3 Cara Menghindari Produk Plagiat ketika Berbisnis

Highlights
  • Produk plagiat dapat menimbulkan risiko hukum dan reputasi. Sengketa dapat berujung pada penarikan produk, penghentian penjualan, serta penurunan kepercayaan konsumen.
  • Pelanggaran dalam bisnis terbagi menjadi tiga. Pelanggaran merek melindungi identitas dagang, pelanggaran desain industri melindungi tampilan produk, dan pelanggaran hak cipta melindungi karya kreatif seperti ilustrasi, foto, dan materi promosi.
  • Pelaku usaha harus memilih jalur pasok yang aman. Pelaku usaha dapat menjadi reseller resmi, menggunakan skema OEM/white label dengan perjanjian tertulis, atau membangun merek sendiri untuk mengurangi risiko produk plagiat.
  • Pelaku usaha perlu menghentikan penjualan dan mengumpulkan bukti jika terlanjur menjual produk plagiat. Langkah ini meliputi penghentian distribusi, penyimpanan dokumen transaksi, permintaan klarifikasi tertulis kepada pemasok, serta pemberian solusi kepada pelanggan.

Ada banyak produk plagiat yang sering muncul dalam aktivitas jual beli karena rantai pasok yang tidak selalu transparan. 

Kamu mungkin pernah mendengar sengketa plagiasi desain kotak kemasan dari merek Geprek Bensu yang sampai ke pengadilan.

Ada pula kasus plagiat desain di Indonesia di mana brand minuman yang menggunakan desain gambar tanpa izin. Setelah diusut ternyata gambar tersebut pernah menang lomba desain dari merek KitKat. Alhasil brand tersebut harus menarik seluruh cup yang menggunakan desain tersebut. 

Situasi ini menunjukkan bahwa kasus plagiat produk tidak berhenti di media sosial, tetapi bisa berujung pada takedown, penarikan produk, dan menurunnya kepercayaan konsumen. 

Pendaftaran Merek Gagal? Bisa Jadi Salah Pilih Jasa!

Banyak layanan yang menjanjikan kemudahan, tapi tidak semua memberikan perlindungan maksimal. Ketahui cara memilih jasa pendaftaran merek yang benar agar tidak salah langkah!

Lihat Panduannya di Sini!!

3 Risiko Pelanggaran Hak Cipta dalam Bisnis

Banyak orang mengira semua peniruan itu otomatis pelanggaran hak cipta. 

Padahal, dalam praktik bisnis ada tiga risiko hukum yang berbeda, dan masing-masing melindungi objek yang berbeda. Yuk, bahas satu per satu!

1. Pelanggaran Merek

Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2016, merek adalah identitas dagang yang dipakai untuk membedakan produk satu bisnis dengan bisnis lain. Identitas ini bisa berupa nama brand, logo, simbol, tulisan, kombinasi warna, atau gabungan unsur yang membuat konsumen mengenali asal produk.

  • Berikut contoh pelanggaran merek yang sering terjadi:
    Pelaku usaha memakai nama brand yang hanya berbeda satu-dua huruf dari merek terkenal agar terlihat “mirip” di mata konsumen.
  • Pelaku usaha memakai logo, font, dan warna yang dibuat semirip mungkin dengan brand yang sudah ada, lalu menjual produk sejenis.

2. Pelanggaran Desain Industri

Sesuai dengan UU No. 31 Tahun 2000, desain industri melindungi tampilan luar produk yang memiliki nilai estetika dan dibuat untuk produksi massal. Fokusnya bukan pada nama brand, tetapi pada bentuk, konfigurasi, atau tampilan visual produk/kemasan.

  • Berikut contoh pelanggaran desain industri:
    Pelaku usaha meniru bentuk botol/wadah yang khas dari produk lain, lalu mengganti mereknya saja.
  • Pelaku usaha meniru struktur kemasan (misalnya model kotak, lipatan, jendela kemasan) dan membuat tampilannya sangat mirip.

3. Pelanggaran Hak Cipta

Hak cipta melindungi karya kreatif seperti ilustrasi, desain grafis, foto, motif/pattern, konten tulisan promosi, hingga materi visual iklan. 

Berdasarkan hukum plagiarisme atau UU No. 28 Tahun 2014, pelanggaran hak cipta terjadi saat bisnis memakai karya orang lain tanpa izin untuk kepentingan komersial.

  • Berikut contoh pelanggaran hak cipta yang sering terjadi:
    Tim desain mengambil ilustrasi dari internet lalu memasangnya di kemasan tanpa lisensi.
  • Pelaku usaha memakai foto produk kompetitor untuk katalog karena ingin cepat jualan.
produk plagiat

3 Cara Memilih Supplier yang Aman agar Terhindar dari Produk Plagiat

Bagaimana cara agar terhindar dari produk plagiat ketika sedang mencari supplier? Berikut tiga jalur yang relatif lebih aman jika dijalankan dengan benar.

1. Menjadi reseller atau distributor resmi

Jalur reseller atau distributor lebih aman karena pebisnis menjual produk dari pemilik merek atau distributor yang memiliki hak resmi. Pastikan ada surat penunjukan atau perjanjian distribusi sebagai bukti bahwa pebisnis tidak menjual produk plagiat atau barang tiruan.

Jika terjadi persoalan atau sengketa, kamu bisa menunjukkan kontrak, faktur, dan bukti kerja sama. Konsumen juga lebih percaya karena produk berasal dari jalur resmi.

2. Menggunakan skema produksi OEM atau white label

Skema ini lebih aman karena pebisnis menggunakan merek milik sendiri dan pabrik hanya memproduksi barang sesuai pesanan. Identitas produk tidak bergantung pada merek pihak lain, sehingga risiko pelanggaran merek dapat ditekan.

Tapi tetap harus ada perjanjian yang mengatur spesifikasi produk, penggunaan desain, dan kerahasiaan. Kamu juga harus memastikan desain kemasan dan materi promosi tidak meniru karya pihak lain. 

3. Membangun produk dan merek sendiri dari awal

Jalur ini paling aman untuk jangka panjang karena pebisnis akan menguasai seluruh proses, mulai dari pengembangan produk hingga desain identitas. Pebisnis tidak bergantung pada merek pihak lain dan tidak perlu menyesuaikan diri dengan kebijakan distributor.

Kamu dapat menyimpan bukti proses kreatif, kontrak kerja dengan desainer, dan dokumen produksi. Bukti tersebut penting jika muncul tuduhan kasus plagiat produk.

Konsekuensinya, jalur ini membutuhkan waktu, biaya, dan perencanaan yang matang. Namun, dari sisi perlindungan hukum dan kekuatan merek, jalur ini memberi kontrol paling besar.

Terlanjur Beli Produk Plagiat? Lakukan Langkah Ini agar Kerugian Tidak Membesar

Lalu bagaimana jika sudah terlanjur stok dan ternyata merupakan produk plagiat? 

Berikut langkah-langkah yang bisa kamu lakukan:

1. Hentikan penjualan sementara

Segera turunkan produk dari etalase dan menghentikan iklan. Langkah ini mencegah transaksi baru yang bisa memperbesar risiko komplain dan risiko hukum. Kamu juga perlu melindungi pelanggan dari pembelian barang yang berpotensi bermasalah.

2. Kumpulkan bukti transaksi

Pastikan kamu menyimpan faktur, bukti transfer, surat jalan, foto produk, foto kemasan, serta percakapan dengan supplier. Bukti ini membantumu untuk menjelaskan asal barang dan menunjukkan bahwa pebisnis membeli dari pihak lain, bukan memproduksi sendiri.

3. Minta klarifikasi tertulis dari pemasok

Segera hubungi pemasok dan minta penjelasan tentang asal produk, status merek, dan izin penggunaan desain. Diskusikan juga solusinya seperti penggantian barang, pengembalian dana, atau penarikan barang. Gunakan pesan tertulis agar pemasok tidak mengingkari pernyataan.

4. Cek dampak pada pelanggan

Jika kamu sudah menjual sebagian stok, sebaiknya siapkan langkah pelayanan, misalnya pengembalian barang atau penggantian produk. Pebisnis perlu memberi informasi yang jelas dan sopan agar kepercayaan pelanggan tidak turun.

Pendaftaran Merek Itu Mudah, Asal Pilih Jasa yang Tepat!

Jangan tergiur harga murah tanpa memastikan kualitas layanan. Ketahui cara memilih jasa pendaftaran merek yang benar-benar bisa melindungi merek bisnismu dengan maksimal.

Simak Panduan Lengkapnya!

Sebagai pebisnis, tidak cukup hanya menghindari produk plagiat. Kamu juga perlu melindungi merek sendiri agar tidak ditiru pihak lain. 

Caranya dengan mendaftarkan merek agar ada kepastian hukum atas nama dan logo yang digunakan dalam kegiatan jual beli. 

Dengan merek yang terdaftar secara resmi, maka pebisnis memiliki dasar yang kuat untuk menolak peniruan, mengajukan keberatan, atau mengambil langkah hukum jika terjadi pelanggaran.

Perlindungan merek juga meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mitra usaha. Kamu bisa membangun identitas yang konsisten di kemasan, katalog, dan media promosi tanpa khawatir diklaim pihak lain. 

Untuk memastikan proses pendaftaran berjalan benar dan sesuai ketentuan, kamu dapat menggunakan layanan profesional seperti Jasa Daftar Merek. Pastikan bisnismu berkah dan bebas dari produk plagiat ya!

Tasya Mandarira Avatar

Tasya Mandarira

Legal Intellectual Property Expert M.H

Ahli Sengketa Merek berpengalaman 8+ tahun di bidang hukum merek, dengan fokus pada berita merek, kasus merek, dan jurnal merek. Memiliki keahlian dalam penyusunan konten regulasi dan panduan merek mulai dari tahap pra permohonan hingga pasca permohonan.

Areas of Expertise: Berita Merek, Kasus Merek, Jurnal Merek, Pra Permohonan, Pasca Permohonan

Authors (2)

Tasya Mandarira

Primary Author
Legal Intellectual Property Expert M.H
Ahli Sengketa Merek berpengalaman 8+ tahun di bidang hukum merek, dengan fokus pada berita merek, kasus merek, dan jurnal merek.…
Artikel Terkait
Sistem Perlindungan Merek di Era Bisnis Modern

Sistem Perlindungan Merek di Era Bisnis Modern

Tahapan Daftar Merek: Bikin Bisnis Aman Cegah Sengketa

Tahapan Daftar Merek: Bikin Bisnis Aman Cegah Sengketa

Daftar Merek Indonesia: Panduan Brand Aman untuk Usahawan

Daftar Merek Indonesia: Panduan Brand Aman untuk Usahawan

7 Cara Menentukan Nama Merek agar Mudah Diingat

7 Cara Menentukan Nama Merek agar Mudah Diingat

Cara Daftar Nama Brand untuk Perkuat Posisi Bisnis

Cara Daftar Nama Brand untuk Perkuat Posisi Bisnis

Mengelola Merek untuk Hindari Risiko Jual Beli Bisnis

Mengelola Merek untuk Hindari Risiko Jual Beli Bisnis

Pendaftaran Merek Itu Mudah, Asal Pilih Jasa yang Tepat!