Tips Daftar Merek Online Solo

Anda Memiliki Brand Produk/ Jasa Sendiri? Perlu Tahu Cara Mematenkan Merek Offline dan& Online.

Hak merek merupakan proteksi akan pemilik brand yang terdaftar di DJKI (Ditjen Kekayaan Intelektual). Metode registrasi brand dapat dikerjakan secara offline dan online. Dengan mempunyai wujud perlindungan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) satu ini, pemiliknya bisa memakai brand dagang atau bisnis yang eksklusif. Merek bisa berupa pertanda yang dapat digambarkan dengan grafis, seperti logo, gambar, nama, huruf, kata, angka, susunan warna, dalam wujud dimensi, hologram, bunyi, atau kombinasi dari dua ataupun lebih unsur itu.

 

YouTube video

 

Kegunaan dari brand adalah memperbedakan barang atau jasa diproduksi oleh seseorang ataupun suatu badan hukum di dalam sebuah aktivitas usaha perdagangan barang atau jasa. Adapun pembeda brand dengan yang dipunyai orang lain dapat berupa: nama, gambar, kata, frasa, warna, angka sampai kalimat, atau kombinasi berbagai unsur tersebut. 

Tiap merek bisa diregistrasikan ke DJKI sekiranya tidak sama dengan milik dari orang lain yang sudah terdaftar. Kalau telah didaftarkan, pemilik merek bisa melarang orang lainnya menerapkan merek tersebut. Merek yang sudah terdaftar di DJKI dapat mendapatkan perlindungan undang-undang selama 10 tahun dari tanggal penerimaan permohonan registrasi. Masa perlindungan tersebut bahkan bisa diperpanjang.

 

Jasa Daftar Merek Online

 

Apakah yang Disebut dengan Registrasi Brand?

Secara umum, merek ialah identitas diri yang dapat digunakan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan sejenisnya di market. Dengan adanya brand pada suatu produk atau barang yang diperjualbelikan ini yang kemudian bisa membikin produk/barang tertentu dapat dibedakan dengan barang sejenis lainnya. Sehingga, hal itu kelak akan memberi kemudahan konsumen atau pembeli di dalam mengetahui brand usaha produk dari satu perusahaan dengan perusahaan yang lain.  Karena itu, bagi Anda pemilik bisnis dianjurkan untuk secepatnya mendaftarkan merek dagang atau produk supaya dapat menjadi pembeda.

 

Cara Daftar Hak Merek

Cara pendaftaran HKI saat ini kian gampang karena bisa dikerjakan tidak hanya secara offline tetapi juga online. Sejak dari tanggal 17 Agustus 2019, DJKI telah menyediakan fasilitas yang memungkinkan untuk pendaftaran hak merek, desain, industri, serta paten dengan online. Pengurusan hak merek, desain, serta paten dengan daring (dalam jaringan) itu dapat dikerjakan melewati aplikasi registrasi kekayaan intelektual online. Dengan adanya aplikasi itu Anda dan masyarakat tak lagi harus bawa banyak dokumen permohonan. Registrasi malah dapat di kantor konsultan masing-masing atau masyarakat kalangan manapun, tidak perlu datang ke kantor DJKI. 

Berikut ini akan ditunjukkan mengenai proses pengajuan hak merek offline maupun online:

1. Pendaftaran Hak Merek Offline

Tata cara pendaftaran Hak Merek dagang atau produk ke DJKI secara offline atau manual bisa diurus dengan beberapa cara sebagai berikut ini:

  • Mengajukan permohonan ke DJKI serta lengkapi persyaratan 
  • Permohonan pendaftaran diserahkan pada dua rangkap (dokumen, diketik menggunakan Bahasa Indonesia, dan memakai formulir yang DJKI buatkan
  • Formulir pengajuan Hak Merek memuat beberapa data, diantaranya: tanggal, bulan serta tahun permohonan, kewarganegaraan, nama lengkap, serta alamat pemohon, nama lengkap dan alamat kuasa, jika pendaftaran diserahkan lewat kuasa, warna-warna jika Merek dimohonkan memakai beberapa unsur warna, nama negara serta tanggal permintaan pertama kali daftar Merek (jika dimohonkan memakai hak prioritas).
  • Surat pengajuan registrai Hak Merek yang disertai lampiran dengan beberapa dokumen, yakni: Fotokopi KTP (Bagi pemohon yang berasal dari luar negeri diharuskan memilih kedudukan di Indonesia, bisa memakai alamat kuasa hukum), fotokopi akta pendirian badan hukum yang notaris sahkan (apabila permohonan atas nama badan hukum), fotokopi peraturan kepemilikan bersama, jika permintaan diajukan dengan nama yang lebih dari 1 orang, surat kuasa khusus apabila pendaftaran daftar merek dikuasakan, tanda pembayaran biaya, sepuluh etiket Merek (ukuran maksimalnya 9×9 cm, dan minimal 2×2 cm), surat pernyataan bila merek dimintakan pendaftaran merupakan milik permohonan. 

 

Pendaftaran Merek Dagang Online

2. Tata Cara Mendaftarkan Merek Usaha Online

Berikut ini adalah tahapan mendaftarkan merek usaha dengan online di DJKI:

  • Pendaftaran akun di situs jasamerek.com
  • Tunggu konfirmasi balasan untuk mengaktifkan dari admin jasamerek.com
  • Lengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk registrasi
  • Serahkan berkas yang diminta untuk persyaratan 
  • Team ahli jasamerek akan memeriksa dan menyampaikan arahan
  • Tim jasamerek akan mendaftarkan merk usaha Anda
  • Anda tinggal santai menunggu proses pendaftaran merek selesai
  • Perlindungan merek Anda sudah dimulai sejak proses permohanan merek diajukan oleh tim profesional Kami

Bila Anda bingung meregistrasikan merek, Anda dapat menggunakan jasa kami. Pemrosesan akan lebih mudah & lancar.

Begitulah tata cara daftar merek usaha dari secara offline dan online. Meregistrasikan merek dagang atau produk sendiri mempunyai cukup banyak manfaat. 

Berikut ini merupakan apasaja manfaat pendaftaran merek usaha.

 

Cek Merek Dagang Online

 

Manfaat-Manfaat Pendaftaran Merek Dagang

Jika Anda tidak lakukan registrasi terhadap merek dagang sendiri maka bersiaplah jikalau suatu saat ada orang yang lain mengambil merek itu sehingga cuma akan membuat rugi perusahaan Anda. Malahan besar kemungkinan usaha akan jadi hancur begitu saja. Pastinya, Anda tak berharap hal tersebut terjadi, bukan?

Perlu untuk dimengerti pula seandainya Anda masih ragu untuk buat daftarkan merek produk bisnis, maka Anda bisa menyerahkan ke jasa daftar merek dagang di tempat kami. Tetapi, jika Anda benar-benar berkeinginan memakai jasa tersebut, maka mesti tahu dan pastikan bagaimana reputasi yang kami miliki, silahkan hubungi kami.

Yang digambarkan di atas, meregistrasikan merek dagang memiliki cukup banyak manfaat. Di bawah ini di antaranya:

  • Adanya Perlindungan Hukum

Manfaat yang paling bergarga para pelaku bisnis ketika putuskan untuk mendaftarkan merek dagang adalah adanya perlindungan undang-undang dengan bukti yang sah dan juga dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini malahan kongkretnya sudah dikontrol di UU tentang Hak Cipta Tahun 2022, yang mana sudah segera diresmikan presiden. 

Jadi, jika suatu waktu merek dagang Anda dipersalahgunakan orang lain, maka Anda dapat seketika menuntut mereka yang telah lakukan plagiat terhadap usaha atau bisnis Anda sebagai pemilik yang orisinil.

  • Hindari Plagiarisme

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, dengan daftarkan merek dagang Anda ke Kemenkumham, maka bisa hindari risiko plagiarisme. Jika ada banyak mereka yang serupa di pasaran, di mana kadang-kadang mengikuti merek lain. Nah, Anda sebagai pemilik asli merek dagang sendiri ternyata tak perlu untuk mengkhawatirkannya. 

  • Tingkatkan Aset Perusahaan

Manfaat berikutnya yang bisa didapatkan, yakni bisa tingkatkan aset perusahaan. Sebab dikala sebuah merek telah terdaftar di DITJEN HKI, karenanya akan buat progres branding perusahaan dapat meningkat dan mampu untuk meningkatkan skor lebih. Bahkan buka kerja sama bisnis yang lebih besar dengan beberapa perusahaan lain. 

Baik, sekian pembahasan mengenai metode mendaftarkan merek usaha atau produk bisnis serta manfaat yang dapat diperoleh dari melaksanakannya. Meregistrasikan merek dagang Anda sama saja dengan memberikan perlindungan merek agar tak ada plagiarisme. Semoga bermanfaat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!