Tips Daftar Merek Online Sidoarjo

Anda Mempunyai Brand Usaha Sendiri? Perlu Mengetahui Cara Mematenkan Merek Offline dan& Online.

Hak merek adalah perlindungan akan kepunyaan merek yang teregistrasi di DJKI (Ditjen Kekayaan Intelektual). Cara pendaftaran brand bisa dijalankan secara offline maupun online. Dengan memiliki bentuk perlindungan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) satu ini, pemiliknya bisa memakai merek usaha atau bisnis yang eksklusif. Brand bisa berbentuk petunjuk yang dapat ditampilkan dengan grafis, seperti logo, gambar, nama, huruf, kata, angka, susunan warna, dalam bentuk dimensi, hologram, suara, atau kombinasi dari dua maupun lebih elemen itu.

 

YouTube video

 

Kegunaan dari brand adalah memperbedakan barang atau jasa diproduksi oleh seseorang maupun suatu badan hukum di dalam sebuah aktivitas bisnis perdagangan barang atau jasa. Adapun pembeda brand dengan yang dimiliki pihak lain dapat berupa: nama, gambar, kata, frasa, warna, angka hingga kalimat, atau kombinasi pelbagai elemen tersebut. 

Setiap merek dapat didaftarkan ke DJKI jika tidak sama dengan milik dari orang lain yang sudah teregistrasi. Seandainya sudah diregistrasikan, pemilik merek dapat melarang orang lainnya memakai brand itu. Brand yang telah teregistrasi di DJKI bisa menerima perlindungan regulasi hingga 10 tahun dari tanggal penerimaan permohonan pendaftaran. Masa perlindungan tersebut bahkan dapat diperpanjang.

 

Jasa Daftar Merek Online

 

Apakah yang Dimaksud dengan Registrasi Brand?

Secara umum, brand yaitu identitas diri yang dapat digunakan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan sejenisnya di market. Dengan adanya merek pada suatu produk atau barang yang diperjualbelikan ini yang nantinya bisa membuat produk/barang tertentu dapat dibedakan dengan barang sejenis lainnya. Sehingga, hal ini kelak akan memberikan kemudahan konsumen atau pembeli di dalam mengingat brand usaha produk dari satu perusahaan dengan perusahaan yang lain.  Karena itu, bagi Anda pemilik bisnis disarankan untuk secepatnya meregistrasikan merek usaha atau produk agar bisa menjadi pembeda.

 

Tatacara Mendaftarkan Hak Merek

Proses pendaftaran HKI sekarang ini semakin mudah sebab dapat dijalankan tak hanya secara offline tetapi juga online. Sejak dari tanggal 17 Agustus 2019, DJKI telah menyediakan fasilitas yang memungkinkan untuk pendaftaran hak merek, desain, industri, serta paten dengan online. Pengurusan hak merek, desain, serta paten dengan daring (dalam jaringan) itu dapat dilakukan lewat aplikasi registrasi kekayaan intelektual online. Dengan adanya aplikasi tersebut Anda dan masyarakat tidak lagi harus bawa banyak dokumen permohonan. Pendaftaran pun dapat di kantor konsultan masing-masing atau masyarakat kalangan manapun, tidak perlu datang ke kantor DJKI. 

Berikut ini akan ditunjukkan mengenai proses mengajukan hak merek offline maupun online:

1. Pendaftaran Hak Merek Offline

Proses registrasi Hak Merek usaha atau produk ke DJKI via offline atau manual bisa diurus dengan beberapa cara di bawah ini:

  • Mengajukan pendaftaran ke DJKI dengan penuhi persyaratan 
  • Permohonan pendaftaran diajukan pada 2 rangkap (dokumen, diketik menggunakan Bahasa Indonesia, dan memakai formulir yang DJKI sediakan
  • Formulir permohonan Hak Merek memuat beberapa data, yaitu: tanggal, bulan serta tahun permohonan, kewarganegaraan, nama lengkap, serta alamat pemohon, nama lengkap dan alamat kuasa, jika permohonan diajukan lewat kuasa, warna-warna apabila Merek dimohonkan memakai beberapa unsur warna, nama negara serta tanggal permintaan pertama kali daftar Merek (jika diajukan memakai hak prioritas).
  • Surat permohonan pendaftaran Hak Merek yang dilampiri dengan beberapa dokumen, yakni: Fotokopi KTP (Bagi pengaju yang berasal dari luar negeri harus pilih kedudukan di Indonesia, dapat memakai alamat kuasa hukum), fotokopi akta pendirian badan hukum yang notaris sahkan (jikalau permohonan atas nama badan hukum), fotokopi peraturan kepemilikan bersama, jika permohonan diajukan atas nama yang lebih dari 1 orang, surat kuasa khusus jika pendaftaran daftar merek dikuasakan, bukti pembayaran biaya, sepuluh etiket Merek (ukuran maksimalnya 9×9 cm, dan minimal 2×2 cm), surat pernyataan jika merek diajukan pendaftaran merupakan milik permohonan. 

 

Pendaftaran Merek Dagang Online

2. Cara Daftar Merek Usaha Online

Berikut ini adalah tahap-tahap meregistrasikan merek usaha dengan online di DJKI:

  • Pendaftaran akun di situs jasamerek.com
  • Tunggu konfirmasi balasan untuk mengaktifkan dari admin jasamerek.com
  • Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk registrasi
  • Kirim dokumen yang diminta untuk persyaratan 
  • Team ahli jasamerek akan menganalisa dan memberikan arahan
  • Team jasamerek akan mendaftarkan merk usaha Anda
  • Anda tinggal santai menunggu proses pendaftaran merek selesai
  • Perlindungan merek Anda sudah dimulai sejak proses permohanan merek diajukan oleh team profesional Kami

Bila Anda bingung meregistrasikan merek, Anda bisa memakai jasa kami. Pengurusan akan lebih mudah dan lancar.

Itulah cara daftar merek usaha baik secara offline serta online. Meregistrasikan merek usaha atau produk sendiri mempunyai cukup banyak manfaat. 

Berikut ini adalah beberapa manfaat pendaftaran merek dagang.

 

Cek Merek Dagang Online

 

Beberapa Manfaat Pendaftaran Merek Dagang

Sekiranya Anda tak lakukan pendaftaran terhadap merek dagang sendiri maka siapkan diri kalau suatu ketika ada orang yang lain mengambil merek tersebut sehingga hanya akan membuat rugi perusahaan Anda. Pun besar kemungkinan usaha akan jadi hancur seperti itu saja. Tentunya, Anda tidak ingin hal demikian terjadi, bukan?

Perlu untuk diketahui pula kalau Anda masih malas untuk buat daftarkan merek produk bisnis, karenanya Anda dapat serahkan ke jasa daftar merek dagang di tempat kami. Melainkan, sekiranya Anda benar-benar ingin menggunakan jasa tersebut, karenanya harus tahu dan pastikan bagaimana reputasi yang kami miliki, silahkan hubungi kami.

Yang disebutkan di atas, meregistrasikan merek dagang mempunyai cukup banyak manfaat. Di bawah ini di antaranya:

  • Adanya Perlindungan Hukum

Manfaat yang paling dirasakan para pelaku bisnis ketika putuskan untuk mendaftarkan merek dagang adalah adanya perlindungan hukum dengan bukti yang sah dan juga bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini bahkan buktinya sudah dipegang di UU tentang Hak Cipta Tahun 2022, yang mana telah seketika diresmikan presiden. 

Jadi, bila suatu waktu merek dagang Anda disalahgunakan orang lain, karenanya Anda bisa seketika menuntut mereka yang telah lakukan plagiat kepada usaha atau bisnis Anda sebagai pemilik yang autentik.

  • Hindari Plagiarisme

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, dengan daftarkan merek dagang Anda ke Kemenkumham, karenanya bisa hindari risiko plagiarisme. Bila ada banyak mereka yang serupa di pasaran, di mana kadang-kadang mencontoh merek lain. Nah, Anda sebagai pemilik autentik merek dagang sendiri ternyata tidak perlu untuk mengkhawatirkannya. 

  • Tingkatkan Aset Perusahaan

Manfaat berikutnya yang bisa didapat, yakni dapat tingkatkan aset perusahaan. Karena ketika sebuah merek telah teregistrasi di DITJEN HKI, maka akan buat proses branding perusahaan dapat meningkat dan mampu untuk meningkatkan skor lebih. Pun buka kerja sama bisnis yang lebih luas dengan beberapa perusahaan lain. 

Baik, demikianlah pembahasan mengenai sistem meregistrasikan merek usaha atau produk bisnis serta manfaat yang dapat didapatkan dari mengerjakannya. Meregistrasikan merek dagang Anda sama saja dengan memberikan perlindungan merek supaya tidak ada plagiarisme. Semoga bermanfaat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!