Tips Daftar Merek Online Surabaya

Anda Sudah Punya Brand Usaha Sendiri? Penting Tahu Cara Mendaftarkan Brand Offline serta Online.

Hak merek adalah proteksi akan kepunyaan merek yang terdaftar di DJKI (Ditjen Kekayaan Intelektual). Metode registrasi merek bisa dilaksanakan dengan offline dan online. Dengan mempunyai wujud perlindungan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) satu ini, pemiliknya dapat mengaplikasikan merek dagang atau bisnis yang eksklusif. Brand dapat berwujud pedoman yang dapat ditampilkan dengan grafis, seperti logo, gambar, nama, huruf, kata, angka, susunan warna, dalam format dimensi, hologram, suara, atau kombinasi dari dua maupun lebih faktor itu.

 

YouTube video

 

Kegunaan dari merek merupakan memperbedakan barang atau jasa dibuat oleh seseorang ataupun suatu badan hukum di dalam sebuah kegiatan usaha perdagangan barang atau jasa. Mengenai hal pembeda merek dengan yang dimiliki pihak lain dapat berupa: nama, gambar, kata, frasa, warna, angka sampai kalimat, atau kombinasi bermacam elemen tersebut. 

Tiap-tiap merek bisa didaftarkan ke DJKI asalkan tidak sama dengan milik dari pihak lain yang telah terdaftar. Apabila sudah didaftarkan, pemilik merek dapat melarang pihak lainnya menerapkan merek tersebut. Merek yang sudah teregistrasi di DJKI dapat mendapatkan perlindungan regulasi selama 10 tahun dari tanggal penerimaan permohonan pendaftaran. Masa perlindungan tersebut bahkan bisa diperpanjang.

 

Jasa Daftar Merek Online

 

Apakah yang Dimaksud dengan Pendaftaran Brand?

Biasanya, brand ialah identitas diri yang dapat dijadikan pembeda suatu barang atau jasa layanan sejenisnya di market. Dengan adanya brand pada suatu produk atau barang yang diperdagangkan ini yang kemudian bisa membuat produk/barang tersebut dapat dibedakan dengan barang sejenis lain. Sehingga, hal tersebut kemudian akan memberikan kemudahan konsumen atau pembeli di dalam mengingat merek dagang produk dari satu perusahaan dengan perusahaan yang lain.  Oleh karena itu, bagi Anda pemilik bisnis direkomendasikan untuk secepatnya meregistrasikan merek usaha atau produk supaya bisa menjadi pembeda.

 

Bagaimana Cara Mendaftarkan Hak Merek

Tata cara registrasi HKI saat ini kian mudah sebab bisa dijalankan tak hanya secara offline namun juga online. Sejak dari tanggal 17 Agustus 2019, DJKI sudah memberikan fasilitas yang memungkinkan untuk registrasi hak merek, desain, industri, serta paten dengan online. Pengurusan hak merek, desain, serta paten dengan daring (dalam jaringan) itu dapat dijalankan melewati aplikasi pendaftaran kekayaan intelektual online. Dengan adanya aplikasi itu Anda dan masyarakat tak lagi harus membawa banyak dokumen permohonan. Registrasi bahkan dapat di kantor konsultan masing-masing atau masyarakat kalangan manapun, tidak perlu datang ke kantor DJKI. 

Berikut ini akan ditunjukkan mengenai proses pengajuan hak merek offline ataupun online:

1. Pendaftaran Hak Merek Offline

Proses pendaftaran Hak Merek usaha atau produk ke DJKI via offline atau manual bisa dilakukan dengan beberapa cara berikut ini:

  • Mengajukan pendaftaran ke DJKI dengan penuhi persyaratan 
  • Permohonan pendaftaran diserahkan pada dua rangkap (dokumen, diketik memakai Bahasa Indonesia, dan menggunakan formulir yang DJKI buatkan
  • Formulir registrasi Hak Merek memuat beberapa data, yaitu: tanggal, bulan serta tahun permohonan, kewarganegaraan, nama lengkap, serta alamat pemohon, nama lengkap dan alamat kuasa, jika permohonan diajukan lewat kuasa, warna-warna jikalau Merek dimohonkan memakai beberapa unsur warna, nama negara dan tanggal permohonan pertama kali daftar Merek (apabila dimohonkan memakai hak prioritas).
  • Surat permohonan registrai Hak Merek yang dilampiri dengan beberapa dokumen, yakni: Fotokopi KTP (Bagi pengaju yang asalnya dari luar negeri diharuskan memilih kedudukan di Indonesia, bisa memakai alamat kuasa hukum), fotokopi akta pendirian badan hukum yang notaris sahkan (bila permohonan atas nama badan hukum), fotokopi peraturan kepemilikan bersama, jika permintaan diajukan atas nama yang lebih dari 1 orang, surat kuasa khusus bila permohonan daftar merek dikuasakan, tanda pembayaran biaya, sepuluh etiket Merek (ukuran maksimalnya 9×9 cm, dan minimal 2×2 cm), surat pernyataan jika merek dimintakan pendaftaran merupakan milik permohonan. 

 

Pendaftaran Merek Dagang Online

2. Cara Daftar Merek Usaha Online

Berikutnya adalah tahap-tahap meregistrasikan merek dagang dengan online di DJKI:

  • Pendaftaran akun pada situs jasamerek.com
  • Tunggu konfirmasi balasan untuk mengaktifkan dari admin jasamerek.com
  • Siapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk registrasi
  • Serahkan dokumen yang diminta untuk persyaratan 
  • Team ahli jasamerek akan menganalisa dan membantu memberikan arahan
  • Tim jasamerek akan mendaftarkan merk dagang Anda
  • Anda tinggal rilek menunggu proses pendaftaran merek selesai
  • Perlindungan merek Anda sudah dimulai sejak proses permohanan merek diproses oleh tim profesional Kami

Jika Anda kebingungan meregistrasikan merek, Anda bisa memakai jasa kami. Pengurusan akan lebih mudah & lancar.

Itulah tata cara mendaftarkan merek usaha baik secara offline serta online. Meregistrasikan merek usaha atau produk sendiri mempunyai cukup banyak manfaat. 

Berikut ini merupakan beberapa manfaat pendaftaran merek dagang.

 

Cek Merek Dagang Online

 

Berikut Manfaat Pendaftaran Merek Usaha

Jikalau Anda tak melakuan registrasi terhadap merek dagang sendiri maka bersiaplah seandainya suatu kala ada orang yang lain mengambil merek tersebut sehingga hanya akan membuat rugi perusahaan Anda. Malahan besar kemungkinan usaha akan jadi hancur semacam itu saja. Tentunya, Anda tak ingin hal itu terjadi, bukan?

Perlu untuk diketahui pula apabila Anda masih malas untuk buat daftarkan merek produk bisnis, maka Anda dapat menyerahkan ke jasa daftar merek dagang di tempat kami. Melainkan, bila Anda benar-benar ingin memakai jasa tersebut, maka wajib tahu dan pastikan bagaimana reputasi yang kami miliki, silahkan hubungi kami.

Yang digambarkan di atas, mendaftarkan merek dagang mempunyai cukup banyak manfaat. Di bawah ini di antaranya:

  • Adanya Perlindungan Hukum

Manfaat yang paling bergarga para pelaku usaha ketika putuskan untuk mendaftarkan merek dagang adalah adanya perlindungan regulasi dengan bukti yang sah dan juga bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini malah buktinya sudah dikuasai di UU perihal Hak Cipta Tahun 2022, yang mana sudah seketika diresmikan presiden. 

Jadi, seandainya suatu waktu merek dagang Anda disalahgunakan orang lain, karenanya Anda bisa seketika menuntut mereka yang telah lakukan plagiat kepada usaha atau bisnis Anda sebagai pemilik yang absah.

  • Hindari Plagiarisme

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, dengan daftarkan merek dagang Anda ke Kemenkumham, maka dapat hindari risiko plagiarisme. Bila ada banyak mereka yang serupa di pasaran, di mana kadang-kadang mencontoh merek lain. Nah, Anda sebagai pemilik autentik merek dagang sendiri ternyata tak perlu untuk mengkhawatirkannya. 

  • Tingkatkan Aset Perusahaan

Manfaat selanjutnya yang bisa diperoleh, yaitu bisa tingkatkan aset perusahaan. Karena ketika sebuah merek sudah teregistrasi di DITJEN HKI, maka akan buat progres branding perusahaan dapat meningkat dan kapabel untuk meningkatkan nilai lebih. Pun buka kerja sama bisnis yang lebih luas dengan beberapa perusahaan lain. 

Nah, demikianlah pembahasan mengenai cara meregistrasikan merek usaha atau produk bisnis serta manfaat yang dapat diperoleh dari melaksanakannya. Mendaftarkan merek dagang Anda sama saja dengan memberikan perlindungan merek supaya tak ada plagiarisme. Semoga bermanfaat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!