Tips Daftar Merek Online Lumajang

Anda Mempunyai Merek Bisnis Sendiri? Penting Memahami Cara Daftar Brand Offline serta Online.

Hak nama merek ialah perlindungan akan pemilik merek yang teregistrasi di DJKI (Ditjen Kekayaan Intelektual). Metode pendaftaran merek dapat dijalankan dengan offline maupun online. Dengan mempunyai wujud perlindungan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) satu ini, pemiliknya dapat memakai brand dagang atau bisnis yang eksklusif. Brand dapat berupa tanda yang bisa digambarkan dengan grafis, seperti logo, gambar, nama, huruf, kata, angka, susunan warna, dalam format dimensi, hologram, bunyi, atau kombinasi dari dua ataupun lebih faktor itu.

 

YouTube video

 

Kegunaan dari brand yaitu membedakan barang atau jasa dibuat oleh seseorang ataupun suatu badan hukum di dalam sebuah kegiatan usaha perdagangan barang atau jasa. Mengenai hal pembeda merek dengan yang dimiliki orang lain bisa berupa: nama, gambar, kata, frasa, warna, angka sampai kalimat, atau kombinasi berbagai elemen tersebut. 

Tiap-tiap merek dapat diregistrasikan ke DJKI jika tak sama dengan milik dari pihak lain yang sudah teregistrasi. Jikalau sudah didaftarkan, pemilik brand bisa melarang pihak lainnya menggunakan brand tersebut. Merek yang sudah teregistrasi di DJKI bisa menerima perlindungan regulasi hingga 10 tahun dari tanggal penerimaan permohonan registrasi. Masa perlindungan tersebut bahkan bisa diperpanjang.

 

Jasa Daftar Merek Online

 

Apa yang Dimaksud dengan Pendaftaran Brand?

Secara umum, merek ialah identitas diri yang dapat dijadikan pembeda suatu barang atau jasa layanan sejenisnya di pasaran. Dengan adanya merek pada suatu produk atau barang yang diperdagangkan ini yang kemudian bisa membuat produk/barang tersebut dapat dibedakan dengan barang sejenis lain. Sehingga, hal tersebut kelak akan memberikan kemudahan konsumen atau pembeli di dalam mengetahui merek usaha produk dari satu perusahaan dengan perusahaan yang lain.  Oleh karena itu, bagi Anda pemilik bisnis disarankan untuk langsung mendaftarkan merek dagang atau produk agar dapat menjadi pembeda.

 

Tatacara Mendaftarkan Hak Merek

Cara registrasi HKI saat ini semakin gampang sebab dapat dikerjakan tak cuma secara offline tapi juga online. Mulai dari tanggal 17 Agustus 2019, DJKI telah memberikan fasilitas yang memungkinkan untuk registrasi hak merek, desain, industri, serta paten dengan online. Pengurusan hak merek, desain, serta paten dengan daring (dalam jaringan) itu bisa dilakukan melalui aplikasi registrasi kekayaan intelektual online. Dengan adanya aplikasi itu Anda dan masyarakat tak lagi harus bawa banyak dokumen permohonan. Pendaftaran pun dapat di kantor konsultan masing-masing atau masyarakat kalangan manapun, tak perlu datang ke kantor DJKI. 

Berikut ini akan dijabarkan mengenai proses mengajukan hak merek offline maupun online:

1. Pendaftaran Hak Merek Offline

Proses pendaftaran Hak Merek usaha atau produk ke DJKI secara offline atau manual bisa dilakukan dengan beberapa cara berikut ini:

  • Mengajukan pendaftaran ke DJKI dengan lengkapi persyaratan 
  • Permohonan pendaftaran diajukan pada 2 rangkap (dokumen, diketik mengenakan Bahasa Indonesia, dan menggunakan formulir yang DJKI buatkan
  • Formulir registrasi Hak Merek mengandung beberapa data, yaitu: tanggal, bulan dan tahun permohonan, kewarganegaraan, nama lengkap, serta alamat pemohon, nama lengkap dan alamat kuasa, jika pendaftaran diajukan lewat kuasa, warna-warna jikalau Merek diajukan menggunakan beberapa unsur warna, nama negara dan tanggal permohonan pertama kali daftar Merek (jika diajukan menggunakan hak prioritas).
  • Surat pengajuan pendaftaran Hak Merek yang disertai lampiran dengan beberapa dokumen, yakni: Fotokopi KTP (Bagi pengaju yang berasal dari luar negeri harus memilih kedudukan di Indonesia, dapat memakai alamat kuasa hukum), fotokopi akta pendirian badan hukum yang notaris sahkan (jika permohonan atas nama badan hukum), fotokopi peraturan kepemilikan bersama, jika permohonan diajukan dengan nama yang lebih dari 1 orang, surat kuasa khusus apabila permohonan daftar merek dikuasakan, tanda pembayaran biaya, sepuluh etiket Merek (ukuran maksimalnya 9×9 cm, dan minimal 2×2 cm), surat pernyataan jika merek dimintakan registrasi merupakan milik permohonan. 

 

Pendaftaran Merek Dagang Online

2. Tata Cara Mendaftarkan Merek Usaha Online

Berikut ini adalah tahap-tahap meregistrasikan merek usaha dengan online di DJKI:

  • Registrasi akun pada situs jasamerek.com
  • Tunggu konfirmasi balasan untuk mengaktifkan dari admin jasamerek.com
  • Lengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk registrasi
  • Serahkan berkas yang diminta untuk persyaratan 
  • Team ahli jasamerek akan menganalisa dan membantu memberikan arahan
  • Tim jasamerek akan mendaftarkan merek dagang Anda
  • Anda tinggal rilek menunggu proses pendaftaran merek selesai
  • Perlindungan merek Anda sudah dimulai saat proses permohanan merek diproses oleh team profesional Kami

Bila Anda bingung mendaftarkan merek, Anda bisa menggunakan jasa kami. Pengurusan akan lebih mudah & lancar.

Begitulah cara daftar merek dagang baik secara offline serta online. Meregistrasikan merek dagang atau produk sendiri memiliki cukup banyak manfaat. 

Berikut ini merupakan beberapa manfaat pendaftaran merek dagang.

 

Cek Merek Dagang Online

 

Beberapa Manfaat Pendaftaran Merek Usaha

Jika Anda tidak melakuan registrasi kepada merek dagang sendiri maka bersiaplah seandainya suatu kala ada orang yang lain menggunakan merek tersebut sehingga cuma akan membuat rugi usaha Anda. Malah besar kemungkinan usaha akan jadi hancur seperti itu saja. Tentunya, Anda tidak mau hal tersebut terjadi, bukan?

Perlu untuk dimengerti pula jika Anda masih ragu untuk buat registrasikan merek produk bisnis, maka Anda dapat menyerahkan ke jasa daftar merek dagang di tempat kami. Tapi, jika Anda benar-benar ingin menggunakan jasa itu, karenanya semestinya tahu dan pastikan bagaimana reputasi yang kami miliki, silahkan hubungi kami.

Yang disebutkan di atas, meregistrasikan merek dagang memiliki cukup banyak manfaat. Di bawah ini di antaranya:

  • Adanya Perlindungan Hukum

Manfaat yang paling bergarga para pelaku usaha ketika putuskan untuk mendaftarkan merek dagang yaitu adanya perlindungan regulasi dengan bukti yang sah dan juga dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini malah riilnya telah dipegang di UU perihal Hak Cipta Tahun 2022, yang mana sudah seketika diresmikan presiden. 

Jadi, seandainya suatu waktu merek dagang Anda dipersalahgunakan orang lain, maka Anda bisa langsung menuntut mereka yang sudah lakukan plagiat kepada usaha atau bisnis Anda sebagai pemilik yang autentik.

  • Hindari Plagiarisme

Seperti yang telah dijelaskan diatas, dengan daftarkan merek dagang Anda ke Kemenkumham, maka bisa hindari risiko plagiarisme. Apalagi ada banyak mereka yang serupa di pasaran, di mana kadang-kadang mengikuti merek lain. Nah, Anda sebagai pemilik autentik merek dagang sendiri terbukti tak perlu untuk mengkhawatirkannya. 

  • Tingkatkan Aset Perusahaan

Manfaat selanjutnya yang bisa didapat, adalah bisa tingkatkan aset perusahaan. Sebab ketika sebuah merek telah terdaftar di DITJEN HKI, karenanya akan buat pengerjaan branding perusahaan bisa meningkat dan mampu untuk meningkatkan poin lebih. Pun buka kerja sama bisnis yang lebih luas dengan beberapa perusahaan lain. 

Nah, demikianlah pembahasan mengenai sistem mendaftarkan merek dagang atau produk bisnis serta manfaat yang bisa didapat dari menjalankannya. Mendaftarkan merek dagang Anda sama saja dengan memberikan perlindungan merek agar tak ada plagiarisme. Semoga bermanfaat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!