu bisa dijalankan lewat aplikasi pendaftaran kekayaan intelektual online. Dengan adanya aplikasi tersebut Anda dan masyarakat tidak lagi harus bawa banyak dokumen permohonan. Registrasi pun bisa di tempat kerja konsultan masing-masing atau masyarakat kalangan manapun, tak perlu datang ke kantor DJKI. 

Berikut ini akan dijabarkan mengenai tata cara mengajukan hak merek offline ataupun online:

1. Pendaftaran Hak Merek Offline

Proses registrasi Hak Merek dagang atau produk ke DJKI via offline atau manual dapat dilakukan dengan beberapa cara di bawah ini:

  • Mengajukan pendaftaran ke DJKI dengan lengkapi persyaratan 
  • Permohonan pendaftaran diserahkan pada 2 rangkap (dokumen, diketik memakai Bahasa Indonesia, dan menggunakan formulir yang DJKI sediakan
  • Formulir pengajuan Hak Merek memuat beberapa data, yaitu: tanggal, bulan serta tahun permohonan, kewarganegaraan, nama lengkap, serta alamat pemohon, nama lengkap serta alamat kuasa, jika pendaftaran diajukan lewat kuasa, warna-warna jika Merek diajukan menggunakan beberapa unsur warna, nama negara dan tanggal permintaan pertama kali daftar Merek (jika diajukan menggunakan hak prioritas).
  • Surat pengajuan pendaftaran Hak Merek yang disertai lampiran dengan beberapa dokumen, yakni: Fotokopi KTP (Bagi pemohon yang berasal dari luar negeri diharuskan pilih kedudukan di Indonesia, bisa memakai alamat kuasa hukum), fotokopi akta pendirian badan hukum yang notaris sahkan (apabila permohonan atas nama badan hukum), fotokopi peraturan kepemilikan bersama, jika permintaan diajukan dengan nama yang lebih dari 1 orang, surat kuasa khusus bila permohonan daftar merek dikuasakan, bukti pembayaran biaya, sepuluh etiket Merek (ukuran maksimalnya 9×9 cm, dan minimal 2×2 cm), surat pernyataan jika merek dimintakan pendaftaran merupakan milik permohonan. 

 

Pendaftaran Merek Dagang Online

2. Tata Cara Daftar Merek Usaha Online

Berikutnya adalah tahapan meregistrasikan merek dagang dengan online di DJKI:

  • Pendaftaran akun pada situs jasamerek.com
  • Tunggu konfirmasi balasan untuk mengaktivasi dari admin jasamerek.com
  • Lengkapi berkas-berkas yang diperlukan untuk registrasi
  • Serahkan berkas yang diperlukan untuk persyaratan 
  • Team ahli jasamerek akan memeriksa dan menyampaikan arahan
  • Tim jasamerek akan mendaftarkan merk usaha Anda
  • Anda tinggal rilek menunggu proses pendaftaran merek selesai
  • Perlindungan merek Anda sudah dimulai saat proses permohanan merek diproses oleh tim profesional Kami

Jika Anda bingung mendaftarkan merek, Anda bisa menggunakan jasa kami. Pengurusan akan lebih mudah dan lancar.

Begitulah tata cara mendaftarkan merek dagang baik secara offline serta online. Meregistrasikan merek dagang atau produk sendiri memiliki cukup banyak manfaat. 

Berikut ini merupakan apasaja manfaat pendaftaran merek usaha.

 

Cek Merek Dagang Online

 

Beberapa Manfaat Pendaftaran Merek Usaha

Sekiranya Anda tak melakuan registrasi kepada merek dagang sendiri maka siapkan diri bila suatu saat ada orang yang lain mengambil merek itu sehingga hanya akan membuat rugi usaha Anda. Malah besar kemungkinan usaha akan jadi hancur seperti itu saja. Tentunya, Anda tak mau hal demikian terjadi, bukan?

Perlu untuk dimengerti pula seandainya Anda masih malas untuk buat daftarkan merek produk bisnis, karenanya Anda bisa serahkan ke jasa daftar merek dagang di tempat kami. Namun, sekiranya Anda benar-benar berharap menggunakan jasa itu, maka semestinya tahu dan pastikan bagaimana reputasi yang kami miliki, silahkan hubungi kami.

Yang disebutkan di atas, meregistrasikan merek dagang memiliki cukup banyak manfaat. Di bawah ini di antaranya:

  • Adanya Perlindungan Hukum

Manfaat yang paling bergarga para pelaku usaha saat putuskan untuk mendaftarkan merek dagang ialah adanya perlindungan hukum dengan bukti yang sah dan juga dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini malah nyatanya telah dikontrol di UU tentang Hak Cipta Tahun 2022, yang mana sudah langsung diresmikan presiden. 

Jadi, kalau suatu waktu merek dagang Anda disalahgunakan orang lain, karenanya Anda dapat seketika menuntut mereka yang sudah lakukan plagiat terhadap usaha atau bisnis Anda sebagai pemilik yang orisinil.

  • Hindari Plagiarisme

Seperti yang sudah disebutkan tadi, dengan daftarkan merek usaha Anda ke Kemenkumham, karenanya dapat hindari risiko plagiarisme. Jika ada banyak mereka yang serupa di pasaran, di mana kadang-kadang mengikuti merek lain. Nah, Anda sebagai pemilik asli merek dagang sendiri terbukti tak perlu untuk mengkhawatirkannya. 

  • Tingkatkan Aset Perusahaan

Manfaat berikutnya yang bisa didapat, yaitu bisa tingkatkan aset perusahaan. Karena dikala sebuah merek sudah terdaftar di DITJEN HKI, maka akan buat pelaksanaan branding perusahaan dapat meningkat dan mampu untuk meningkatkan skor lebih. Malahan buka kerja sama bisnis yang lebih luas dengan beberapa perusahaan lain. 

Nah, sekian pembahasan mengenai sistem mendaftarkan merek usaha atau produk bisnis serta manfaat yang dapat didapat dari menjalankannya. Meregistrasikan merek dagang Anda sama saja dengan memberikan perlindungan merek supaya tak ada plagiarisme. Semoga bermanfaat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!