Tips Daftar Merek Online Situbondo

Anda Punya Merek Bisnis Sendiri? Perlu Mengetahui Cara Mendaftarkan Merek Offline serta Online.

Hak nama merek adalah perlindungan akan hak merek yang teregistrasi di DJKI (Ditjen Kekayaan Intelektual). Sistem registrasi brand bisa dilakukan dengan offline dan online. Dengan mempunyai bentuk perlindungan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) satu ini, pemiliknya dapat menggunakan brand usaha atau bisnis yang eksklusif. Merek bisa berwujud pertanda yang bisa ditampilkan dengan grafis, seperti logo, gambar, nama, huruf, kata, angka, susunan warna, dalam bentuk dimensi, hologram, bunyi, atau kombinasi dari dua ataupun lebih elemen itu.

 

YouTube video

 

Fungsi dari merek adalah memperbedakan barang atau jasa diproduksi oleh seseorang ataupun suatu badan hukum di dalam sebuah kegiatan usaha perdagangan barang atau jasa. Mengenai hal pembeda merek dengan yang dimiliki orang lain dapat berupa: nama, gambar, kata, frasa, warna, angka sampai kalimat, atau kombinasi bermacam-macam unsur tersebut. 

Tiap brand bisa didaftarkan ke DJKI jika tak sama dengan milik dari pihak lain yang telah teregistrasi. Apabila sudah diregistrasikan, pemilik merek dapat melarang orang lainnya memakai merek tersebut. Merek yang telah terdaftar di DJKI dapat menerima perlindungan regulasi hingga 10 tahun dari tanggal penerimaan permohonan pendaftaran. Masa perlindungan tersebut bahkan bisa diperpanjang.

 

Jasa Daftar Merek Online

 

Apa yang Dimaksud dengan Pendaftaran Brand?

Biasanya, brand adalah identitas diri yang bisa digunakan sebagai pembeda suatu barang atau jasa layanan sejenisnya di market. Dengan adanya merek pada suatu produk atau barang yang diperjualbelikan ini yang kelak bisa membuat produk/barang tersebut dapat dibedakan dengan barang sejenis lain. Sehingga, hal itu nantinya akan memberikan kemudahan konsumen atau pembeli di dalam mengingat merek dagang produk dari satu perusahaan dengan perusahaan yang lain.  Karena itu, bagi Anda pemilik bisnis disarankan untuk segera mendaftarkan merek dagang atau produk agar bisa menjadi pembeda.

 

Tatacara Mendaftarkan Hak Merek

Tata cara pendaftaran HKI sekarang ini kian gampang sebab bisa dikerjakan tak hanya secara offline tapi juga online. Mulai dari tanggal 17 Agustus 2019, DJKI telah menyediakan fasilitas yang memungkinkan untuk registrasi hak merek, desain, industri, serta paten dengan online. Pengurusan hak merek, desain, serta paten dengan daring (dalam jaringan) itu bisa dikerjakan lewat aplikasi registrasi kekayaan intelektual online. Dengan adanya aplikasi itu Anda dan masyarakat tidak lagi harus bawa banyak dokumen permohonan. Pendaftaran bahkan dapat di kantor konsultan masing-masing atau masyarakat kalangan manapun, tak perlu pergi ke kantor DJKI. 

Berikut ini akan diterangkan mengenai proses pengajuan hak merek offline ataupun online:

1. Pendaftaran Hak Merek Offline

Tata cara pendaftaran Hak Merek dagang atau produk ke DJKI via offline atau manual dapat dilakukan dengan beberapa cara sebagai berikut ini:

  • Mengajukan pendaftaran ke DJKI dengan penuhi persyaratan 
  • Permohonan pendaftaran diserahkan pada 2 rangkap (dokumen, diketik mengenakan Bahasa Indonesia, dan memakai formulir yang DJKI sediakan
  • Formulir pendaftaran Hak Merek mengandung beberapa data, yaitu: tanggal, bulan serta tahun permohonan, kewarganegaraan, nama lengkap, serta alamat pemohon, nama lengkap dan alamat kuasa, jika pendaftaran diajukan lewat kuasa, warna-warna bila Merek dimohonkan memakai beberapa unsur warna, nama negara dan tanggal permohonan pertama kali daftar Merek (apabila dimohonkan memakai hak prioritas).
  • Surat permohonan pendaftaran Hak Merek yang dilampiri dengan beberapa dokumen, yakni: Fotokopi KTP (Bagi pengaju yang asalnya dari luar negeri diharuskan pilih kedudukan di Indonesia, dapat menggunakan alamat kuasa hukum), fotokopi akta pendirian badan hukum yang notaris sahkan (apabila permohonan atas nama badan hukum), fotokopi peraturan kepemilikan bersama, jika permohonan diajukan atas nama yang lebih dari 1 orang, surat kuasa khusus apabila pendaftaran daftar merek dikuasakan, bukti pembayaran biaya, sepuluh etiket Merek (ukuran maksimalnya 9×9 cm, dan minimal 2×2 cm), surat pernyataan apabila merek diajukan registrasi merupakan milik permohonan. 

 

Pendaftaran Merek Dagang Online

2. Cara Mendaftarkan Merek Usaha Online

Berikut ini adalah tahap-tahap mendaftarkan merek usaha dengan online di DJKI:

  • Pendaftaran akun pada situs jasamerek.com
  • Tunggu konfirmasi balasan untuk mengaktivasi dari admin jasamerek.com
  • Lengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk registrasi
  • Serahkan dokumen yang diperlukan untuk persyaratan 
  • Team ahli jasamerek akan memeriksa dan memberikan arahan
  • Team jasamerek akan mendaftarkan merek usaha Anda
  • Anda tinggal santai menunggu proses pendaftaran merek selesai
  • Perlindungan merek Anda sudah dimulai sejak proses permohanan merek diproses oleh team profesional Kami

Jika Anda bingung mendaftarkan merek, Anda dapat menggunakan jasa kami. Pemrosesan akan lebih mudah & lancar.

Itulah cara mendaftarkan merek usaha dari secara offline maupun online. Mendaftarkan merek dagang atau produk sendiri memiliki cukup banyak manfaat. 

Berikut ini adalah apasaja manfaat meregistrasikan merek usaha.

 

Cek Merek Dagang Online

 

Beberapa Manfaat Pendaftaran Merek Usaha

Apabila Anda tak lakukan registrasi kepada merek dagang sendiri maka bersiaplah jikalau suatu saat ada orang yang lain menggunakan merek itu sehingga cuma akan membuat rugi perusahaan Anda. Malah besar kemungkinan usaha akan jadi hancur seperti itu saja. Tentunya, Anda tidak berharap hal tersebut terjadi, bukan?

Perlu untuk diketahui pula seandainya Anda masih ragu untuk buat daftarkan merek produk bisnis, karenanya Anda dapat serahkan ke jasa daftar merek dagang di tempat kami. Namun, sekiranya Anda benar-benar mau menggunakan jasa tersebut, karenanya mesti tahu dan pastikan bagaimana reputasi yang kami miliki, silahkan hubungi kami.

Yang digambarkan di atas, mendaftarkan merek dagang mempunyai cukup banyak manfaat. Di bawah ini di antaranya:

  • Adanya Perlindungan Hukum

Manfaat yang paling bergarga para pelaku bisnis ketika putuskan untuk mendaftarkan merek dagang adalah adanya perlindungan undang-undang dengan bukti yang sah dan juga dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini malahan nyatanya sudah dipegang di UU perihal Hak Cipta Tahun 2022, yang mana telah langsung diresmikan presiden. 

Jadi, jikalau suatu waktu merek dagang Anda disalahgunakan orang lain, maka Anda bisa langsung menuntut mereka yang telah lakukan plagiat terhadap usaha atau bisnis Anda sebagai pemilik yang autentik.

  • Hindari Plagiarisme

Seperti yang telah disebutkan tadi, dengan daftarkan merek dagang Anda ke Kemenkumham, karenanya bisa hindari risiko plagiarisme. Jika ada banyak mereka yang serupa di pasaran, di mana kadang-kadang meniru merek lain. Nah, Anda sebagai pemilik absah merek dagang sendiri rupanya tidak perlu untuk mengkhawatirkannya. 

  • Tingkatkan Aset Perusahaan

Manfaat berikutnya yang dapat didapat, ialah dapat tingkatkan aset perusahaan. Karena saat sebuah merek sudah terdaftar di DITJEN HKI, karenanya akan buat proses branding perusahaan bisa meningkat dan sanggup untuk meningkatkan nilai lebih. Pun buka kerja sama bisnis yang lebih besar dengan beberapa perusahaan lain. 

Nah, demikianlah pembahasan mengenai cara mendaftarkan merek usaha atau produk bisnis serta manfaat yang dapat diperoleh dari melaksanakannya. Meregistrasikan merek dagang Anda sama saja dengan memberikan perlindungan merek supaya tak ada plagiarisme. Semoga bermanfaat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!