Tips Daftar Merek Online Banyuwangi
Anda Punya Brand Produk/ Jasa Sendiri? Harus Tahu Cara Daftar Brand Offline serta Online.
Hak nama merek yaitu penjagaan pada kepunyaan merek yang teregistrasi di DJKI (Ditjen Kekayaan Intelektual). Metode pendaftaran merek dapat dijalankan dengan offline maupun online. Dengan mempunyai wujud perlindungan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) satu ini, pemiliknya bisa menerapkan merek dagang atau bisnis yang eksklusif. Merek bisa berupa pertanda yang bisa digambarkan dengan grafis, seperti logo, gambar, nama, huruf, kata, angka, susunan warna, dalam format dimensi, hologram, bunyi, atau kombinasi dari dua ataupun lebih faktor itu.

Kegunaan dari brand yakni memperbedakan barang atau jasa dibuat oleh seseorang ataupun suatu badan hukum di dalam sebuah aktivitas usaha perdagangan barang atau jasa. Tentang hal pembeda merek dengan yang dimiliki pihak lain dapat berupa: nama, gambar, kata, frasa, warna, angka hingga kalimat, atau kombinasi bermacam-macam unsur tersebut.
Setiap brand bisa diregistrasikan ke DJKI jika tidak sama dengan milik dari pihak lain yang sudah teregistrasi. Jikalau sudah diregistrasikan, pemilik merek bisa melarang orang lainnya memakai merek tersebut. Merek yang sudah teregistrasi di DJKI bisa menerima perlindungan hukum selama 10 tahun dari tanggal penerimaan permohonan registrasi. Masa perlindungan tersebut bahkan dapat diperpanjang.
Apakah yang Disebut dengan Pendaftaran Merek?
Biasanya, merek yakni identitas diri yang dapat digunakan sebagai pembeda suatu barang atau jasa layanan sejenisnya di pasaran. Dengan adanya merek pada suatu produk atau barang yang diperdagangkan ini yang nantinya bisa membikin produk/barang tersebut dapat dibedakan dengan barang sejenis lain. Sehingga, hal itu kelak akan memberi kemudahan konsumen atau pembeli di dalam mengingat merek dagang produk dari satu perusahaan dengan perusahaan yang lain. Karena itu, bagi Anda pemilik bisnis dianjurkan untuk langsung mendaftarkan merek dagang atau produk agar dapat menjadi pembeda.
Bagaimana Cara Daftar Hak Merek
Cara pendaftaran HKI saat ini semakin gampang sebab dapat dilaksanakan tidak hanya secara offline tapi juga online. Mulai dari tanggal 17 Agustus 2019, DJKI sudah sediakan fasilitas yang memungkinkan untuk registrasi hak merek, desain, industri, serta paten dengan online. Pembuatan hak merek, desain, serta paten dengan daring (dalam jaringan) itu dapat dijalankan melalui aplikasi pendaftaran kekayaan intelektual online. Dengan adanya aplikasi itu Anda dan masyarakat tak lagi harus membawa banyak dokumen permohonan. Pendaftaran malah dapat di kantor konsultan masing-masing atau masyarakat kalangan manapun, tidak perlu pergi ke kantor DJKI.
Berikut ini akan digambarkan mengenai tata cara mengajukan hak merek offline ataupun online:
1. Pendaftaran Hak Merek Offline
Tata cara registrasi Hak Merek dagang atau produk ke DJKI secara offline atau manual bisa dilakukan dengan beberapa cara sebagai berikut ini:
- Mengajukan permohonan ke DJKI dengan penuhi persyaratan
- Permohonan pendaftaran diajukan pada 2 rangkap (dokumen, diketik memakai Bahasa Indonesia, dan memakai formulir yang DJKI buatkan
- Formulir registrasi Hak Merek memuat beberapa data, yaitu: tanggal, bulan serta tahun permohonan, kewarganegaraan, nama lengkap, serta alamat pemohon, nama lengkap serta alamat kuasa, jika permohonan diajukan lewat kuasa, warna-warna bila Merek dimohonkan memakai beberapa unsur warna, nama negara dan tanggal permintaan pertama kali daftar Merek (apabila dimohonkan memakai hak prioritas).
- Surat pengajuan registrai Hak Merek yang dilampiri dengan beberapa dokumen, yakni: Fotokopi KTP (Bagi pemohon yang berasal dari luar negeri diharuskan memilih kedudukan di Indonesia, dapat menggunakan alamat kuasa hukum), fotokopi akta pendirian badan hukum yang notaris sahkan (jikalau permohonan atas nama badan hukum), fotokopi peraturan kepemilikan bersama, jika permohonan diserahkan atas nama yang lebih dari 1 orang, surat kuasa khusus bila pendaftaran daftar merek dikuasakan, bukti pembayaran biaya, sepuluh etiket Merek (ukuran maksimalnya 9×9 cm, dan minimal 2×2 cm), surat pernyataan bila merek diajukan registrasi merupakan milik permohonan.
2. Cara Mendaftarkan Merek Dagang Online
Berikut ini adalah tahapan meregistrasikan merek usaha dengan online di DJKI:
- Registrasi akun di situs jasamerek.com
- Tunggu konfirmasi balasan untuk mengaktifkan dari admin jasamerek.com
- Lengkapi berkas-berkas yang diperlukan untuk registrasi
- Serahkan berkas yang diminta untuk persyaratan
- Team ahli jasamerek akan menganalisa dan menyampaikan arahan
- Team jasamerek akan mendaftarkan merk usaha Anda
- Anda tinggal rilek menunggu proses pendaftaran merek selesai
- Perlindungan merek Anda sudah dimulai saat proses permohanan merek diproses oleh tim profesional Kami
Apabila Anda bingung mendaftarkan merek, Anda dapat menggunakan jasa kami. Pengurusan akan lebih mudah & lancar.
Itulah tata cara daftar merek dagang baik secara offline dan online. Meregistrasikan merek usaha atau produk sendiri mempunyai cukup banyak manfaat.
Berikut ini merupakan apasaja manfaat meregistrasikan merek usaha.
Manfaat-Manfaat Pendaftaran Merek Usaha
Apabila Anda tidak lakukan pendaftaran terhadap merek dagang sendiri maka siapkan diri bila suatu kala ada orang yang lain menggunakan merek itu sehingga cuma akan membuat rugi usaha Anda. Malahan besar kemungkinan usaha akan jadi hancur seperti itu saja. Pastinya, Anda tidak mau hal itu terjadi, bukan?
Perlu untuk diketahui pula bila Anda masih ragu untuk buat registrasikan merek produk bisnis, karenanya Anda bisa menyerahkan ke jasa daftar merek dagang di tempat kami. Tetapi, apabila Anda benar-benar berharap menggunakan jasa tersebut, maka wajib tahu dan pastikan bagaimana reputasi yang kami miliki, silahkan hubungi kami.
Yang disebutkan di atas, mendaftarkan merek dagang mempunyai cukup banyak manfaat. Di bawah ini di antaranya:
- Adanya Perlindungan Hukum
Manfaat yang paling bergarga para pelaku usaha saat putuskan untuk meregistrasikan merek dagang yaitu adanya perlindungan hukum dengan bukti yang sah dan juga dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini pun nyatanya telah dikuasai di UU perihal Hak Cipta Tahun 2022, yang mana telah seketika diresmikan presiden.
Jadi, seandainya suatu waktu merek dagang Anda dipersalahgunakan orang lain, karenanya Anda bisa lantas menuntut mereka yang sudah lakukan plagiat kepada usaha atau bisnis Anda sebagai pemilik yang asli.
- Hindari Plagiarisme
Seperti yang telah dijelaskan diatas, dengan daftarkan merek usaha Anda ke Kemenkumham, maka dapat hindari risiko plagiarisme. Jika ada banyak mereka yang serupa di pasaran, di mana kadang-kadang mencontoh merek lain. Nah, Anda sebagai pemilik autentik merek dagang sendiri rupanya tidak perlu untuk mengkhawatirkannya.
- Tingkatkan Aset Perusahaan
Manfaat selanjutnya yang dapat diperoleh, yakni dapat tingkatkan aset perusahaan. Karena saat sebuah merek telah teregistrasi di DITJEN HKI, karenanya akan buat progres branding perusahaan dapat meningkat dan kapabel untuk meningkatkan nilai lebih. Pun buka kerja sama bisnis yang lebih luas dengan sejumlah perusahaan lain.
Nah, demikianlah pembahasan mengenai metode mendaftarkan merek dagang atau produk bisnis serta manfaat yang dapat diperoleh dari melaksanakannya. Mendaftarkan merek dagang Anda sama saja dengan memberikan perlindungan merek supaya tidak ada plagiarisme. Semoga bermanfaat.
Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!