Tips Daftar Merek Online Magetan
Anda Memiliki Merek Produk/ Jasa Sendiri? Penting Megerti Cara Mendaftarkan Merek Offline serta Online.
Hak nama brand yaitu proteksi akan kepunyaan brand yang teregistrasi di DJKI (Ditjen Kekayaan Intelektual). Metode pendaftaran merek dapat dijalankan secara offline dan online. Dengan memiliki bentuk perlindungan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) satu ini, pemiliknya dapat menggunakan brand dagang atau bisnis yang eksklusif. Brand dapat berwujud pertanda yang bisa digambarkan dengan grafis, seperti logo, gambar, nama, huruf, kata, angka, susunan warna, dalam format dimensi, hologram, bunyi, atau kombinasi dari dua maupun lebih faktor itu.

Fungsi dari brand merupakan membedakan barang atau jasa dibuat oleh seseorang maupun suatu badan hukum di dalam sebuah kegiatan usaha perdagangan barang atau jasa. Tentang hal pembeda merek dengan yang dipunyai orang lain dapat berupa: nama, gambar, kata, frasa, warna, angka hingga kalimat, atau kombinasi bermacam-macam elemen tersebut.
Tiap-tiap merek bisa diregistrasikan ke DJKI jika tak sama dengan milik dari pihak lain yang telah teregistrasi. Bila sudah diregistrasikan, pemilik brand dapat melarang pihak lainnya mengaplikasikan brand tersebut. Brand yang sudah terdaftar di DJKI bisa menerima perlindungan undang-undang hingga 10 tahun dari tanggal penerimaan permohonan registrasi. Masa perlindungan tersebut bahkan dapat diperpanjang.
Apa yang Disebut dengan Registrasi Brand?
Biasanya, brand merupakan identitas diri yang dapat dipakai sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan sejenisnya di pasaran. Dengan adanya brand pada suatu produk atau barang yang diperjualbelikan ini yang kelak dapat membikin produk/barang tersebut dapat dibedakan dengan barang sejenis lain. Sehingga, hal itu kemudian akan memberi kemudahan konsumen atau pembeli di dalam mengetahui merek dagang produk dari satu perusahaan dengan perusahaan yang lain. Maka dari itu, bagi Anda pemilik bisnis disarankan untuk secepatnya meregistrasikan merek dagang atau produk agar dapat menjadi pembeda.
Cara Mendaftarkan Hak Merek
Proses pendaftaran HKI sekarang ini kian gampang sebab bisa dijalankan tidak cuma secara offline melainkan juga online. Sejak dari tanggal 17 Agustus 2019, DJKI telah sediakan fasilitas yang memungkinkan untuk registrasi hak merek, desain, industri, serta paten dengan online. Pengurusan hak merek, desain, serta paten dengan daring (dalam jaringan) itu dapat dilakukan via aplikasi pendaftaran kekayaan intelektual online. Dengan adanya aplikasi itu Anda dan masyarakat tidak lagi harus membawa banyak dokumen permohonan. Registrasi pun bisa di kantor konsultan masing-masing atau masyarakat kalangan manapun, tidak perlu datang ke kantor DJKI.
Berikut ini akan diterangkan mengenai proses mengajukan hak merek offline ataupun online:
1. Pendaftaran Hak Merek Offline
Cara registrasi Hak Merek usaha atau produk ke DJKI secara offline atau manual bisa dilakukan dengan beberapa cara di bawah ini:
- Mengajukan permohonan ke DJKI serta penuhi persyaratan
- Permohonan pendaftaran diajukan pada dua rangkap (dokumen, diketik menggunakan Bahasa Indonesia, dan memakai formulir yang DJKI sediakan
- Formulir pengajuan Hak Merek mengandung beberapa data, yaitu: tanggal, bulan dan tahun permohonan, kewarganegaraan, nama lengkap, serta alamat pemohon, nama lengkap serta alamat kuasa, jika pendaftaran diajukan lewat kuasa, warna-warna jika Merek dimohonkan menggunakan beberapa unsur warna, nama negara dan tanggal permohonan pertama kali daftar Merek (jika dimohonkan memakai hak prioritas).
- Surat permohonan registrai Hak Merek yang dilampiri dengan beberapa dokumen, yakni: Fotokopi KTP (Bagi pemohon yang berasal dari luar negeri diharuskan memilih kedudukan di Indonesia, bisa memakai alamat kuasa hukum), fotokopi akta pendirian badan hukum yang notaris sahkan (bila permohonan atas nama badan hukum), fotokopi peraturan kepemilikan bersama, jika permintaan diajukan dengan nama yang lebih dari 1 orang, surat kuasa khusus apabila permohonan daftar merek dikuasakan, bukti pembayaran biaya, sepuluh etiket Merek (ukuran maksimalnya 9×9 cm, dan minimal 2×2 cm), surat pernyataan apabila merek diajukan pendaftaran merupakan milik permohonan.
2. Cara Mendaftarkan Merek Usaha Online
Berikutnya adalah tahap-tahap meregistrasikan merek usaha dengan online di DJKI:
- Registrasi akun di situs jasamerek.com
- Tunggu konfirmasi balasan untuk mengaktifkan dari admin jasamerek.com
- Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk registrasi
- Kirim berkas yang diperlukan untuk persyaratan
- Team ahli jasamerek akan menganalisa dan menyampaikan arahan
- Tim jasamerek akan mendaftarkan merk usaha Anda
- Anda tinggal rilek menunggu proses pendaftaran merek selesai
- Perlindungan merek Anda sudah dimulai saat proses permohanan merek diproses oleh tim profesional Kami
Apabila Anda bingung meregistrasikan merek, Anda bisa memakai jasa kami. Pemrosesan akan lebih mudah & lancar.
Begitulah cara daftar merek dagang dari secara offline dan online. Mendaftarkan merek usaha atau produk sendiri memiliki cukup banyak manfaat.
Berikut ini adalah apasaja manfaat meregistrasikan merek dagang.
Manfaat-Manfaat Pendaftaran Merek Usaha
Bila Anda tidak melakuan pendaftaran terhadap merek dagang sendiri maka siapkan diri jika suatu ketika ada orang yang lain menggunakan merek itu sehingga cuma akan merugikan perusahaan Anda. Pun besar kemungkinan usaha akan jadi hancur semacam itu saja. Pastinya, Anda tak ingin hal demikian terjadi, bukan?
Perlu untuk diketahui pula apabila Anda masih ragu untuk buat daftarkan merek produk bisnis, maka Anda bisa serahkan ke jasa daftar merek dagang di tempat kami. Melainkan, seandainya Anda benar-benar mau memakai jasa itu, karenanya semestinya tahu dan pastikan bagaimana reputasi yang kami miliki, silahkan hubungi kami.
Yang digambarkan di atas, mendaftarkan merek dagang mempunyai cukup banyak manfaat. Di bawah ini di antaranya:
- Adanya Perlindungan Hukum
Manfaat yang paling bergarga para pelaku usaha dikala putuskan untuk meregistrasikan merek dagang yaitu adanya perlindungan hukum dengan bukti yang valid dan juga dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini malah nyatanya sudah dikuasai di UU seputar Hak Cipta Tahun 2022, yang mana sudah seketika disahkan presiden.
Jadi, kalau suatu waktu merek dagang Anda disalahgunakan orang lain, maka Anda bisa seketika menuntut mereka yang telah lakukan plagiat terhadap usaha atau bisnis Anda sebagai pemilik yang autentik.
- Hindari Plagiarisme
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, dengan daftarkan merek usaha Anda ke Kemenkumham, karenanya dapat hindari risiko plagiarisme. Jika ada banyak mereka yang serupa di pasaran, di mana kadang-kadang mengikuti merek lain. Nah, Anda sebagai pemilik orisinil merek dagang sendiri terbukti tak perlu untuk mengkhawatirkannya.
- Tingkatkan Aset Perusahaan
Manfaat selanjutnya yang dapat didapat, yakni dapat tingkatkan aset perusahaan. Karena saat sebuah merek sudah terdaftar di DITJEN HKI, karenanya akan buat proses branding perusahaan bisa meningkat dan cakap untuk meningkatkan nilai lebih. Bahkan buka kerja sama bisnis yang lebih luas dengan sejumlah perusahaan lain.
Baik, demikianlah pembahasan mengenai metode mendaftarkan merek dagang atau produk bisnis serta manfaat yang dapat didapat dari melakukannya. Meregistrasikan merek dagang Anda sama saja dengan memberikan perlindungan merek supaya tak ada plagiarisme. Semoga bermanfaat.
Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!