Tips Daftar Merek Online Bondowoso

Anda Memiliki Merek Usaha Sendiri? Perlu Megerti Cara Daftar Brand Offline dan& Online.

Hak nama brand yaitu penjagaan akan kepunyaan brand yang teregistrasi di DJKI (Ditjen Kekayaan Intelektual). Metode pendaftaran merek bisa dilakukan secara offline maupun online. Dengan memiliki wujud perlindungan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) satu ini, pemiliknya bisa menggunakan merek usaha atau bisnis yang eksklusif. Brand bisa berwujud pedoman yang dapat ditampilkan dengan grafis, seperti logo, gambar, nama, huruf, kata, angka, susunan warna, dalam wujud dimensi, hologram, suara, atau kombinasi dari dua ataupun lebih faktor itu.

 

YouTube video

 

Kegunaan dari brand yaitu memperbedakan barang atau jasa diproduksi oleh seseorang ataupun suatu badan hukum di dalam sebuah kegiatan usaha perdagangan barang atau jasa. Mengenai hal pembeda brand dengan yang dimiliki orang lain dapat berupa: nama, gambar, kata, frasa, warna, angka sampai kalimat, atau kombinasi bermacam-macam elemen tersebut. 

Tiap brand bisa didaftarkan ke DJKI asalkan tidak sama dengan milik dari orang lain yang telah teregistrasi. Jikalau sudah diregistrasikan, pemilik brand dapat melarang pihak lainnya memakai brand itu. Brand yang telah teregistrasi di DJKI bisa mendapatkan perlindungan undang-undang selama 10 tahun dari tanggal penerimaan permohonan registrasi. Masa perlindungan tersebut bahkan dapat diperpanjang.

 

Jasa Daftar Merek Online

 

Apa yang Dimaksud dengan Registrasi Merek?

Pada umumnya, brand merupakan identitas diri yang dapat dijadikan pembeda suatu barang atau jasa layanan sejenisnya di pasaran. Dengan adanya brand pada suatu produk atau barang yang diperjualbelikan ini yang nantinya dapat membikin produk/barang tersebut bisa dibedakan dengan barang sejenis lain. Sehingga, hal tersebut nantinya akan memberikan kemudahan konsumen atau pembeli di dalam mengetahui brand usaha produk dari satu perusahaan dengan perusahaan yang lain.  Oleh karena itu, bagi Anda pemilik bisnis disarankan untuk segera meregistrasikan merek dagang atau produk agar bisa menjadi pembeda.

 

Tatacara Mendaftarkan Hak Merek

Proses registrasi HKI sekarang ini semakin mudah sebab bisa dijalankan tidak hanya secara offline tapi juga online. Mulai dari tanggal 17 Agustus 2019, DJKI telah sediakan fasilitas yang memungkinkan untuk registrasi hak merek, desain, industri, serta paten dengan online. Pembuatan hak merek, desain, serta paten dengan daring (dalam jaringan) itu bisa dilakukan melalui aplikasi registrasi kekayaan intelektual online. Dengan adanya aplikasi tersebut Anda dan masyarakat tak lagi harus membawa banyak dokumen permohonan. Pendaftaran bahkan bisa di tempat kerja konsultan masing-masing atau masyarakat kalangan manapun, tak perlu datang ke kantor DJKI. 

Berikut ini akan diterangkan mengenai tata cara pengajuan hak merek offline maupun online:

1. Pendaftaran Hak Merek Offline

Tata cara pendaftaran Hak Merek dagang atau produk ke DJKI secara offline atau manual dapat dilakukan dengan beberapa cara di bawah ini:

  • Mengajukan pendaftaran ke DJKI serta penuhi persyaratan 
  • Permohonan pendaftaran diajukan pada dua rangkap (dokumen, diketik memakai Bahasa Indonesia, dan memakai formulir yang DJKI sediakan
  • Formulir pendaftaran Hak Merek memuat beberapa data, yaitu: tanggal, bulan dan tahun permohonan, kewarganegaraan, nama lengkap, serta alamat pemohon, nama lengkap serta alamat kuasa, jika permohonan diajukan lewat kuasa, warna-warna bila Merek diajukan memakai beberapa unsur warna, nama negara serta tanggal permohonan pertama kali daftar Merek (jika dimohonkan memakai hak prioritas).
  • Surat permohonan registrai Hak Merek yang dilampiri dengan beberapa dokumen, yakni: Fotokopi KTP (Bagi pemohon yang asalnya dari luar negeri diharuskan memilih kedudukan di Indonesia, bisa memakai alamat kuasa hukum), fotokopi akta pendirian badan hukum yang notaris sahkan (jika permohonan atas nama badan hukum), fotokopi peraturan kepemilikan bersama, jika permintaan diajukan dengan nama yang lebih dari 1 orang, surat kuasa khusus bila permohonan daftar merek dikuasakan, tanda pembayaran biaya, sepuluh etiket Merek (ukuran maksimalnya 9×9 cm, dan minimal 2×2 cm), surat pernyataan jika merek diajukan registrasi merupakan milik permohonan. 

 

Pendaftaran Merek Dagang Online

2. Tata Cara Mendaftarkan Merek Usaha Online

Berikutnya adalah tahapan meregistrasikan merek dagang dengan online di DJKI:

  • Pendaftaran akun di situs jasamerek.com
  • Tunggu konfirmasi balasan untuk mengaktivasi dari admin jasamerek.com
  • Siapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk registrasi
  • Serahkan dokumen yang diperlukan untuk persyaratan 
  • Team ahli jasamerek akan menganalisa dan membantu memberikan arahan
  • Tim jasamerek akan mendaftarkan merk dagang Anda
  • Anda tinggal santai menunggu proses pendaftaran merek selesai
  • Perlindungan merek Anda sudah dimulai saat proses permohanan merek diajukan oleh team profesional Kami

Bila Anda bingung meregistrasikan merek, Anda dapat menggunakan jasa kami. Pengurusan akan lebih mudah dan lancar.

Itulah tata cara daftar merek usaha dari secara offline serta online. Meregistrasikan merek dagang atau produk sendiri mempunyai cukup banyak manfaat. 

Berikut ini adalah beberapa manfaat pendaftaran merek dagang.

 

Cek Merek Dagang Online

 

Berikut Manfaat Pendaftaran Merek Dagang

Seandainya Anda tak melakuan pendaftaran terhadap merek dagang sendiri maka siapkan diri seandainya suatu kala ada orang yang lain menggunakan merek itu sehingga cuma akan merugikan usaha Anda. Pun besar kemungkinan usaha akan jadi hancur semacam itu saja. Pastinya, Anda tak berharap hal demikian terjadi, bukan?

Perlu untuk diketahui pula bila Anda masih malas untuk buat registrasikan merek produk bisnis, maka Anda bisa serahkan ke jasa daftar merek dagang di tempat kami. Namun, seandainya Anda benar-benar berkeinginan menggunakan jasa itu, karenanya patut tahu dan pastikan bagaimana reputasi yang kami miliki, silahkan hubungi kami.

Yang disebutkan di atas, meregistrasikan merek dagang memiliki cukup banyak manfaat. Di bawah ini di antaranya:

  • Adanya Perlindungan Hukum

Manfaat yang paling bergarga para pelaku bisnis dikala putuskan untuk mendaftarkan merek dagang adalah adanya perlindungan regulasi dengan bukti yang valid dan juga bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini pun nyatanya sudah dipegang di UU perihal Hak Cipta Tahun 2022, yang mana sudah seketika disahkan presiden. 

Jadi, bila suatu waktu merek dagang Anda disalahgunakan orang lain, maka Anda dapat lantas menuntut mereka yang sudah lakukan plagiat kepada usaha atau bisnis Anda sebagai pemilik yang absah.

  • Hindari Plagiarisme

Seperti yang sudah disebutkan diatas, dengan daftarkan merek usaha Anda ke Kemenkumham, karenanya dapat hindari risiko plagiarisme. Jika ada banyak mereka yang serupa di pasaran, di mana kadang-kadang meniru merek lain. Nah, Anda sebagai pemilik asli merek dagang sendiri terbukti tidak perlu untuk mengkhawatirkannya. 

  • Tingkatkan Aset Perusahaan

Manfaat berikutnya yang dapat didapat, adalah bisa tingkatkan aset perusahaan. Sebab saat sebuah merek telah teregistrasi di DITJEN HKI, karenanya akan buat pengerjaan branding perusahaan dapat meningkat dan mampu untuk meningkatkan poin lebih. Malahan buka kerja sama bisnis yang lebih besar dengan sejumlah perusahaan lain. 

Nah, demikianlah pembahasan mengenai metode meregistrasikan merek usaha atau produk bisnis serta manfaat yang bisa didapatkan dari menjalankannya. Meregistrasikan merek dagang Anda sama saja dengan memberikan perlindungan merek agar tidak ada plagiarisme. Semoga bermanfaat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!