Tips Daftar Merek Online Pasuruan

Anda Mempunyai Merek Produk/ Jasa Sendiri? Penting Memahami Cara Mematenkan Brand Offline serta Online.

Hak nama brand ialah proteksi untuk hak merek yang terdaftar di DJKI (Ditjen Kekayaan Intelektual). Sistem registrasi merek bisa dikerjakan secara offline dan online. Dengan memiliki bentuk perlindungan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) satu ini, pemiliknya dapat menerapkan merek dagang atau bisnis yang eksklusif. Brand bisa berbentuk petunjuk yang bisa digambarkan dengan grafis, seperti logo, gambar, nama, huruf, kata, angka, susunan warna, dalam bentuk dimensi, hologram, suara, atau kombinasi dari dua ataupun lebih faktor itu.

 

YouTube video

 

Fungsi dari brand ialah memperbedakan barang atau jasa dibuat oleh seseorang maupun suatu badan hukum di dalam sebuah kegiatan usaha perdagangan barang atau jasa. Adapun pembeda merek dengan yang dipunyai pihak lain bisa berupa: nama, gambar, kata, frasa, warna, angka sampai kalimat, atau kombinasi bermacam-macam unsur tersebut. 

Tiap brand dapat diregistrasikan ke DJKI asalkan tidak sama dengan milik dari orang lain yang telah teregistrasi. Seandainya sudah diregistrasikan, pemilik merek bisa melarang orang lainnya menerapkan merek itu. Brand yang sudah terdaftar di DJKI dapat menerima perlindungan undang-undang selama 10 tahun dari tanggal penerimaan permohonan pendaftaran. Masa perlindungan tersebut bahkan dapat diperpanjang.

 

Jasa Daftar Merek Online

 

Apakah yang Dimaksud dengan Registrasi Brand?

Secara umum, merek adalah identitas diri yang dapat dipakai sebagai pembeda suatu barang atau jasa layanan sejenisnya di pasaran. Dengan adanya merek pada suatu produk atau barang yang diperdagangkan ini yang kemudian dapat membuat produk/barang tersebut bisa dibedakan dengan barang sejenis lain. Sehingga, hal tersebut kemudian akan memberi kemudahan konsumen atau pembeli di dalam mengetahui brand dagang produk dari satu perusahaan dengan perusahaan yang lain.  Maka dari itu, bagi Anda pemilik bisnis direkomendasikan untuk langsung mendaftarkan merek usaha atau produk supaya bisa menjadi pembeda.

 

Tatacara Mendaftarkan Hak Merek

Cara registrasi HKI saat ini kian mudah sebab bisa dijalankan tidak cuma secara offline melainkan juga online. Sejak dari tanggal 17 Agustus 2019, DJKI sudah sediakan fasilitas yang memungkinkan untuk pendaftaran hak merek, desain, industri, serta paten dengan online. Pengurusan hak merek, desain, serta paten dengan daring (dalam jaringan) itu bisa dijalankan melewati aplikasi registrasi kekayaan intelektual online. Dengan adanya aplikasi itu Anda dan masyarakat tidak lagi harus bawa banyak dokumen permohonan. Registrasi malahan dapat di tempat kerja konsultan masing-masing atau masyarakat kalangan manapun, tak perlu pergi ke kantor DJKI. 

Berikut ini akan dijelaskan mengenai tata cara pengajuan hak merek offline ataupun online:

1. Pendaftaran Hak Merek Offline

Proses pendaftaran Hak Merek dagang atau produk ke DJKI secara offline atau manual bisa diurus dengan beberapa cara di bawah ini:

  • Mengajukan pendaftaran ke DJKI serta lengkapi persyaratan 
  • Permohonan pendaftaran diajukan pada 2 rangkap (dokumen, diketik menggunakan Bahasa Indonesia, dan memakai formulir yang DJKI buat
  • Formulir permohonan Hak Merek mengandung beberapa data, yaitu: tanggal, bulan dan tahun permohonan, kewarganegaraan, nama lengkap, serta alamat pemohon, nama lengkap serta alamat kuasa, jika permohonan diajukan lewat kuasa, warna-warna jika Merek diajukan menggunakan beberapa unsur warna, nama negara serta tanggal permintaan pertama kali daftar Merek (jika diajukan menggunakan hak prioritas).
  • Surat pengajuan pendaftaran Hak Merek yang disertai lampiran dengan beberapa dokumen, yakni: Fotokopi KTP (Bagi pengaju yang asalnya dari luar negeri diharuskan pilih kedudukan di Indonesia, dapat memakai alamat kuasa hukum), fotokopi akta pendirian badan hukum yang notaris sahkan (jikalau permohonan atas nama badan hukum), fotokopi peraturan kepemilikan bersama, jika permohonan diserahkan dengan nama yang lebih dari 1 orang, surat kuasa khusus apabila permohonan daftar merek dikuasakan, bukti pembayaran biaya, sepuluh etiket Merek (ukuran maksimalnya 9×9 cm, dan minimal 2×2 cm), surat pernyataan apabila merek diajukan pendaftaran merupakan milik permohonan. 

 

Pendaftaran Merek Dagang Online

2. Tata Cara Mendaftarkan Merek Dagang Online

Berikutnya adalah tahap-tahap meregistrasikan merek dagang dengan online di DJKI:

  • Pendaftaran akun di situs jasamerek.com
  • Tunggu konfirmasi balasan untuk mengaktivasi dari admin jasamerek.com
  • Lengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk registrasi
  • Kirim berkas yang diminta untuk persyaratan 
  • Team ahli jasamerek akan memeriksa dan menyampaikan arahan
  • Team jasamerek akan mendaftarkan merk dagang Anda
  • Anda tinggal santai menunggu proses pendaftaran merek selesai
  • Perlindungan merek Anda sudah dimulai saat proses permohanan merek diproses oleh team profesional Kami

Jika Anda bingung mendaftarkan merek, Anda dapat menggunakan jasa kami. Pemrosesan akan lebih mudah & lancar.

Itulah cara mendaftarkan merek usaha baik secara offline serta online. Mendaftarkan merek usaha atau produk sendiri mempunyai cukup banyak manfaat. 

Berikut ini adalah beberapa manfaat meregistrasikan merek usaha.

 

Cek Merek Dagang Online

 

Berikut Manfaat Pendaftaran Merek Usaha

Seandainya Anda tidak melakuan registrasi kepada merek dagang sendiri maka siapkan diri apabila suatu saat ada orang yang lain menggunakan merek itu sehingga cuma akan merugikan usaha Anda. Malah besar kemungkinan usaha akan jadi hancur begitu saja. Tentunya, Anda tidak berharap hal tersebut terjadi, bukan?

Perlu untuk diketahui pula seandainya Anda masih malas untuk buat daftarkan merek produk bisnis, maka Anda bisa serahkan ke jasa daftar merek dagang di tempat kami. Tetapi, jikalau Anda benar-benar berkeinginan memakai jasa tersebut, karenanya patut tahu dan pastikan bagaimana reputasi yang kami miliki, silahkan hubungi kami.

Yang disebutkan di atas, mendaftarkan merek dagang mempunyai cukup banyak manfaat. Di bawah ini di antaranya:

  • Adanya Perlindungan Hukum

Manfaat yang paling dirasakan para pelaku bisnis dikala putuskan untuk meregistrasikan merek dagang ialah adanya perlindungan hukum dengan bukti yang valid dan juga bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini bahkan kongkretnya telah dipegang di UU tentang Hak Cipta Tahun 2022, yang mana telah segera diresmikan presiden. 

Jadi, kalau suatu waktu merek dagang Anda dipersalahgunakan orang lain, karenanya Anda bisa seketika menuntut mereka yang sudah lakukan plagiat terhadap usaha atau bisnis Anda sebagai pemilik yang autentik.

  • Hindari Plagiarisme

Seperti yang telah dijelaskan diatas, dengan daftarkan merek usaha Anda ke Kemenkumham, karenanya bisa hindari risiko plagiarisme. Apalagi ada banyak mereka yang serupa di pasaran, di mana kadang-kadang meniru merek lain. Nah, Anda sebagai pemilik orisinil merek dagang sendiri terbukti tidak perlu untuk mengkhawatirkannya. 

  • Tingkatkan Aset Perusahaan

Manfaat selanjutnya yang dapat diperoleh, adalah bisa tingkatkan aset perusahaan. Karena ketika sebuah merek telah teregistrasi di DITJEN HKI, karenanya akan buat pengerjaan branding perusahaan dapat meningkat dan sanggup untuk meningkatkan skor lebih. Malahan buka kerja sama bisnis yang lebih luas dengan beberapa perusahaan lain. 

Nah, sekian pembahasan mengenai metode mendaftarkan merek usaha atau produk bisnis serta manfaat yang bisa didapat dari melaksanakannya. Meregistrasikan merek dagang Anda sama saja dengan memberikan perlindungan merek supaya tak ada plagiarisme. Semoga bermanfaat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!